Batu Bara, Timurpos.co.id – Sehubungan dengan Surat Pengumuman 810/8476/2023 Tentang Hasil Akhir Seleksi CASN-PPPK FORMASI 2023 di lingkungan Pemkab Batubara,
Setelah melakukan. inventarisir beberapa temuan, Direktur KORUM Zamal Setiawan dan Muhammad Rafik didampingi tim Investigasi KORUM Batu Bara, Suherman kepada wartawan di Limapuluh,
menyimpulkan adanya indikasi kecurangan seleksi Calon aparatur sipil negara dikabupaten Batubara. Senin (19/2/2024).
Disebutkan, bersamaan dengan itu Dir Korum mengajak sekaligus mendorong kepada Bapak PJ. Bupati Batubara untuk mengambil tindakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Berikut lampiran temuan Tim Korum dengan uraian sebagai berikut : adanya Surat Protes dan permintaan klarifikasi terkait adanya, indikasi kecurangan seleksi Calon aparatur sipil negara dikabupaten Batubara yang telah di layangkan tertanggal 26 Desember 2023. (Terlampir Surat Protes dan Permintaan Klarifikasi-p1)
Bahwa protes tersebut, dapat disimpulkan dikarenakan banyaknya berkas pelamar yang memalsukan berkas sehingga tampak tidak bermasalah baik dari sisi administrasi maupun kemampuan Teknis, hal tersebut kami lampirkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari surat ini. (Terlampir daftar nama-nama pelamar yang bermasalah- p2)
Melalui surat yang disampaikan meminta sekaligus bermohon Pj Bupati selaku Kepala Pemerintahan Kabupaten Batubara untuk menindaklanjuti mengevaluasi keseluruhan proses dan membatalkan peserta-peserta yang tidak memenuhi Mekanisme seleksi sebagaimana ditentukan dalam Kepmen PAN RB Nomor 649 tahun 2023 dan peraturan Perundang-undangan lainya serta meninjauan ulang atas surat pengumuman tersebut sebagai pihak independent yang bebas nilai serta bebas kepentingan untuk mengevaluasi seluruh proses seleksi CASN PPPK Formasi 2023 di lingkungan Pemkab Batubara.
Sebagai mana diketahui Rekrutmen CASN PPPK Formasi 2023 di Batu Bara menyeret tiga tersangka oleh penyidik Polda Sumut, diantaranya Kadisdik, Sekretaris Disdik dan Kabag Dinas Pendidikan.
Hingga kini kasusnya masih terus berlanjut, tidak tertutup kemungkinan menyeret tersangka lain di pusara PPPK. M12