Surabaya, Timurpos.co.id – Viral kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh juru parkir liar terhadap seorang pengendara di kawasan Dharmahusada, Surabaya, menuai respons tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Bustomi Saputra, Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Kota Surabaya, yang menyayangkan maraknya praktik parkir liar yang kian meresahkan warga kota.
Dalam keterangannya, Bustomi menilai kejadian tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan cermin nyata dari lemahnya pengawasan serta tindakan dari pihak berwenang terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme berkedok jasa parkir. “Ini bukan sekadar salah paham antar warga. Ini premanisme. Ini pungli. Ini ancaman bagi rasa aman masyarakat kota Surabaya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ironi di balik peristiwa ini, karena hanya berselang beberapa waktu dari deklarasi anti premanisme yang digelar Polrestabes Surabaya bersama Pemerintah Kota. “Baru saja ada deklarasi anti premanisme, tapi kenyataannya di lapangan tetap banyak jukir ilegal, tak berseragam, tak mengeluarkan karcis, bahkan berani bertindak kasar. Ini jelas mempermalukan komitmen yang baru saja diumumkan,” ujarnya.
Bustomi menilai kasus ini seharusnya menjadi momentum koreksi dan penegasan ulang terhadap komitmen pemberantasan premanisme yang disuarakan pemerintah dan kepolisian. Apalagi, tanggapan akun Humas Polrestabes Surabaya dalam postingan kejadian tersebut di X akun @Pai_C1 yang menanggapi kasus tersebut justru dibanjiri komentar sinis dan pesimis dari warganet.
“Kalau masyarakat sudah tidak percaya pada penegak hukum, itu alarm bahaya. Ini momen yang tepat untuk buktikan komitmen—bukan hanya pencitraan. Kami mendesak tindakan konkret: bersihkan parkir liar, beri sanksi tegas, dan pastikan warga tidak hidup dalam ketakutan karena premanisme terselubung,” tutup Bustomi.
Selain itu, maraknya praktik parkir liar di Kota Surabaya tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, pendapatan retribusi parkir Surabaya hanya mencapai Rp22 miliar dari target Rp60 miliar, atau sekitar 36 persen. Kebocoran PAD akibat parkir liar diperkirakan mencapai Rp18 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa hampir separuh potensi pendapatan dari sektor parkir hilang karena praktik ilegal.
Bustomi mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan menertibkan parkir liar, serta mengimplementasikan sistem parkir yang transparan dan akuntabel. “Digitalisasi sistem parkir dan pemberian karcis resmi kepada pengguna adalah langkah awal yang harus dilakukan untuk mencegah kebocoran PAD,” tambahnya.
Pemuda Demokrat Indonesia Kota Surabaya menyatakan siap mendukung segala upaya pemberantasan premanisme dan berharap Pemkot serta Polrestabes Surabaya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan jukir liar di ruang-ruang publik. KIN/TOK