Surabaya, Timurpos.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali meningkatkan intensitas pengamanan dengan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (31/5/2025).
Kegiatan ini menyasar premanisme dan oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat.
Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim, AKBP I Made Dhanu Wardana mengatakan, fokus utama pengamanan kali ini berada di wilayah Kota Surabaya.
Ia juga menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan lanjutan dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang sebelumnya telah digelar.
Pada Operasi Pekat Semeru 2025 tersebut Polda Jatim telah berhasil mengungkap kurang lebih 1.826 kasus, baik yang masuk dalam Target Operasi (TO) maupun non-TO.
“Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ungkap AKBP I Made Dhanu, usai pimpin apel.
AKBP Dhanu menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kelompok yang secara resmi membawa nama ormas dalam aksinya.
“Namun, praktik pungutan liar dan intimidasi oleh oknum-oknum preman masih menjadi perhatian utama kami,” tegas AKBP Dhanu.
Untuk mendukung patroli skala besar hari ini, Polda Jatim menerjunkan 87 personel yang disebar ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, lokasi kuliner, dan area publik lainnya.
“Termasuk Pergudangan Margomulyo, Pelabuhan Tanjung Perak, Kenjeran Park dan Kebun Binatang Surabaya (KBS), tetap jadi atensi giat patroli ini,” terang AKBP Dhanu.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut diambil guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan atau mengalami praktik-praktik premanisme di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi dengan melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka temui ataupun dialaminya,” ujar Kombes Abast.
Untuk mempercepat pelaporan dan tindaklanjut oleh Kepolisian, Kombes Pol Abast meminta masyarakat menghubungi call center 110 yang siaga 24 jam untuk menerima laporan.
Kombes Pol Abast juga menegaskan bagi masyarakat yang melaporkan adanya aksi premanisme akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.
“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dengan adanya patroli intensif ini, Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga Jawa Timur. (*)