Timur Pos

Doni Eko: Minta Adik-Adik Bonek Segera Dibebaskan, Karena Tidak Melakukan Pelemparan

Surabaya, Timurpos.co.id – Muhammad Shibab Taqinulloh, Agus Dwi Rahma Dani, Yusuf Wahyudi, Mochammad Zakariyah, Bintang Rusydii Jagaddhita, Adit Tia dan Muhamad Faisal diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari terkait perkara dugaan pelemparan terhadap Polisi dan mobil Polisi saat pengamanan suporter sepakbola FCC dari Persib Bandung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini, JPU Diah Ratri Hapsari dan JPU Herlambang Adhi Nugroho menghadirkan saksi penangkap yakni Roby Adam Kusuma dari anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Roby menjelaskan bahwa, para terdakwa ditangkap, hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekira jam 22.40 WIB, di Jalan Kedinding Lor – Jalan Kedung Cowek Kota Surabaya, karana melakukan peleparan batu, kayu dan botol palstik minuman terhadap Polisi dan mobil Polisi, saat pengamanan supporter Persib Bandung. Saat itu para terdakwa melampari mobil (sedan) dinas dari Polrestabes Surabaya.

“Saya menangkap para terdakwa bersama satu tim (13) orang. Pertama yang saya tangkap adalah Faizal, lalu Aditya dan yang lainnya yang menangkap adalah unit lainya.” Kata Roby saat memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim di ruang Sari 3 PN Surabaya.

Disingung oleh Majelis Hakim bahwa, dari keterangan saksi kemarin ada 30 orang yang diamankan?” Iya saat ada semua terdakwa diamankan ada sekitar 30 orang dengan mengunakan truk lalu dibawah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.” Kata Roby.

Ia menambahkan bahwa, dari 30 orang ada juga yang masih dibawah umur.

Lanjut JPU menunjukan video rekamanan dari hand phone anggota (petugas) dan baju yang dipakai oleh terdakwa.

Kemudian JPU Hapsari menanyakan terkait, peranan dari para terdakwa?

Roby mengatakan bahwa, untuk Faisal melempar dengan memgunakan batu ke petugas sebanyal 2 kali, Bintang sebanyak 2 kali, Aditya sebanyak 2 kali, Aditya sebanyak 5 kali pakai batu dan kayu sementara Zukaria melempar dengan botol plastik.

“Selain melempari mobil petugas dengan batu (paving, genteng, botol platik) juga rambu-rambu lalu lintas juga dirusak. Mobil petugas saat dilempari dalam keadaan berhenti lalu, mobil melaju lagi, “Katanya.

Lanjutkan pertanyaan dari Penasehat Hukum terdakwa bahwa, apakah saksi saat itu, disana dan para terdakwa ditangkap dimana? “Semuanya ditangkap di Jalan Kedinding Lor – Jalan Kedung Cowek Kota Surabaya,” katanya.

Sontak Penasehat hukumnya menayakan bahwa, Bukanya ada yang ditangkap di warung kopi (warkop),” semuanya ditangkap dijalan,” kata Roby saksi penangkap.

Atas keterangan saksi penangkap, para terdakwa membatahnya, pada intinya tidak melakukan pelemparan tersebut,” tidak benar Yang Mulia, saya tidak melakukan pelemparan itu,” saut para terdakwa.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan bahwa, Berawal pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekira jam 22.30 wib, Saksi Surya Hadi Kusuma sedang mengendarai kendaraan truck Dinas Sat Samapta Polres Bangkalan Nomor Polisi X1005-66 warna abu-abu dari Stadion Gelora Bangkalan menuju Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena mendapat perintah untuk mengantar supporter Persib Bandung, sesampainya Saksi Surya Hadi Kusuma di turunan Jembatan Suramadu arah Surabaya tepatnya di Jl Kedinding Lor – Jl Kedung Cowek Kota Surabaya ada banyak sekali supporter Persebaya (Bonek) sedang menunggu kedatangan truck yang Saksi Surya Hadi Kusuma kendarai, mengetahui bahwa di dalam truck tersebut adalah para supporter Persib Bandung, kemudian para terdakwa bersama-sama dengan supporter Persebaya yang lainnya langsung menyerang truck Dinas Sat Samapta Polres Bangkalan Nomor Polisi X-1005-66 warna abu-abu tersebut dengan cara melempari truck dengan menggunakan batu –batu berkali-kali ke seluruh bagian truck hingga menyebabkan truk tersebut mengalami kerusakan.

Atas perbuatan para terdakwa mengakibatkan 1(satu) unit mobil dinas Mitsubishi Lancer Nopol X 1015629 warna hitam mengalami kerusakan berupa pecah kaca bagian belakang, rambu-rambu lalu lintas serta taman dan tumbuhan di sekitar Jl Kedinding Lor – Jl Kedung Cowek mengalami kerusakan.

Selepas sidang Penasehat Hukum terdakwa, Doni Eko Wahyudin SH., mengatakan bahwa, terkait keterangan saksi tadi, tidak sesuai dengan dakwaan, dimana para terdakwa ditangkap berbeda-beda lokasinya. Seperti Faizal dan Aditya itu ditangkap di Warkop bukan di Jalan dan warkopnya juga berbeda. Karena saat itu teman-teman Bonek berlarian dan ada yang di Warung dan Warkop kemudian dilakukan penangkapan.

Disingung terkait 30 orang yang ditangkap, namun cuma 7 orang yang disidangkan.

Doni menjelaskan bahwa , dari 30 orang yang diamankan. 7 orang kita tangani dan 11 orang itu masih dibawah umur. Untuk yang lainnya kami tidak mengetahui.

“kami berharap untuk adik-adik Bonek ini, segera dibebaskan, karena mereka tidak melakukan perbuatan tersebut dan sesuai fakta persidangan,” tegas Doni. TOK

PANNA Jatim Laksanakan Tes Urine dan Sosialisasi P4GN di SMATAG

Surabaya, Timurpos.co.id – Narkoba masih sebentuk ancaman terbesar bagi bangsa terutama generasi muda, sosialisasi anti narkoba kerap kali dilakukan di masyarakat maupun di lingkungan Sekokah. SMA Tujuh Belas Agustus 45 Surabaya (SMATAG) saat ini melaksanakan Tes Urine dan sosialisasi P4GN di sekolah Bersama Yayasan Pergerakan Anti Narpza (PANNA) dan ini merupakan ketiga kalinnya , Selasa (17/09/2024)

Oscar, Ketua Yayasan PANNA DPW Jatim bersama rombongan mempersiapakan keperluan yang dibutuhkan untuk Tes Urine, selanjutnya para siswa yang di ruang kelas diarahkan menuju toilet untuk mengambil sample urine

Selanjutnya urine di setorkan di meja screening untuk di tes dengan alat uji berparameter 6 untuk mendeteksinya, hasil dari uji screening di catat dan dimasukan ke amplop untuk disampaikan ke siswa, juga di catat untuk disampaikan ke pihak sekolah. Hal tersebut dilakukan guna melaksanakan upaya pencegahan terhadap bahaya Narkoba utamanya di lingkungan pendidikan.

Saat ditanya, apakah ada siswa SMATAG yang terindikasi positif pada tes urine kali ini, Oscar menyampailkan tidak akan menyampaikan ke publik.

“Untuk saat ini tidak ada, tapi jika pun ada yang terindikasi kami tidak akan memyampaikan ke publik, namun akan bekerjasama dengan BNN lebih lanjut.
Apalagi PANNA adalah salah satu penggiat yang sekaligus mitra daripada BNN,” katanya.

Dilain sisi kepala Sekolah saat di wawancara memberikan apresiasi kepada team PANNA yang sudah tiga tahun melakukan kerjasama sosialisasi P4GN dan tes urine di SMATAG surabaya.

Saat ditemui setelah penyuluhan dan test urinne Ketua DPW PANNA Jawa Timur juga menyampaikan kepada Para Generasi Muda untuk Sayangi dirimu dan jauhi Narkoba.

“Kami berharap kegiatan semacam ini bisa dijadikan salah satu agenda setiap tahun bagi sekolah sekolah yang ada di Jawa Timur karena ini adalah Salah satu upaya kita untuk menjaga Generasi Muda agar mereka tidak terjerumus dengan apa yang dikatakan NARKOBA. Harap Oscar. M12

Anak Muda Merapat! BCA Hadirkan BYC Meet The Fest

Jakarta, Timurpos.co.id – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyelenggarakan BCA Young Community (BYC) Meet The Fest di City Hall Pondok Indah Mall 3, Jakarta pada akhir Agustus lalu. Acara yang perdana digelar ini hadir untuk menjembatani kolaborasi bisnis antara para pelaku usaha muda, yang diharapkan dapat berkontribusi meningkatkan perekonomian lokal serta menciptakan lapangan kerja baru. Selasa (17/09/2024).

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, “Sebagai lembaga perbankan nasional, BCA juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan keterampilan bisnis generasi muda. Hal ini penting agar generasi muda dapat memegang kendali dalam perekonomian dunia di masa depan. Sejalan dengan komitmen ini, kami menyelenggarakan BYC Meet The Fest sebagai wadah pebisnis muda untuk bertukar ide, menjajaki peluang bisnis, dan membangun jaringan.”

BYC merupakan wadah bagi nasabah BCA Solitaire dan Prioritas muda, serta second generation nasabah BCA Solitaire dan BCA Prioritas. BYC punya anggota berusia 18-35 tahun. Melalui event ini, diharapkan seluruh anggota BYC dapat berjejaring, menambah wawasan, serta mendapatkan kesempatan bisnis baru. Nasabah muda berkesempatan menggali ide peluang bisnis serta membangun aliansi dengan para pelaku usaha di berbagai daerah dan dari beragam sektor usaha.

Per Juni 2024, lebih dari 20 persen nasabah BCA Solitaire dan Prioritas berusia muda, dan trennya meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini mencerminkan adanya regenerasi di bisnis milik nasabah BCA Solitaire dan Prioritas. Kondisi tersebut sejalan dengan inisiasi pengembangan layanan perbankan yang relevan bagi anggota BYC.

BCA rutin mengadakan BYC Gathering setiap bulan untuk membahas berbagai isu terkini yang relevan bagi para pebisnis muda. Pertemuan ini lah yang menjadi landasan terselenggaranya BYC Meet The Fest.

Sederet narasumber dari direksi BCA dan figur publik turut memeriahkan BYC Meet The Fest 2024, yaitu: Wakil Presiden Direktur BCA Armand Hartono, Wakil Presiden Direktur BCA Hendra Lembong, Direktur BCA Haryanto T. Budiman, Direktur BCA Santoso Liem, Presiden Direktur Djarum Foundation Victor Hartono, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin, Aktor & Duta Bakti BCA Nicholas Saputra, Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo 2020 Greysia Polii, CEO Tentang Anak Mesty Ariotedjo, dan Presiden Direktur iForte F. Aming Santoso.

Beberapa topik mengenai digitalisasi bisnis, pemberdayaan generasi muda untuk masa depan negara, hingga transformasi budaya dan kepemimpinan di era maraknya tantangan global meramaikan BYC Meet The Fest 2024. BCA juga menyediakan sesi berjejaring (networking session) serta booth dari member BYC yang menampilkan berbagai produk kreatif dan inovatif.

Kemudian, terdapat booth dari BCA dan mitra BCA yang menawarkan berbagai solusi dan layanan untuk mendukung perkembangan bisnis para nasabah muda. Ada juga booth Bakti BCA yang menawarkan aneka produk dari UMKM binaan BCA, serta paparan soal kontribusi perusahaan dalam pemberdayaan individu, komunitas, serta ekosistem di masyarakat. Hal tersebut dicapai melalui berbagai program Bakti BCA.

Kegiatan BYC Meet The Fest 2024 juga diisi dengan hiburan, yaitu penampilan musisi Vidi Aldiano yang diundang untuk memberikan penampilan spesialnya kepada seluruh peserta.

“Saya sangat mendorong para peserta BYC Meet The Fest dapat memanfaatkan acara ini sebaik-baiknya guna mendorong pengembangan dan inovasi rencana bisnis dan usaha mereka ke depan. Ke depannya, saya berharap BCA dapat terus menjadi mitra dalam memenuhi kebutuhan para pebisnis muda, baik kebutuhan individu maupun kebutuhan bisnis dengan memberikan solusi yang mendukung peningkatan bisnis nasabah sehingga pada akhirnya berkontribusi dalam roda perekonomian nasional,” tutup Jahja. TOK/*

JPU Segera Sidangkan Advocat Guntual dan Tutik Rahayu di Pengadilan Dalam Perkara Pecemaran Nama Baik

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang kasus pencemaran nama baik institusi Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dengan terdakwa pasangan advokat Guntual dan Tutik Rahayu di PN Surabaya sudah tiga tahun ini diskors tanpa ada kejelasan. Kasus tersebut terakhir kali disidangkan pada 6 Desember 2021. Hingga Guntual sempat tidak diketahui keberadaannya dan baru ditangkap pekan lalu dalam kasus ijazah palsu.

Kasipidum Kejari Sidoarjo Hafidi menyatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan kembali menyidangkan kasus tersebut setelah mendapatkan surat balasan dari Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, sidang itu dulu diskors setelah Guntual dan istrinya berkirim surat ke MA.

Kedua terdakwa menyurati MA karena berkeberatan kasus itu disidangkan di PN Surabaya. Sebab, pelapor kasus tersebut, Jitu Nove Wardoyo menjabat sekretaris PN Surabaya hingga sekarang. “Terdakwa keberatan Pengadilan tidak netral dalam menyidangkan perkara tersebut,” kata Hafidi.

Setelah surat itu dikirim, Majelis Hakim PN Surabaya menunda persidangan hingga adanya balasan dari MA. Kini jaksa penuntut umum masih menunggu surat balasan dari MA. “Kalau surat itu sudah keluar baru kami akan siapkan untuk disidangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Tutik saat dikonfirmasi menolak untuk berkomentar. Berdasar surat dakwaan jaksa, kedua terdakwa yang berprofesi sebagai advokat ini dianggap telah mencemarkan nama baik PN Sidoarjo melalui unggahan di media sosial Facebook pada 2018. Ketika itu mereka sebagai penasihat hukum sedang mendampingi klien yang menjadi terdakwa dalam perkara Pidana.

Mereka tidak puas dengan putusan majelis hakim yang tidak memihak kliennya. Di dalam ruang sidang keduanya melontarkan kalimat yang menjelekkan Majelis Hakim dan institusi PN Sidoarjo. Para terdakwa kemudian mengunggah video rekaman tersebut di Facebook. Unggahan itu juga disampaikan dengan kalimat yang dianggap mencemarkan nama baik. Sekretaris PN Sidoarjo Jitu Nove Wardoyo melihat tayangan video itu di Facebook lalu melaporkan keduanya ke Polisi. TOK

Maria Menuding Dewi Sebagai Otak Penipuan Bersekongkol dengan Permadi

Surabaya, Timurpos.co.id — Kos-kosan dan tiga ruko diduga direbut oleh mantan penghuni kos terjadi di Tenggilis, Surabaya. Maria dan Muin, pasangan suami istri yang dulu sebagai pemilik aset meyakini asetnya bisa pindah tangan karena ada persekongkolan. Yakni antara Tri Ratna Dewi (mantan penghuni kos) dan Permadi Dwi Maryono, petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Senin (16/09/2024).

Dewi kini menghilang. Namun, Permadi menjelaskan bahwa proses hibah dari Maria ke Dewi telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan notaris. “Memang tanda tangan dilakukan di rumah Bu Maria. Saya yang menghandle, tapi notaris juga mengetahui,” kata Permadi.

Menurut Permadi, hibah tersebut awalnya Dewi datang ke kantornya untuk mengurus hibah karena akan mengurus bisnis milik budenya. Ia kemudian mengecek aset yang akan dihibahkan untuk memastikan hubungan antara Dewi dan Maria benar-benar famili. Sampai pada saat menandatangani surat hibah, ia menegaskan sudah membacakan isi surat kepada Maria.

“Kami mengikuti prosedur dengan materai, cap jempol, dan sebagainya. Proses ini penting karena melibatkan hak orang lain. Soal komunikasi Bu Maria tidak bisu dan tuli, saya saat menjelaskan dan anaknya saat itu ada di rumah,” ujarnya. Kepada awak media.

Setelah proses hibah, sekitar satu tahun kemudian, Permadi ditawari untuk membeli dua ruko. Merasa yakin aset tersebut tidak bermasalah atau sengketa, Permadi, yang merupakan staf notaris membeli kedua ruko tersebut.

“Saya tidak menerima aset secara cuma-cuma atau meminta. Saya membeli satu ruko seharga Rp500 juta dan yang lainnya seharga Rp475 juta. Ada buktinya dan bisa dicek di bank karena pembelian dilakukan secara cicilan,” ungkapnya.

Permadi menegaskan bahwa dia telah memenangkan dua kali gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara tersebut. Dia juga menang saat kasus itu dibawa Maria ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengecek keabsahan penetapan hibah.

Maria tetap mengklaim bahwa asetnya berpindah tangan melalui praktik tipu muslihat. Sebab, awalnya, Dewi menawari satu bangunan rumah yang juga kos-kosan untuk dipecah menjadi tiga ruko, bukan hibah. Maria yang percaya lantas menyerahkan Surat Hak Milik (SHM) kepada petugas PPAT (Permadi).

“Memang salah saya waktu itu tidak baca, karena di pikiran hanya pemecahan SHM,” ucapnya.

Maria mengungkapkan skenario tipu-tipu terungkap saat tahun 2021 Permadi memberitahu bahwa semua SHM sudah atas nama Dewi. Dia sangat kaget. Lebih-lebih, Permadi mengatakan sudah beli dua ruko tersebut.

“Saya sempat minta salinan putusan tapi mbulet gak dikasih. Saya akhirnya minta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dari situ, saya tahu alamat PPAT. Saya minta salinan ke PPAT tapi masih mbulet, akhirnya saya lapor ke polrestabes baru dapat salinan AJB dan hibah,” ujarnya.

Setelah mendapat akta salinan hibah, Maria menyebut ada yang salah. Yakni penulisan alamat kos-kosa yang direnovasi menjadi ruko. Seharusnya Tenggilis Lama III B nomor 56, namun ditulis di penetapan nomor 57.

“Kok bisa ya penulisan salah jadi muncul surat hibah dan SHM. Kalau Permadi sekarang ngaku juga sebagai tidak terlibat atau korban, ya musti diingat proses mulai dari awal dia yang mengurus,” imbuhnya.

Maria menuding Dewi sebagai otak penipuan yang bersekongkol dengan Permadi. Setelah terbongkar Dewi yang dulu merupakan penghuni kos kabur menghilang.

“Dulu saya sebenarnya tahu asal Dewi dari Pare, Kediri, karena sempat jadi saksi pas dia nikah. Tapi rumah di sana sudah dijual, pindah alamat ke Tenggilis (ruko). Di Surabaya mana ternyata tidak diurus ke Dispenduk, mungkin sejak awal niatnya sudah nipu,” ungkapnya.

Soal Permadi menang gugatan, Maria menjelaskan bahwa sebenarnya tidak pernah sidang. Pengadilan meminta agar gugatan dicabut karena domisili Dewi tidak jelas. TOK

Buntut Kisruh Diskotik Alcatraz JMP, Kasat Samapta Akan Berkordinasi Dengan Kabag Ops Polrestabes Surabaya.

Surabaya, Timurpos.co.id – Beredarnya video keributan sesama pengunjung Diskotik Alcatraz JMP di Jalan Kasuari no 11, Krembangan Surabaya. Minggu 15 September lalu, yang diduga dipicu ketersingung dan pengaruh alkohol. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso akan berkondinasi dengan Kabg Ops Polrestabes Surabaya. Senin (16/09/2024).

Dalam video berdurasi 46 detik, nampak keributan sesama pengunjung club Alcatraz dengan aksi dorong-dorongan hingga saling pukul dan menendang.

Berdasarkan saksi mata bahwa, keributan bermula saat ada pengujung Diskotik menaiki panggung Disc Jockey (DJ) yang berada di bagian paling depan, kemudian di tegur oleh pengunjung yang lain, namun teguran tersebut di salah faham kan sehingga menyebabkan kericuhan yang mengakibatkan terjadinya perkelahian.

“Iya mas tadi kami lagi asyik menikmati alunan musik, tiba tiba ada keributan bahkan musik sempat di hentikan dan lampu utama di hidupkan.” Ucap saksi mata (pengunjung).

Adanya kejadian tersebut, Kanit Polsek Bubutan Surabaya, Iptu Vian Wijaya mengatakan gak ada keributan, cuma ada tamu yang mabuk, bukan masalah besar.

Hal senada yang disampaikan Manager Diskotik Alcatraz JMP menjelaskan bahwa, Tadi cuma ada gesekan kecil, “tapi sudah selesai kok.” Singkatnya pesan WA, kepada awak media.

Perlu diperhatikan bahwa, di pertengah bulan Juli 2022 Diskotik Alcatraz JMP Surabaya pernah dilakukan penyegelan (Polis Line) oleh Polrestabes Surabaya, buntut terjadian keributan di dalam Diskotik hingga merembet sampai di area Parkiran hingga menimbulkan korban luka bacokan.

Terpisah Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, disingung terkait adanya keributan sesama pengunjung yang diduga kuat dipicu ketersingungan akbibat ditegur dan dibawah pengaruh alkohol. Menurut informasi yang dihimpun media ini bahwa, Diskotik Alcatraz juga menjual Minuman Keras (Miras) dan ada juga Miras oplosan (methanol yang dicampur dengan aneka rasa).

“Kami akan sampaikan ke Kabag Ops Polrestabes Surabaya,” kata AKPB Teguh.M12

Dirjen Imigrasi Melakukan Clearance

Surabaya, Timurpos.co.id – Dirjen Imigrasi Silmy Karim menjadi petugas konter Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Pukul 05.00 WIB, Pak Silmy Karim sudah stand by apel pagi, lalu lanjut melakukan tugas clearance di konter nomor 5, menikmati interaksinya dengan pelintas yang silih berganti. Sabtu (14/09/2024).

Tak cuma itu, Pak Silmy Karim sekaligus memantau jalannya proses Imigrasi di perlintasan bandara, dan membantu pelintas yang menggunakan Autogate. Menurutnya, pengalaman ini adalah caranya untuk merasakan seperti apa menjadi petugas Imigrasi yang menjaga pintu gerbang negara, dengan segala suka dan dukanya.

Sembari bekerja, Dirjen Imigrasi juga memastikan fasilitas dan peralatan berfungsi dengan baik, supaya merasakan ada masalah apa yang perlu perbaikan, dan melihat peralatannya masih bagus atau tidak.

“Kami memastikan fasilitas dan peralatan berfungsi dengan baik,” kata Slimy.

Diskotik Alcatraz Surabaya Jual Miras Oplosan, Sesama Pengunjung Berkelahi

Surabaya, Timurpos.co.id – Menjamurnya Rumah Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya, guna memanjakan Pengunjung untuk mencari hiburan di penatnya kehidupan di kota metropolitan, salah satunya Cafe atau Diskotik. Namun sayangnya masih banyak pengelolah kurang memperhatikan Standard Operating Procedure (SOP), sehingga terjadi kericuhan antar pengunjung diduga pengaruh alkhol di Diskotik Alcatraz di Jalan Kasuari no 11, Krembangan Surabaya.

Beredar video adanya keributan sesama pengunjung di Diskotik Alcatraz, Minggu 15 September 2024 malam. Begini ceritanya bahwa, berawal ada pengujung Diskotik menaiki panggung Disc Jockey (DJ) yang berada di bagian paling depan, kemudian di tegur oleh pengunjung yang lain, namun teguran tersebut di salah faham kan sehingga menyebabkan kericuhan yang mengakibatkan terjadinya perkelahian.

“Iya mas tadi kami lagi asyik menikmati alunan musik, tiba tiba ada keributan bahkan musik sempat di hentikan dan lampu utama di hidupkan.” Ucap saksi mata (pengunjung).

Atas kejadian tersebut Manager Alcatraz Surabaya, Jemmy menjelaskan bahwa, membenarkan terjadinya keributan antar pengunjung (kericuhan kecil), namun sudah terselesaikan.

“Tadi cuma ada gesekan kecil, tapi sudah selesai kok.” Singkatnya pesan WA, kepada awak media.

Terpisah adanya keributan di Diskotik Alcatraz Surabaya, Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Hendra Krisnawan, untuk lebih jelasnya langsung ke Kanit aja.

“Maaf mas langsung bisa ke kanit saya ya, saya masih ijin karena ada kedukaan.” Jelas Kompol Hendra.

Perlu diperhatikan bahwa, Diskotik Alcatraz Surabaya diduga kuat menjual minuman oplosan berupa minuman keras jenis Metanol yang dicampur dengan aneka rasa-rasa. Untuk satu picer sekitar Rp 200 ribu, namun kalau beli dua picer cuma bayar Rp 350 ribu. M12

Ketiga Pelaku Pengeroyokan dan Perundungan Dipulangkan Polsek Wonocolo Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Kasus Perundungan disertai pengeroyokan, yang menimpah pelajar berinisal (ALF) kelas XI SMA oleh kakak kelasnya yang ditangani oleh Polsek Wonocolo Surabaya, dikeluhkan oleh Ibu korban, dikaranakan ketiga pelaku dipulangkan (tidak ditahan) dengan alasan para pelaku kepingin sekolah.

Polsek Wonocolo memulangkan tiga siswa SMA pengeroyok adik kelas kepada orangtuanya. Ketiga tersangka masing-masing berinisial ABI,(17) RCH, (17) dan FS, (18). Ketiganya ditetapkan tersangka setelah mengeroyok adik kelas berinisial ALF hingga gegar otak. Polisi berdalih bahwa ketiga tersangka masih pelajar dan ingin sekolah.

Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Sholeh mengatakan bahwa, FS yang telah berusia dewasa juga dia pulangkan dengan alasan yang sama. Meski begitu, polisi memisahkan berkas perkara FS dengan dua temannya yang belum cukup umur.

“Satu kronologi kejadian, mereka satu sekolah dan ada permohonan keluarga supaya mereka tidak ditahan. Tapi, berkas perkara FS kami bedakan,” kata Sholeh kepada awak media.

Selain itu, menurut Sholeh, pemulangan ketiga tersangka itu berdasarkan rekomendasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Polisi juga menoleransi FS dengan memulangkannya bersama dua tersangka lain yang belum cukup umur. Meskipun usia FS sudah dewasa. “Toh, dewasanya (FS) juga masih baru beberapa hari,” ujarnya.

Sholeh meyakinkan bahwa pengusutan kasus perundungan itu masih terus dijalankannya. Pekan depan pihaknya akan melimpahkan ketiga tersangka ke Kejari Surabaya. “Terserah nanti kejaksaan kalau tersangka mau ditahan monggo,” katanya.

Terpisah, Ibunda ALF, Yulianah Hutabarat menyesalkan Polisi yang memulangkan tersangka pengeroyok anaknya. Dia ingin ketiga tersangka ditahan karena perbuatan mereka terhadap anaknya kejam. Menurut dia, Polisi seolah-olah lebih peduli terhadap masa depan anak-anak yang menjadi pelaku daripada anaknya yang menjadi korban kekerasan.

“Anakku juga anak-anak, pelajar juga dan juga mau sekolah. Harusnya dipenjarakan biar jera,” kata Yulianah, Minggu (15/09/2024).

Dia khawatir ketiga pelaku ketika masih tetap sekolah di SMA yang sama akan mengulangi perbuatannya terhadap anaknya. Terlebih pihak yayasan urung mengeluarkan para pelaku dari sekolah swasta mereka di Siwalankerto. Yulianah khawatir perundungan akan lebih parah karena para pelaku dan saksi-saksi yang terlibat masih berada satu sekolah dengan anaknya.

“Saya khawatir anak saya juga ketakutan. Apalagi dia juga sekolah di situ. Supaya tidak satu sekolah semestinya ditahan dan diproses hukum seadil-adilnya sesuai dengan perbuatannya,” keluhnya.

Korban Masih Trauma dan Kesakitan

ALF hingga kini masih trauma. Siswa kelas XI SMA ini takut sekolah lagi. Dia tidak mau dikeroyok lagi oleh para seniornya yang kelas XII. Di samping itu, ALF juga masih pemulihan luka-luka yang dideritanya. Termasuk luka pada kepala yang menyebabkan gegar otak ringan.

ALF sebelumnya dikeroyok para kakak kelasnya di rumah FS di Siwalankerto pada Kamis (5/9). Itu setelah ALF bercanda saling olok dengan NV, teman sekelasnya tentang logo kelompok silat. NV yang tidak terima dengan candaan ALF mengadu ke para seniornya. TOK

Modus Menguruskan IMB, Ternyata Diganti Nama, Tri Ratna Dewi Dipolisikan

Surabaya, Timurpos.co.id – Merasa tertipu oleh Tri Ratna Dewi alias Dewi. Pasangan Suami-istri (Pasutri) Maria Lucia Setyowati dan Muin pemilik kos-kosan di Jalan Tenggilis Lama III B no 56 dan Tenggilis IV B Surabaya, melaporkan ke Polisi, lantaran dua aset tersebut telah lenyap (berpindah tangan) dan dikuasi oleh Tri Ratna, tampa ada transksi Jual-Beli.

Begini ceritanya, Dewi sebutan Tri Ratna Dewi, setelah menipu Maria sempat menghilang tidak tahu keberadaanya. “Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso. Dulu bisa punya beli tanah dibangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain (Tri),” kata Maria. Jumat (13/09/2024).

Maria menceritakan, dugaan penipuan tersebut, berawal. Dewi sekitar tahun 2017 menyewa dua kamar kos untuk buka usaha laundry di Tenggilis Permai IV B yang lokasinya dekat Apartemen Metropolis. Usaha itu jalan. Meskipun usaha itu di kos-kosan, tapi Dewi bisa mempekerjakan karyawan.

Dari penghuni kos lainnya, Dewi terbilang penghuni yang paling akrab dengan Maria. Dewi tiba-tiba datang bilang ingin buka rekening atas nama Maria. Dewi ingin menitipkan uang usaha laundry kepadanya supaya uang dari hasil laundry bisa terkumpul.

“Saya waktu itu nurut-nurut aja, saya kira Dewi orang baik. Data diri saya berikan ke dia. Orang bank itu sampai ke rumah saya buat bukakan rekening,” ujarnya.

Hubungan baik itu berlanjut. Sampai akhirnya Dewi mengusulkan ide aset di Tenggilis Lama III B No 56 dipetak menjadi tiga untuk disewakan menjadi ruko. Tri janji akan menyewa satu ruko untuk usaha buka laundry yang lebih besar.

“Saya setuju wong cari penghuni kos kan ya susah-susah gampang. Maria ke rumah ngajak pegawai Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT). Salah saya waktu itu, terlalu percaya, menyerahkan sertifikat asli dan dan tanda tangan surat-surat tanpa dibaca,” katanya.

Ruko itu akhirnya dibangun Maria menggunakan dana pinjaman bank. Maria pun membuka laundry di Tenggilis Lama III B No 56. Karena saat itu sebagaian masih proses renovasi, Maria pindah rumah di rumah lainya yang berada di gang samping rukonya.

“Dewi itu datang lagi, mengusulkan aset dekat apartemen diuruskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saya waktu itu manut menyerahkan SHM, tanpa ada tanda terima,” ujarnya.

Ditinggal pindah, laundry milik Dewi sering tidak buka. Dewi sering tidak ada di rumah, dan dihubungi mulai sulit.

“Tiba-tiba tahun 2021 petugas PPAT yang awalnya janji ngurus pecah sertifikat datang ke saya. Petugas itu bilang tiga ruko yang sudah terbangun dua sudah menjadi miliknya dan satu punya Dewi. Ternyata surat-surat yang waktu saya tanda tangani dulu, menyatakan kalau saya hibah ke tanah kepada Dewi,” ungkapnya.

Merasa tidak pernah memberikan ke Dewi, Maria tahun 2022 laporan ke Polrestabes Surabaya. Namun, hingga kini merasa tidak ada tindak lanjut. Tiap kali Maria datang menanyakan laporan selalu dijawab polisi masih diselidiki.

Maria pun sempat menggugat Dewi, petugas PPAT, Badan Pertanahan Nasional Perbuatan Melawan Hukum lewat Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, karena domisili Tri tidak jelas pengadilan meminta gugatan tersebut dicabut.

Nelongsonya makin memuncak. Belakangan diketahui asetnya yang di dekat apartemen metropolis ternyata juga sudah milik Dewi. Rumah tersebut kabarnya akan dilelang bank. Itu setelah Dewi meminjam dana bank Rp500 juta menggunakan jaminan rumah, namun cicilannya tidak dibayar.

“Waktu dibilang akan diuruskan IMB, ternyata diganti atas nama Dewi. Saya gak pernah jual, tapi ada akta jual beli,” katanya.

Pengacara Moch Soleh berkomentar, sudah sepatutnya hati-hati jika ada orang yang sok baik. Apalagi soal urusan surat-surat aset sebaiknya jangan pernah diberikan kepada orang lain tanpa ada transaksi. Polisi pun didesak mengusut kasus ini agar tidak ada lagi Maria-Maria yang lain. TOK