Sidang Offline Kembali Digelar di PN Surabaya Disambut Positif oleh Kalangan Profesional Hukum.
Surabaya, Timurpos.co.id – Suasana berbeda terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, Senin (2/6) pagi. Untuk pertama kalinya dalam hampir empat tahun, PN Surabaya kembali menggelar sidang secara langsung (offline) setelah sebelumnya menerapkan sistem sidang daring selama masa pandemi.
Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari membludaknya pengunjung yang memadati area pengadilan. Di tengah kerumunan, terdengar suara anak-anak dan teriakan perempuan memanggil anggota keluarga mereka yang menjadi terdakwa dan dikawal ketat oleh petugas keamanan menuju ruang sidang.
Sekretaris PN Surabaya, Jitu Nove Wardoyo, SH, MH, mengakui bahwa pelaksanaan sidang offline perdana ini memang menyebabkan lonjakan pengunjung. Namun, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk mengatasi situasi tersebut.
“Sudah kita antisipasi. Salah satunya, mobil tahanan langsung mendekati ruang tahanan untuk mempercepat proses pengawalan,” jelas Jitu.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ke depan pihak pengadilan akan melakukan penyortiran terhadap pengunjung demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama persidangan berlangsung.
“Pamdal (petugas keamanan dalam) selalu patroli. Kami ingin sidang offline berjalan dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Kembalinya sidang offline ini juga disambut positif oleh kalangan profesional hukum. Yasin Nur Alamsyah Hidayat Ali Samiaji, SH, MH, menilai bahwa hal ini merupakan langkah strategis dalam mengembalikan wibawa dan transparansi peradilan.
“Dengan kembalinya sidang offline, ruang untuk kontrol publik dan jurnalisme pengadilan terbuka kembali. Media bisa hadir, keluarga terdakwa bisa menyimak, masyarakat sipil bisa memantau. Di sinilah transparansi peradilan hidup dan nyata,” ujarnya.
Menurut Yasin, kehadiran fisik dalam ruang sidang memungkinkan terjadinya interaksi yang lebih adil dan terbuka. Ia menekankan pentingnya penataan yang rapi agar tidak menimbulkan kebingungan atau kepadatan tanpa pengaturan yang memadai.
“Peradilan bukan hanya soal hukum, tapi juga soal atmosfer. Dan atmosfer itu hanya bisa dirasakan ketika kita hadir—menyimak argumen, merasakan ketegangan ruang sidang. Inilah marwah peradilan yang sesungguhnya: hadir dan nyata,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa transparansi yang kembali hidup ini membuka ruang kontrol yang lebih besar dari masyarakat.
“Kembalinya sidang offline juga berarti satu hal penting: ruang kontrol publik terbuka lagi. Media bisa meliput langsung. Keluarga terdakwa bisa menyaksikan. Aktivis bisa mencatat. Di situlah wibawa pengadilan hadir dan dirasakan,” tutup Yasin. TOK