Timur Pos

FM Valentina Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Perkara Pemalsuan Surat

Kuasa Hukum Pelapor, Lardi saat memberikan penjelasan kepada awak media

Surabaya, Timurpos.co.id – Terdakwa FM Valentina dituntut Pidana penjara selama 2 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Su’udi, kerana terbukti bersalah melakuan tindak Pidana pemalsuan surat atau tanda tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana yang mengakibatkan kerugian senilai Rp 514.611.000 pada mendiang mantan suaminya Hardi Soetanto.

Kasus ini bermula dari laporan ke Polda Jawa Timur karena Valentina membuat surat palsu atau tanda tangan palsu untuk mencairkan uang Rp 500 juta yang ditabung di BTPN Malang oleh mantan suaminya Hardi.

“27 Februari 2013 Hardi datang ke BTPN Cabang Malang komplain karena tabungan Taseto atas namanya ditutup,” kata Jaksa Penuntut Umum, Su’udi.

Dari sinilah diketahui bahwa Valentina melakukan penarikan dana sekaligus menutup rekening. Valentina saat itu memalsukan tanda tangan yang menyerupai tanda tangan Hardi. Keluarga mendiang Hardi merasa keberatan.

Valentina pun dianggap melanggar dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Apalagi hasil pemeriksaan labolatorium forensik menunjukan tanda tangan pencairan uang di BTPN tidak otentik dengan tanda tangan mendiang Hardi.

Setelah sidang tuntutan, pekan depan Valentina kembali bersidang dengan agenda pledoi atau pembacaan nota pembelaan.

Kuasa Hukum dari Pelapor dr Hardi Soesanto, Lardi mengaku bersyukur dengan tuntutan yang diajukan JPU Kejari Malang yang menuntut terdakwa dengan 2 tahun penjara. Dimana selama 12 tahun pelapor dr Hardi Soesanto mencari keadilan hukum. “Mudah-mudahan Menjelis Hakim memenuhi tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya, Selasa (14/11/2023) kepada Timurpos.co.id di salah satu Kedai Bakso di Surabaya

Lardi berharap majelis hakim memutus hukuman untuk terdakwa 2 tahun sesuai tuntutan jaksa. “Selain itu, meminta majelis hakim untuk segera menahan terdakwa,” ucapnya.

Selama ini Valentina tidak dilakukan penahanan dengan alasan terdakwa alami sakit. “Maka dari itu kami meminta terdakwa untuk segera ditahan,” bebernya.

Kuasa hukum dr Hardi Soesanto ini menjelaskan untuk sidang selanjutnya Valentina akan dengan agenda pledoi. “Pledoi yang akan dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa oleh Andry Ermawan,” beber Lardi.

Sementara itu, anak Valentina Gina Gratiana akan dilakukan sidang di PN Surabaya terkait undang-undang ITE dan pencemaran nama baik. “Dalam laporan kami yang bersangkutan membuat vlog dan di upload di media sosial,” terang Lardi. Tok

Polda Banten Hadiri Dialog Kebangsaan Yang Diselanggarakan Komite Nasional Pemuda Indonesia Banten

Timurpos.co.id – Serang – Polda Banten hadiri kegiatan Dialog Kebangsaan yang diselanggarakan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten yang dilaksanakan di Aula Utama Gedung Pemuda (KNPI) KP3B pada Senin (13/11).

Kegiatan dihadiri Wakil Direktur (Wadir) Intelkam Polda Banten AKBP Eko Susanto, Ketua Umum DPP KNPI Ilyas Indra, Sekjen DPP KNPI H. Moh. Ali Hanafiah, Plt. Ketua KNPI Banten Ahmad Jayani, Ketua Wakil DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati serta dihadiri seluruh anggota KNPI Kabupaten dan Kota Se Provinsi Banten.

Wadir Intelkam Polda Banten AKBP Eko Susanto mengatakan. “Hari ini saya mewakili Polda Banten memgadiri kegiatan Dialog Kebangsaan yang diselanggarakan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten,” kata Eko.

Eko juga menyampaikan adapun tema yang diambil dalam kegiatan Dialog Kebangsaan. “Tema yang diambil dalam kegiatan yaitu *Optimalisasi Peran Generasi Muda Guna Mendukung Pemilu Damai dan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Menuju Pemilu 2024*,” ujar Eko.

Diakhir, Eko berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini generasi muda dapat ikut peran serta menjaga Harkamtibmas menjelang Pemilu 2024 nanti. “Saya berharap para generasi muda dapat ikut serta mensukseskan serta menjaga Harkamtibmas menjelang Pemilu 2024 sehingga terciptanya Pemilu damai dan lancar,” tutup Eko. (Bidhumas)

Polda Banten Terima Hibah Tanah dari PT. Bintang Energi Lestari

Timurpos.co.id – Serang – Polda Banten gelar penandatanganan hibah tanah dari PT. Bintang Energi Lestari kepada Kepolisian Daerah Banten bertempat di Ruang Perjamuan pada Senin (13/11).

Kegiatan dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif serta PJU Polda Banten, hadir pula Direktur Utama PT. Bintang Energi Lestari ibu Allysha Nila Ishak didampingi Bapak Ishak.

Dalam sambutannya Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menjalin sinergi. “Selamat datang kepada Direktur dan segenap jajaran Direksi PT. Bintang Energi Lestari, semoga kebersamaan kita dapat menjadi momentum bagi terwujudnya jalinan sinergitas polisional yang kokoh antara PT. Bintang Energi Lestari dengan Kepolisian Daerah Banten,” harapnya.

Dede mengatakan pihaknya mendapat dukungan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan diberikan hibah tanah oleh PT. Bintang Energi Lestasi. “Sebagai wujud nyata dalam mendukung tugas pelayanan Polri kepada masyarakat yaitu penyerahan hibah sebidang tanah dari PT. Bintang Energi Lestari kepada Polda Banten dimana lahan tersebut seluas 50.705 meter persegi yang terletak di Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak tersebut, sesuai kesepakatan bersama rencananya akan dibangun mako Bataylon B Pelopor Satbrimon Polda Banten,” kata Dede.

Dede menjelaskan bahwa hibah lahan tersebut akan digunakan sebagai mako Bataylon B Pelopor Satbrimon Polda Banten dan diharapkan bisa bermanfaat. “Kehadiran Bataylon B Pelopor Satbrimon Polda Banten nantinya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan prima dan penanganan terhadap setiap kerawanan kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Lebak yang memerlukan penanganan cepat dari kepolisian, sehingga mendekatkan Polri ditengah masyarakat,” jelasnya.

Terakhir Dede berterima kasih kepada PT. Bintang Energi Lestari atas kerjasama yang terjalin. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Direktur PT. Bintang Energi Lestari atas kerjasama yang terjalin dan besar harapan kami sinergi antara Polda Banten dan PT. Bintang Energi Lestari dapat terjaga dan ditingkatkan dimasa yang akan datang,” ucapnya.

Direktur Utama PT. Bintang Energi Lestari ibu Allysha Nila Ishak mengatakan semoga hibah lahan ini bisa bermanfaat untuk semua. “Ini sebagai bentuk perhatian PT. Bintang Energi Lestari kepada Polda Banten, Kami berharap kepada Kapolda Banten agar tanah yang telah dihibahkan ini dapat segera difungsikan untuk pelayananan masyarakat bisa segera dibangun serta keamanan tetap tertata dengan rapi,” harapnya (Bidhumas).

Cek Kesehatan Personel Dalam Pengamanan Operasi Mantap Brata 2024 Biddokkes Polda Banten Kunjungi KPU dan Bawaslu

Timurpos.co.id – Serang -Cek Kesehatan Personel Dalam Pengamanan Operasi Mantap Brata 2024 Biddokkes Polda Banten Kunjungi KPU dan Bawaslu pada Kamis (13/11).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kauryanmed Rs Bhayangkara Ipda. dr. Gerasimons Hasiholan didampingi personel Biddokkes Polda Banten.

Saat ditemui Gera membenarkan kegiatan tersebut. “hari ini kami Satgas Banops dari Biddokkes Polda Banten melaksanakan pengecekan kesehatan personel di KPU dan Bawaslu Provinsi Banten dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024, Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan personel yang melaksanakan pengamanan dalam operasi Mantap Brata 2024.

Kemudian Gera juga berpesan kepada para personel untuk tetap menjaga kesehatan selama pengamanan. “Kami mengingatkan kepada para personel Polda Banten yang melaksanakan pengamanan terkait Operasi Mantap Brata 2024 agar tetap menjaga kesehatan, kami juga rutin mengecek kesehatan guna meninjau sejauh mana perkembangan personel di lapangan dengan cara mengecek tensi, meneriksa kesehatan personel, membagikan vitamin serta obat. ” katanya.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan himbauannya. “Kita sengaja datang untuk mengetahui kesiap siagaan personel Polda Banten dan Polres serta Polsek Jajaran di wilayah Serang Kabupaten agar pada pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung dalam situasi kondusif. Boleh berbeda pendapat dan pilihan tetapi persatuan dan kesatuan adalah hal yang utama, mari wujudkan pemilu aman dan damai menuju Indonesia maju,” tutup Didik. (Bidhumas)

Masyarakat Senang Satgas Yonif Hidupkan Kembali Sumber Mata Air Kampung Uskuar Yang Selama Dua Tahun Terakhir Terhenti

Timurpos.co.id – Kabupaten Keerom- Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY yang sudah berjalan kurang lebih empat bulan lamanya, dengan tugas pokok Satgas mengamankan dan menjaga perbatasan RI-PNG serta mencegah pemindahan Patok Batas Negara dari adanya ancaman dan gangguan Negara lain, selain itu juga memiliki tugas tambahan di bidang Teritorial guna membantu kesulitan masyarakat di wilayah perbatasan.

Program di bidang Teritorial, Satgas Yonif 122/Tombak Sakti gencar melaksanakan giat Sosial dan membantu kesulitan masyarakat, seperti yang dilaksanakan Pos KM 76, membantu kesulitan masyarakat Kampung Uskur dengan menghidupkan kembali mata air untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari masyarakat Kampung Uskuar, Distik Mannem, Kabupaten Kerom, Papua, (14/11/2023).

Kesempatan tersebut Danpos KM 76 Menjelaskan, sumber mata air yang bersih menjadi sesuatu yang sangat penting bagi masyarakat Kampung Uskuar untuk menghadapi musim kemarau yang panjang.

Lanjut Danpos menerangkan perbaikan aliran sumber mata air bersih oleh Pos KM 76, karna sudah selama dua tahun terakhir ini masyarakat mengalami krisis air untuk mendukung kehidupan sehari-hari warga,”yang merupakan tanggung jawab kami Prajurit dalam membantu kesulitan masyarakat khusunya di wilayah perbatasan” Ucapnya.

Kegiatan tersebut Satgas Yonif 122/TS Pos KM 76 menyumbangkan Tenaga, Semen, Pipa Paralon dan membagikan perlengkapan Mandi untuk Masyarakat Kampung Uskuar.

Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan bantuan di tiap-tiap pos masing-masing.

Pak Stevanus (41) Kepala Kampung Uskuar mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 122/Tombak Sakti yang sudah memperbaiki sumber mata air yang selama dua tahun terakhir terhenti akibat longsor.

“Kami berharap dengan berjalannya sumber mata air dikampung uskuar masyarakat tidak susah lagi untuk mencari air bersih untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, trimaksih Prajurit TNI, dengan sumber air yang lancar masyarakat bisa mengkonsumsi air yang bersih dan sehat” Ucap Bapak Kepala Kampung.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, wujud rasa bangga dan bahagia, ratusan masyarakat Kampung Uskuar datang dan menghadiri acara peresmian sumber Mata Air gunung Kampung Uskuar.

Otentifikasi: Penerangan Satgas Yonif 122/TS

Danrem 181/PVT Tinjau Langsung Kebun Masyarakat Binaan TNI di Maybrat

Timurpos.co.id – Maybrat Papua Barat Daya – Danrem 181/PVT Brigjen TNI Totok Sutriono, S.Sos.,M.M. didampingi Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 181 PD XVIII/Kasuari Ny. Idan Totok Sutriono melaksanakan Peninjauan Kebun masyarakat binaan Kodim 1809/Maybrat dan Satgas Yonif 133/YS, guna melihat langsung aktifitas masyarakat yang berkebun serta melihat perkembangan hasil kebun yang ditanam bertempat di Kampung Tashimara Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya,

Masyarakat Kampung Tashimara dan Faankahrio sangat senang dengan kehadiran Danrem beserta Rombongan dikebun masyarakat binaan TNI ini.

”Membangkitkan semangat masyarakat untuk bertani dan menanam di kabupaten Maybrat, TNI dan Pemerintah Daerah di wilayah Kabupaten Maybrat aktif memberi contoh dan membantu masyarakat untuk menanam. Semua wilayah di Maybrat diharapkan harus mendapatkan pembangunan yang seimbang, jadi kita semua harus maju secara bersama sama,” harap Danrem 181/PVT.

“Pada kesempatan tersebut Danrem berpesan bahwa kita juga harus bisa bertani sendiri untuk memperhatikan ketahanan pangan masyarakat Maybrat terutama di wilayah-wilayah yang masyarakatnya baru pulang dari pengungsian, sehingga masyarakat bisa bangkit kembali.

Hasilnya bisa kita jual dan menghasilkan uang. Sehingga bisa membeli kebutuhan yang lain. Mari kita bekerjasama untuk bisa mewujudkan keinginan dan kebutuhan kita di wilayah Kabupaten Maybrat, adanya TNI disini tidak ada kepentingan lain, TNI disini hadir untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Adapun penyampaian Danrem 181/PVT yang intinya “Kami selaku aparat TNI hadir disini semata-mata untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun dan menjaga keamanan agar semua pembangunan di Kabupaten Maybrat dapat terlaksana,” ucap Danrem 181/PVT.

Sebagai Wujud Syukur dengan kehadiran TNI selama ini yang telah Membina dan memberi contoh bercocok tanam kepada masyarakat. Sebelum meninggalkan kebun masyarakat memberikan hasil panen sebagai buah tangan kepada Danrem beserta Ibu.

(Tim/Red)

Danrem 172/PWY Terima Kunjungan Danlanud Silas Papare

Timurpos.co.id – Jayapura – Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Dedi Hardono, S.I.P., beserta staf menerima kunjungan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Silas Papare Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos., bertempat di Makorem, Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (13/11).

Kunjungan ini dilakukan Danlanud Silas Papare guna memperkuat hubungan silaturahmi dan sinergitas sekaligus memperkenalkan diri sebagai Komandan Lanud Silas Papare yang baru.

Danrem 172/PWY menyambut baik atas kunjungan ini serta menyepakati untuk senantiasa menjaga, memelihara dan meningkatkan sinergitas antara Korem 172/PWY dengan Lanud Silas Papare dalam memajukan Tanah Papua.

“Sinergitas dan soliditas antar satuan TNI khususnya di Tanah Papua harus terus dijaga, sebab semuanya memiliki peran penting dalam membangun Tanah Papua yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Danrem.

Sementara itu, Danlanud menyebut bahwa tujuan kegiatan ini selain untuk mengeratkan hubungan antar satuan TNI yang bertugas di Tanah Papua, juga untuk membahas berbagai hal dan informasi terkini.

“Kegiatan ini juga selaras dengan perintah KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetya, S.E., M.P.P., C.S.F.A, kepada para Komandan Satuan untuk meningkatkan sinergitas dan membina soliditas antar satuan TNI-Polri serta Forkopimda di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Dua Perempuan Sindikat Kredit Fiktif Diciduk Polisi

Kota Probolingo, Timurpos.co.id – Polisi mengamankan dua perempuan pelaku sindikat kredit fiktif di salah satu Bank BUMN yang memakai dokumen palsu.

Dengan dokumen palsu itu, pelaku berhasil mencairkan kredit fiktif sebanyak puluhan juta rupiah.

“Kami berhasil meringkus dua pelaku kredit fiktif di salah satu Bank BUMN di Kota Probolinggo menggunakan dokumen yang dipalsukan,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, S.H.,S.I.K.,M.H,Selasa (14/11/2023).

Kedua pelaku, kata Kapolres, merupakan warga Kota dan Kabupaten Malang. Satu orang berperan pencetak dokumen palsu dan otak sindikat, yakni NMC (31), warga Kec. Klojen Kota Malang. Sedangkan satu tersangka lain berperan sebagai nasabah kredit yakni EW (45), warga Kec. Pakijasi Kab. Malang.

“Jadi NMC sengaja mengontrak rumah di perumahan di Jalan Citarum lalu membuat seolah olah berjualan online dengan menempatkan baju baju. Peruntukannya agar waktu survey oleh petugas Bank, usahanya terlihat nyata. Selain itu NMC juga memalsukan data berupa KTP, KK, Surat Keterangan Usaha dan Kutipan Akta Kematian untuk pengajuan kredit,” paparnya.

“ Sedangkan EW bertugas sebagai nasabah untuk melakukan pinjaman menggunakan data-data fiktif tadi ”, tambahnya.

Kedua tersangka terancam pasal 263 ayat 1 dan 2 dan 264 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 55 KUHPidana tentang Pemalsuan dokumen dengan hukuman 6 tahun penjara. M12

Pihak Keluarga Pastikan Tidak Benar adanya isu penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian Polres Bondowoso

Tinurpos.co.id – Bondowoso -Merebaknya isu penganiayaan terhadap seseorang yang diduga mencuri sejumlah uang milik tetangganya, oleh oknum anggota kepolisian Satreskrim Polres Bondowoso.

Atas kejadian tersebut,kedua belak pihak antara pihak pelapor dan pihak terlapor bersama tokoh masyarakat setempat melakukan mediasi terkait pemberitaan tersebut. Terlapor adalah Misbah (30)  warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin, sementara pelapor adalah Firda yang rumahnya tidak jauh dari rumah terlapor.

Hasil dari mediasi dari kedua belah pihak mengakui bahwa hanya terjadi kesalahpahaman bukan seperti isu penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian yang beredar di media .

“Keduanya telah dimediasi, dan sepakat bahwa hanya terjadi kesalah pahaman,” ungkap Mujahri, Tokoh masyarakat setempat.

Terkait masalah isu penganiayaan yang tersebar di media online, Mujahri menjelaskan bahwa tidak ada atau tidak benar adanya penganiayaan oleh oknum kepolisian , Misbah dirawat hanya mengalami depresi karena tidak pernah diperiksa aparat kepolisian.

“Merasa ada sakit, tapi itupun bukan karena penganiayaan, mungkin karena depresi tidak biasa diperiksa oleh pihak kepolisian” Terang Mujahri bersama Misbah.

Sementara  Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, SH, SIK. Mediasi dugaan pencurian dilakukan Dua belah pihak menyadari hanya salah paham dan telah selesai secara kekeluargaan. Terkait isu penganiayaan Kapolres Bimo saat ini melakukan penyelidikan.

“Meski telah dibantah isu penganiayaan tersebut oleh terlapor , namun tetap kita lakukan penyedikan guna mengecek kebenarannya,” Pungkas Kapolres.

Polres Madiun Tetapkan Seorang Kakek Sebagai Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Timurpos.co.id – MADIUN – Berdasar laporan dari orang tua korban,telah terjadi dugaan pencabulan terhadap anaknya yang berkebutuhan khusus, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemerikasaan terhadap para saksi.

Hasil pemeriksaan mengerucut terhadap seorang kakek berinisial Y alias Mbah Di (60) warga Saradan Kabupaten Madiun Jawa Timur, yang diduga kuat sebagai pelaku.

“Hasil pemeriksaan Mbah Di telah ditetapkan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak yang berkebutuhan khusus,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo. Senin (13/11/2023).

Kronologis kejadian bermula pada bulan Agustus 2023 yang awalnya, seorang anak berkebutuhan khusus yang identitasnya dirahasiakan berjalan di depan bengkel las milik tersangka.

Ketika akan membeli es, korban dipanggil oleh pelaku selanjutnya baju korban ditarik oleh pelaku dan korban ditarik masuk ke dalam kamar.

“Korban dipaksa membuka baju dan celananya lalu korban meronta serta menendang pelaku dan berteriak dan akhirnya sepeluang itu melaporkan kepada saksi dan melaporkan kepada Polres Madiun,”terang Kapolres Madiun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka Mbah Di terancam melanggar pasal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 4 oktober 2023, adapun penanganan berkas perkara saat ini telah dikirim kepada JPU, tinggal menunggu pemberitahuan kelengkapan berkas/P21 dari Jaksa Penuntut Umum,” lanjut Kapolres Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Polres Madiun juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap potensi tindak pidana terhadap anak.

Pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini.

Semua pihak diminta bersatu untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. (*)