Glatik, Timurpos.co.id – Pemasangan tiang penyangga fiber optik (FO) oleh provider internet MyRepublic menuai protes keras dari warga Desa Glatik, terutama karena dilakukan tanpa izin atau pemberitahuan kepada pemilik lahan dan masyarakat setempat. Salah satu titik pemasangan yang memicu emosi warga adalah area bersejarah Sumur Ombe, lokasi yang selama ini disakralkan oleh warga desa sebagai peninggalan leluhur.
Kegeraman warga direspons tegas oleh Lubabul Hadi, mantan Ketua GP Ansor Desa Glatik. Ia menilai pihak provider bertindak lancang dan melanggar etika sosial karena memasang tiang tanpa kajian atau sosialisasi.
“Pemasangan tiang wifi ini asal ditancapkan di atas tanah warga dan tempat yang punya nilai sejarah, tanpa izin atau koordinasi terlebih dahulu,” ujar Lubab, Senin (28/8/2025).
Lubab juga menyesalkan kerusakan estetika lingkungan akibat pemasangan tiang FO tersebut. Ia menyoroti bahwa salah satu tiang didirikan tepat di depan Sumur Ombe, yang dulunya telah dipugar secara apik oleh pemerintahan desa sebelumnya. Menurutnya, tindakan tersebut merusak nilai historis yang selama ini dijaga masyarakat.
“Yang membangkitkan emosi kami adalah karena lokasi tiang itu berdiri di depan Sumur Ombe, tempat yang memiliki nilai sejarah dan sakral. Tempat itu hasil perjuangan kami agar diruwat dan ditata dengan arsitektur yang menarik,” tambahnya.
Sumur Ombe, yang kini berdampingan dengan SD Glatik, merupakan sumber air minum masyarakat di masa lampau. Keberadaannya sangat dihormati sebagai warisan budaya dan spiritual masyarakat.
Dukungan atas penolakan ini juga datang dari kalangan praktisi hukum. Moch. Shidiqin, atau akrab disapa Cak Qin, menyebut bahwa pemasangan tiang tersebut menyalahi banyak aspek, mulai dari legalitas hingga norma sosial.
“Bukan hanya soal izin, tapi juga etika sosial. Mengapa dilakukan pemasangan sebelum kajian, sebelum sosialisasi? Ada apa ini dilakukan terburu-buru?” tegas Cak Qin.
Ia juga mengungkap bahwa rumah saudaranya terdampak langsung akibat tiang yang didirikan tanpa pemberitahuan. Saat ini, dirinya telah menyusun nota keberatan kepada pihak MyRepublic atas tindakan sepihak tersebut.
Nota keberatannya sudah saya siapkan, minggu ini akan saya layangkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, MyRepublic, brand dari PT Eka Mas Republik, memang kerap mendapat sorotan dalam beberapa kasus pemasangan tiang FO yang dilakukan tanpa koordinasi di sejumlah daerah, termasuk Jombang dan beberapa kawasan lain di Jawa Timur.
Warga Desa Glatik berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua penyedia layanan agar tidak semena-mena masuk ke wilayah pemukiman tanpa proses perizinan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. KIN