Hardi Kades Pranti Menepis Dugaan Korupsi Proyek PJU dan TPT, Semua Sesuai Aturan

PERISTIWA28 Dilihat

Gresik, Timurpos.co.id – Kepala Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Hardi, menegaskan bahwa tuduhan korupsi terhadap proyek Jalan Lingkungan Umum (PJU) dan Tembok Penahan Tanah (TPT) tidak berdasar. Ia memastikan bahwa seluruh proses pembangunan sesuai aturan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Rabu (05/02/2025).

Dalam rangka meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana untuk masyarakat, pemerintah Desa Pranti saat ini sedang melaksanakan proyek pembangunan yang berasal dari Bantuan Keuangan (BK)th 2024 .

Dari beberapa titik pembangunan sempat di duga oleh salah satu awak ada penyimpangan dana dalam proyek PJU Dusun GLUNDUNG dan TPT BUMDES

Menurut Kades Hardi, proyek pembangunan ini sdh melalui prosedur dengan baik dan benar mulai persiapan lokasi , pengawasan pengerjaan 0%,50% sampai 100% dan papan pengumuman/ benner terpasang sejak awal

Baca Juga  Notaris Edy Yusuf Dan Dudy Ferdinand Palsukan Surat Yang Merugikan KSP Delta Pratama Rp.800 Juta

Awak media konfirmasi dan klarifikasi bersama Kepala Desa Pranti Kecamatan Menganti Gresik, menuturkan, “Saya berharap media dan LSM benar benar sebagai kontrol sosial , memberikan kontribusi positif positif pada masyarakat dan jadilah mitra yg baik dengan pemerintahan desa dengan saling menghargai dan mengedepankan etika dan etos kerja itu penting,” tegasnya

“Janganlah berbicara diduga korupsi tanpa konfirmasi serta klarifikasi, lebih baik datang ke kantor desa kalsu butuh informasi. Tidak mungkin ada korupsi, karena semuanya sudah sesuai Rencana Anggaran dan Pelaksanaan (RAB) Tunggulah Monev pengerjaan 100% pada tanggal 17-28 februari 2025 , layak atau tidak Khususnya 2 titik pembangunan yang katanya diduga korupsi

1. TPT (Tembok Penahan Tanah) ; Berlokasi di area yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan panjang 39 meter terbagi 4 titik masing masing panjang sekitar 10 m dengan anggaran 114 jt, sesuai dengan papan reklame yang terpampang untuk diketahui oleh publik,”terangnya kepada awak media.

Baca Juga  Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar Dicecar 10 Pertanyaan Oleh Pidsus Kejari Surabaya

2. PJU Lingkungan : Dibangun di Dusun Glundung untuk mempermudah akses ke pemakaman desa.Terdiri dari 13 titik lampu dengan ketinggian 6 meter dengan anggaran 92 juta .

Hardi bersyukur bahwa proyek ini sudah selesai di pertengahan bulan Januari sebelum deadline yang di berikan oleh terkait Monev 100% pada tgl 17-28 februari th 2025. Semoga proyek pembangunan ini bermanfaat buat masyarakat,” imbuhnya.

Hardi juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu yang belum terbukti dan tetap mendukung program pembangunan desa.

“Kami mengajak warga untuk bersikap bijak dalam menerima informasi. Jangan mudah terprovokasi oleh berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Hardi.

Setelah melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan Kepala Desa Pranti, awak media memperoleh penjelasan serta pemaparan yang jelas dan nyata mengenai keberadaan kedua proyek tersebut. Informasi ini kemudian dipublikasikan dalam pemberitaan ini. MUL

Baca Juga  Oknum Pegawai SPBU Kongkalikong Untuk Melegalkan Pembelian Pertalite Menggunakan Jirigen