Anggota Polsek Kenjeran Diduga Melakukan Penyalahangunaan Wewenang

Ibu korban Diarahkan dan Ditekan untuk Membuat Surat Pernyataan Polisi

PILIHAN REDAKSI332 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Kasus tewasnya DN (9), bocah kelas kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di area kolam renang di Kalilom Lor Indah gang Melati 2, Surabaya, dipersoalkan oleh ibu kandungnya, diduga pengelolah kolam renang lalai dan adanya tindakan dari Polsek Kenjeran Surabaya melakukan intervensi dalam perkara tersebut.

Siti alias Mey (30) warga Bulak Cumpat Barat 1, Surabaya mengatakan bahwa, kejadian berawal saat itu, dikabari oleh temannya DN untuk datang ke Kolam Renang, kemudian saya datang dan melihat anak saya sudah tergeletak dipinggir kolam. Tak pegang nadinya sudah gak berdenyut.

“Namun saya tidak melihat tim medis, kemudian tak berfikir panjang, saya bawa DN ke klinik Adem Ayem daerah Setro,” ungkapnya, kepada awak media, Kamis (17/10/2024) siang.

Baca Juga  Caleg DPRD Kota Singkawang Terpilih, Diduga Terlibat Kasus Pecabulan Anak Dibawah Umur

Mey juga menyayangkan tidak adanya pengawasan dari pihak pemilik kolam renang. “Kemungkinan anak saya itu sudah lama tergeletak dipinggir kolam. Kok gak langsung di bawa ke rumah sakit. Setelah saya bawa sendiri ke klinik adem ayem setro, kata dokter sana sudah gak ada (meninggal dunia),” keluh Mey.

“Hingga saat ini belum ada etikat baik dari pihak pemilik kolam renang, pemeriksaan di klinik pun saya bayar sendiri, dan ambulance pun saya panggil sendiri. Dan dari pihak kolam renang belum ada pertanggung jawabannya,” tambahnya.

Mey berharap ada keadilan hukum untuknya. Saya berharap pemilik kolam renang itu di Proses, tapi saya belum laporan, karena saat itu, anggota Polek Kenjeran disuruh menbuat surat pernyataan yang semuanya telah disiapkan oleh mereka, bahkan untuk katanya, saya didekte oleh mereka.

Baca Juga  Kapolda Jatim Berikan Penghargaan Kepada 40 Personel Berprestasi

“Saya takut anak saya di bedah badannya. Karena katanya kalau di otopsi seperti itu, saya kan gak tau,” pungkasnya.

Terpisah terkait kejadian ini, saat dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto belum menjawab. Begitu juga pemilik kolam renang di Kalilom lor indah gang Melati 2 belum dikonfirmasi. M12