Proyek Long Segment Jalan Plalangan – Blawan Ngawur

Pemilik CV. YOKO, Yosi Setiawan ditangkap KPK?

PERISTIWA147 Dilihat

Bondowoso, Timurpos.co.id – Proyek Long Segment Jalan Plalangan – Blawan. Kecamatan Ijen, Kabupaten Bodowoso yang dikerjakan oleh CV. YOKO dengan nilia pekerjaan sebesar Rp.12.886.783.700 dilakukan pekerjaan mulai 18 Juli 2023- 14 Desember 2023 diduga tidak sesuai spek dan ada indikasi yang melakukan pekerjaan bukanlah dari CV YOKO.

Dari pantauan Timurpos.co.id terlihat jelas proyek yang menelan anggaran Negara sekitar Rp. 12 miliar dibagun secara asal-asalan, dimana baru saja dibagun sudah banyak retakan rambut dalam pengecoran di area pembatas aspal di sepanjang jalan. Tidak sampai disitu saja terlihat banyak aspal yang terkelupas, sehingga membahayakan penguna jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, selain adanya dugaan pekerjaan Long Segment Jalan Plalangan – Blawan. Kab Bondowoso tidak sesuai spek juga disinyalir yang mengerjakan bukanlah CV. YOKO, melainkan orang lain.

Baca Juga  Tim GKMS Ramaikan Pameran PKK di Kabupaten Gresik

BACA JUGA:
Puji Triasmoro, Eks Kajari Bondowoso Terima Suap Dihukum 7 Tahun Penjara di PN Tipikor Surabaya

“Karena pemilik CV. YOKO, Yosi Setiawan ditangkap KPK dan yang mengerjakan adalah H. Ruspandi,” beber salah satu narasumber kepada Timurpos.co.id. Minggu (05/05/2024).

Untuk diketahui Rekontruksi Penanganan long segment Jalan Plalangan – Blawan. Kab Bondowoso . Rekontruksi ruas jalan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Binamarga Sumberdaya Air dan Bina Kontruksi (BSBK) dalam memperbaiki kualitas dan kuantitas infrastrukur di Bondowoso.

Proyek tersebut salah bentuk pengabdian pemerintah akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Tujuhannya bisa memberikan dan menambah kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso. M12

Baca Juga  Polres Gresik Libatkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa di Pulau Bawean