Tegas Kapolres Melawi Siap Tindak Tegas Pelaku Pekat di Bulan Suci Ramadan

KEPOLISIAN64 Dilihat

Melawi, Timurpos.co.id – Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K.,S.H.,M.H, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku Penyakit Masyarakat (Pekat) yang sering meresahkan di tengah-tengah masyarakat. Dalam keterangannya pada saat kegiatan rapat Anev di ruangan Aula Tri Brata. Kamis(21/3). Kapolres menyoroti masalah seperti premanisme, perjudian, peredaran atau konsumsi minuman keras, prostitusi, dan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi ketenteraman masyarakat.

Terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadhan ini, Kapolres Syafi’I menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

“Bulan Ramadhan adalah momen suci bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi perilaku-perilaku yang melanggar norma dan hukum,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan Kondisi BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

Kapolres Melawi menegaskan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku Pekat.

“Kami tidak akan segan-segan untuk memberlakukan hukum kepada siapa pun yang melanggar, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas Pekat.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada aparat kepolisian. Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua,” tutur Kapolres.

Dengan komitmen yang kuat dan dukungan penuh dari masyarakat, Kami yakin bahwa upaya pemberantasan Pekat akan semakin efektif dan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan moral di Kabupaten Melawi. M12

Baca Juga  Polres Bondowoso Lakukan Kerja Bakti di TMP Kotakulon

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *