Warga Resah, Dugaan Judi Sabung Ayam di Balung Tak Kunjung Ditertibkan

KEPOLISIAN56 Dilihat

Jember, Timurpos.co.id — Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah RT 2 RW 3 Dusun Krajan I, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Ironisnya, aktivitas yang jelas melanggar hukum itu disebut masih berlangsung bebas hingga kini, seolah tanpa sentuhan penegakan hukum. Selasa (10/2/2026).

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, arena sabung ayam tersebut masih aktif dan kerap mengundang kerumunan orang dari berbagai daerah. Kondisi ini dinilai meresahkan masyarakat sekitar sekaligus mencederai rasa keadilan publik.

“Kalau dibilang baru, ini sudah lama. Hampir semua warga tahu, tapi anehnya masih terus berjalan. Kami jadi bertanya-tanya, apakah benar tidak ada yang tahu atau memang dibiarkan,” ujar warga itu dengan nada kecewa.

Baca Juga  Hendy Setiono, PT Baba Rafi Indonesia Dan PT Tambak Udang Baba Rafi Digugat Wanprestasi Di PN Surabaya

Keberadaan arena sabung ayam yang diduga beroperasi secara terbuka ini memunculkan pertanyaan serius terkait kinerja dan pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas berupa pembubaran, penertiban, maupun proses hukum terhadap aktivitas perjudian tersebut.

Warga menilai pembiaran ini berpotensi menimbulkan preseden buruk, seolah hukum kehilangan daya paksa. Selain itu, praktik perjudian sabung ayam juga dikhawatirkan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, perputaran uang ilegal, serta berdampak negatif bagi generasi muda di lingkungan sekitar.

Masyarakat berharap Polsek Balung, Polres Jember, maupun instansi terkait segera turun langsung ke lapangan dan mengambil langkah nyata, bukan sekadar imbauan. Penindakan tegas dan transparan dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Baca Juga  Patroli di Stasiun Ngawi Antisipasi Arus Balik Mudik Tahap Dua

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masih maraknya praktik perjudian sabung ayam di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. M12