Teman Polisi, Ditangkap Polisi Saat Main Judi Slot

Residivis Erwin Main Judi Slot Divonis 1,5 Tahun Penjara

KEPOLISIAN360 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Erwin Pranata, residivis yang merampas sepeda motor bersama oknum Polisi Agus Sugeng Priyanto ditangkap saat bermain judi slot di Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianget Nomor 1 Surabaya. Dia bermain judi tersebut dengan menggunakan handphone (HP).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reiyan Novanda Syanur Putra dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam dakwaannya menjelaskan, terdakwa Erwin Pranata ditangkap oleh Bripda Iqbal Tareq Ibrahim dan Roby Agam Kusuma anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Selasa 04 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, bertempat di kantor Jalan Kalianget No.1 Surabaya,

Dengan HP itu terdakwa Erwin bermain slot dari aplikasi judi online. Dia lantas memasukkan uang Rp 200 ribu untuk deposit judi.

Baca Juga  Hexahelix Jadi Kolaborasi Penting Dalam Pengembangan Smart City Kabupaten Sidoarjo

Atas Perbuatannya JPU mendakwa dengan Pasal 303 Ayat (1) KUHP dan menuntut terdakwa dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan

Majelis Hakim yang diketuai Halimah Umaternat menghukum Erwin dengan Pidana 1,5 tahun penjara. Hukuman maksimal itu dijatuhkan kepada Erwin karena sudah kali ketiga ini dia disidang karena kasus Pidana. Sebelumnya, dia pernah terlibat kasus narkoba dan perampasan sepeda motor bersama oknum Polisi.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Erwin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian,” kata HakimHalimah dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis (19/09/2024).

Erwin sebelumnya ditangkap Polisi setelah merampas sepeda motor milik Rahmad Budiono. Dia melakukannya bersama dua oknum polisi, masing-masing Agus dan Roji serta tiga teman lainnya.

Baca Juga  Rekayasa Lalin Sebagai Bagian Diskresi Kepolisian Untuk Menghindari Gangguan dan Akibat Yang Lebih Besar

Mereka menggerebek Rahmat saat mengisi bensin di SPBU Jalan Demak dengan tudingan korban terlibat kasus narkoba. Agus dan Roji sempat menodongkan pistol. Rahmat mereka bawa ke tempat sepi untuk digeledah. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Mereka meminta tebusan Rp 1,5 juta kepada istri Rahmad yang ditransfer ke rekening Erwin. Sepeda motor Rahmat lalu mereka bawa kabur. TOK