Supriadi Nyot Ngaku Diancam Oleh Pengusaha Tambang, Laporannya Dicabut

dugaan pengancaman terhadap wartawan Supardi Nyot sudah selesai secara kekeluargaan

KEPOLISIAN63 Dilihat

Pontianak, Timurpos.co.id – Seperti di ketahui Viralnya pemberitaan di beberapa media online kasus pengancaman Wartawan oleh seorang oknum yang diduga pengusaha tambang di bantah degan tegas oleh Kapolres Melawi saat di temui oleh beberapa awak media di jalan A.yani 2 samping pada hari Jumat kemarin.

Sebelum berita ini diterbitkan pada hari Sabtu 22 Juni 2024 ini penjelasan Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH,kepada awak media setelah adanya pemberitaan soal terjadinya pengancaman salah satu wartawan yang bernama Supardi Nyot, diduga diancam oleh oknum pengusaha tambang Kapolres Melawi langsung memerintahkan personilnya untuk menyelidiki hal tersebut mencari informasi kebenarannya.

Setelah dalam tidak berapa lama Supardi Nyot, yang merasa di ancam juga melakukan laporan ke pihak Polres Melawi dengan sigap Kapolres Melawi melakukan penindakan di lokasi kejadian dan mengeledah rumah yang diduga pelaku pengancaman, dalam penggeledahan di rumah pelaku satuan personil reserse kriminal polres Melawi tidak mendapatkan senjata api yang diduga untuk mengancam Supardi Nyot yang di dapatkan hanya pistol pelastik mainan aja.

Baca Juga  Kapolsek Nanga Mahap Berikan Kursi Roda Pada Masyarakat yang Lumpuh

Nah dalam hal ini pihak kepolisian khususnya polres Melawi tidak ada rekayasa dalam kasus tersebut malah jajaran Polres Melawi melakukan tindakan degan sigap sesuai tugas dan pungsi kepolisian sebagi pelayan masyarakat dan pelindung masyarakat ucap Kapolres AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH.

Masih terang Kapolres kasus Supardi Nyot saat ini sudah selesai degan cara kekeluargaan dan Supardi Nyot telah menarik laporannya degan sendirinya tanpa ada unsur tekanan dan paksaan dari pihak manapun juga.

Supardi Nyot menyabut laporannya di Polres Melawi dengan bukti surat peryataan tertanggal 14 Juni 2024 diatas Matari degan tulis tangan sendiri permohonan ini langsung di tujukan kepada jajaran polres Melawi.

Baca Juga  Berpose Dengan Sajam di Medsos, 2 ABH Diamankan Polisi

Sedangkan oknum yang diduga pengusaha tambang emas juga tidak benar adanya sebab tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah kabupaten Melawi yang di lakukan oleh masyarakat dan pengusaha yang disebutkan dalam pemberitaan beberapa media online tersebut,

AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH,menghimbau agar rekan rekan media yang sebagi kontrol sosial dan sebagi mitra kerja semua kalangan kiranya memberikan informasi kepada publik sesuai pakta yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan kepada semua kalangan khususnya publik.

Kapolres Melawi Juag mengatakan degan tegas kalau Masalah dugaan pengancaman terhadap wartawan Supardi Nyot sudah selesai secara kekeluargaan di kedua pihak dan tidak ada lagi masalah semua sudah selesai sebab dari surat peryataan pencabutan laporan sudah jelas dan keterangan kedua belah pihak juga sudah jelas, maka dari itu jagan kita buat gaduh yang tidak tidak dan mengiring opini dan hoax tegas Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH. M-12

Baca Juga  Terbitnya LP Segera Ada Titik Terang Pada Kasus Perkara Dugaan Penipuan Melibatkan PPAT