RHU Mokong Tak Bisa Bina Maka Binasakan

EKBIS136 Dilihat

Timurposjatim.com – Cak Ali sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ababil Surabaya, Angkat bicara terkait, Kisruh Rumah Hiburan Umum (RHU) Rasa Sayang Blue Fish Tegalsari Surabaya hingga adanya Penyegelan yang dilakukan oleh Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto.Senin (13/12/2021).

Cak Ali Sekertaris LSM  Ababil Surabaya mengatakan,Bahwa Tindakan Pemerintah Kota Surabaya dan Pihak Kepolisian sudah tepat dengan melakukan Penyegelan terhadap RHU Blue Fish Tegalsari Surabaya serta pelaku pemukulan terhadap anggota BPD Linmas Kota Surabaya juga sudah diamankan oleh Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.

“Dan yang perlu diperhatikan untuk perizinan terhadap RHU perlu diperketat lagi dan pengawasannya harus dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu,”kata Cak Ali.

Baca Juga  GIIAS Surabaya 2021 Momentum Dorong Pencapaian Industri Otomotif Di Jatim

Masih kata Cak Ali,Bahwa untuk Semua Rumah Hiburan Umum (RHU) Surabaya apabila sudah mendapatkan ijin agar diberikan pembinaan dan jikalau RHU tidak mengindahkan maka bisa dibinasakan saja.Gitu aja kok repot.

“Intinya Binasakan saja RHU yang mokong  Supaya Kota Surabaya tetap Kondusif dan apabila ada pelanggar jam operasional yang dilakukan oleh RHU sikat saja brow,”Tegas Cak Ali.

Untuk diketahui RHU Blue Fish Tegalsari Surabaya disegel oleh BPB Linmas kota Surabaya telah melakukan pelanggaran melebihi jam operasional sesuai aturan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di kota Surabaya pada hari Senin,13 Desember 2021 lalu sekitar Pukul 02.30 WIB.

Setelah pemilk kafe Heri Koncoro mendatangi Lokasi yang disambut oleh Plt. Kasubid. Kewaspadaan Nasional pada Bakesbangpol Kota Surabaya Ir.Harry Asjtanto,MM dan Kasubid Pencegahan BPB Linmas Kota Surabaya Mudita Dhirawidaksa untuk meminta segara dibuka pintu gerbang.

Baca Juga  Kali Song Memanas Hingga Ngrowo Memutih Ancam Bencana Ekologis

Saat dibuka terjadi kericuhan yang mengakibatkan Hamid Anggota BPB Linmas Kota Surabaya luka-luka hingga dirujuk ke Rumah Sakit Muhammad Soewandi di Jalan Tambak Rejo Surabaya.

Setelah pemilk kafe Heri Koncoro mendatangi Lokasi yang disambut oleh Plt. Kasubid. Kewaspadaan Nasional pada Bakesbangpol Kota Surabaya Ir.Harry Asjtanto,MM dan Kasubid Pencegahan BPB Linmas Kota Surabaya Mudita Dhirawidaksa untuk meminta segara dibuka pintu gerbang.

Saat dibuka terjadi kericuhan yang mengakibatkan Hamid Anggota BPB Linmas Kota Surabaya luka-luka hingga dirujuk ke Rumah Sakit Muhammad Soewardi di Jalan Tambak Rejo Surabaya.

Atas insiden tersebut Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPB Linmas Kota Surabaya dilakukan Penyegelan terhadap Kafe Rasa Sayang Blue Fish Tegalsari Surabaya dan Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.(Tio)

Baca Juga  Kampung SIBA KLASIK Kenalkan Sabun Refill di CFD Gresik

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *