Polisi Amankan Pelaku Pemukulan Anggota BPB Linmas Kota Surabaya Di Blue Fish Tegalsari

PERISTIWA126 Dilihat

Timurposjatim.com – Penyegelan terhadap Rumah Hiburan Umum (RHU) Rasa Sayang (RS) Blue Fish Tegalsari Surabaya yang diwarnai dengan adanya pemukulan terhadap salah satu Anggota BPB Linmas Kota Surabaya, Berbuntut Panjang dengan diamakan satu orang pelaku yang diamankan di Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.Selasa (14/12/2021).

Dari Informasi yang dihimpun di lapangan bahwa ,Anggota BPB Linmas Kota Surabaya berinisial HI atas insiden tersebut sempat mendapat penanganan medis pertama oleh Petugas PMI Kota Surabaya, dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Jl. Tambak Rejo Surabaya.

Mendapatkan informasi adanya pelaku yang sudah diamankan oleh Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.Timuroosjatim.com mendatangi Mapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya guna mendapatkan informasi tersebut.

Salah satu Petugas menyapaikan, Bahwa terkait Pekara tersebut memang sudah ditangani oleh Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya dan sudah ada satu pelaku yang diamankan.

Baca Juga  Sinergi Bangun Sidoarjo PDMU dan PCNU Beserta Plt. Bupati Sidoarjo

“Sudah ada satu orang pelaku yang diamankan dan ini masih proses pengembangan,”katanya kepada Timurposjatim.com yang enggan namanya dionlinekan.

Ia menambahkan untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Kapolsek Tegalsari ataupun ke Humas Polrestabes Surabaya tunggu dirilis.
Sementara terpisah AKP M Fakih Humas Polrestabes Surabaya disinggung adanya Pekara tersebut menyapaikan, Lansung aja ke Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.

“Langsung Ke Kapolsek aja mas,”Singkatnya melalui WhatsApp.Sementara Pemilik Kafe RS Blue Fish Tegalsari Surabaya Heri Kuncoro saat dikonfirmasi terkait pekara tersebut tidak mau berkomentar.

Untuk diketahui RHU Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari Surabaya disegel lantaran
telah melakukan pelanggaran melebihi jam operasional sesuai aturan yang ada pada masa PPKM Level 1 di Kota Surabaya.Pada hari Senin 13 Desember 2021 lalu sekitar Pukul 02.30 WIB.

Baca Juga  Komunitas Brilian Layangkan Surat Untuk Mentri PUPR, Gubenur Jatim Dan Bupati Gresik

Setelah pemilk kafe Heri Koncoro mendatangi Lokasi yang disambut oleh Plt. Kasubid. Kewaspadaan Nasional pada Bakesbangpol Kota Surabaya Ir.Harry Asjtanto,MM dan Kasubid.

Pencegahan pada BPB Linmas Kota Surabaya Mudita Dhirawidaksa untuk meminta segara dibuka pintu  gerbang.Saat dibuka terjadi kericuhan yang mengakibatkan satu Korban berinisial HI Anggota BPB Linmas Kota Surabaya setalah mendapatkan perawatan dari PMI Kota Surabaya hingga dirujuk ke Rumah Sakit Muhammad Soewandhi di Jalan Tambak Rejo Surabaya.

Adanya peristiwa tersebut Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto didampingi Kabib Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPB Linmas Kota Surabaya dilakukan Penyegelan terhadap Kafe Rasa Sayang  Blue Fish Tegalsari Surabaya.

Dan perlu diperhatikan,Dari pantauan Timurposjatim.com ,Rasa Sayang Group  yang di jalankan oleh Heri Koncoro Cs  beberapa terlibat masalah hukum.Belum lupa ingatan Publik adanya peristiwa beberapa Anggota Sat Pol PP Kota Surabaya mabuk di Rekreasi Hiburan Umum (RHU).

Baca Juga  Perempuan Asal Negara Filipina Diportasi, Diduga Terlibat TPPO

Zona One Stop Entertainment di Jalan Gembong Surabaya pada Tanggal 23 Agustus 2021 lalu  padahal saat itu Pemerintah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 30 September 2021 dan sempat ada kasus Pemukulan terhadap Tukang Pakir Kafe Zona oleh Anggota Sat Pol PP Kota Surabaya.(Tio)

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *