Surabaya, Timurpos.co.id – Almada warga Genteng Sidomukti Surabaya, melaporkan Khoirul Wahyudi warga Dukuh Setro Surabaya terkait perkara dugaan penggelapan Motor Honda PCX warna putih 2024 di Polsek Genteng Surabaya.
Almada menjelaskan bahwa, sekira pukul 18.30 WIB mendatang motor Honda PCX warna Putih tahun 2024 dari dealer. Kemudian motor tersebut dipakir di depan rumah dalam keadaan terkunci stir, dikarenakan tidak ada lahan untuk menaruh sepeda motor.
“Besoknya, sekira pukul 07.00 WIB datang ke rumah dengan alasan untuk mencari pekerjaan. Kemudian Khoirul meminjamkan motor, untuk membeli makanan.” Katanya.
Ia menambahkan bahwa, setelah hampir satu jam lamanya, motor belum kembali, kemudian saya telepon dan Khoirul bilang masih mencari pekerjaan. Hingga malam motor belum dikembalikan, maka saya berinisiatif mendatangi rumah istrinya di daerah Pacar Keling Surabaya dan saat itu istrinya bilang kalau Khoirul sudah dua hari tidak pulang ke rumah.
“Setelah hampir 3 bulan, tidak ada itikad baik dari Khoirul dan istrinya, maka kita laporkan ke Polsek Genteng Surabaya.” Kata Almada kepada awak media. Sembari menunjukan bukti Laporan Polisi.
Disingung berapa kerugian yang dialami,” Sekirar Rp 4 jutaan. Untuk pembayaran DP sekitar Rp 2,6 juta dan satu kali anggsuran motor Rp 1.320.000,” kata Khoirul.
Untuk diketahui perkara ini sudah di Laporakan ke Polsek Genteng dengan bukti Laporan Polisi STTLPM/220/X/2024/RESKRIM/POLRESTABES/POLSEK GENTENG, tertanggal 23 Oktober 2024. M12