Timur Pos

Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 1 Terduga Pengedar dan 5 Terduga Pemakai Narkoba dari Sampang

SURABAYA – Upaya pemberantasan peredaran Narkoba terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian termasuk Polda Jawa Timur dan satuan wilayahnya.

Langkah upaya tersebut dinyatakan dengan dioptimalkan sosialisasi pihak Kepolisian di Masyarakat baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal dengan mendirikan Kampung Tangguh anti narkoba hingga penegakan hukum.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit I pada Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syahputra di Polda Jatim, Sabtu (30/3).

Seperti pada hari Jumat tgl 22 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB yang lalu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim telah mengamankan *sebanyak 7 (Tujuh)* orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

AKBP Windy Syahputra mengatakan, awalnya petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim menerima informasi adanya dugaan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang tepatnya di Kecamatan Banyuates.

Berdasar informasi masyarakat tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang akhirnya mengamankan 6 (Enam) orang yang sedang duduk-duduk di Gazebo rumah milik inisial M di Dusun Karang Timur Kelurahan Banyuates.

“Ke enam orang tersebut berinisial S, T, T, MA, AT dan H yang semuanya adalah warga Madura,”kata AKBP Windy Syahputra.

Berdasarkan keterangan ke 6 orang tersebut, selanjutnya petugas mengamankan terduga M yang saat itu di dalam kamar rumahnya.

“Di sini petugas mendapati barang bukti berupa 30 klip Narkotika jenis sabu dengan berat total 58.01 gram,”tambah AKBP Windy Syahputra.

Selanjutnya petugas membawa ke Tujuh orang yang diduga sebagai pengeder dan penyalahguna nakoba jenis sabu tersebut ke RS. Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan tes urine.

Hasil test urine para pelaku yang diamankan ada 2 orang negatif (termasuk M) dan 5 orang lainnya positif mengandung methapetamine dan amphetamine.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, untuk 1 orang yang hasil test urinenya negative langsung di pulangkan karena tidak terlibat sebagai pengedar maupun pemakai.

“Jadi satu orang inisial H yang hasil test urinenya Negatif kita pulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak terlibat sebagai pengedar maupun pemakai,”ujar AKBP Windy.

Selanjutnya masih kata AKBP Windy, pihaknya pada Senin 24, tgl Maret 2024 melakukan gelar perkara diruang gelar perkara Ditresnarkoba Polda Jatim.

Hasil gelar perkara yakni melakukan proses penyidikan terhadap 1 orang an. M dan langsung melakukan penahanan pada 25 Maret 2024.

“Inisial M ini kita lakukan penahanan, karena diduga kuat berperan sebagai pengedar,”tegas AKBP Windy.

Sedangkan 5 orang lainnya yang hasil tes urine nya positif, kata AKBP Windy dilakukan rehabilitasi di Panti Rehap Merah Putih dan Panti Rehab Plato Foundation Surabaya.

“Untuk S, T, T, MA dan AT dilakukan rehabilitasi di Yayasan Merah Putih karena dari hasil pemeriksaan kategori sebagai pemakai,”pungkas AKBP Windy.

Atas kasus tersebut untuk tersangka M, dikenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) dan / atau pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika. (*)

Jelang Mudik Polres Bojonegoro Sidak SPBU Periksa Takaran dan Pastikan Stok BBM Aman 

BOJONEGORO – Sejumlah upaya Kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat khususnya saat mudik lebaran terus dilakukan.

Bukan hanya pelayanan keamanan dan kelancaran lalulintas, namun juga perlindungan hak warga masyarakat sebagai konsumen dalam memperoleh bahan bakar minyak ( BBM ).

Seperti yang Tengah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro kali ini dengan menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) di jalan Veteran Kecamatan Kota Bojonegoro, Jum’at (29/3/2024).

Dalam sidak tersebut dipimpin oleh Kanit IV Tindak pidana tertentu(Tipidter), Ipda Michel Manansi berserta anggota.

Tampak anggota Satreskrim mengambil sampel bahan bakar solar, pertalite, pertamax dan dexlite dari SPBU tersebut dengan didampingi pihak pengurus SPBU.

Selesai sidak, Kanit IV Tipidter, Ipda Michel Manansi mengatakan bahwa kegiatan sidak atau pengecekan ini memastikan ketersedian BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah aman dan tidak ada praktik kecurangan dalam penyaluran kepada masyarakat.

Lanjutnya, dari hasil pengecekan baik takaran, kadar air di BBM jenis solar, pertalite, pertamax dan dexlite yang ada di tangki pendam SPBU masih sesuai mutu maupun takaran.

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM,”ujarnya saat ditemui wartawan usai sidak.

Pengecekan kata Ipda Michel Manansi juga demi kelancaran warga Masyarakat terutama saat mudik libur lebaran nanti.

“Untuk melindungi hak konsumen agar nantinya Masyarakat tidak dirugikan oleh oknum petugas SPBU yang nakal,” kata Ipda Michel.

Ipda Michel menegaskan kegiatan seperti ini akan dilaksanakan terhadap seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Jangan sampai BBM yang disalurkan ke konsumen tidak sesuai standart mutu yang telah ditentukan. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” imbuhnya.

Ipda Michel Manansi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir akan kelangkaan BBM selama bulan Ramadahan dan Idul Fitri nanti.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap SPBU di wilayah hukum Polres Bojonegoro untuk memastikan kelancaraan penyaluran BBM kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Polisi Amankan Babysitter Diduga Aniaya Anak Majikannya di Kota Malang

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota bergerak cepat mengamankan IPS (27), babysitter yang diduga tega menganiaya JAP (3,5) anak asuhnya, yang juga anak dari selebgram.

IPS diamankan di rumah orang tua korban di Perumahan Permata Jingga Kota Malang, Jumat (29/03) sore setelah kejadian.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memimpin konferensi pers di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/03).

Kombes BuHer ( sapaan akrab Kapolresta Malang Kota… _red_ ) menegaskan penanganan kasus penganiyaan anak dan perempuan menjadi atensi tersendiri bagi Polresta Malang Kota.

“Penanganan kasus penganiyaan termasuk kasus bullying, salah satu atensi kami, karena kasus tersebut dapat menimbulkan dampak yang sangat besar terutama mental dan psikis si korban,” tegas Kombes BuHer.

Masih kata Kombes BuHer bahwa tersangka IPS berusaha mengelabuhi Orang tua korban dengan cara mengirim foto yang berdalih korban cedera akibat jatuh dikamar mandi.

“Jadi penganiayaan ini diketahui hari Kamis (28/03) yang walnya IPS mengirimkan foto ke orang tua korban, dengan alasan korban cedera akibat jatuh sehingga memar di bagian mata sebelah kiri dan kening bagian tengah atas,” ungkap Kombes BuHer.

Dari kecurigaan adanya luka memar tersebut,lanjut Kombes BuHer, pihak orang tua korban kemudian membuka rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV memang terlihat jelas bahwa IPS melakukan tindakan kekerasan, seperti memukul, menjewer, mencubit, dan bahkan menindih,”jelas Kombes BuHer.

Hasil dari penyelidikan sementara, lanjut Kapolresta Malang Kota ini pihaknya menetapkan IPS sebagai tersangka penganiayaan anak dibawah umur.

“Kami akan Koordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Psikolog, serta mengirim barang bukti rekaman CCTV ke laboratorium digital forensik Polda Jawa Timur,”terang Kombes BuHer.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang mengatakan, bahwa IPS mengakui atas kekerasan kepada korban dengan memukul kening korban menggunakan buku dan bantal, mendekap korban menggunakan boneka (boneka beruang besar) serta disiram pakai minyak gosok.

Saat ini korban berada di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk perawatan lebih lanjut dan dilakukan visum untuk mendalami penyelidikan.

“Kami menunggu hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Saiful Anwar, Saat ini, korban masih dalam masa observasi dan perawatan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya,”ungkap Kompol Danang.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif IPS melakukan penganiayaan karena jengkel dengan JAP yang tidak mau diobati bekas cakaran adiknya.

Hingga saat ini Polresta Malang Kota masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Kami juga akan bekerja sama dengan psikolog profesional dan dari Polda Jawa Timur,”ujar Kompol Danang.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, Aghnia Punjabi yang didampingi suaminya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas gerak cepat Polresta Malang Kota mengamankan pelaku penganiaya anaknya.

“Terimakasih Polresta Malang Kota terutama Bapak Kapolresta Malang Kota, sudah menangkap pelaku penganiaya anak kami dan kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucapnya di depan para awak media. (*)

Polisi di Bondowoso Sidak SPBU Periksa Takaran, Kualitas, dan Pastikan Stok BBM Aman 

Aparat kepolisian di Kabupaten Bondowoso, terus memberikan pelayanan sebagai jaminan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat khususnya saat ramadhan hingga musim mudik lebaran nanti. Tak hanya pelayanan keamanan dan kelancaran lalulintas, namun juga perlindungan hak masyarakat sebagai konsumen bahan bakar minyak (BBM).

Polsek Klabang menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Besuk Jalan Raya Situbondo Kecamatan Klabang, Minggu (31/3/2024).

Inspeksi tersebut dipimpin Kapolsek Klabang IPTU Nisin, SH, bersama sejumlah anggota. Polisi yang datang langsung meminta petugas SPBU untuk menakar dengan tabung ukur untuk seluruh BBM sepeti solar, pertalite, pertamax dan dexlite yang dijual pihak SPBU.

“Sesuai perintanh bapak Kapolres, kami melaksanakan pengecekan ke SPBU Besuk, sebagai antisipasi kecurangan meteran atau takaran pengisian BBM maupun kualiatas BBM. Selain itu polsek juga memberikan himbauan kepada para konsumen atau masyarakat apabila menemukan kecurangan baik takaran BBM atau BBM bercampur bahan lain agar segera melaporkan ke polsek terdekat,” jelas IPTU Nisin.

Lanjutnya, dari hasil pengecekan baik takaran dan kualitas pada BBM jenis solar, pertalite, pertamax dan dexlite yang ada di tangki SPBU masih sesuai mutu maupun takaran. Selain antisipasi kecurangan, pengecekan juga demi kelancaran warga terutama saat mudik libur lebaran nanti.

“Pengecekan dan sidak di SPBU akan terus kami lakukan selama bulan ramadhan hingga lebaran nanti, ini merupakan perintah Kapolres Bondowoso sebagai bentuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ops Pekat Semeru 2024, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Peledak

KOTA BLITAR – Kepolisian Resor Blitar Kota, melalui kegiatan Cipta Kondisi pada Operasi Pekat Semeru 2024, berhasil menyita Tiga kilogram bahan peledak, beberapa selongsong petasan, serta mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku adalah YN (17) asal kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dan Z (17) asal kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Dalam rangka Operasi Pekat, kami mengungkap dua kasus penjualan bubuk petasan. TKP-nya di Wonodadi dan Ponggok. Kedua pelakunya masih anak-anak berstatus pelajar,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS, Kamis (28/3/2024).

AKBP Danang mengatakan, pengungkapan kasus penjualan obat petasan di kecamatan Wonodadi dilakukan pada Jum’at (22/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan pelaku anak, YN. Barang bukti yang disita dari YN, antara lain, satu unit ponsel, 4 kantong plastik, 2 kilogram bubuk petasan dan 55 gulungan petasan.

“Dia membeli bubuk petasan untuk dijual kembali untuk mencari keuntungan,” ujar AKBP Danang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli bubuk petasan dari wilayah Kediri. Pelaku mendapatkan informasi penjual bubuk petasan dari media sosial.

Pelaku langsung membeli 4 kilogram bubuk petasan. Pelaku membeli bubuk petasan dengan harga sekitar Rp 230.000 per kilogram. Pelaku mendapat untung sekitar Rp 50.000 tiap penjualan 1 kilogram bubuk petasan.

“Dari 4 kilogram bubuk petasan yang dibeli, pelaku sudah menjual sebanyak 2 kilogram,” kata AKBP Danang.

Sementara itu, pada Jum’at (22/03/2024) juga dilakukan pengungkapan kasus penjualan bubuk petasan di kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kasus di Ponggok tersebut, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan Z serta menyita barang bukti berupa ponsel, kantong plastik dan 1 kilogram obat mercon.

“Modus pengungkapan kasus kedua juga sama dengan kasus pertama. Pelaku menjual bubuk petasan untuk mendapat untung dan dinyalakan saat Lebaran. Karena kedua pelaku masih anak-anak, kami tidak menahannya, tapi kasus tetap jalan,” katanya.

AKBP Danang menegaskan bahwa penjualan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti bubuk petasan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami,” pungkasnya. (*)

Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polres Lamongan Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 

LAMONGAN – Polres Lamongan melaksanakan pengecekan SPBU di wilayah Kabupaten Lamongan sebagai antisipasi adanya praktek kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan para Kapolsek di jajarannya untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Semalam para Kapolsek beserta anggotanya langsung melaksanakan sidak di wilayah yang terdapat SPBU karena ada beberapa wilayah yang tidak terdapat SPBU,” jelasnya, Senin (1/4)

Selain itu personel gabungan Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal ( Unit Tipidter Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim bersama Disperindag Kabupaten Lamongan juga menyasar ke sejumlah SPBU di wilayah Lamongan.

Hal tersebut dilaksanakan guna mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen atau masyarakat.

“Kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,”terang AKBP Bobby.

Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan terhadap fasilitas SPBU terutama pada masa menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.

Kapolres Lamongan berharap agar wilayah Kabupaten Lamongan terbebas dari praktek kecurangan dan penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat.

AKBP Bobby menegaskan Polres Lamongan akan terus memonitor secara berkala demi memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah Lamongan.

“Apabila warga masyarakat mengetahui kecurangan silahkan menghubungi petugas terdekat, akan segera kami tindaklanjuiti,”tegas Kapolres Lamongan. (*)

Respon Cepat Aduan Warga Polisi Amankan 13 Motor di Jember Diduga Balap Liar

JEMBER – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445H, Polres Jember Polda Jatim berikut Polsek yang ada di jajarannya intens melakukan patroli.

Patroli yang dilakukan dengan hunting saat menjelang berbuka puasa dan sahur pada dini hari itu selain untuk mencegah tindak criminal juga mengantisipasi adanya balapan liar.

Seperti halnya pada Minggu pagi (31/3/2024), Polres Jember melalui Polsek Jombang telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan 13 unit motor yang terlibat dalam aksi balap liar.

Aksi balap liar itu dilakukan usai sahur sehabis waktu sholat Subuh di jalan raya Kencong – Tanggul, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kapolsek Jombang, AKP Adam, mengatakan tindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya kegiatan balap liar.

“Ada aduan Masyarakat terkait balapan liar yang sering terjadi setelah pelaksanaan sahur di jalan raya Kencong – Tanggul, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang,”ujar AKP Adam, Senin (1/4).

Kapolsek Jombang juga mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di bulan Ramadan.

“Tindakan ini sebagai bentuk wujud Polsek Jombang dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif dan menjaga keamanan masyarakat,”ujarnya.

Di tempat terpisah,Wakapolres Jember Kompol Jimmy Heryanto Manurung S.H. S.IK, menegaskan bahwa Polres Jember akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Jember.

“Terkait balap liar tetap kita lakukan tindakan tegas,ini juga demi keamanan dan keselamatan pelaku itu sendiri dan juga orang lain,”ujar Kompol Jimmy.

Wakapolres Jember ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan memberikan informasi dan laporan terkait kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum.

“Laporkan dan kami akan segera tindaklanjuti,”pungkas Kompol Jimmy. (*)

PT PEN Diduga Melakukan Jual Beli Solar Subsidi Secara Ilegal

Surabaya, Timurpos.co.id – PT. Putra Energi Niaga (PEN) diduga melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Jenis Bio Solar hampir di semua SPBU di daerah Nganjuk dan sekitarnya, Kemudian Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut akan dijual lagi di kawasan Industri dan pelabuhan sekitar wilayah Jawa timur dengan harga non subsidi

Berdasarkan, informasinya yang dihimpun media ini, modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni,mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU dan ditampung di sebuah lapak di wilayah Nganjuk demi meraup keuntungan yang lebih besar para pelaku menyulap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menggunakan Tangki kiriman berkapasitas 5000 – 8000 liter menjadi Bahan Bakar Minyak Non Subsidi berjenis B-30 HSD atau Solar Industri dengan harga jual sekitar Rp.10.000/liter.

Ia menambahkan, bahwa untuk yang mengatur semuanya, adalah seorang yang mengaku bernama Riduwan sebagai kepala Armada PT PEN yang berdomisili di daerah Tandes Surabaya.

Terpisah, adanya dugaan jual beli BBM Jenis Solar Subsidi tidak semestinya yang dilakukan Komplotan Riduwan dkk, Kasubdit Tipiter Polda AKBP. Irwan Kurniawan saat dikonfirmasi terkesan diam..? dan kami akan segera menindak lanjuti ke Dirkrimsus KOMBES Luthfie Sulistiawnan bahkan sampai ke Kapolda..

Ahli Yudho Utomo Dharmojo, S.H., LLM. merujuk pada Pasal 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja :Pengangkutan adalah kegiatan pemindahan minyak bumi, gas bumi, dan atau hasil olahannya dari wilayah kerja atau dari tempat penampungan dan pengolahan, termasuk pengangkutan gas bumi melalui pipa transmisi dan distribusi;Niaga adalah kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, impor minyak bumi dan/atau hasil olahannya termasuk niaga gas bumi melalui pipa

Kegitaan yang dilakukan oleh Riduwan dkk, diduga kuat telah melanggar Pasal Pidana Pasal 55 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan gas bumi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Red/tio)

Pembagian Bantuan korban gempa Dengan ZEROWASTE

Gresik, Timurpos.co.id – Al huda Team melakukan penyaluran bantuan kepada saudara yang terdampak gempa di bawean, total Bantuan yang disalurkan sebesar Rp. 14.812.000. Bantuan yang di salurkan berupa 116 sembako, 170 parcell, 105 tumbler, 571 takjil, ada sekitar 9-12 posko yang terbantu merata, bantuan yang disalurkan berasal dari Seluruh Walimurid, siswa siswi, donatur dan juga Keluarga besar Yayasan Pendidikan Sosial Darul Fikri.
Ada hal yang berbeda dalam penyaluran bantuan yang dilakukan SDIT AL HUDA BAWEAN yaitu dengan menanamkan nilai-nilai menjaga lingkungan yaitu ZEROWASTE takjil. Dalam pengemasan sembako dan takjil SDIT AL HUDA BAWEAN mengupayakan untuk tidak menggunakan plastik, melainkan menggunakan tempat yang bisa di pakai kembali seperti contohnya tad kain, tempat takjil dari bambu, dan juga air minum yang di kemas dengan tumbler, dengan harapan bisa mengajak masyarakat untuk tetap bisa menjaga lingkungan. Jumat (29/03/2024).

Menurut Rissky wahyu Saputra, S.E selaku kepala sekolah SDIT AL HUDA BAWEAN,” Kegiatan ini kami lakukan karna memang saudara kita yang terdampak bencana gempa sangat sangat membutuhkan, kami berfikir dengan menggunakan program ZEROWASTE maka masyarakat dapat terbantu secara maksimal, seperti halnya tempat yang dapat digunakan kembali dapat dimanfaatkan oleh saudara kita untuk hal yang lain,” tuturnya

BACA JUGA
Polres Gresik Libatkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa di Pulau Bawean

Ketika tim Al Huda menyusuri tempat tenda-tenda warga yg terdampak gempa sambil kami membagikan bingkisan berupa sembako dan takjil kepada mereka terlihat mereka sangat antusias menyambut kami, dan tampak dari raut wajah, matanya yg berbinar seakan memberikan pesan kuat bahwasanya mereka sangat bahagia sekali. dan betapa butuhnya mereka semua atas bantuan dan kepedulian kepada mereka.

bahkan terlontar dari ucapan mereka sebuah kalimat ” di saat seperti ini yang kami butuhkan adalah perhatian, kepedulian dan empati dari sesama untuk menyambangi dan menanyakan keadaan kami disini. ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi kami semua, disamping itu juga agar kami kuat menghadapi musibah gempa” inilah sklumit pengakuan sebagian warga yg terdampak gempa.

Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini semakin terjalin persaudaraan, kepedulian dan tolong menolong antar sesama terhusus bagi warga yg terdampak gempa. Dimana mereka sudah tidak punya lagi tempat tinggal untuk berteduh. Disini juga kami tidak sekedar hanya memberikan bantuan sembako kepada mereka, tp yg lebih penting ialah memberikan mereka suntikan spritual agar mereka kuat menghadapi ujian atau musibah ini baik secara mentalitas maupun psikis. Dan meyakinkan mereka juga bahwasanya semua ujian datangnya dari Allah buat hambanya, tentunya dibalik ujian ini ada hikmah luar biasa yg harus di ambil bagi kehidupan kita.

Menurut ustadz zul isal Farah selaku ketua panitia dalam kegiatan ini, “Alhamdulillah Dengan adanya kegiatan seperti ini siswa, guru dan wali murid sangat antusias sekali melakukannya, terlebih lagi banyak Masyarakat yg memberikan apresiasi terhadap kegiatan yg kami lakasanakan, dimana saat ini kepedulian yg sangat mereka butuhkan.
dengan kegiatan ini juga kami selaku guru di SDIT AL HUDA ingin memupuk sikap kepekaan kepada siswa dan guru tentang pentingnya sikap empati, kepedulian dan tolong menolong antar sesama, apalagi kepada saudara kita yg terkena dampak gempa maupun musibah lainya. Bantuan finansial itu tidak harus benyak tp seberapa kepedulian kita menyisihkan sebagian harta untuk berbagai kepada mereka dan ini merupakan pendidikan luar biasa terhusus untuk para siswa. dengan dilatih seperti ini insya Allah kedepannya mereka akan terbiasa dan tergerak hatinya untuk menolong antar sesama apabila mereka menghadapi sebuah musibah maupun ujian.” Tuturnya. TOk

Bidhumas Polda Kalbar Buka Puasa Bersama Awak Media

Pontianak, Timurpos.co.id – Dalam mempererat tali silahturahmi serta semakin memperkokoh kemitraan Bidhumas Polda Kalbar beserta jajaran bersama awak media se kalbar adakan buka puasa bersama Selasa 26 Maret 2024 bertempat di rumah makan jeng cempluk jl. A. Yani 2 Pontianak.

Dalam Sambutannya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyampaikan acara buka puasa bersama ini salahsatunya bertujuan mempererat hubungan silahturahmi bersama dan memperkokoh kemitraan antara awak media degan Bidhumas Polda Kalbar yang ikut bersama” menjaga stabilitas kamtibmas dari masa pemilu hingga akhir pemilu saat ini.

Masih Ucap Kombes Poll Raden Petit Wijaya, Bidhumas Polda Kalbar mengucapkan terimaksih sebesar besarnya kepada awak media yang selama ini terus bersama bahu membahu mendukung segala bentuk kinerja Polri khusus nya Polda Kalbar dalam melayani melindungi mengayomi masyarakat Kalbar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kalbar di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar.

BACA JUGA
Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Koordinasi 

Bidhumas Polda Kalbar mengajak seluruh awak media tetap bersama sama menjaga kekompakan dan tetap solid untuk membangun kemajuan kalbar degan cara memberikan informasi yang baik untuk mencerdaskan seluruh kalangan masyarakat kalbar,dan bersama sama mencegah berita hoax agar tetap terjaga stabilitas kamtibmas pungkas Kombes Pol Raden Petit Wijaya. M12