Timur Pos

IKAL Lemhannas: Katalisator Keutuhan Bangsa Menuju Demokrasi Sehat

Jakarta, Timurpos.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (DPP IKAL), sebuah organisasi tempat berhimpunnya para pemikir intelektual yang berwatak pejuang dan berwawasan negarawan, mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Panca Gatra, Lemhannas RI, Jakarta, Sabtu (20/01/2024).

Rakernas ini yang mengusung tema “IKAL Lemhannas Sebagai Katalisator Keutuhan Bangasa” dengan sub tema “Demokrasi Sehat Negara Kuat”,  dibuka oleh Plt Ketua Umum DPP IKAL Dr. Ir. Mustafa Abubakar, M.Si. Didampingi oleh Wakil Ketua Umum II DPP IKAL Komjen Pol (Purn) Drs. Togar Manatar Sianipar, M.Si., Sekretaris Jenderal DPP IKAL Marsdya TNI (Purn)  Daryatmo, S.IP., Koordinator Bidang (Organisasi dan Pembinaan Daerah) Dr. Ulla Nuchrawaty, M.M, pejabat teras DPP IKAL dan sejumlah pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKAL dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan ini delegasi DPD IKAL Lemhannas Jawa Barat yang diwakili oleh Dr. (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyampaikan laporan evulasi dan rencana program kerja. Dijelaskan olehnya bahwa DPD IKAL Lemhannas Jawa Barat mempunyai fokus utama mematangkan dan mengaktualisasikan strategi serta agenda kerja organisasi, hal ini untuk menghadapi tantangan dan peluang yang dimilik. M12

Waduh.!! Bantuan 500 Ribu Rice Cooker Disalah Gunakan Oknum Caleg

Pontianak, Timurpos.co.id – Pemerintah pusat melalui pemerintah daerah sudah mulai membagikan 500 ribu unit alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker ke masyarakat di mulai bulan januari 2024. Senin (22/01/2024).

Menurut Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan anggaran yang disiapkan untuk program itu mencapai Rp 347,5 miliar.

Adapun Anggaran itu berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kementerian ESDM.

“Sumber Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp347,5 miliar untuk 500 ribu rumah tangga,” terangnya.

Dari informasi yang dapat dihimpun dan didapatkan tim awak media dilapangan, 20 Januari 2024 ada beberapa tim sukses (TIMSES) Oknum caleg yang mana diduga memanfaatkan atas pembagian rice cooker tersebut.

“Seperti sodara Yanto (nama samaran) mengaku tim sukses dari Partai Golkar menyebut pendataan penerima rice cooker tersebut di data dari bulan Oktober dan dipilih hanya pendukung dari beberapa caleg tertentu.

“Adapun pembagian rice cooker tidak ada hubungannya dengan PKH, didapat jatah hanya 3 ribuan dipontianak. Penerima rice cooker hanya di pilih oleh oknum caleg yang hanya pendukungnya saja,” ucapnya.

Terkait dengan pembagian rice cooker yang diduga dimanfaatkan oleh oknum caleg, bapak Zamroni selaku Deputi Kantor Pos Pontianak enggan berkomentar banyak.

“Kami no komen la, karena fungsi kami kan hanya penyaluran,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan saat dikonfirmasi tim awak media responsif menerangkan bahwa anggota dewan yang aktif sekarang serta menjadi caleg menyebut mempunyai aturan-aturan yang mengatur berkaitan dengan bagaimana mekanisme reses yang dilakukan para dewan.

“Ketika memang ada caleg yang menggunakan anggaran/menimbung terhadap aktivitas itu harus jelas ini kategori ini seperti apa, jelas didalam aturan PKPU 15 itu Pemerintah ASN, Aparatur Negara Netralitasnya itu harus di pertanggungjawabkan karena ada aturan selain aturan pidana,” tegasnya.

Ridwan menambahkan kepada masyarakat yang melihat dan mempunyai bukti caleg yang menggunakan fasilitas negera, silakan melapor ke bawaslu. M12

 

Kapolresta Pontianak Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim

Pontianak, Timurpos.co.id – Kapolresta Pontianak pimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim Polresta Pontianak dari Kompol Tri Prasetiyo,S.I.K, MH kepada penggantinya Kompol Antonius Trias Kuncorojati, SH, S.I.K, Minggu, (21/01/2023).

Diketahui serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : KEP/9/I/2024 tanggal 11 januari 2024,Kompol Tri Prasetiyo, S.I.K,MH mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolres Singkawang dan jabatannya digantikan oleh Kompol Abtonius Trias Kuncorojati, SH, S.I.K yang sebelumnya menjabat Kasiintelair Subditgakkum Ditpolair Polda Kalbar.

Acara serah terima jabatan yang dilaksanakan hari ini diikuti oleh seluruh pejabat utama,Kapolsek dan seluruh personel Polresta Pontianak dihalaman apel Polresta Pontianak dan dilanjutkan dengan acara pisah sambut diaula utama Polresta Pontianak.

Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH mengatakan, “Mutasi adalah hal yang biasa dalam institusi Polri,hendaknya ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam bekerja.

Lanjutnya, saya ucapkan terima kasih kepada pejabat yang mutasi atas dedikasi,kerjasama nya selama menjabat dipolresta Pontianak,semoga ditempat yang baru akan semakin sukses dalam berkarir, untuk pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan dan situasi dipolresta Pontianak ini.

Pontianak adalah kota yang heterogen dengan jumlah kejahatan cukup tinggi terutama kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan mendominasi kasus kejahatan dipontianak,untuk itu saya minta pejabat kasat Reskrim yang baru segera lakukan pemetaan terkait dengan tempat – tempat yang berpotensi timbul kejahatan,segera ungkap dan berkolaborasi dengan para Kapolsek agar cepat dalam ungkap kasus dan penyelesaian perkara yang masih belum tuntas.Tegas Adhe Hariadi. M12

 

Keberhasilan Bank Kalbar Sumbang 92% Laba BUMD Kalimantan Barat

Pontianak, Timurpos.co.id – Di tengah pusaran politik daerah, pengelolaan bank pembangunan daerah (BPD) masih jauh lebih bagus dari kebanyakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain. Minggu (21/01/2024).

Selain menjadi contoh baik dalam praktek Good Corporate glGovernance (GCG) di lingkungan BUMD, BPD juga terus mencatat kinerja keuangan yang sangat baik dan menjadi kontributor utama bagi BUMD baik dari sisi kekayaan, laba, maupun sumbangan pendapatan asli daerah.

Menurut Biro Riset Infobank per September 2023, aset BPD mencapai Rp.956,45 triliun memberi kontribusi 95% terhadap besaran aset BUMD yang sekitar Rp1.000 triliun.
BPD juga menjadi menjadi mesin pencetak untung BUMD. Laba BUMD di setiap provinsi umumnya disumbang oleh BPD,  kecuali Bank Banten yang merugi sejak 2014 hingga 2022. Ambil contoh Bank BJB yang mencetak laba Rp2,24 triliun pada 2022, atau menyumbang 84% dari total laba 88 BUMD di seluruh Jawa Barat yang sebesar Rp2,66 triliun.

Begitu juga Bank DKI yang mencetak laba Rp1,83 triliun, alias menyumbang 81% dari laba 13 BUMD di Provinsi DKI Jakarta yang sebesar Rp2,25 triliun. Bahkan, laba Bank Kalbar yang sebesar Rp424,42 miliar berkontribusi 92% dari total laba 20 BUMD di seluruh Kalimantan Barat yang sebesar Rp457,98 miliar.

Per Desember 2023, BPD yang dipimpin oleh Rokidi ini kembali mencetak kinerja yang gemilang. Bank yang sahamnya dikuasai pemerintah Provinsi Kalbar ini mencetak pertumbuhan laba sebesar 9,20% menjadi Rp463,96 miliar.

Bank Kalbar juga berhasil menjalankan perannya sebagai agen pembangunan daerah Kalbar melalui pengelolaan dana pemerintah daerah serta penyaluran kredit kepada masyarakat termasuk untuk mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kredit yang disalurkan Bank Kalbar hingga akhir 2023 sebesar Rp15,57 triliun, atau lebih besar dari posisi kredit per 2022 yang sebesar Rp14,46 triliun.

Menurut ekonom Ryan Kiryanto, kinerja banyak BPD yang sustainable tidak lepas dari pengelolaannya yang profesional dan prudent oleh para direksi yang memimpin.

“Contohnya Bank Kalbar yang saat lihat secara statistik sangat cepat di kelasnya. Selain sumbangannya terhadap pendapatan daerahnya, yang lebih penting adalah perannya dalam pembangunan ekonomi daerah, terutama pemberdayaan UMKM yang menyerap banyak tenaga kerja,” ujarnya. M12

Proyek APBN Preservasi Jalan Tayan Aut Kuning Amburadul

Pontianak, Timurpos.co.id – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kalimantan Barat. Pengguna jasa: SNVT Pelaksanaan jalan nasional wilayah 1 prov kalbar PPK 1.3 provinsi Kalimantan Barat.

Paket pekerjaan: Preservasi jalan dan jembatan simpang ampar-dermaga Perry
Teraju, BTS balai berkuak-aur kuning dan akses jembatan tayan

Tanggal kontrak:10 Pebruari 2023
Sumber dana: APBN TA 2023
Penyedia jasa: CV Dua cahaya
Nilai kontrak: Rp 6.394.700.800

Waktu pelaksana:.325  (Tiga ratus dua puluh lima) hari kalender Konsultan supervisi: PT Jakarta rencana selaras KSO, PT Fini Rekayasa Konsultan.Ini papan nama kontrak proyeknya yang terpasang di Desa Bengaras.

Berdasarkan hasil monitoring kami bersama tim melihat banyaknya kejanggalan dalam pengerjaan pemeliharaan jalan trans kalimantan.yang saat ini telah selesai di kerjakan,akhir tahun lalu.

Salah seorang aktivis Mustakim menilai tentang matreal yang di gunakan tidak memenuhi standari sasi dalam pengerjaan perawatan jalan trans Kalimantan dari Aur Kuning sampai tayan.

Terpantau saat pekerja sedang melakukan penambalan lobang jalan di wilayah desa paoh concong kecamatan Simpang hulu 24/12/23 yang lalu.

“Pekerja memakai aspal yang sudah di masukan dalam karung baru di lakukan pengamparan di lokasi kerja mereka,” katanya kepada awak media baru-baru ini.

Ia menambahkan, bahwa kedua alat atau mesin Gilas yang di gunakan terlalu kecil sehingga daya tekanan untuk kepadatan atau daya tekan di ragukan kekuatannya.

Serta aspal hanya di hamparkan di atas aspal yang lama, sehingga tak ada daya rekat agregatnya.bila kita melewati bekas penambalan lobang jalan terasa menabrak sesuatu.

Yang paling parahnya lagi saat ini yang telah di rawat,sudah rusak lagi sesal mustakim

“Sehingga kami melihat banyak kejanggalan dalam pengerjaan atau proyek tampal sulam sepanjang jalan tran Kalimantan.di duga banyak oknum yang bermain demi meraup keuntungan berkedokan proyek preservasi jalan,” tambah Mustakim saat di konfirmasi.

Mustakim berharap kepada penyelenggara jalan nasional dalam hal ini, kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat yaitu direktorat jenderal bina marga bidang pemeliharaan jalan dan jembatan,untuk bisa mengecek kembali pekerjaan yang dilakukan CV Dua Cahaya sebagai penyedia jasa dan konsultan supervisi PT Jakarta rencana selaras KSO PT Fini Rekayasa Konsultan apakah sudah betul apa belum pinta Mustakim.

“Jika memang pekerjaan tidak sesuai teknis tolong diperbaiki dan pelaksana tolong di periksa, karena ini menyangkut keuangan Negara dengan nilai yang fantastis.

“Karena kita semua pemakai jalan nasional ini semuanya taat pajak.kasian pajak negara kita yang seharusnya di kembalikan pada rakyat lewat pembangunan infrastruktur Nasional namun kalau seperti ini artinya para pak ogah yang bermain main di lobang jalan aspal.”Pungkas Mustakim

Hingga berita ini dirilis kami sudah meminta no pengawas pekerjaan,namun pekerja tidak mau memberikan dengan alasan tidak tahu. M12

Ketua Majelis Hakim Tunjuk Hakim Mediasi

Suasana Sidang Gugatan Perlawanan Putusan KPN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang Lanjutan Gugatan Perlawaan antara Koperasi Simolowaru Dadi Rukun (KSDR) dengan terlawan Noer Qodim dan turut tergugat Bank BRI Cabang Mulyorejo Surabaya dan Notaris Nurul, terkait perkara Nomer 98/Eks/2023/PN. Sby. Tertanggal 23 November 2023, Jo Nomer: 962/Pdt.G/2023/PN.Sby, tertanggal 23 Febuari 2023 di yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (22/01/2024).

Dalam sidang kali ini para pihak sudah hadir, hanya saja pihak dari Notaris Nurul tidak hadir, meskipun PN Surabaya sudah melakukan panggilan secara patut. Setelah memeriksa berkas-berkas dari para pihak, Majelis Hakim, sidang dilanjutan.

Saat disingung oleh Majelis Hakim, bagaimana upaya para pihak untuk melakukan Mediasi. Kedua belah pihak sepakat untuk agenda mediasi akan di serahkan kepada PN Surabaya.

“Kami akan tunjuk Hakim Mediasi dan sidang dilajutkan minggu depan. Kami harap para pihak mempersiapkan resume mediasi,” kata Hakim Djuanto di ruang Tirta 2 PN Surabaya.

Senada yang disampaikan Ketua Majelis Hakim, Bob S Kudmasa selaku kuasa hukum dari Koperasi menyampaikan bahwa, tadi semua pihak telah hadir, namun turut tergugat dari Notaris tidak hadir, meskipun sudah dipanggil secara patut, lalu ditinggal. Jadi sidang selanjutanya diagendakan mediasi dan Majelis Hakim memerintah untuk menyiapkan Resume untuk penawaran penyelsaian perkara.

“Kami berharap ada penyelsaian terbaik dalam perkara ini dan juga ada keadilan bagi Koperasi,” kata Bob. S.

Terpisah Kuasa Hukum dari Noer Qodim, Mustofa, disingung terkait kebenaran apakah Qodim memiliki hutang di Koperasi.

Mustofa menjelaskan, itu tidak benar, kami berdasarkan Putusan Pengadilan Koperasi yang meliliki hutang dan sudah dibayarkan, cuma ada kekurangan.

“Dulu Noer Qodim berutang ke Bank BRI, atas suruhan dari Budi yang merupakan Ketua LKMK saat itu, yang dipergunakan untuk keperluan Koperasi dan kami juga berharap bisa terselesaikan dalam mediasi minggu depan,” kata kuasa hukum Noer Qodim.

Saskia kuasa hukum dari Bank BRI, saat dikonfirmasi terkait perkara ini, belum memberikan penjelasan.

Untuk diketahui dalam petitum menyebutkan, bahwa Gugatan Perlawaan adalah Pelawan yang baik dan benar (Good Onpasant) dengan menyatakan, bahwa Penetapan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya No. 962/Pdt.G/2022/PN.Sby tanggal 23 November 29 Tantang Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. : Pe 2/PAt.G/2024/PN.Sby tanggal 23 Februari 2023 yang mempunyai kekuatan hukum tetap adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan, sehingga dinyatakan batal dengan segala akibat hukumnya.

Menghukum terlawan untuk menbayar tunggakan uang sewa lahan parkir periode Agustus 2019 – September 2022 dan tunggakan uang retibusi karcis parkir periode Januari 2022 sampai September 2022 dengan total keseluruhan sebesar Rp 352.500.000. Tok

Kepsek SMP Negeri 14 Meradang, Butut Adanya Berita Narkoba di Sekolah

Pontianak, Timurpos.co.id – Buntut adanya Pemberitaan terkait adanya dugaaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ektasi yang melibatkan murid SMP Negeri 14 Pontianak, Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Pontiank, Neti Herwati S.Pd, M.M.Pd., meradang, dengan alasan berita itu sepihak.

Atas kejadi tersebut pihak BNN Kota Pontianak mengadakan pertemuan, Dalam pertemuan tersebut, Sempat ada bersi tengang, Sebab seorang pria yang ikut bersamanya yang disebut sebut anaknya notabene guru sekolah juga, sempat menghardik sejumlah wartawan sambil melontarkan ucapan yang tak pantas bagi seorang pendidik, sehingga menyulut emosi wartawan lainnya. Ucapan yang dimaksud menyebut wartawan tidak profesional dalam pemuatan berita.

Menurut para wartawan, usai mendengar kabar adanya sejumlah siswa SMP Negeri 14 Pontianak diduga dikeluarkan dari sekolah dengan alasan membawa narkoba jenis inex , kontan hari itu juga para awak media langsung menuju ke sekolah SMP Negeri 14 Pontianak Timur guna konfirmasi.

Namun Kepseknya Neti Herwati tidak berada di tempat. “Kami minta pihak sekolah menghubungi kepsek, namun ditunggu hampir 1 jam tidak ada kabar. Karena tugas sebagai wartawan sudah sesuai kode etik, maka berita kami tayangkan”, ungkap salah seorang wartawan.

Dalam berita yang viral sebelumnya disebutkan Sawal orang tua siswa dari MS sempat protes karena anaknya dituduh kepsek membawa narkoba jenis inex.

“Ini yang membuat saya tidak terima karena anak saya dituduh membawa narkoba. Kalau ada membawa mana bukti narkoba jenis inex tersebut. Jangan main tuduh tanpa barang bukti”, ungkap Sawal geram.

Seperti diketahui Sawal wali murid/orang tua dari MS protes atas sikap Kepsek SMP Negeri 14 Pontianak Timur yang menurutnya telah mengeluarkan anaknya dari sekolah dengan alasan dan tanpa barang bukti (BB) yang kuat. “Kepsek mendapat informasi yang hanya kata kawan kawannya, sementara barang yang dituduhkan tidak ada”, ungkapnya.

Berita ini sempat viral baik di medsos maupun media online. Akhirnya terjadi pertemuan baik dari pihak BNN Kota Pontianak, Kepsek SMP Negeri 14 Pontianak Timur dan di liput para wartawan.

Kepsek SMP 14 Pontianak Timur Neti Herwati saat itu sempat menghardik wartawan dengan bertanya ” siapa yang membuat berita tanpa ada penjelasan saya”. Saat itu para wartawan tidak menjawab. Akhirnya membuat kepsek dan anaknya berang dengan mengeluarkan ucapan yang merendahkan profesi wartawan. Dan terjadi ketegangan kepsek dan anaknya dengan awak media yang hadir.

Kepsek mengatakan kepada wartawan berita yang di tayangkan hanyalah sepihak. Sementara menurut para wartawan waktu di konfirmasi kepala sekolah tidak ada di sekolah, kemudian di telpon tak di angkat, di WA tak dibalas dengan alasan tidak ada kuota atau tidak bukak chat wa.

Saat melakukan mediasi antara kepala sekolah dan wartawan di kantor BNN kota, kepala sekolah mencoba mengintervensi wartawan bahkan pengancaman dari pihak keluarga kepala sekolah.

“Sampai hampir adu jotos antara anak kepala sekolah dengan wartawan. Hal ini di picu anak kepala sekolah menodong wartawan memakai HP nya untuk merekam dan menyuruh wartawan mengakui atas berita yang sudah viral itu setelah sesi wawancara kepala BNN kota. Bahkan menyebut wartawan tidak becus”, ungkap salah seorang wartawan yang ikut meliput.

“Seharusnnya kepala sekolah harus lebih bijak dalam mengatasi situasi bukan malah sewenang wenang dan mau benar sendiri, ini kan mencontoh kan bahwa wartawan saja di intervensinya apa lagi anak murid nya”, ungkap wartawan lainnya.

Sementara itu menyikapi hal ini banyak mendapat sororotan organisasi pers. Antara lain dari Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalbar Udin Subari. Dia sangat menyayangkan atas sikap Kepsek SMP Negeri 14 Pontianak Timur yang seyogianya sebagai seorang pendidik, apalagi sudah bergelar S2 seharusnya memberikan suatu suri ketauldanan yang baik, sabar dan tenang menghadapi hal ini.

“Bukan mencak mencak apalagi mengeluarkan kata kata yang merendahkan profesi wartawan. Bahkan sambil membawa suami dan anaknya yang sama sekali mereka tidak berkepentingan dalam hal ini, bahkan malah menambah mengeruhkan suasana. Cara menyelesaikan masalah dengan cara preman Ini sudah nggak benarlah, nggak mendidik”, ungkap Udin Subari.

Kemudian mantan Sekretaris PWI Kalbar Zainul Irwansyah, SE – biasa disapa Buyung- menambahkan Kepseknya tak perlulah mencak mencak, cukup undang wartawan lakukan klarifikasi gunakan hak jawabnya. ” Seorang pendidik tak pantas mengeluarkan kata kata melecehkan profesi wartawan”, pungkasnya. M12

Dimanakah Ketua Majelis Hakim Khadwanto?

Sidang Putusan Terhadap terdakwa Pidy Handoko di Ruang Garuda 2 PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas 1A Khusus dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) diduga melanggar Hukum Acara Persidangan, Hal ini terungkap dalam Persidangan Kasus Investasi Bodong terkait pembangunan Bandara di Kediri. Minggu (21/01/2024).

Dari Pantauan Timurpos.co.id, terlihat jelas yang duduk sebagai Ketua Majelis Hakim saat sidang tersebut adalah Ketut Kimiarsa, namun yang membacakan putusan tersebut hingga akhir adalah Hakim Suparno, yang Notabene adalah Hakim Anggota dan lebih parahnya terungkap fakta dimana Ketua Majelis harusnya Khadwanto.

Saat disingung siapa Ketua Mejelis Hakimnya dalam Perkara Investasi Bodong pembagunan Bandara di Kediri dengan terdakwa Pidy Handoko,” Khadwanto,” Kata Hakim Suparno sekaligus Humas PN Surabaya kepada Timurpos.co.id.

Berdasarkan SIPP PN Surabaya, juga terlihat jelas, kalau Ketua Majelis Hakimnya juga Khadwanto. Namun sayangnya dalam fakta persidangan baik JPU Nunung Nurani dari Kejati Jatim dan para wakil tuhan yang menyidangkan perkara tersebut, terkesan abai dan tetap menyidangkan dan memutus perkara tersebut.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa berawal saksi Lianto Sugeng, SE mengetahui iklan penawaran kerja sama investasi di UD. Sinta Rent Car melalui akun social media “Facebook” an. Akun Sinta Rent Car, lalu saksi Lianto Sugeng, SE mendatangi saksi Odha Septa Viana untuk menanyakan iklan tersebut, saksi Odha Septi Viana mengatakan kalau memiliki banyak usaha antara lain : mobil rent car, proyek bandara, proyek pengerjaan rumah tinggal dan usaha alat-alat rumah tangga

Kemudian saksi Odha menawarkan kepada saksi Lianto Sugeng, SE untuk investasi/memberikan modal dengan bagi keuntungan setiap bulannya sebesar 2,5%-5?ri investasi/modal yang diberikan dan investasi/modal akan dikembalikan dalam waktu 6 bulan – 1 tahun, untuk menyakinkan saksi Lianto Sugeng, SE dibuatkan “Surat Penyertaan Modal” dengan disaksikan oleh terdakwa Kunto Arif Wibowo dan saksi Pidy Handoko.

Bahwa untuk lebih menyakinkan saksi Lianto Sugeng, SE agar mau investasi/memberikan modal, terdakwa Kunto Arif Wibowo mengaku memilki kuasa dari CV. Ditya Contruction untuk usaha proyek Pembangunan bandara di Kediri serta pekerjaan rumah tempat tinggal di daerah Tambak Oso dan di daerah Kec. Tarik Kab. Sidoarjo serta saksi Pidy Handoko mengajak kunjungan lokasi, mengatur agenda pertemuan dengan saksi Odha Septa dan memberikan kabar melalui WA “ kalau usaha sama Odha aman dan Odha orang baik “.

Bahwa setelah dinyakinkan oleh terdakwa Kunto Arif Wibowo dan saksi Odha Septa Viana dan Pidy Handoko, Lianto Sugeng, SE mau investasi atau memberikan modal sebesar Rp. 510 juta dengan ditransfer ke rekening Bank BCA an. Odha Septa Viana, namun setelah uang atau modal diberikan kepada saksi Odha Septa Viana, apa yang dijanjikan keuntungannya tidak dipenuhinya dan modal yang diberikan juga tidak dikembalikan, sehingga saksi Lianto Sugeng, SE mengalami kerugian Rp. 510 juta

Atas Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. JPU Nunung menuntut terdakwa dengan Pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, kerena terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dan Putus bersalah melakukan tindak Pidana turut serta melakukan tindak Pidana penipuan dengan Pidana Penjara selama 2 Tahun oleh Majelis Hakim di ruanh Garuda 2 PN Surabaya, Selasa (16/01/2024) lalu. Tok

 

Sekda Kabupaten Batu Baru Cuci Tangan, Terkait Persoalan Mobil Operasional

Foto: (Int)

Batu Bara, Timurpos.co.id – Berita tentang keberadaan mobil dinas pemerintah kabupaten (pemkab) Batu Bara nomor polisi(nopol) BK 30 O sampai kini belum menemukan titik terang.

Pasalnya, mobil yang disebut-sebut Kijang Inova merupakan kendaraan operasional Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah saat dijabat oleh inisial SEH seperti didiamkan.

Saat disingung terkait dugaan hilangnya Mobil tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar melalui pesan WhatsApp, Minggu, 14 Januari 2024, lalu.

“Tanya ke bagian aset saja, saya kasih nomornya ya,” singkatnya sembari mengirimkan nomor kontak Kepala Bidang(Kabid) Aset.

Namun, sayanganya Kepala Bidang Aset Boster Noval saat dihubungi wartawan melalui panggilan WhatsApp tidak menjawab.

Sampai berita ini dinaikan, keberadaan mobil milik Pemkab Batu Bara tersebut belum diketahui.

Sementara dari berbagai sumber informasi yang didapat wartawan menyebutkan mobil tersebut diduga digelapkan SEH. M12

Politisi Senior Gerindra M Rafik Minta Ungakap Aktor Intelektual di Balik Penyebaran Video Hoak

Batu Bara, Timurpos.co.id – Ketua Dewan Penasehat Grindra Muhammad Rafik, akan melaporkan aktor Intelektuan dibalik pembuat perekam berita hoax, yang merugikan Paslon 02, dan partai Gerindra di Batu Bara.

Hal tersebut disampaikan Rafik yang juga eks Ketua Grindra Satu Dekade kepada wartawan, sabtu (200/01/24) sekiran pukul 20.00 WIB malam.

“ya tentunya sebagai kader partai pengusung kita sangat merasa dirugikan, akibat adanya vidio Hoax yang sempat viral tersebut”

“Kita menduga kuat bahwa bahan yang di sebarkan itu pasti dari batu bara, ada tokoh yang sengaja membuat kisruh perhelatan politik di batu bara” Ujar Rafik.

Dewan penasehat Gerindra Muhammad Rafik juga memberikan, aperesiasi kepada Polri, lakukan langkah cepat atas pengungkapan pelaku Penyebar rekaman vidio Hoax Forkofimda Batu Bara arahkan paslon Presiden 02.

Rafik berharap pihak Polri tidak hanya mengungkap pelaku penyebarnya saja, namun juga siapa pelaku utama perekam dan aktor intelkual di belakang nya.

Menurut Rafik perbuatan itu sudah menciptakan kegaduhan yang bisa berpengaruh kepada Kamtibmas, menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang di Batu Bara, dan kemungkinan di tingkat nasional.

Sebab viralnya vidio rekaman sempat menjadi terending topik di media hingga perbincangan sampai ke akar rumput. “Kita Khawatir terjadi hal hal yang tidak di inginkan” Terang Politisi Senior Gerindra Rafik.

Untuk itu lanjut Rafik dirinya sangat mendukung Pihak kepolisian mengungkapnya dan meminta warga Batu Bara tidak gampang menerima informasi Hoax, dan mengajak masyarakat sama sama menjaga kondusifitas menyambut pesta demokrasi pemilu 2024 nanti dilaksanakan dengan Suka ria dan penuh damai”pungkasnya. M12