Timur Pos

Satpam Kampus Poltekkes Teledor, 4 Motor Raib Digondol Maling

Ilustrasi (int)

Surabaya, Timurpos.co.id – Kampus di Jalan Pucang Jajar, Surabaya (Poltekkes) disatroni Maling, 4 unit Motor milik Mahasiswa raib digondol kawanan pencuri, meskipun sudah terpakir di tempat yang sudah disediakan Kampus. Jumat (09/02/2024).

Kehilangan beberapa motor, diduga kuat, lemahnya sistem keamanan kampus yang lemah, meskipun motor dikunci stir dan memakir motor di tempat pakir, tetap terjadi kehilangan dikerenakn tidak ada satpam di Pakiran sehingga pelaku bisa bergerak secara leluasa.

Dari rekaman CCTV pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang. Mereka datang ke parkiran fakultas gizi dan gigi sekir Pukul 7.20 WIB dengan berboncengan naik sepeda motor matik. Tanpa ada yang menghadang, mereka bisa menuju tempat parkiran yang berada di sisi paling pojok.

Ternyata saat itu memang di parkiran tidak ada satpam. Sedangkan, mahasiswa setelah memarkir kendaraan juga langsung buru-buru masuk kelas. Diduga karena tidak ada yang memperhatikan, sehingga dua pelaku bisa beraksi dengan mudah.

Sembilan belas menit kemudian, tepatnya pukul 7.39 WIB, pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat bernopol DK-5351-GAC. Kemudian, pukul 7.39 pelaku datang lagi mengambil Honda Beat Street bernopol AE-4864-FU.

Selisih dua jam kemudian, sekira pukul 9.00, dua pelaku kembali datang di parkiran yang sama. Mereka menggasak sepeda motor Honda Beat bernopol L-5355-SC. Selang 10 menit, mereka datang lagi menggasak Honda Beat bernopol AG-2865-OG.

Para korban baru menyadari sepeda motornya hilang sekira pukul 10.00. Di mana saat itu mereka hendak meninggalkan kampus setelah selesai mengikuti kuliah pagi. Dalam kondisi kebingungan, mereka kemudian mendatangi pos satpam yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat parkiran.

Saat pelaku datang sebenarnya sudah terlihat bukanlah mahasiswa ataupun civitas kampus. Politeknik mewajibkan mahasiswa setiap kuliah harus datang dengan mengenakan seragam. Sementara
mereka datang mengenakan pakaian bebas.

Hilangnya 4 sepeda motor itu membuat geger semua orang-orang. Mereka mengerubungi tempat parkiran. Sampai pada akhirnya ada tiga mahasiswa yang mendapati kunci sepeda motornya rusak, seakan sudah dijebol kunci T.

Tiga unit sepeda motor yang nyaris digasak maling itu tergolong kendaraan keluaran baru. Yakni trail CRF, N-max, dan Beat. Tiga kendaraan tersebut sekarang diamankan di Polsek Gubeng.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengakui kejadian 4 motor hilang ini diduga akibat kebiasaan yang teledor. Diberlakukannya mahasiswa wajib mengenakan seragam saat kuliah, membuat satpam tidak pernah memeriksa STNK sepeda motor yang keluar dari parkiran. “Setelah kejadian itu, sekarang kalau ada yang keluar dari parkiran diperiksa STNK,” ucapnya.

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, para korban sudah membuat laporan ke markasnya. Pihaknya sekarang sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku. “Masih penyelidikan. Mohon doanya agar bisa terungkap dan tangkap pelakunya,” ujar Eko. Tok

Polrestabes Surabaya Kembali Cek Gudang KPU dan PPK

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce bersama pejabat utama Polrestabes Surabaya, melaksanakan kegiatan pengecekan ke Gudang Logistik Pemilu dan Gudang Logistik di PPK, Selasa (06/1/2023).

Secara serentak semua gudang yang ada di PPK sebanyak 25 Kecamatan di lakukan pengecekan dan dilaksanakan risk assesmet terkait gudang logistik di PPK.

Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko menyebut, kegiatan pengecekan ini untuk memastikan keamanan dari segala resiko di lokasi tempat penyimpanan logistis di PPK.

Selain itu juga dilakukan pengecekan untuk petugas keamanan di PPK terkait kesiapan dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti.

Haryoko mengatakan, untuk Kapolrestabes dan PJU melakukan pengecekan di PPK Karangpilang, PPK Wiyung dan PPK Wonokromo, Untuk Wakapolrestabes melakukan pengecekan di PPK Sawahan, PPK Gayungan dan PPK Jambangan.

Begitu juga PPK lainnya di cek oleh PJU sebagai koordinator masing-masing PPK di Kecamatan.

“Kepolisian Polrestabes memastikan H – 8 pungut suara semua sudah siap baik logistik, gudang Logistik di masing-masing PPK berjalan aman dan lancar, sehingga terjaminnya penyelenggaraan pemilu sesuai tahapan yang telah diamanatkan undang-undang” pungkasnya. Adi

Pesan Kabarhakam Polri ke Jajaran dalam Pengamanan Pemilu 2024

Komjen Pol Fadil Imran saat memberikan arahan

Bogor, Timurpos.co.id – Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran memimpin apel gelar pasukan pengamanan pemilu dan harkamtibmas 2024 di Lapangan Singa Lodaya, Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (07/02/2024).

Fadil mengatakan, apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapaan personel, peralatan, kendaraan, serta sarana dan prasarana dalam pengamanan pemilu dan Harkamtibmas 2024 sehingga dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.

Fadil menuturkan, pemilu adalah sebuah proses keberlanjutan tata pemerintahan yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Oleh karena itu, Polri bertanggung jawab untuk mengamankan tahapan pemilu yang saat ini sedang berjalan dengan Sandi Operasi Mantap Brata 2023-2024.

“Menindaklanjuti hal tersebut yang harus menjadi atensi bersama bahwa saat ini rangkaian pemilu sudah memasuki tahapan inti saat ini kita sedang menghadapi kampanye yang akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024, kemudian pada tanggal 11-13 Februari 2024 memasuki masa tenang dan selanjutnya akan memasuki tahapan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang menjadi puncak rangkaian pemilu yang dilanjutkan dengan penghitungan suara,” kata Fadil.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, tingkat kerawanan dalam pemilu pasti akan terjadi dinamika. Untuk itu, ia meminta jajaran Polri harus siap mengantisipasinya.

Untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas, kata Fadil, Polri telah menyiapkan pasukan sebanyak 1.500 personel dengan kualifikasi PHH, Anti Anarkis, Jibom, Wanteror dan KBR.

“Sebagai insan Tribrata kita harus mampu dan siap mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan yang akan terjadi, serta menentukan pola tindak yang efektif dan efisien dalam mewujudkan situasi yang kondusif, sejuk dan damai,” ujarnya.

Fadil pun menyampaikan beberapa hal yang ditekankan untuk para personel Polri. Pertama ia meminta untuk memastikan peralatan dan perlengkapan pendukung yang lainnya dalam kondisi siap operasional.

“Jaga kondisi kesehatan agar setiap saat kita siap melaksanakan tugas,” ucapnya.

Selanjutnya, anggota diminta mengisi waktu dengan latihan dan pastikan anggota paham menggunakan peralatan dan persenjataan yang akan dilaksanakan dalam tugas sesuai dengan SOP.

Lalu, anggota juga harus selalu berkoordinasi dan membangun komunikasi, serta pengamatan perkembangan situasi sehingga selalu siap kapanpun dibutuhkan.

“Jalin komunikasi dan pertajam fungsi koordinasi dengab fungsi intelejen sebagai sumber informasi awal,” katanya.

Kepada unsur pimpinan, Fadil mengatakan, agar senantiasa memonitor dan melaksanakan analisa dan evaluasi situasi harian agar selalu mendapatkan perkembangan terkini dalam menghadapi situasi.

“Junjung tinggi etika pengabdian, etika kenegaraan dan etika kelembagaan sebagai insan Bhayangkara,” ujarnya. M12

Polisi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 15 Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim seakan takm pernah lelah berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

Menyasar generasi muda, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) kembali blusukan ke sekolah – sekolah untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba kepada para pelajar.

Kali ini Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak hadir menyapa pelajar di SMP Negeri 15 Surabaya, untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya Narkoba.

Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen SH MH menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pelajar.

“Kita mengajak generasi muda, khususnya pelajar SMP Negeri 15 Surabaya, untuk memerangi peredaran gelap narkoba serta memberikan pemahaman tentang dampak negatif yang ditimbulkan,” terang Akhmad, Rabu (07/02/2024).

Menurutnya, penyuluhan ini merupakan tindakan preemtif untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Kepolisian ingin para pelajar semakin aware bahwa narkoba sangat tidak baik untuk dikonsumsi dan merusak masa depan.

Di samping itu, kasatreskoba menuturkan bahwa kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini dilaksanakan berkaitan dengan maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia khususnya para remaja.

“Sehingga Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan upaya pencegahan (preemtif) untuk penyelamatan generasi muda agar tidak meluasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda,” jelasnya.

Disampaikan Akhmad, sangat penting memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya narkoba. Hal ini agar para generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Penyuluhan bahaya narkoba di SMP Negeri 15 Surabaya ini dihadiri oleh Kaur Bin Ops Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Sumali SH, lalu Bamin Satreskoba Aipda Amin Djabir, dan Bripda Adinda serta Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Surabaya Darsono SPd MM.

Pada kesempatan ini, kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada instansi pendidikan dengan memberikan penghargaan kepada kepsek Darsono lantaran telah berperan aktif mencegah dan mengajak pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah. Adi

Deklarasi Relawan Tegak Lurus 08 DPC Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi, Timurpos.co.id – Dalam momentum politik yang semakin memanas menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024, relawan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Bekasi menggelar deklarasi dengan semangat yang tinggi. Acara tersebut, yang diberi nama “Tegak Lurus 08 DPC Kabupaten Bekasi,” bertujuan untuk menyatukan kekuatan dalam mendukung pasangan Prabowo – Gibran sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden. Jumat (09/02/2024).

Deklarasi ini dihadiri oleh puluhan relawan yang memiliki kesamaan pandangan terkait arah pembangunan dan visi-misi pasangan Prabowo – Gibran. Dalam sambutannya, koordinator relawan, menyampaikan, Kami, sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Bekasi, dengan penuh keyakinan mendeklarasikan dukungan kami kepada Prabowo – Gibran.

“Kami percaya bahwa kepemimpinan mereka akan membawa perubahan positif bagi negeri ini.”katanya.

Acara deklarasi ini di daerah kampung kecil, Sukamantri juga diwarnai oleh semangat kebersamaan dan semangat gotong-royong. Relawan yang hadir sepakat untuk bersama-sama membangun momentum pemenangan pasangan Prabowo – Gibran melalui aksi-aksi positif dan kampanye yang bersifat edukatif.

Dalam konteks ini, Ketua DPC Tegak Lurus 08, Nurkholis Majid SH di dampingi oleh Sekretaris Jendral Ulung Purnama SH MH menyampaikan, bahwa Kami akan bergerak bersama untuk menyosialisasikan program-program yang diusung oleh Prabowo – Gibran kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Kami yakin bahwa dengan sinergi dan kekompakan, kita dapat menciptakan perubahan yang nyata dan positif.

Pasangan Prabowo – Gibran juga menyampaikan apresiasi mereka terhadap semangat dan dukungan yang diberikan oleh relawan Deklarasi Tegak Lurus 08 DPC Kabupaten Bekasi.

Melalui pernyataan tertulis, Prabowo – Gibran menyatakan, “Kami sangat bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh relawan ini. Bersama-sama, mari kita bangun negeri ini untuk kesejahteraan bersama,”katanya.

Deklarasi Relawan Tegak Lurus 08 DPC Kabupaten Bekasi menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan tekad untuk mencapai perubahan positif masih tetap berkobar di tengah masyarakat. Dengan semakin mendekatnya hari pemilihan, dukungan dari relawan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk mencapai kemenangan pasangan Prabowo – Gibran pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. M12

Ari Budiatmaja Cubit Kiriman Narkoba, Kini Diadili di PN Surabaya

Saksi Penangkap saat memberikan kesaksian di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Ari Budiatmaja diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Sudarsana dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait perkara peredaran gelap Narkotika jenis sabu dan pil ektasi dengan agenda pemeriksaan saksi penangkap yang dipimpin oleh Ketua Mejelis Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini JPU Sudarsana menghadirkan saksi penangkap dari anggota Satreskoba Polda Jatim.

Saksi mengatakan, bahwa terdakwa ditangkap, pada hari Kamis, 09 November 2023, sekitar Pukul 21 00 WIB di dalam kosnya di jalan Asem 2 nomer 5, Surabaya dan saat digelah ditemukan 2 klip sabu dengan berat 10,57 gram dan 9 butir pil ektasi. dari pengakuan terdakwa barang bukti didapatkan dari Wara masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk barang bukti rencananya dipakai sendiri Yang Mulia,” ucap saksi penangkap dihadapan Majelis Hakim. Kemarin, Kamis (07/02/2024).

Sontak Ketua Mejelis Hakim Damanik, mempertayakan barang bukti sebanyak itu mau dipakai sendiri,

“Begini Yang Mulia, terdakwa mendapatkan Narkoba dari hasil nyubit (menyisihkan sebagaian) saat menerima narkoba dari Wara,” jelas saksi penangkap.

Hakim Damanik mengatakan,Itu berati dia (terdakwa) jual atau kurir, bukan dipakai sendiri. “Iya Yang Mulia,” Saut saksi.

Untuk diketahui, berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa pada awal bulan Juni 2023 terdakwa Ari Budiatmaja Bin Budiono (Alm) menerima satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 1.000 gram beserta bungkusnya di tempat ranjuan di pingir jalan kedung Cowek kota surabaya tempatnya di samping tempat sampah dari Wara (DPO) selanjutnya, pada hari Rabu bulan Juni 2023 kembali menerima awalnya satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 1.000 gram beserta bungkusnya di tempat ranjuan di daerah Lingkar Timur Kab.Sidoarjo tepatnya dibawah pohon pisang dan pada akhir bulan Juni 2023 menerima ranjuan dari Wara (DPO) berupa 2 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 500 gram beserta bungkusnya menerima di tempat ranjuan di daerah Lingkar Timur Kab.Sidoarjo tepatnya dibawah pohon pisang.

Bahwa pada awal bulan Juli 2023 terdakwa menerima 3 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 750 gram beserta bungkusnya di tempat ranjuan di daerah Dukuh Kupang kota Surabaya tepatnya dibawah pohon dan pada akhir bulan Juli 2023 menerima satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 1.000 gram beserta bungkusnya di tempat ranjuan di daerah darmo permai dukuh kupang kota surabaya tepatnya dibawah pohon

Bahwa selanjutnya pada bulan september 2023 menerima 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 1.000  gram beserta bungkusnya di tempat ranjuan di daerah TPA benowo kota surabaya tepatnya di dalam poskampling kosong dan pada bulan Oktober 2023 menerima 1 (satu) bungkus plastik berisi sabu dengan berat 1.000 gram beserta bungkusnya di tempat ranjuan di daerah lingkar timur Kab.Sidoarjo tepatnya dibawah pohon pisang serta pada tanggal 7 November 2023 menerima 1 (satu) bungkus plastik berisi sabu dengan berat 1.000 gram beserta bungkusnya di tempat ranjuan di daerah lingkar timur Kab.Sidoarjo tepatnya dibawah pohon keres.

Bahwa pada Oktober 2023 terdakwa menerima 50  butir di tempat ranjauan di daerah Gubeng sebelah pos kampling serta telah diserahkan kepada pembeli ditempat ranjauan sesuai dengan petunjuk Wara (DPO) dan pada Kamis tanggal 2 November 2023 sekira pukul 14.00 WIB menerima pil extacy logo kuda 500  butir di tempat ranjuan di daerah lingkar timur Kab.Sidoarjo tepatnya di bawah pohom sono serta telah di serahkan kepada pembeli ditempat ranjauan sesuai dengan petunjuk Wara (DPO) hingga tersisa 4 (empat) butir yang merupakan upah terdakwa Moh. Safi’ih Bin Bedi (Alm), namun untuk sisa pil ektrasi logo Philips warna pink 4  butir dan pil ektrasi logo youtube warna merah satu butir yang merupakan permintaan terdakwa kepada Wara(DPO) menjadi upah dalam jual beli Narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Bahwa Pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB terdakwa telah menyerahkan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1.000 (seribu) gram beserta bungkusnya yang sudah dicukit oleh terdakwa tersebut kepada pembeli ditempat ranjauan didaerah Petemon kota Surabaya tepatnya samping Sungai di bawah pohon, sedangkan untuk ekstasi telah diserahkan kepada pembeli yang pertama 50 butir pil ekstasi pada bulan Oktober ditempat ranjauan sesuai dengan petunjuk Wara (DPO) selanjutnya Pada hari Senin tanggal 6 November 2023 sekira pukul 15.00 WIB sejumlah 250 (dua ratus lima puluh) butir pil ekstasi dengan logo kuda warna hijau ditempat ranjauan di daerah Jalan Asem 4 Asemrowo kota Surabaya, tepatnya di bawah gapura

Bahwa pada hari Rabu tanggal 8 November 2023 sekira pukul 16.00 WIB telah menyerahkan sebanyak 245 (dua ratus empat puluh lima) butir pil ekstasi warna hijau ditempat ranjauan di daerah Jalan Asem 1 Asemrowo, kota Surabaya tepatnya di samping poit bunga sesuai dengan petunjuk Wara (DPO) dan setelah menyerahkan shabu dan ekstasi tersebut kepada pembeli ditempat ranjauan, terdakwa Ari Budiatmaja menghubungi Wara (DPO) dan memberitahukan tentang titik barang shabu dan ekstasi tersebut ditaruh.

Bahwa pada hari Kamis, tanggal 09 November 2023, sekira pukul 21.00 WIB ketika terdakwa Ari Budiatmaja bin Budiono (Alm) berada dalam rumah kost Jalan Asem 2 no.5 Rt.12 Rw.2 Kel. Asem rowo Kec. Asem rowo Kota Surabaya telah dilakukan penangkapan oleh Petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim beserta barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip berisi sabu berat kotor 10,57 (sepuluh koma lima puluh tujuh) gram beserta bungkusnya terdiri dari 9,76 (sembilan koma tujuh puluh enam) gram dan 0,81 (nol koma delapan puluh satu) gram, 1 (satu) bungkus plastic klip berisi total 9 (Sembilan) butir ektasi dengan berat kotor 3,46 (tiga koma empat puluh enam) gram terdiri dari pil ektrasi logo Philips warna pink 4 (empat) butir, pil ektrasi logo Kuda warna hijau 4 (empat) butir, pil ektrasi logo youtube warna merah 1 (satu) butir, 1 (satu) buah alat hisap/bong dan 1 (satu) buah skrop plastik berada di dalam tas kecil warna merah tepatnya di tas meja kamar untuk 1 (satu) buah ATM BNI berada didalam dompet tempatnya di atas meja sedangkan 1 (satu) buah HP Merk REDMI Warna biru muda beserta simcardnya  1 (satu) buah HP Merk REDMI Warna Biru beserta simcardnya  dan 1 (satu) buah HP Merk VIVO Warna Biru beserta simcardnya berada di atas lantai kamar tidur rumah kost tersangka saat dilakukan penangkapan tersebut selanjutnya seluruh barang tersebut tersangka serahkan kepada petugas.

Bahwa terdakwa dalam memperoleh Narkotika jenis Shabu tidak menggunakan resep dokter dan penyerahannya tidak melalui rumah sakit, apotek, pusat kesehatan masyarakat maupun balai pangobatan.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) dan Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tok

Pukul Adiknya, Roy Haryanto Diadili di PN Surabaya

Sorwadji dan Moch. Soleh saat memberikan kesaksian di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Roy Haryanto Lapian diseret dipengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Chistina dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara penganiayaan terhadap Maria Yuliawati Hartanto yang mengakibatkan luka membar pada bibirnya dengan agenda pemeriksaan saksi di yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini, JPU Siska menghadirkan satpam perumhanan yakni Sorwadji dan Moch. Soleh.

Suraji menjelaskan, bahwa saat itu Maria Yuliawati datang kerumah Jonatan di Jalan Petemon Sidomulyo Gang III, Surabaya, namun pagar dalam keadaan terkunci, kemudian meminta tolong untuk membukan pintu pagar yang dalam keadaa digembok, sempat saya pukul dengan palu yang diambil di pos jaga, namun tidak sampai rusak, kemudian Maria meminta untuk memanjat pagar.

“Namun karena tidak bisa, memanjat pagar, maka saya minta tolong kepada Soleh,” kata Suraji. Kemarin, Rabu (07/02/2024).

Lanjut, kata Soleh, bahwa telah memanjat pagar rumah tersebut kemudian ada yang keluar dari rumah itu, terdakwa, Johan. Kemudian saya melihat Maria, Johan dan terdakwa ngobrol, namun tidak tahu apa yang diomongkan.

Saat disingung apakah saksi memlihat pemukulan atau penganiayaan tersebut.” Kalua pemukulan, tidak melihat, cuma mendengar Maria berteriak dan kami takut untuk melerai, kerana saut itu ada yang bilang gak usah ikut-ikut, ini masalah keluarga,” saut saksi.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa perkara ini bermula sekitar jam 22.00 WIB saksi Maria Yuliawati Hartanto Lapian pulang ke rumah orang tuanya yang terletak di Jl.Petemon Sidomulyo Gang III / 39 Surabaya lalu sesampainya ditempat tujuan pintu pagar terkunci kemudian saksi Maria Yuliawati Hartanto Lapian menghubungi saksi Ellen Lapian (Ibu kandung saksi Maria Yuliawati Hartanto Lapian) dan saksi Paul Jonatan Hartanto Lapian, S.H (Adik kandung Saksi Maria Yuliawati Hartanto Lapian) tidak mendapat respon lalu saksi Maria Yuliawati Hartanto Lapian meminta tolong kepada Sdri.Theo, saksi Moch.Soleh Santoso, saksi Sorwadji (Keduanya satpam perumahan) untuk mengetuk pintu rumah dengan cara lompat pagar rumah selanjutnya saksi Moch.Soleh Santoso melompat pagar kemudian pada saat akan mengetuk rumah tiba-tiba saksi Paul Jonatan Hartanto Lapian, S.H keluar dari rumah dan saksi Paul Jonatan Hartanto Lapian, S.H menegur saksi Moch.Soleh Santoso karena memasuki rumah dengan cara lompat pagar selanjutnya saksi Moch.Soleh Santoso keluar dari halaman rumah tersebut.

Bahwa pada saat Theo datang kerumah saksi Ellen Lapian berkata “Ini lho Anaknya gak bisa masuk” kemudian saksi Ellen Lapian keluar rumah mengatakan kepada Sdri.Theo “Memang ndak dibukakan pintu Bu Theo karena sudah kurang ajar sama Saya dan Suami” selanjutnya jam 23.15 WIB Terdakwa (Kakak kandung saksi Maria Yuliawati Hartanto Lapian) datang ke rumah saksi Ellen Lapian bertemu dengan saksi Maria Yuliawati Hartanto didepan pagar kemudian saksi Maria Yuliawati Hartanto Lapian berkata “Gendeng keree, Ojo melok-melok” membuat Terdakwa marah lalu Terdakwa mendekati saksi Maria Yuliawati Hartanto Lapian kemudian dengan menggunakan tangan kanannya menampar bagian pipi kiri saksi Maria Yuliawati Hartanto Lapian sambil berkata “Jangan bikin ricuh, ini rumah orang tua dan orang tua lagi sakit dan kenapa nyuruh orang panjat pagar rumah” lalu Terdakwa mendorong saksi Maria Yuliawati Hartanto Lapian untuk masuk kedalam mobil agar tidak marah-marah didepan banyak orang dan untuk segera pergi.

Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi Maria Yuliawati Hartanto Lapian mengalami luka dan berdasarkan Visum Et Repertum No. VER / 256 / VII / KES.3 / 2021 / Rumkit tanggal 24 Juli 2023 yang dilakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso ditandatangani oleh dr. Tubagus Nevy Pradana dengan hasil pemeriksaan pada kepala ditemukan luka memar pada bibir atas bagian dalam, warna keunguan, ukuran diameter dua sentimeter.

Kesimpulannya, ada luka memar pada bibir atas, diakibatkan oleh karena persentuhan dengan benda tumpul.

Atas perbuatan terdakwa JPU mendakwa dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Tok

Dengan Isra’ Mi’raj Polres Melawi Pererat Hubungan Dengan Masyarakat

Melawi, Timurpos.co.id – Polres Melawi mengadakan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Siratul Jannah. Kamis (08/02/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres, Waka Polres, PJU Polres Melawi, dan personil Polres Melawi yang beragama Islam. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu Bhayangkari dan tokoh masyarakat.

Dalam peringatan ini, Polres Melawi mengusung tema “Hikmah Isra’ Mi’raj dalam Mewujudkan Polri Presisi Siap Mengawal Pemilu Damai”. Tema ini dipilih dengan tujuan untuk menanamkan moral dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri dan untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam pemilu yang akan datang.

Selama acara, Kapolres Melawi juga memberikan bantuan sosial kepada anak yatim dan yatim piatu. Bantuan tersebut berupa sembako dan sejumlah uang, sebagai bentuk kepedulian Polres Melawi terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW ini merupakan momen penting bagi umat Islam, dan Polres Melawi melihat pentingnya mengambil hikmah dari peristiwa tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, Peraonil Polres Melawi berkomitmen untuk menjadi Polri Presisi yang siap mengawal pemilu damai” Ucap Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H.

“Kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW ini merupakan salah satu bentuk upaya Polres Melawi dalam mempererat hubungan dengan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. Kami berharap bahwa melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang peduli dan siap melindungi serta mengayomi masyarakat” Tambah Kapolres. M12

Anggota Polisi Ditembak Pelaku Pencuri Kelapa Sawit

Ketapang, Timurpos.co.id -Anggota Ditsamapta Polda Kalbar berinisial RD (23) yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di PT Cargill Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, mengalami luka tembak di sekitar pelipis mata sebelah kanan.

Penembakan terjadi saat RD bersama asisten kebun dan satpam PT Cargil sedang mengamankan terduga pelaku pencurian buah sawit di area perkebunan PT Cargill Manis Mata, Selasa (06/02/2024).

“AKBP Tommy Ferdian, Kapolres Ketapang melalui Humas Polres Ketapang AKP Sumiadinata,menyampaikan,bahwa kronologi kejadian bermula saat Bripda RD Patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.

Saat sampai di area kebun blok L50 PT MAI Cargill Grup,Bripda RD menerima informasi bahwa sedang terjadi pencurian buah sawit di area tersebut.

“Bripda RD bersama asisten kebun serta satpam, langsung mengecek di lokasi yang di maksud dan menemukan 3 orang terduga pelaku sedang memuat buah sawit kedalam sebuah mobil Avanza bewarna putih ” Ucap Sumiadinata, Rabu (07/02/2024) Pukul 09.00 WIB

Dijelaskannya lebih jauh, setelah terpergok oleh Bripda RD, ketiga pelaku pun berusaha kabur Bripda RD sendiri mencoba mengejar terduga pelaku berinisial JE yang berusaha lari kedalam area kebun.

Saat melakukan pengejaran, Bripda RD sempat ditembak oleh pelaku JE menggunakan senjata rakitan namun tidak mengenai Bripda RD.Tak sampai disitu, pelaku JE yang sempat terjatuh kembali menembak Bripda RD dan mengenai pelipis mata sebelah kanan.

“Setelah terkena tembakan, Bripda RD masih sempat mengamankan pelaku JE dan membawa pelaku ke kantor kebun PT Cargill.

Saat ini Bripda RD sudah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Imanudin Pangkalan Bun,Untuk pelaku JE dan beberapa barang bukti sudah diamanakan di Polsek Manis Mata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” Pungkas Sumiadinata. M12

Polda Kalbar Kembali Tegaskan Netralitas Polri

Pontianak, Timurpos.co.id – Kapolda Kalbar kembali menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum 2024.Rabu (07/02/2024)

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.IK.M.H melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK. M.M menyampaikan bahwa pentingnya netralitas Polri dalam menjaga integritas dan keamanan selama proses pemilu. Dengan semakin dekatnya waktu menuju hari pencoblosan, Polda Kalbar menjamin kepada masyarakat bahwa Polri akan bersikap Netral dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Polda Kalbar berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh anggota Polri harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” tegas Kombes Pol. Raden Petit Wijaya.

Lebih lanjut, Kombespol Petit menjelaskan bahwa netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajaran Polri.

Ia menyebut, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) sebagai dasar hukum yang menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Selain undang-undang tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B juga melarang anggota Polri melakukan kegiatan politik praktis. Begitu pula dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang menetapkan bahwa setiap pejabat Polri wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.
Kemudian diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/246/III/OPS.1.3/2022 yang diterbitkan tanggal 22 Maret 2022 tentang Peofesionalisme dan Netralitas Polri dalam Kehidupan Berpolitik. Ujarnya.

Kabidhumas juga menyampaikan bahwa telah melskukan Langkah-langkah untuk memastikan netralitas dalam Pemilu 2024 dengan beberapa kegiatan diantaranya :

– Sosialisasi kepada seluruh anggota Polri tentang pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu.
– membentuk tim untuk mengawasi dan menindak anggota Polri yang terbukti tidak netral.
– Menjaga dan memantapkan integritas seluruh anggota Polri sebagai komitmen untuk menjaga netralitas.
-Memaksimalkan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya netralitas Polri dalam Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut Kabidhumas Polda Kalbar juga menekankan bahwa Polri telah melakukan sosialisasi intensif melalui platform media sosial dan media online agar anggotanya memahami batasan-batasan yang harus dijaga. Hal ini termasuk larangan menampilkan simbol-simbol peserta pemilu dalam foto-foto mereka.

“Upaya ini diimplementasikan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan, serta memastikan jalannya Pemilu yang tertib, aman, sejuk, dan bermartabat. kabid menambahkan bahwa sanksi tegas menanti bagi anggota yang melanggar aturan, seiring dengan komitmen Polri untuk menjaga netralitasnya” Ujar Kabidhumas.

Mari bersama-sama menjaga demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
Polda Kalbar bersama TNI, Pemda dan stakeholder lainnya telah siap sepenuhnya untuk mengawal dan mengamankan agenda Pemilu 2024 di Kalimantan Barat. M12