Timurposjatim.com – Nurdiansyah (38) warga Tambak Wedi Baru, Kota Surabaya menjadi korban Aksi premanisme dari Debt Collector leasing ACC di Jalan A Yani depan kantor JNE, kota Surabaya.
Nurdiansyah menjelaskan bahwa, saat itu menyewa mobil Daihatsu Terios L-1674 BO untuk dipergunakan ke Kabupaten Sidoarjo, namun saat melintas di Jalan A Yani depan Kantor JNE, sekitar Pukul 13.00 WIB ada sekitar 10 orang menghentikan mobil, setelah turun dari mobil trus bicara baik-baik ada salah satu dari gerombolan tersebut mau mengambil kunci mobil tetapi tidak jadi kerena saya larang.
“Lalu terjadi pengeroyokan terhadap saya, yang dilakukan oleh para Debt Collector dari Leasing ACC,” kata Ardian, Kamis (26/05/2022).
Ia menambahkan setelah mendapatkan perlakuan tidak baik dari para debt Collector kemudian mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan kejadian tersebut dan mengamankan unit mobil Daihatsu Terios.
“Dan oleh Polda Jatim laporan tersebut di terima dan langsung dari petugas Polda Jatim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari itu juga,” tambahnya.
Untuk diketahui peristiwa aksi premanisme dari Debt Collector ACC melakukan pengeroyokan saat mau mengambil unit Mobil, sudah di laporkan ke Polisi berdasarkan Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/B/285/01/V/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Dengan laporan Polisi Nomor :LP/B/285 01/V/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Pada hari Rabu 25 Mei 2022 lalu. Dengan terlapor 7 orang yang mengaku dari leasing ACC. (TiO)