Khotijah Melabrak Toko Emas SINAR MAS di BG Junction, Terkait Penipuan Penjualan Emas

Leny mengaku sebagai pemilik toko emas

KEPOLISIAN424 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Khotijah,menjadi korban penipuan setelah menjual 250 gram emas batangan secara online. Ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Leny, yang menawarkan harga tinggi sebesar Rp104 juta untuk emas tersebut.

Tawaran yang menggiurkan ini membuat Khotijah tergiur. Tanpa banyak bertanya, ia mengikuti arahan Leny untuk membawa emasnya ke toko emas Sinar Mas di BG Junction. Setibanya di toko, Khotijah menyerahkan emasnya sesuai instruksi Leny.

Leny kemudian mengirimkan bukti transfer kepada Khotijah dan juga kepada pihak toko. Namun, saat meninggalkan toko, Khotijah baru menyadari bahwa bukti transfer yang dikirimkan Leny adalah palsu dan uang yang dijanjikan tidak pernah masuk.

Baca Juga  Polsek Sandai Berhasil Amankan Beberapa Orang Penghuni Kamar Hotel di Luar Nikah

Iptu Vian Wijaya, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2020, dan belakangan kembali ramai setelah Khotijah mendatangi toko emas bersama sejumlah ormas pada 5 September lalu. “Kami melakukan mediasi di sana untuk mencegah keributan,” ujar Iptu Vian Wijaya.

Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan Khotijah ke Polrestabes Surabaya. Humas Polrestabes Surabaya, AKBP Haryoko Widhi, ketika dikonfirmasi juga telah membenarkan. Namun, informasinya orang yang mengaku bernama Leny belum tertangkap. Hal ini terlihat dari kemarahan Khotijah saat datang ke toko emas.

Iptu Vian Wijaya menjelaskan bahwa kasus ini memanfaatkan kepercayaan dan ketidaktahuan korban. Leny mengaku sebagai pemilik toko emas dan setelah Khotijah percaya, Leny menghubungi toko emas menggunakan foto perhiasan milik Khotijah. “Toko emas ini diiming-imingi harga murah dan diberitahu untuk langsung mentransfer uang setelah barang dicek,” terangnya.

Baca Juga  Polresta Malang Kota Berbagi Takjil Ajak Pengendara Tertib Lalin

Polsek Bubutan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keaslian transaksi sebelum melakukan pengiriman barang atau uang. Saat melakukan transaksi online, sangat penting untuk memverifikasi identitas pembeli maupun penjual agar terhindar dari penipuan. TOK