Kajati Amiati Resmikan Rumah RJ Di Unair Surabaya

Timurposjatim.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati kembali resmikan ‘Omah Rembug Adhiyaksa’ atau Rumah Restorative Justice (RJ) di Kampus B Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (30/6/2022).

Peresmian Rumah Restorative Justice sendiri didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, PJU Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya. Serta Kepala Kejari Surabaya Raya, diantaranya Surabaya, Tanjung Perak, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto Kota dan Mojokerto Kabupaten.

Mia merinci sampai saat hampir 184 Rumah Restorative Justice yang sudah terbentuk seluruh wilayah se-Jatim. Mulai dari kabupaten, hingga kota sekalipun. Salah satunya di Kampus B Unair Surabaya.

Kajati Amiati Resmikan Rumah RJ Di Unair Surabaya

Dari jumlah tersebut, ada beragam perkara pidana yang dapat diselesaikan agar tak sampai di persidangan. Mulai dari perselisihan, pertikaian, hingga pencurian. “Untuk RJ sendiri, ada 74 perkara (yang telah rampung),” kata Mia dalam sambutannya di Aula Pancasila Kampus B Unair Surabaya, (30/9).

Selain itu, ke depannya lanjut Mia, kebijakan dan strategi bagian penegakan hukum nasional ditujukan pada perbaikan sistem hukum pidana dan perdata yang ada, termasuk di wilayah hukumnya. Seiring dengan kegunaan Rumah RJ, yaitu sebagai tempat musyawarah masyarakat sebelum masuk ke ranah penegak hukum.

Rumah RJ adalah sebuah manifestasi kejaksaan dan implementasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan harapan, agar aparat penegak hukum di Indonesia diwajibkan mengedepankan restorative justice atau keadilan restorasi dalam menangani setiap perkara pidana.

Namun, hanya pidana tertentu dan ada syarat mutlak yang harus dipenuhi. Bahkan, untuk Kejaksaan, kemampuan jaksa untuk mengasah kearifan lokal di setiap daerah diwajibkan diasah dalam mewujudkan keadilan tersebut.

Mia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Khofifah atas penghargaan lencana emas yang diterimanya.

“Saya merasa tersanjung, kaget dan tidak pernah menduga seperti ini beliau menilai kami,” kata Mia.

Ia bercerita, pada saat dilantik oleh Jaksa Agung di Jakarta, Mia mendapat pesan jika Surabaya adalah prototype profil sebagai contoh Kejaksaan Tinggi lainnya.

“Jadi kami dituntut untuk bisa berkinerja dan bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

Sementara itu, lencana emas ‘Jer Basuki Mawa Beya’ diberikan Gubernur Khofifah kepada Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati secara simbolis.

Pemberian penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188/436/KPTS/013/2022 Tentang Penerima Penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim yang membangun Rumah Restorative Justice atau Omah Rembug Adhiyaksa terbanyak di Indonesia sebagai upaya membantu masyarakat kecil dalam penyelesaian masalah hukum.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengucapkan terima kasih. Dalam proses pengabdian, Kejati Jatim Mia Amiati memang belum genap setengah tahun bertugas di Jatim. Namun ia telah berhasil membangun 184 Rumah Restorative Justice di seluruh wilayah dan merupakan terbanyak dari seluruh Indonesia.

“Prestasinya luar biasa,” puji Gubernur Khofifah.

Ia menambahkan, penerapan keadilan restoratif ini diharapkan dapat menyelesaikan penanganan perkara secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Selain itu dapat mewujudkan kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan secara menyeluruh. Rumah Restorative Justice memberikan harapan baru bagi masyarakat umum yang tersangkut masalah hukum dengan beberapa kategori.

“Rumah Restorative Justice memberi sangat banyak harapan kepada masyarakat untuk bisa menjangkau rasa keadilan yang lebih mudah, dekat, lebih cepat dan tentu lebih murah,” imbuh gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Rumah Restorative Justice atau Omah Rembug Adhyaksa juga nantinya diharapkan tak hanya menjadi sarana penyelesaian masalah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tapi juga sebagai tempat konsultasi hukum.

“Bisa kasus tanah, bisa kasus keluarga, bisa kasus waris dan sebagainya. Harapan besar masyarakat barangkali juga akan menjadi bagian dari yang akan memberikan layanan pada Omah Rembug Adhyaksa,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Khofifah, Rumah Restorative Justice sebagai instrumen pelayan publik, menjadi salah satu indikator Pemprov Jatim dalam meraih Penghargaan Tertinggi dalam SPM (Standart Pelayanan Minimum) dan satu-satunya dari seluruh provinsi sebagai bentuk pengaduan yang ditindaklanjuti. (TiO)

Carut Marut Sistem Kesehatan Dipersoalan DKR Bangkalan

Timurposjatim.com – Berawal dari Cerita memilukan yang datang dari Dusun Lon Cantok, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Pasangan suami istri (Pasutri) Madrudah, dan Suhama harus kehilangan anak gadisnya, Mamulah untuk selamanya akibat sakit demam, Sabtu, (25/06/2022).

Mamulah dilarikan ke RSUD dr Soetomo Surabaya, setelah mengalami demam tinggi. Setelah dibawa pulang, gadis tersebut meninggal dunia. Lebih tragisnya lagi, kedua orang tua Mamulah masih harus menanggung biaya pengobatan di RSUD dr Soetomo, senilai Rp.32 juta walaupun sudah menggunakan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (Biakes Maskin) dari pemerintah, namun karena ada aturan baru kartu untuk orang miskin itu tidak bisa dipakai lagi.

Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Bangkalan dan Sampang menggelar Aksi Demo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, menuntut pemerintah provinsi Jawa Timur untuk menjalankan amanah UUD 1945 untuk menjamin kesehatan masyarakat khususnya kepada masyarakat miskin dan menggratiskan biaya rumah sakit Mamulah. Pada baru-baru ini.

Korlap aksi DKR Bangkalan Muhyi di Depan Kantor Gubernur, dalam orasinya mengatakan akibat lemahnya pendataan oleh pemerintah daerah terkait sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) membuat banyak masyarakat miskin yang tidak bisa merasakan manfaat pelayanan kesehatan. (lebih…)

Sambal Tumpang Jadi Hidangan Favorit Kapolda Jatim saat Kunjungan di Kediaman Irjen Anton Setijadi

Timurposjatim.com – Sebuah tradisi turun temurun yang kerap dilakukan oleh Kapolda Jatim dan Wakapolda Jatim saat menjelang peringatan hari Bhayangkara, yakni melakukan anjangsana dan silahturahmi ke kediaman mantan Kapolda dan wakapolda Jatim yang sudah Purnawirawan yang berdomisili di jawa timur.

Pada hari Senin,(22/06/2022) Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama pejabat utama Polda Jatim dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 melakukan anjangsana ke kediaman mantan Kapolda Jatim, Irjen Pol (Purn) Anton Setiadji di Surabaya.

Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polda Jatim dalam menjalin hubungan silahturahmi dengan purnawirawan Polri yang sudah memasuki masa purna tugas, sekaligus mohon saran, masukan dan doa agar Polri khususnya Polda Jatim semakin dicintai oleh masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah Jatim.

Sambal Tumpang Jadi Hidangan Favorit Kapolda Jatim saat Kunjungan di Kediaman Irjen Anton Setijadi

Kunjungan Kapolda Jatim beserta rombongan pejabat utama disambut hangat oleh Irjen Pol (Purn) Anton Setijadi beserta keluarga, disela sela pembicaraan dengan suasana kekeluargaan Irjen pol (purn) Anton Setijadi yang akrab dipanggil Pak Anton menceritakan dan berdiskusi tentang pengalaman beliau dalam mengelola harkamtibmas wilayah jawa timur di masa beliau menjabat sebagai Kapolda Jatim (periode 7 September 2015 s/d 16 Desember 2016), dimana pengalaman dan wejangan tersebut sangat bermanfaat bagi Kapolda Jatim saat ini dalam mengelola harkamtibmas jatim di masa sekarang dan akan datang.

Seusai berdiskusi Kapollda Jatim dan rombongan disuguhkan makan siang oleh ibu Anton dimana menu masakan yang disajikan adalah masakan khas jawa timuran salah satunya sambel Tumpang khas Kediri, dan ternyata saat berbincang bincang santai disela makan siang, Bu Anton mengatakan bahwa beliau asli Kediri yang juga merupakan daerah asal dari ibu kandung Irjen Nico Afinta yakni Ploso Klaten Kab Kediri, hal tersebut membuat obrolan semakin meriah.

Kegiatan anjangsana dilanjutkan dengan pemotongan kue oleh Kapolda Jatim Irjen pol Nico Afinta dan diserahkan kepada Irjen pol (purn) Anton Setijadi dan diakhiri dengan foto bersama. (lebih…)

Handiwiyanto Law Firm Tekan MoU Dengan Ubaya Program Link and Match

Timurposjatim.com  – Mahasiswa penerima beasiswa dari Pemkot Surabaya kini bisa magang di kantor hukum. Kesempatan magang ini terbuka setelah kantor hukum Handiwiyanto Law Firm menandatangani kerjasama dengan pemkot dan Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya).

Founder Of Handiwiyanto & Associates Law Firm, Billy Handiwiyanto mengaku bersyukur telah memperoleh hal tersebut. Ia pun mengapresiasi program Triplehelix yang sudah berjalan sejak tahun lalu. Salah satunya yang memperoleh kesempatan kerjasama itu adalah Handiwiyanto & Associates Law Firm. Di sana, mereka bakal menyerap puluhan, hingga ratusan mahasiswa magang dari Pemkot Surabaya melalui Ubaya.

Meski begitu, proses magang di tempat tersebut tak asal-asalan. Ada kriteria tertentu yang wajib dipenuhi oleh para mahasiswa. Mulai dari nilai akademik, kecakapan, hingga adaptasi dengan permasalahan hukum perdata mau pun pidana.

“Jadi, hari ini kami diundang MoU terkait program itu, saya adalah salah satu vendornya dan kami akan menerima mereka (mahasiswa magang) untuk kerja dengan jangka waktu 3 tahun,” kata Billy saat ditemui, Rabu (22/6/2922).

Handiwiyanto Law Firm Tekan MoU Dengan Ubaya Program Link and Match

Ia menambahkan bahwa, dalam program magang tersebut, kantor hukum ini akan berbagi ilmu hukum kepada para mahasiswa yang belum didapat di bangku kuliah. Ilmu dan pengalaman ini yang nantinya bisa menjadi bekal para mahasiswa ketika sudah siap terjun di dunia kerja.

“Nantinya juga bisa praktik dengan bersidang di pengadilan didampingi advokat dari kantor kami,” katanya.

Dalam prosesnya nanti, Billy ingin calon advokat muda yang magang di tempatnya mempunyai feedback edukasi di luar sekolah. Artinya, pihaknya tak hanya ilmu saja, tapi juga pengalaman untuk langsung praktik di lapangan.

“Jadi, bisa terjun ke dunia lapangan asli, karena di kampus dan di lapangan berbeda. Saat magang di kita, juga dalam pengawasan Pemkot dan Ubaya,” ujarnya.

Billy menyebut, tak ada kuota atau batasan tertentu yang diperuntukkan di tempatnya. Mengingat, tujuannya utamanya adalah untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. (lebih…)

Halal Bihalal PSNU Bersama Rembol 76

Timurposjatim.com – Ribuan anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar bersama Komunitas Rembol 76 mengadakan acara Halal Bihalal untuk tingkatkan solidaritas antar pendekar dengan silaturahim di Lapangan sebelah Perumahan Kertajaya Regency Sukolilo Surabaya.

Ketua penyelenggara kegiatan Halal Bihalal Pagar Nusa di Surabaya, Tri Yudi Efendi mengatakan bahwa, acara Halal Bihalal ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memperkuat silaturahim antar anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa melalui komunitas Rembol 76.

Halal Bihalal PSNU Bersama Rembol 76

“Dalam acara tersebut, kami juga melakukan kegiatan bhakti sosial dengan cara gala dana untuk membantu pembangunan Masjid Al-Ichsan Dusun Wonosari Desa Tluwe, Kecamatan Soko Kabupaten Tuban,” kata Kang Gareng sapaan akrabnya kepada Timurposjatim.com, Senin, (20/06/2022).

Ia menambahkan bahwa, dalam acara Halal Bihalal turut hadir Kunjung Wahyudi selaku Ketua Komnas Pendidikan Jatim, Anggota DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am dari PDI Perjuangan dan Ketua Pagar Nusa Cabang Kota Surabaya, Abdul Rohim dan dulur-dulur Pagar Nusa seluruh yang ada di Surabaya dan  Pagar Nusa dari Jawa Timur, Jawa Tengah. (lebih…)

Kejati Jatim Luncurkan Aplikasi Berbasis Online

Timurposjatim.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meresmikan aplikasi Sipandu. Aplikasi berbasis online dalam website Kejati Jatim itu dinyatakan bakal menjadi terobosan anyar dan untuk memangkas birokrasi.

Perihal itu dibenarkan Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati. Menurutnya, aplikasi itu digadang-gadang bakal memangkas birokrasi dan transparasi yang ada di Jatim.

Mia menegaskan, tujuan utama aplikasi itu untuk memangkas birokrasi yang selama ini dinilai masih dianggap rumit, dengan mengupayakan pelayanan prima pada masyarakat.

“Artinya, ada beberapa kemudahan yang kami sajikan, baik pemerintah daerah ataupun BUMN, serta instansi vertikal yang mempunyai kepentingan dengan industri kejaksaan, dari layanan-layanan yang ada ini secara eksternal,” kata Mia usai launching aplikasi Sipandu, Rabu (15/6/2022).

Ihwal penerapannya, Mia menyebut dibagi menjadi internal dan eksternal. Secara rinci, untuk internal, kepentingan pegawai misalnya, dari bidang pembinaan, memiliki aplikasi khusus yang berlabel ‘Info Pangkat / Gaji Berkala’, untuk memudahkan pegawai memperoleh kenaikan gaji berkala. Yang biasanya harus diajukan secara manual, kini tidak perlu lantaran sudah secara daring.

“Tinggal mengisi aplikasi langsung, nanti akan keluar. Kemudian, teman-teman yang sudah masuk usia senja, tidak perlu lagi datang ke kejaksaan untuk mengajukan permohonan pensiun, di Jombang misalnya atau ingin pensiun di Kediri. Nah, cukup mengisi aplikasi tersebut terus ada juga layanan E-PAK (Pengurusan Angka Kredit jaksa),” ujarnya.

Untuk bidang Tangkap Buronan, Mia menyatakan juga bakal dipermudah. Sebab, pihaknya bisa terintegrasi dan tersinkron dengan sejumlah kejaksaan di Indonesia dalam aplikasi itu.

“Bidang Intel, ada Sitabur yang bisa memenuhi apabila ada beberapa buronan yang memang ada di wilayah hukum kita dan jadi kewajiban kami (untuk menangkap dan mengungkap) meskipun bukan DPO Kejati Jatim tapi ada di wilayah hukum kami,” tuturnya.

Mia berharap, dalam penerapannya, aplikasi tersebut bisa digunakan semudah mungkin hanya dengan satu layanan atau dengan satu sentuhan, Rabu (15/6/2022) ini, pihaknya mulai menerapkannya di seluruh Kejari se-Jatim.

“Mulai hari ini, digunakannya secara formal resmi dan hal ini secara resmi kita gunakan,” katanya.

Selain itu, bila ditemukan oknum Jaksa yang melanggar etik atau melanggar pidana, masyarakat bisa melaporkannya langsung melalui E-Lapdu (Laporan Pengaduan) yang ada pada website Sipandu. Dengan begitu, masyarakat tak perlu datang langsung atau secara manual dan dijaga kerahasiaannya. (lebih…)

Perempuan Das Brantas Ambil Peran Jaga Sungai Dengan Tema One Earth

Timurposjatim.com – Melibatkan 50 Peserta dalam pelatihan tersebut yang terdiri dari wilayah Tulungagung, Kediri, Jombang, Mojokerto, Gresik dan Surabaya untuk turut serta dalam menjaga Sungai Brantas. Dalam kegiatan kali ini melatih komunitas agar dapat berperan dalam melakukan pemantauan sungai, menganalisa, dan membuat suatu rekomendasi untuk pemerintah. Sabtu, (04/06/2022).

Dr Schuyler Houser Ph.D. Postdoctoral Researcher, Department of Water Resources, Faculty of Civil Engineering “Delft University of Technology” menyampaikan bahwa saya sangat senang sekali bertemu dengan banyak komunitas yang sudah mempunyai banyak solusi, seperti ibu dewi dengan mengelola bisnis yang ramah lingkungan, bu nur hamidah yang melakukan perlindungan bantaran sungai dan kampanye popok sekali pakai dan ibu endang yang melakukan kampanye untuk para pecinta alam agar di setiap pendakian membawa sampahnya Kembali.

Perempuan Das Brantas Ambil Peran Jaga Sungai Dengan Tema One Earth

“Saya ingin mengadakan kegiatan di pertemuan berikutnya bersama dengan komunitas untuk membahas tentang fokus pemetaan permasalahan dan mencari rekomendasi untuk melakukan aksi”. Ungkap Schuyler.

Dr. Daru Setyorini Manager Program Ecoton Mengatakan bahwa, Pelatihan kali ini bertemakan Partisipasi Perempuan dan Pemuda dalam pengelolaan Sungai Brantas, Perempuan Perlu di edukasi untuk terlibat dalam pengelolaan sungai brantas, karena perempuan dalam keluarga sebagai educator untuk anak-anaknya, pengambil keputusan dalam pengelolaan sampah dan perempuan adalah korban dari lingkungan hidup yang tidak sehat.

“Oleh karenanya kami mengajak perempuan dan pemuda untuk lebih berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup, katanya.

Eka Chlara Budiarti S.Si Kepala Laboratorium Ecoton Menyampaikan bahwa, Kegiatan yang dilakukan adalah identifikasi dan melihat pencemaran yang ada di Sungai Surabaya tepatnya di depan kantor Ecoton, Peserta diajak untuk melihat mikroplastik yang ada di sungai, Mikroplastik adalah plastik yang berukuran kurang dari 5 mm akibat faktor lingkungan (panas, limpasan air, dan faktor fisik lainnya). ada 2 jenis mikroplastik primer dan sekunder. mikroplastik primer adalah mikroplastik yang sengaja di buat industri ukurannya mikro, biasanya berbentuk microbeads / granul. mikroplastik sekunder adalah hasil degradasi plastik besar (mega / makro plastik).

“Jika mikroplastik terlepas di sungai maka semua biota yang ada di lingkungan akan memakan mikroplastik dikarenakan berbentuk sama dengan plankton, Pada tahun 2018 – 2020 Yayasan Ecoton melakukan penelitian pada feses manusia, dalam 102 sampel yang telah di identifikasi, kesemuanya mengandung mikroplastik, hal ini menjadi sebuah peringatan awal untuk kita bahwa mikroplastik sudah masuk dalam tubuh kita,” jelas Chlara.

Dalam pelatihan kali ini, peserta diajak untuk langsung melihat sungai dan mengidentifikasi pencemaran mikroplastik dan melakukan uji kualitas air dengan parameter (Nitrat, Nitrit dan Phospat).

Peserta menguji kualitas air dan menganalisa kandungan mikroplastik dalam air dan hasil identifikasi sampel mikroplastik dalam air sungai.

Dari ke lima sampel yang di ambil di sungai Surabaya depan kantor kesemuanya ditemukan mikroplastik dengan jenis Fragmen, Filamen dan Fiber. Hal ini menunjukkan bahwa sungai brantas sudah terkontaminasi mikroplastik. (lebih…)

Keterlambatan Kereta Api Dhoho Penataran 361 Merugikan Penumpang

Timurposjatim.com – Penumpang PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Dhoho Penataran (361) tujuan Kota Surabaya, mengeluh dengan keterlambatan Kereta, yang seharusnya keberangkatan kereta Pukul 17.40 WIB menjadi 20.13 WIB.

Salah satu penumpang, Zulkarnaen Achamad mengatakan bahwa, kami diberikan pihak informasi dari stasiun terkait adanya keterlambat jadwal keberangkatan kereta. Yang seharusnya di berangakatkan pukul 17.40 WIB menjadi 20.13 WIB dan dari pihak stasiun tidak menjelaskan secara detil alasan terkait keterlambatan. Hanya membarikan informasi tiket akan diganti 100% atau dengan menunggu kereta tiba.

Keterlambatan Kereta Api Dhoho Penataran 361 Merugikan Penumpang

“Sebelumnya saya, menggunakan Kereta Api Malang ke Surabaya, tadi pada Pukul 04.28 WIB, sehingga motor terpakir di Stasiun Gubeng dari tadi pagi dan infonya kereta baru tiba sekitar Pukul 20.30 WIB, ini bisa mengakibatkan kerugian materil,” kata Achmad. Jumat (03/06/2022).

Masih kata Achmad bahwa, dengan adanya info keterlambatan Kereta Api, dari Pihak KAI bagian CS yakni Frangky saat disinggung di minta untuk mengakomodir keterlambatan dengan aturan Permenhub terkait STANDAR PELAYANAN MINIMUM ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API no 63 TAHUN 2019 dan adanya meminta kompensasi yg tertera pada SPM (standar pelayanan minimum) pada pasal 8 ayat 6.

“Tapi sayangnya Yongky, secara arogan tidak bijaksana dalam memberikan informasi kalau peraturan tersebut tidak ada dan KAI hanya perusahaan sehingga tidak terkait aturan tersebut,” jelas Achmad yang juga seorang Pengacara.

Untuk diketahui dalam Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia terkait standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api Nomor 63 tahun 2019. Dalam hal penumpang tidak membatalkan tiket, perhitungan kompensasi dilakukan sebagai berikut, keterlambatan lebih dari  satu jam wajib diberikan minuman ringan; dan keterlambatan lebih dari 3  jam wajib diberikan minuman dan makanan berat. (UnO)

Arsip Tanah Di Desa Kwangsan Patut Dipersoalkan

Timurposjatim.com – Carut-marut perkara tanah di Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo dikeluhkan oleh Sulaiman anak dari Kasrim yang merupakan pemilik tanah yang sekarang sudah di kavling-kavlingkan oleh Salamun dan diperjual belikan secara umum. Rabu, (01/06/2022).

Terkait permasalahan tersebut Sulaiman menceritakan bahwa, saat itu ayahnya (Kasrim) diberitahukan oleh perangkat Desa, sawahnya dibalik nama orang lain yakni Kasmo.

Arsip Tanah Di Desa Kwangsan Patut Dipersoalkan

“Itu terjadi sekitar tahun 1980, dan saat itu Kasrim juga mendatangi Kepala Desa dan membenarkan, sampai Kasrim meninggal dunia. Saya teruskan untuk mengurusi juga mbulet mas pelayanan di kantor Desa Kwangsan ini,” ujar Sulaiman.

Hal sama juga yang dikatakan Ahmad Sirojudin mantan Kasun Desa (Kasun) Kwangsan periode 2010-2019 menjelaskan bahwa, sepengetahuan saya tanah yang jadi permasalah itu milik Kasrim berdasarkan dengan Letter C, No Persil 73 Luas kurang lebih 4800 m2 yang ada di Desa dan ahli warisnya Sulaiman bukan Kasmo. Karena Kasmo itu hanya sebagai Perkerja atau Buruh tani.

“Di balai Desa arsip tersebut sudah banyak penyimpangan tidak sesuai aslinya,” kata Ahmad.

Sementara Kades Kwangsan Sutrisno mengatakan bahwa, adanya permasalahan sengketa tanah ini, pada tahun 2013 dan saat itu saya cuma sebagai warga biasa dan baru setahun menjabat Kepala Desa. (lebih…)

Brand Audit Di Kali Metro, Didominasi Sampah Sachet Unilever, Wings dan Indofood

Timurposjatim.com – Sekitar 30 orang yang terdiri dari beberpa komunitas yakni Ecoton, Envigreen Society, Paragon Technology And Innovation, River Warrior, Brigade Evakuasi Popok melakukan kegiatan Bersih Sungai dan Brand audit di Kali Metro, Malang.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi sampah yang ada di Kali Metro produk apa saja yang paling berkontribusi dalam pencemaran sampah.

Brand Audit Di Kali Metro, Didominasi Sampah Sachet Unilever, Wings dan Indofood

Koordinator Komunitas Envigreen Society Alaika Rahmatullah Mengatakan bahwa, produsen harus bertanggung jawab atas produk yang dihasilkannya sesuai dalam amanat pasal 15 Undang Undang 18 Tahun 2008. Solusi yang kami dorong adalah Untuk Produsen, agar lebih memperhatikan produk yang di hasilkan, karena banyak kita jumpai kemasan sachet yang menyangkut di pohon pohon.

“Pemerintah harus membuat peraturan  pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan sarana dan prasarana penampungan dan pengangkutan sampah serta kami untuk warga diberikan edukasi dan sosialisasi agar lebih bijak mengelola sampah dan melakukan pemilahan sampah dari rumah,” Alaika, Sabtu (28/05/2022).

Dari tahun 2020 sudah mulai bersih sungai, karena melihat banyaknya sampah2 plastik yang ada di ranting2 pohon.

Kita menggunakan metode Transek sampah dengan transek ukuran 1 meter persegi dengan panjang area 15 meter dan kami ambil 15 titik transek agar Supaya kita bisa tau luasan sampah yang kita ambil.

Kali Metro dipilih sebagai kawasan yang sering menjadi tempat buangan sampah dan di bagian hilir akan masuk ke bendungan karangkates yang nanti nya akan mengalir ke wilayah hilir.

Rafika Aprilianti Peneliti Ecoton menjelaskan bahwa, dampak mikroplastik, merusak estetika sungai. Menyimpan kandungan berbahaya. Bispenol A dan phalate  kedua senyawa tersebut sebagai Senyawa pengganggu hormon. Selain itu mikroplastik mempunyai ikatan terbuka secara kimia, jadi bisa mengikat senyawa berbahaya di lingkungan Timbal. Logam Berat. Pestisida dan Deterjen.

“Secara fisik jika masuk menggores sel-sel yang ada di dalam tubuh dan bisa memicu menstruasi dini, kanker,” jelas Rafika.

Raihan Mahasiswa Universitas Brawijaya Prodi Manajemen Sebagai Paranovo Paragon Technology And Innovation mengatakan Dikota malang banyak penduduk dan Dari banyaknya penduduk, ketidak pedulian orang yang membuang sampah. Kali Metro banyak titik sampah, Hari ini kami bersama Ecoton dan Envigreen melakukan kegiatan sosial dan Harapan kolaborasi ini mengharapkan kota malang bisa lebih lestari dan bersih. (lebih…)