Kantor Imigrasi Tanjung Perak Gelar Rapat Evaluasi dan Penyerahan Paspor Secara Simbolis Calon Jamaah Haji Tahun 1446 H/2025 M

Surabaya, Timurpos.co.id – Dalam rangka mengevaluasi pelayanan penerbitan paspor bagi calon jamaah haji, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penyelesaian Paspor Calon Jamaah Haji Tahun 1446 H/2025 M sekaligus Penyerahan Paspor Secara Simbolis kepada perwakilan dari Kementerian Agama yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Kamis (05/12/2024).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Tanjung Perak ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Gresik, Tuban, dan Bojonegoro, serta Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang didampingi oleh para pejabat struktural.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahiem, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya proses penerbitan paspor bagi calon jamaah haji yang berjalan lancar dan tepat waktu berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan semua pihak.

“Alhamdulillah, hingga saat ini Kantor Imigrasi Tanjung Perak telah menyelesaikan penerbitan 4.083 Paspor elektronik untuk calon jamaah haji tahun 1446 H. Pelayanan Paspor ini kami laksanakan setiap Hari Sabtu dan Minggu, sehingga kami lebih cepat menyelesaikan pemberian Paspor kepada Calon Jamaah Haji,” tutur Gusti.

Gusti juga menekankan pentingnya rapat evaluasi ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.

“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan agar ke depan pelayanan penerbitan paspor, khususnya bagi calon jamaah haji semakin maksimal dan apa saja yang menjadi kendala dapat menjadi atensi bersama,” tambahnya.

Di penghujung acara, Kantor Kementerian Agama yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak menyampaikan apresiasi yang setinggi- tingginya atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

“Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang telah memberikan pelayanan yang luar biasa kepada Calon Jamaah Haji. Semoga Kanim Tanjung Perak terus menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semakin sukses dan dapat mempertahankan pelayanan primanya” ucap salah satu perwakilan Kantor Kemenag.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan paspor secara simbolis kepada perwakilan Kementerian Agama dari empat kabupaten, sebagai simbol komitmen Kantor Imigrasi Tanjung Perak dalam mendukung kelancaran ibadah haji. TOK/*

Bupati Subandi Sampaikan Langsung Pesan Presiden untuk ASN

Sidoarjo Timurpos.co.id – Plt Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam peringatan HUT ke-53 Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia). Pesan itu disampaikan Subandi saat menjadi Pembina dalam upacara dalam peringatan HUT Korpri ke – 53 yang digelar di alun-alun Sidoarjo, Jum’at (29/11/2024).

Subandi membacakan sambutan Presiden Prabowo Subianto yang mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke -53 untuk Korpri. Presiden berharap Korpri menjadi satu-satunya wadah organisasi yang menaungi ASN (aparatur sipil negara). Sehingga tidak ada dualisme dalam dalam pembinaa ASN di seluruh Indonesia, serta menjadi tempat untuk mempercepat penyebaran informasi program pemerintahan kepada masyarakat.

Selain itu Presiden Prabowo juga mengatakan, peringatan ini menjadi momentum untuk melakukan langkah-langkah reformatif berkelanjutan untuk mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Korpri yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara, imbuh Subandi membacakan pesan presiden.

Dikatakan juga, sekarang ini kita memasuki babak baru pemerintahan dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 20023 tentang Aparatur Sipil Negara. Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan utama ASN sebagai pemersatu bangsa.

“Saya juga mengajak seluruh dewan pengurus Korpri di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri sejalan dengan tujuan besar organisasi ini, senada dengan amanat Presiden Prabowo. Plt Bupati Sidoarjo Subandi juga berharap agar ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo lebih bersungguh-sungguh dalam menjalankan kinerjanya.

Terus memberikan layanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, serta meningkatkan kinerja demi pembangunan Kabupaten Sidoarjo ke depan.

“ASN semakin tangguh dan semakin profesional dalam peran serta mewujudkan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,”ujar Subandi seraya mengepalkan tangan. Pada moment yang berbahagia ini Subandi juga menyerahkan hadiah – hadiah dari beberapa lomba yang digelar dalam peringatan HUT K-53 Korpri di Sidoarjo.

Yakni lomba-lomba yang diselenggarakan dan diikuti oleh anggota ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Lomba karaoke, lomba paduan suara, futsal, serta lomba batminton dikuti oleh perwakilan masing – masing OPD serta kecamatan se-Sidoarjo.

Dinas Kesehatan yang menjadi Juara umum pada peringan HUT Ke-53 Korpri Tahun 2024 ini. Puncak acara pemotongan tumpeng yang diberikan secara khusus kepada Ketua Korpri Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati serta kepada Ketua umum DWP Kebupaten Sidoarjo Sriatun Subandi sebagai tanda rasa syukur. carlo

Jenderal TNI (Purn) Wiranto Menghadiri Undangan Khusus Presiden Timor Leste, Jose Ramos Horta

Timor Leste, Timurpos.co.id – Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, menghadiri undangan peringatan Hari Kemerdekaan Timor Leste. Kamis (28/11/2024).

Kehadiran Wiranto di acara tersebut membawa makna penting sebagai salah satu tokoh pelaku sejarah dan simbol penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste.

Wiranto yang hadir bersama rombongan diterima langsung oleh Presiden Timor Leste, Jose Ramos Horta, dalam rangka memperingati hari nasional Timor Leste yang diproklamasikan pada 28 November.

Sebagai salah satu tokoh utama dalam sejarah hubungan kedua negara, kehadiran Wiranto di acara tersebut turut membuka ruang untuk memperkokoh hubungan antara Indonesia dan Timor Leste, terutama dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan lancar, Wiranto didampingi oleh Asisten 1, Adi Warman, serta Asisten 2, Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastono, beserta pembantu Asisten lainnya. Selain itu, delegasi Indonesia tersebut juga mendapat sambutan hangat dari Presiden Ramos Horta yang menekankan pentingnya hubungan bilateral kedua negara.

Selama pertemuan, Presiden Ramos Horta dan Jenderal Wiranto melakukan diskusi intensif mengenai berbagai topik strategis, dengan fokus pada upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan kerja sama di berbagai bidang, termasuk ekonomi, pertahanan, dan keamanan.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat kemitraan Indonesia dan Timor Leste yang sudah terjalin sejak lama,” ucap Adi Warman.

“Sambutan yang diberikan oleh Presiden Timor Leste kepada Wiranto dan delegasi Indonesia sangat istimewa. Kehadiran Wiranto disambut layaknya tamu negara yang melakukan kunjungan kehormatan, mencerminkan pentingnya hubungan antara kedua negara,” imbuhnya.

Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia, Roberto Soares, juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kehadiran Jenderal Wiranto. Soares menegaskan bahwa kehadiran Wiranto di HUT Kemerdekaan Timor Leste tersebut menjadi momentum penting setelah bertahun-tahun berpisah. Dia juga menambahkan bahwa ini merupakan babak baru dalam hubungan bilateral antara Timor Leste dan Indonesia.

“Atas nama negara dan Presiden Ramos Horta serta Perdana Menteri Xanana Gusmao, kami ingin menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kehadiran Jenderal Wiranto di peringatan hari kemerdekaan ini,” ujar Roberto Soares.

Selain Jenderal Wiranto, acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan beserta jajaran pejabat lainnya. Kehadiran kedua tokoh penting ini semakin memperlihatkan komitmen Indonesia untuk mempererat kerja sama dengan Timor Leste.

Secara keseluruhan, acara peringatan Hari Kemerdekaan Timor Leste 2024 berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi hubungan Indonesia dan Timor Leste. Diharapkan pertemuan ini dapat membuka jalan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara di masa depan. TOK

Kominfo Gelar Forum Tematik Bakohumas  

Sidoarjo – timurpos.co.id – Pemkab Sidoarjo optimalkan peran Bakohumas (Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) Kabupaten Sidoarjo. Peran mereka penting dalam menjaga ketahanan informasi nasional. Pagi tadi, Kamis, (28/11), Humas di setiap OPD Sidoarjo dikumpulkan dalam Rakor Bakohumas di pendopo Delta Wibawa.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo juga mengundang Humas instansi vertikal Sidoarjo. Seperti Humas Polresta Sidoarjo, Humas Kodim 0816 Sidoarjo serta Humas Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Humas Pengadilan Negeri Sidoarjo. Rakor Bakohumas yang digelar tahun ini bertemakan ‘Transformasi peran humas meningkatkan ketahanan informasi nasional melalui komunikasi yang transparan dan progresif’. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo mewakili Sekda Sidoarjo membuka rakor tersebut.

Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik / IKP Dinas Kominfo Provinsi Jatim Putut Darmawan serta Ketua Iprahumas Provinsi Jatim Rommy Perdana Putra dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono. Membacakan sambutan Sekda melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Noer Rochmawati mengatakan, “Melalui forum Tematik Bakohumas ini, saya berharap kita dapat bersama-sama menggali ide dan inovasi dalam mengoptimalkan peran humas dalam menjaga ketahanan informasi nasional. Perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi saat ini sangat pesat,

hal tersebut berpengaruh pada perubahan komunikasi yang signifikan. Humas di Sidoarjo dapat terus menggali ide dan inovasi kehumasan. Dalam konteks ini, peran Humas, yang dulu lebih terfokus pada pemberitaan dan publikasi, kini harus lebih adaptif dan progresif, dengan memperhatikan perubahan. Ketahanan informasi tidak hanya berhubungan dengan ketersediaan data yang akurat dan terpercaya juga menjaga kualitas komunikasi yang terbuka, jujur dan konstruktif. Hal itu perlu agar mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi terkait.

Humas memiliki peran strategis untuk menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat, untuk itu kita dituntut untuk dapat menghadirkan komunikasi yang tidak hanya sekadar informatif, tetapi juga bisa membangun pemahaman dan keterlibatan publik, salah satu aspek yang sangat penting dalam hal ini adalah transparansi. Forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat jaringan komunikasi antar lembaga serta membangun sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang komunikasi publik. Dengan semangat kolaborasi dan kesungguhan, peran Humas dapat semakin efektif dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital ini”, imbuh Noer menutup sambutan. (carlo)

Pasangan BAIK (Subandi-Mimik) Idayana Gelar Open House Dengan Keunggulan 58% Suara

Sidoarjo Timurpos.co.id – Hasil penghitungan cepat (quickcount) 27/11 kemarin, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Sidoarjo nomer urut 01 Subandi – Mimik Idayana unggul 54%. Perhitungan suara yang masih berlangsung dengan baik, dari data quickcount tim internal BA-IK, Subandi-Mimik Idayana unggul mencapai 54, 44%, sedangkan Paslon Mas Iin – Edi Widodo 38,18 % suara menunjukkan perbedaan selisih cukup lebar dari kedua pasangan calon.

Sejak sore, di kediaman Subandi didesa Pabean Kecamatan Sedati dan di kediaman Mimik Idayana di desa Kedung kendo Kecamatan Candi ramai didatangi para relawan dan pendukungnya. Di Kediaman Subandi-Mimik membuka open house dan Konfetensi Pers, tamu berdatangan silih berganti makan bersama sebagai bentuk rasa syukur.

Tak heran bila banyak pendukung dan relawan Subandi-Mimik datang ke tempat kediaman Bupati terpilih untuk mengucapkan selamat, dan para relawan ada yang menyalahkan kembang api bahkan sudah tampak beberapa karangan bunga sebagai ucapan atas terpilihnya menjadi Kepala Daerah Sidoarjo. Subandi saat wawancarai mengatakan,

“Saya mengucapkan terima kasih banyak semua dukungan suport yang telah mengantarkan saya, BA-IK (Subandi-Mimik) menjadikan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, tentu ini terus bersama masyarakat Sidoarjo yang kita lakukan, kita berdoa memohon mudah-mudahan perjalanan BA-IK,” katanya.

Ia menambahkan bahSubandi-Mimik insya Allah dilantik pada bulan pebruari tahun 2025 sampai nanti masa jabatan 2030. Hari ini kita sudah mencapai 58% hasil sementara Quick Count.

Dukungan dan kerja keras kepada partai pengusung dari Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, serta parpol non parlemen Hanura, PKN, Partai Buruh dan Perindo menjadi tim dengan mesin partai kategori sukses berjalan dengan harapan. Terutama rekan – rekan jurnalis yang banyak berkorban tidak mengenal waktu, kami banyak mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasamanya”, tutupnya. carlo

Asri Ela dkk, Diduga Camplok Tanah Samin Bin Qodir Terancam di Polisikan

Foto: Ahli Waris Samin bin Qodir Menujukan bukti-bukti dugaan Penyerbotan tanah di Balai Desa Bangsri, Kab Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Dugaan Penyerobotan tanah milik ahli waris Samin bin Qodir yang dilakukan oleh Asri Ela Fidaus dkk, mulai ada titik terang dengan diberikan penyerahan atas hak milik tanah Samin bin Qodir kepada ahli waris dalam agenda mediasi di Kantor Balai Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam acara media tersebut, terkuak fakta dimana pihak ahli waris Samin bin Qodir tidak pernah merasa menjual atau mengalihkan kepemilikan tabah tersebut kepada pihak siapapun.

Gofron salah satu ahli waris dari Samin bin Qodir menjelaskan bahwa, perkara ini bermula, Kepala Desa dan perangkat Desa Bangsri Kecamatan Sukodono Kab. Sidoarjo bersekongkol Pihak M. Asro’, S. Ag. dan Asri Ela Firduas. Asri Ela Firdaus telah mengubah Kepemilikan diBuku Induk Desa tanpa sepengetahuan atau seijin ahli waris Samin bin Kodir yang selanjutnya didaftarkan ke PTSL, namun ditolak oleh BPN Sidoarjo.

“Padahal, kita sebagai ahli waris yang sah, tidak pernah merasa menjual atau mengalihkan kepemilikan tanah tersebut kepada pihak siapapun. ” tegasnya kepada awak media. Kamis, (28/11/2024).

Ia menambahkan bahwa, terkait adanya pesoalan tersebut, kami sebagai ahli waris yang sah mengadukan, terkait status kepemilikan ke pihak Kantor Desa Bangsri Sukodono Sidoarjo tetapi tidak ada tanggapan dan penyelesaian. Kepala Desa dan perangkat Desa secara diam-diam telah menandatangani dan mengesahkan surat ukur secara sepihak tanpa menghadirkan Ahli waris Samin bin Kodir yang merupakan Ahli Waris yang sesungguhnya.

“Kami akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan kepada pihak berwajib. Diduga kuat ada Mafia Tanah di Desa Bangsi.” Tegasnya.

Disingung terkait agenda Mediasi yang dilakukan di Kantor Desa Bangsri dan bagaimana hasilnya.

Gofron mengatakan bahwa, Mediasi, Pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB – 15.00 WIB di Dusun Cumpleng RT.12 RW.04 Desa Bangsri Kec.Sukodono telah dilaksanakan Mediasi terkait penyerahan atas hak tanah Samin bin Qodir kepada ahli warisnya yang selama ini dikuasai oleh . Asri Ela Fidaus yang bukan atau tidak sebagai penerima Ahli warisnya.

“Pihak Ela telah mengakui bahwa tanah yang terletak di Dusun Cumpleng RT.12 RW.04 Desa Bangsri Kec.Sukodono tersebut bukan hak tanah Waris .Asri Ela Fidaus selanjutnya menyerahkan kepada pihak Ahli waris Samin Bin Kodir.” Kata Gofron

Masih kata Gofron bahwa, kedua belah pihak telah bersepakat untuk melakukan pengukuran bidang tanah dengan hasil Luas Panjang : 28 M ,Lebar :15.50 M,Total keseluruhan tanah 318 M yang terletak di Dusun Cumpleng RT.12 RW.04 Desa Bangsri Kec.Sukodono Cumpleng Desa Bangsri yang disaksikan oleh Kepala Desa , Perangkat Desa, Anggota BPD Desa Bangsri Kec.Sukodono Kab.Sidoarjo beserta para saksi – saksi dan pihak yang terkait.

Untuk diketahui, Hadir dalam acara kegiatan mediasi penyerahan atas hak tanah Samin bin Qodir kepada ahli warisnya dan disaksikan Amin selaku Kepada Desa Bangsri, Basori dan Afif Perangkat Desa Bangsri, Sudar Anggota BPD Bangsri, M Asro, Orang tua Asri Ela dan Sugiono serta seluruh ahli waris dari Samin bin Qordar.

Terkait persoal tersebut, Asri Ela Firdaus menjelaskan bahwa, tanah tersebut, sudah dinotariskan atas nama saya. Suratnya juga valid.

“Jadi saya tidak saya mengambil hak orang lain,” kelit Asri kepada awak media. TOK

Dipinjamkan Buat Kantor Partai PDI Perjuangan, Lalu Dikuasai Pihak Lain

Foto: Kakek-Nenek Diadili di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Kisruh saling kliem Rumah di Jalan Donokerto XI yang sempat dijadikan Kantor Partai PDI Perjuangan antara Notaris Victor Sidharta dengan Sugeng Handoyo serta istrinya Siti Mualiyah, berujung pidana. Kini pasangan suami-istri (pasutri) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Notaris Victor Sidharta sempat meminjamkan rumah pembelian ibunya, Gardinah Tanudjaja di Jalan Donokerto XI untuk digunakan sebagai kantor PDI Perjuangan. Namun, rumah itu belakangan justru dihuni sepasang suami istri Sugeng Handoyo dan istrinya, Siti Mualiyah yang juga mengeklaim sebagai pemilik.

Sugeng dan Siti kini disidangkan di PN Surabaya setelah dilaporkan Victor ke polisi karena tidak mau angkat kaki dari rumah tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dalam dakwaannya menjelaskan, Victor merupakan pemilik rumah itu berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama ibunya, Gardinah.

“Sekita tahun 2004 objek sebidang tanah dan bangunan di Jalan Donokerto XI/70, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto pernah dipinjam PDI Perjuangan untuk kantor ranting tingkat kecamatan,” ungkap JPU Deddy saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di PN Surabaya. Senin (25/11/2024).


Foto: SIPP PN Surbaya

Namun, pada 2019 Victor baru mengetahui bahwa rumah itu telah ditempati Sugeng dan Siti. Dia mengonfirmasi ke partai politik yang pernah meminjam rumah tersebut. “Tetapi, PDI Perjuangan tidak mengenal yang bersangkutan,” katanya.

Gardinah yang juga berprofesi sebagai notaris lantas meminta bantuan kepada Lurah Kapasan, DPRD Surabaya hingga mengirim somasi kepada Sugeng dan Siti agar angkat kaki dari rumah tersebut. Namun, pasangan suami istri itu tetap bertahan. Hingga akhirnya Gardinah dan Victor melaporkan pasangan suami istri itu ke polisi. Ibu dan anak itu mengeklaim rugi Rp 800 juta karena tidak dapat menguasai rumah itu. Sugeng dan Siti didakwa Pasal 167 ayat 1 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pengacara kedua terdakwa, Muhammad Arfan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Menurut dia, Sugeng sudah menghuni rumah itu sejak lahir. Bukan sejak 2019. Rumah itu dulu ditempati kakek nenek Sugeng yang mendapatkan dari Koperasi Pemilik Rumah Indonesia (Koperindo).

“Hingga kakek nenek meninggal, tidak pernah ada yang mengeklaim sebagai pemilik rumah tersebut. Baru sekarang tiba-tiba diklaim pihak lain yang kami tidak pernah kenal,” ujar Arfan. TOK

Bawaslu Tak Serius Tertibkan APK Dalam Masa Tenang

Foto: APK Paslon Tunggal Yani-Alif Belum Dibongkar Petugas

Gresik, Timurpos.co.id – Alat Peraga Kampanye (apk) Paslon tunggal Yani Alif masih terlihat di jalanan. Jajaran Bawaslu Gresik seharusnya sudah memberikan teguran kepada peserta pilkada yang melanggar.

Kali ini banner pasangan Yani Alif masih terlihat di kecamatan Manyar Gresik, padahal sebelumnya jajaran Bawaslu sudah mensterilkan alat peraga kampanye.

Hingga memasuki masa tenang, namun masih saja terlihat banner paslon tunggal di jalanan menuju Kawasan Industri Gresik (KIG) Hal tersebut diduga melanggar peraturan KPU terkait masa tenang.

Hal ini seharusnya menjadi sorotan, bahwa bawaslu tidak serius dalam menertibkan apk sehingga patut di pertanyakan bagaimana mekanisme dalam penertiban APK dengan benar oleh jajaran Bawaslu, mengingat pemilihan sudah mendekati masih ada apk paslon tunggal terpasang di jalan, dalam masa tenang.

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Habiburrahman saat dikonfirmasi terkait apk Paslon tunggal masih terlihat di jalanan dalam masa tenang, dirinya menjawab dengan singkat, “Siap mas, akan kami tindaklanjuti terima kasih, “jawabnya kepada Timurpos. Minggu, (24/11/2024) pukul 20.59 wib.

Perlu diketahui dalam massa tenang
terdapat beberapa hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Hal ini telah tertuang dalam Undang-undang dan Peraturan KPU terkait masa tenang.

Memasuki Masa tenang Pilkada 2024 berlangsung mulai dari tanggal 24-26 November 2024. Menurut Peraturan KPU Pasal 49 ayat 2, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum tanggal pelaksanaan pemungutan suara.

ATURAN MASA TENANG PILKADA

Menurut informasi dari Bawaslu RI, masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada 24-26 November 2024. Dalam masa tenang ini, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan yaitu;

Menurunkan semua alat peraga kampanye, seperti baliho, spanduk atau poster paslon

Menyiapkan dokumen untuk pencoblosan, seperti e-KTP atau biodata penduduk

Mengecek DPT dan lokasi TPS

Mempertimbangkan paslon kepala daerah yang hendak dipilih

Melapor ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran pada saat masa tenang

Menyebarkan berita atau informasi yang mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih dan mengawasi Pilkada 2024.

LARANGAN MASA TENANG

Selain aturan, ada juga sejumlah larangan yang perlu diperhatikan saat masa tenang. Hal ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Berikut daftar larangannya:

Tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apa pun saat masa tenang

Dilarang memberi janji atau uang kepada masyarakat

Memasang alat peraga kampanye

Menyebarkan konten kampanye di media sosial

Mengadakan pertemuan politik

Mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat

Menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan/kegiatan politik

Melibatkan ASN/TNI/Polri dalam kegiatan politik

Melakukan pawai atau arak-arakan

Mengintimidasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih atau memilih paslon tertentu

Menyebarkan berita hoaks, konten SARA, dan lain-lain tentang pelaksanaan Pilkada

SANKSI PELANGGARAN

Menurut UU Pemilu, ada sejumlah sanksi yang dapat dikenakan jika seseorang melanggar aturan pada saat masa tenang pilkada. Berikut sanksinya:

1. Berkampanye di luar jadwal diberi sanksi berupa pidana penjara paling lama satu tahun atau membayar denda paling banyak Rp 12 juta.

2. Mengumumkan hasil survei saat masa tenang diberi sanksi pidana penjara hingga satu tahun atau membayar denda paling banyak Rp 12 juta

3. Pelaksana, peserta, atau tim kampanye yang menjanjikan atau memberi uang/materi kepada pemilih dikenai sanksi berupa pidana penjara paling lama empat tahun atau denda hingga Rp 48 juta.

Demikian aturan, larangan, dan juga sanksi pelanggaran pada saat masa tenang Pilkada 2024. FER

Ngawur, Banner Paslon Tunggal Yani-Alif Terpasang di Lingkungan Sekolahan

Foto: Banner Paslon Tunggal Yani Alif Terpampang di Jalur Masuk SMK PGRI Gresik

Gresik, Timurpos.co.id – Banner Paslon tunggal terpasang jelas di jalur masuk sekolah SMK PGRI Gresik, hal ini diduga melanggar peraturan KPU tentang aturan pemasangan banner yang tidak boleh di pasang di sekolah, Kelurahan, tempat ibadah atau instansi pemerintahan.

Tepatnya di desa Ngipik kelurahan Ngipik Kecamatan Gresik, Banner Paslon tunggal Yani Alif terpasang di jalur pintu masuk menuju sekolah SMK PGRI Gresik.

Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman saat di konfirmasi mengatakan ” Kalo itu jalan umum maka tidak apa-apa pak, yang tidak boleh terpasang di tembok atau halaman sekolah, kata Habibur. Kamis (21/11/2024).

Meskipun jalan umum kalau di lihat sangat tidak etis karena keluar masuk siswa sekolah SMK PGRI Gresik padahal banner tersebut jelas terpasang di dalam gapura pintu masuk.

Begini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Tidak boleh sembarangan menempatkan alat peraga kampanye. Tim kampanye harus menjaga estetika keindahan tata kota dan ketertiban umum saat kampanye.

Bawaslu di berbagai daerah mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di zona terlarang.

Bawaslu telah mengatur mengenai penggunaan alat peraga kampanye sebagai tahapan yang dapat dimanfaatkan peserta pemilu untuk menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.

Partai politik diharapkan untuk mempromosikan diri melalui berbagai sarana seperti bendera, spanduk, atau baliho yang berisi isi dan misi serta ajakan kepada masyarakat untuk memilih mereka dalam pemilu. Seiring dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa aturan yang berlaku harus diikuti dengan ketat, termasuk soal pemasangan alat peraga kampanye.

Secara khusus terkait penggunaan bahan kampanye, agar tidak menyalahi aturan terdapat regulasi yang mengatur tentang penempatan atau penempelan alat peraga kampanye yang tertuang dalam Pasal 70 dan Pasal 71 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bahan kampanye dilarang ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, tempat pendidikan, baik gedung atau halaman sekolah/perguruan tinggi. Bahan kampanye juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik atau taman serta pepohonan.

Hal ini dilakukan Bawaslu agar alat peraga kampanye yang dipasang tetap menjaga estetika keindahan tata kota dan menjaga ketertiban umum, sehingga tidak sembarangan menempatkan alat peraga kampanye tersebut. FER

Hari Anak Sedunia, ECOTON Bersama Forum Anak Gresik Datangi Ketua DPRD Kabupaten Gresik

Gresik, Timurpos.co.id – Setiap tanggal 20 november diperingati sebagai Hari Anak Sedunia, ECOTON bersama Forum Anak Gresik dan Pattiro Gresik datangi kantor DPRD Gresik untuk bertemu dengan ketua DPRD. Tujuannya adalah memberikan ruang berbicara anak untuk memperoleh hak ekologis, hak hidup, hak tumbuh kembang dan hak partisipasi.

Tonis Afrianto manager program Sekolah Ekologis ECOTON mengatakan bahwa anak-anak penerus masa depan kepimpinan kabupaten Gresik perlu diberikan hak atas lingkungan yang sehat dan bersih.

“Saya senang pada kesempatan hari ini bersama forum anak gresik bisa bertemu dengan ketua DPRD untuk curhat masalah pendidikan dan lingkungan hidup, memastikan hak ekologis anak terpenuhi didalam kehidupan mereka dan juga pangan sehat didalam sekolah mereka,”tegasnya.

Sebelumnya ECOTON dalam program Sekolah Ekologis merelase sebuah penelitian bahwa mikroplastik sudah ditemukan dalam jajanan anak salah satunya kemasan minuman kemasan. Dimana ini sangat merugikan hak kesehatan untuk anak-anak.

Keisya Athayya Kaulika Ketua Forum mengatakan baru pertama datang ke kantor DPRD Gresik dan berharap harapannya dikabulkan

“Ini pertama saya berkunjung ke kantor DPRD Gresik, disini saya sekaligus ini menyampaikan keluhan sebagai ketua forum anak kabupaten gresik salah satunya adalah anggaran untuk mendukung kegiatan kami untuk mengajak anak-anak lain di gresik melakukan kegiatan positif, menjauhi narkoba, mendapat hak ekologis dan kesehatan,”terangnya

Ketua DPRD Gresik bapak Syahrul Munir mengatakan bahwa kantor DPRD ada rumah masyarakat dan bisa datang untuk menyampaikan aspirasi.

“Siapapun bisa datang ke sini termasuk adik-adik sekolah dan terima kasih saya sudah diingatkan bahwa hari ini merupakan hari anak sedunia, saya sangat pro dengan kondisi sekolah ramah anak dan bebas bullying serta lingkungan yang bersih bebas sampah plastik, bisa juga nanti berkegiatan bersama untuk bersih-bersih di sungai, di laut,”terangnya

Lebih lanjut Syahrul mengatakan bahwa anggaran untuk kesejahteraan dan kegiatan anak-anak atau siswa perlu ditingkatkan.

Terkait anggaran untuk kesejahteraan anak memang itu menjadi PR kami, kami berusaha tetap ada untuk itu tapi kan gresik ini banyak sektor juga banyak dinas-dinas yang perlu anggaran juga jadi ya dibagi-bagi tapi jangan kuatir tentu anggaran untuk support kegiatan anak-anak pasti ada,”tegasnya.

Ditemui ditempat yang sama Nur Khosiah Dewan Pembina PATTIRO Gresik mengatakan bahwa penting hari ini mengenalkan anak kepada DPRD.

“saya ingin anak-anak itu mengetahui fungsi DPRD, apa yang dilakukan dan sekaligus memperkenalkan forum anak ke teman-teman dewan ini, saya memastikan bahwa anak-anak ini sudah terjamin dalam sebuah regulasi yang kita tau selama ini dibuat oleh teman-teman di DPRD serta ada anggaran yang cukup,”tegasnya.

Pada akhir kunjungan, anak-anak yang tergabung dalam forum anak kabupaten gresik diberikan kesempatan menengok ke ruang sidang DPRD Gresik untuk memberikan gambaran suasana pada setiap peraturan yang dihasilkan oleh bapak dan ibu dewan. TOK