Lelang Mesin Cuci Darah RSUD Kota Bekasi Patut Dipersoalkan

Bekasi, Timurpos.co.id -Lelang Pengadaan Mesin HEMODEALISA (Mesin Cuci Darah) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dipertanyakan integritasnya karena dikelilingi oleh kecurangan yang diduga melibatkan pihak internal dan pihak pemenang tender yang dipenuhi kepentingan tersembunyi.

Menurut informasi dari sumber di lingkungan RSCAM, panitia lelang diduga memberikan keuntungan kepada pihak ketiga KSO (Kerja Sama Operasi) RSUD yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi. Terdapat indikasi adanya kolusi dari oknum pejabat, direksi, panitia, dan pihak ketiga dalam proses lelang tersebut.

Dalam tahap penentuan mitra KSO, PT Mendjangan diumumkan sebagai pemenang, meskipun pada kunjungan sebelumnya, panitia hanya menemukan 16 mesin cuci darah yang tersedia di gudang perusahaan tersebut. Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan sebanyak 40 mesin cuci darah untuk kebutuhan pelayanan di RSUD CAM.

Seharusnya jika pihak panitia menemukan hanya 16 mesin di gudang, perusahaan tersebut seharusnya didiskualifikasi sebagai mitra KSO. Namun, keputusan yang mengejutkan diambil dengan mengumumkan perusahaan tersebut sebagai pemenang tender.

BACA JUGA
Pasutri Andri Mulia dan Siti Endah Nugrohini Divonis 2 Tahun Penjara Dan Denda Rp 100 juta

Dugaan adanya kolusi dalam pengadaan Mesin HEMODEALISA di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sangat disayangkan oleh banyak pihak. Pengadaan 40 unit mesin cuci darah telah ditentukan alokasinya, dengan 14 unit untuk lantai atas dan 26 unit untuk lantai bawah RSCAM.

Proyek dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp 16 miliar untuk Tahun Anggaran 2024 telah dicurigai sebagai praktik yang merugikan dan merusak citra Kota Bekasi serta kepercayaan masyarakat.

Banyak pihak meragukan integritas proses lelang tersebut, karena dianggap hanya sebagai formalitas belaka. Pelaksanaan lelang yang tertutup dan dugaan bahwa pemenangnya telah ditentukan sebelumnya sesuai dengan instruksi Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid untuk mendukung perusahaan pihak ketiga yang akan menjadi mitra KSO RSCAM, merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat diterima.

Lelang Pengadaan HEMODEALISA di Kota Bekasi menimbulkan kontroversi setelah terungkap bahwa proses lelang tersebut tidak terbuka untuk umum. Hal ini berarti kontraktor yang merupakan Mitra Pemda Kota Bekasi tidak mengetahui mengenai lelang tersebut. Informasi dari berbagai sumber mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti lelang pengadaan HEMODEALISA tersebut. Yang mengejutkan, dari lima perusahaan tersebut, empat di antaranya ternyata dimiliki oleh satu individu dengan berbagai nama perusahaan yang berbeda.

Sementara itu, perusahaan lain yang mencoba mendaftar di luar dari lingkar tersebut ditolak dengan alasan keterlambatan 5 menit, sehingga mereka ditolak secara pasti. Akibat kontroversi ini, muncul tuntutan agar lelang tersebut harus diadakan ulang dan diselidiki hingga tuntas.

Dr. Sudirman, salah satu Kepala Bidang di RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam lelang pengadaan mesin HEMODEALISA sebanyak 40 unit, memberikan klarifikasi ketika dikonfirmasi oleh media. Menurutnya, pengadaan HEMODEALISA tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, melainkan anggaran yang disediakan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan KSO RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid.

Hingga berita ini disusun, Direktur Utama RSCAM Kota Bekasi, dr. Kusnanto, belum memberikan informasi terkait masalah ini meskipun telah diminta konfirmasi tentang lelang pengadaan mesin HEMODEALISA di rumah sakit tersebut.

Kontroversi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya tindakan diskriminatif dan potensi persekongkolan jahat untuk memanipulasi atau menentukan pemenang tender. Peristiwa ini mengingatkan kita pada kasus-kasus sebelumnya terkait manipulasi tender yang pernah terjadi di negeri ini, seperti kasus yang menimpa Basarnas dan Jakpro.

Masyarakat menaruh harapan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, untuk menyelidiki secara serius kasus persengkongkolan dalam lelang RSCAM ini yang melibatkan nilai yang sangat fantastis. Kesungguhan dalam penegakan hukum diharapkan dapat menjaga integritas dan transparansi dalam proses tender di masa depan. M12

Gus Miftah: Polisi Baik, Pilar Kebajikan dalam Masyarakat

Surabaya, Timurpos.co.id – Ustadz Miftah Maulana, atau yang lebih akrab disapa Gus Miftah mengisi tausiah yang diselenggarakan oleh Polrestabes Surabaya, Selasa (26/03/2024).

Acara itu dimulai setelah Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si meresmikan Gedung Polisi Istimewa dan Poliklinik Wira Satya Polrestabes Surabaya serta Mess Polwan Tri Buana Tungga Dewi Polda Jatim.

Tema ceramah yang disampaikan , Gus Miftah menginspirasi tentang pentingnya menghargai peran Polisi dalam Masyarakat yang mempunyai peran penting sebagai penegak hukum dan pilar keamanan.

Gus Miftah dengan penuh semangat menekankan bahwa Polisi bukan hanya seorang petugas yang bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga merupakan representasi kebaikan dalam masyarakat.

“Polisi baik adalah Pilar Kebajikan dalam Masyarakat dan cerminan dari nilai-nilai kebajikan yang harus kita junjung tinggi,” katanya.

BACA JUGA
Proyek Penarikan Kabel Primer Milik PT Telkom di Kota Surabaya Patut Dipersoalkan

Dalam ceramahnya, Gus Miftah menekankan bahwa Polisi adalah bagian integral dari masyarakat yang bertujuan untuk melindungi, melayani, dan mengayomi.

“Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban kita. Kita harus mendukung mereka dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas dan keadilan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Gus Miftah juga menyoroti pentingnya kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Kita sebagai masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung dan bekerja sama dengan Polisi,”tambahnya.

Menurut Gus Miftah, kehadiran Masyarakat sebagai saksi yang jujur dan mendukung tindakan kepolisian yang berlandaskan kebenaran adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

Selain itu, Gus Miftah juga menekankan pentingnya Polisi untuk bertindak dengan penuh kasih sayang dan empati dalam melaksanakan tugas mereka.

“Kepolisian yang baik adalah yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dalam penutup ceramahnya, Gus Miftah mengajak seluruh jamaah untuk mendoakan keselamatan dan keberkahan bagi para polisi yang selalu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Semoga Allah senantiasa melindungi dan memberkati langkah-langkah mereka dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” pungkasnya.

Ceramah agama yang disampaikan oleh Gus Miftah ini mendapat sambutan hangat dari jamaah yang hadir.

Diharapkan tausiah ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran polisi dalam membangun masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. M12

Kapolres Pamekasan Luruskan Informasi Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan meluruskan perihal disinformasi yang viral di berbagai media mengenai penanganan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah yang menimpa nenek Bahriyah (61) warga Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Penanganan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi oleh Sri Suhartatik nomor: LP/B/459/VIII/2022/SPKT/POLRESPAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 30 Agustus tahun 2022.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Pamekasan telah menetapkan dua tersangka.

Tersangka pertama merupakan terlapor atas nama Bahriyah (61).

Sedangkan tersangka kedua yakni Syarif Usman, Mantan Lurah Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan tahun 2016.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, pelapor memiliki bukti sertifikat hak milik (SHM) No. 1817 atas nama almarhum H. Fatollah Anwar seluas 1.805 m2 yang terbit pada tahun 1999.

Tanah ini merupakan warisan dari almarhum orang tuanya.

Pelapor biasanya membayar pajak SPPT PBB sejak tahun 2016 dari sertifikat tersebut.

Namun pada tahun 2020 sampai tahun 2022, pelapor tidak menerima tagihan pajak SPPT PBB dari SHM tersebut.

Lalu pelapor menyuruh sepupunya untuk mengecek ke Dispenda Pamekasan.

Setelah dicek, diketahui SPPT PBB yang biasanya ditagih dari SHM pelapor, sudah beralih nama kepada SPPT PBB atas nama Bahriyah dengan SHM No. 02988 seluas 2.813 m2 yang terbit pada tahun 2017.

“Setelah dicek di BPN Pamekasan, SHM tersebut sebagian luasnya merupakan objek dengan SHM No. 1817 atas nama H. Fatollah Anwar seluas 1.805 m2 yang merupakan milik pelapor,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Rabu (27/03/2024).

Menurut AKBP Jazuli yang didampingi oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dengan kejadian tersebut, Sri Suhartatik melaporkan ke Polres Pamekasan.

“Pelapor melaporkan kejadian tersebut karena diduga adanya pemalsuan SHM yang terbit tahun 2017 yang diduga dilakukan tersangka,” kata AKBP Jazuli.

Kepada wartawan Kapolres Pamekasan ini juga mengungkapkan, dalam penanganan kasus pemalsuan surat dokumen tanah ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli pidana.

Selain itu, penyidik Polres Pamekasan juga telah menyita barang bukti berupa SHM milik pelapor dan terlapor.

“Kami juga sudah melakukan gelar perkara dan menepatkan dua tersangka,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

BACA JUGA
Kejati Jatim Sita dan Tetapkan Tersangka Korupsi Waduk Wiyung 

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, modus operandi yang dilakukan tersangka Bahriyah untuk menerbitkan SHM baru tersebut dengan menggunakan surat palsu berupa fotocopy SPPT NOP: 35.28.050.015.003.0060.0. tahun 2016 untuk persyaratan terbitnya SHM No. 02988 atas nama Bahriyah seluas 2.813 m2.

Sedangkan untuk memuluskan agar persyaratan diterima oleh BPN Pamekasan, surat tersebut dilegalisir oleh Kelurahan Gladak Anyar yang menjabat pada tahun 2016 silam.

Atas kasus ini, kedua tersangka dikenai pasal dugaan tindak pidana memalsukan surat atau menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) atau ayat (2) Jo 55 ayat (1) KUHP. M12

Kapolres Jember Beri Motivasi Santri di SMK Islam Bustanul Ulum

Jember, Timurpos.co.id – Suasana kegembiraan menyelimuti halaman SMK Islam Bustanul Ulum (IBU) saat acara Pondok Ramadan.

Lebih dari 1.400 santri dan pelajar serta tamu undangan memenuhi tempat tersebut.

Kehadiran Kapolres Jember,AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Kepala Dinas Pendidikan Sugeng Trianto, S.Sos., M.M, dan Kasi Pais Kemenag Jember Edy Sucipto,S.Pd., M.Pd turut hadir menyemarakkan acara tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi memberikan motivasi yang menginspirasi bagi seluruh santri.

Ia menegaskan bahwa kesuksesan tidak mengenal batas, dan dengan tekad serta kerja keras, siapapun bisa mencapainya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya waspada dalam menggunakan media sosial, mengingat meningkatnya kasus penipuan yang dilakukan melalui platform tersebut.

“Adik – adik adalah tunas bangsa, penerus generasi bangsa, untuk semangatlah belajar dan jauhi tindakan yang dapat merusak cita – cita kalian yang juga sebagai harapan bangsa Indonesia ini,” tutur AKBP Bayu Pratama,Selasa (26/03/2024).

BACA JUGA
PT Lanang Argo Bersatu Gelar Safari Ramadan

Lebih lanjut, Kapolres Jember berharap agar para santri tidak terjerumus dalam perilaku negatif seperti penggunaan minuman keras, seks bebas, atau penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Jember menegaskan, pengawasan anak – anak juga menjadi tanggung jawab bersama antara pengasuh, tenaga pendidik, dan seluruh komunitas SMK IBU.

“Kita semua wajib memberikan pengawasan dan bimbingan yang tepat kepada para santri,” ujarnya.

Tidak hanya memberikan motivasi, Kapolres Jember juga menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan santunan kepada anak yatim yang hadir dalam acara tersebut.

Tindakan tersebut menjadi bukti nyata dari kepedulian dan kebersamaan dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

Pembukaan Pondok Ramadhan SMK Islam Bustanul Ulum Pakusari bukan hanya sekedar acara seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menginspirasi, mengingatkan, dan menyatukan seluruh komunitas pendidikan dalam semangat kebersamaan dan kepedulian.

Acara ini diharapkan dapat membawa, semangat dan keberkahan Ramadhan dapat terasa lebih kuat dalam setiap langkah pendidikan dan kehidupan sehari-hari. M12

Kapolda Resmikan Gedung Polisi Istimewa dan 3 Fasilitas Baru Milik Polda Jatim

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto,M.Si meresmikan Gedung Polisi Istimewa dan 3 Fasilitas baru lain di wilayah Polda Jatim, Selasa (26/03/2024).

Peresmian tersebut disaksikan oleh para pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, PJU Polrestabes Surabaya, Kapolsek jajaran Polrestabes Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serta Forkopimda Kota Surabaya, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

Selain meresmikan gedung Polisi Istimewa, 3 bangunan baru lainnya yang diresmikan Kapolda Jatim yaitu, Poliklinik Wira Satya Polrestabes Surabaya, Mess Polwan Tri Buana Tungga Dewi Polda Jatim dan Gedung Parkir Rumah Sakit Bhayangkara ( RSB ) Tk. II Kediri Polda Jatim.

BACA JUGA
Kapolda Jatim Resmikan Gedung Meteor dan Polsubsektor Kedopok

Dalam sambutannya Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi atas dukungannya sehingga terbangun dua proyek yaitu Poliklinik dan gedung tambahan di Polrestabes Surabaya.

“Ada 4 proyek yang hari ini diresmikan dan kami sampaikan terima kasih kepada Pak Wali Kota atas dukungannya terbangun dua proyek yaitu poliklinik dan gedung tambahan di Polrestabes Surabaya,”ungkap Irjen Pol Imam Sugianto, Selasa (26/3/2024).

Kapolda Jatim juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah mendukung Pembangunan Mess Polwan Polda Jatim dan dan peningkatan Rumah Sakit Bhayangkara di Kediri.
“Kami juga sampaikan terimakasih kepada dari Pemprov yang juga telah mendukung dengan dibangunya asrama mess Polwan dan peningkatan RSB,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikan, pembangunan yang ada ini berkat sinergitas dan kerjasama yang baik antara Polri dan Pemerintah Kota Surabaya dengan skema hibah dari Wali Kota Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita harapkan kedepan kerjasama ini terus terjalin dengan baik, sehingga Polisi yang diharapkan kerja dalam rangka untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta penegakan hukum bisa bekerja dengan baik,”kata Irjen Imam.

Kapolda Jatim ini juga berharap sinergitas antara TNI Polri dengan forkopimda yang ada di Surabaya, terutama dengan para ulama, terus terbangun dengan baik sehingga bisa memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, pembangunan yang ada di Polrestabes Surabaya, merupakan peningkatan sarana dan prasarana di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Di Polrestabes Surabaya ada beberapa bagian yang sudah dilakukan renovasi dan pembangunan diantaranya Gedung polisi istimewa, saat ini ditempati oleh fungsi keuangan dan fungsi logistik,”pungkas Irjen Imam.

Sementara itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, hibah yang diberikan ini sebagai tanda terimakasih Pemkot Surabaya kepada kepada Kapolrestabes Surabaya yang selama ini telah bersinergi untuk membangun Kota Surabaya dari segi Kamtibmas.

“Selama ini sinergi yang kuat antara pemerintah dan Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak, maka kota Surabaya menjadi aman dan nyaman,”ungkap Eri Cahyadi.

Walikota Surabaya menyebut perjuangan Polrestabes Kota Surabaya dan forkopimda kota Surabaya dalam memperjuangkan Kota Surabaya menjaga keamanan tak pernah berhenti.

“Komitmen Jogo Suroboyo telah kami laksanakan bersama – sama dengan TNI Polri dalam hal ini Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjungperak dan semoga sinergitas ini akan terus bermanfaat untuk warga Kota Surabaya,” tutup dia. M12

PT TUL Ajukan Eksekusi Hotel Garden Palace

Surabaya, Timurpos.co.id – PT Tunas Unggul Lestari (TUL) mengajukan permohonan eksekusi terhadap Hotel Garden Palace di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Perusahaan tersebut merasa berhak atas hotel di Jalan Yos Sudarso itu setelah mendapatkannya dari lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Pengacara PT TUL, Lardi mengatakan, bahwa kliennya telah membeli hotel itu melalui lelang senilai Rp 226 miliar pada Oktober tahun lalu.

“Yang melelang Bank Victoria dan kami sebagai pemenang lelang,” kata Lardi saat dikonfirmasi di PN Surabaya, Rabu (27/03/2024).

BACA JUGA
PN Gresik Eksekusi Rumah Berjalan Kondusif Dalam Pantauan Kapolres Gresik

Namun, meski telah membeli secara lelang, PT TUL masih belum dapat menguasai hotel tersebut. Karena itu, perusahaan itu mengajukan permohonan eksekusi di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia memohon agar juru sita mengosongkan hotel tersebut.

“Berdasarkan Pasal 200 ayat 11 HIR dan beberapa surat edaran Mahkamah Agung sudah jelas diatur bahwa pengadilan harus mengosongkan objek dari hasil lelang,” ujar Lardi. TOK

AMI Kembali Gelar Aksi Bagikan Paket Sembako 500 Paket

Surabaya, Timurpos.co.id – Aliansi Madura Indonesia (AMI) terus gencar dalam meraup berkah dalam bulan suci Ramadan 1445 H, hal tersebut dibuktikan kembali dengan aksi turun jalan untuk membagikan paketan sembako sebanyak 500 paket kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan berbagi tersebut berada tepat di depan gedung Grahadi Surabaya, tak ayal tentunya membuat masyarakat sekitar yang kebetulan melintas di jalan tersebut lantas berhenti untuk sekedar mengambil bingkisan dari AMI.

Bahkan dalam kegiatan tersebut, nampak sejumlah petugas kepolisian turut membantu jalannya aksi pembagian sembako, agar nampak tertib biar tidak menggangu lalu lintas.

Dalam penyampaiannya Baihaki Akbar, selaku ketua umum AMI menjelaskan bahwasanya kegiatan seperti ini merupakan agenda wajib dari AMI untuk saling berbagi dalam bulan suci Ramadan.

“Syukur Alhamdulillah, kegiatan AMI terbilang sukses dan lancar, usai membagikan takjil selama 4 hari berturut-turut, kini pembagian sembako sebanyak 500 paket, dan insyaallah minggu depan kami akan melaksanakan buka puasa bersama,” ujarnya. Selasa (26/03/2024) sembari memberikan bingkisan sembako kepada masyarakat.

Nampak terpantau dalam situasi depan Grahadi masyarakat yang mengambil bingkisan sembako nampak tertib, karena syarat untuk pengambilan harus memiliki kupon, dan tangan dicelupkan ke dalam tinta, hal tersebut bertujuan agar satu orang mendapatkan satu dan tidak ada pengambilan secara doble. M12

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan 2023

Jakarta, Timurpos.co.id – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2023 (SPT Tahunan 2023) Pribadi melalui aplikasi daring e-filing. Bamsoet mengajak masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera melaporkan, baik secara langsung ke kantor pajak ataupun secara daring melalui aplikasi e-filing. Terlebih, batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pribadi akan berakhir beberapa hari lagi di tanggal 31 Maret 2024.

“Tidak ada kata susah untuk melaporkan SPT Tahunan saat ini. Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan sarana untuk mengisi laporan SPT pajak tahunan secara online melalui aplikasi e-filing. Sehingga, SPT Tahunan bisa dilaporkan dari mana saja dan kapan saja. Layanan pengisian laporan SPT pajak tahunan secara online ini semakin diminati oleh wajib pajak sejak pandemi Covid-19,” ujar Bamsoet usai melaporkan SPT Tahunan 2023 Pribadi secara online di kediaman Jakarta, Selasa (26/3/24).

Hadir antara lain Direktur P2Humas Ditjen Pajak Dwi Astuti, ⁠Kasubdit Kerjasama Kemitraan Ditjen Pajak Natalius, ⁠Kepala Kantor Pajak Duren Sawit Amty Nurhayati serta Kabid P2Humas Kantor Pajak Duren Sawit Sugeng Satoto.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, SPT Tahunan telah diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Wajib pajak yang diharuskan menyampaikan laporan SPT pajak tahunan dikategorikan menjadi dua, yakni orang pribadi dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta pertahun dan di atas Rp 60 juta per tahun.

“Sesuai ketentuan Undang-Undang Perpajakan, waktu pelaporan SPT Tahunan dimulai dari 1 Januari dan berakhir setiap 31 Maret untuk wajib pajak pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. Setiap orang yang memiliki penghasilan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib menyampaikan laporan SPT pajak tahunan. Jika tidak lapor SPT pajak tahunan, wajib pajak dapat dikenai denda,” kata Bamsoet.

BAJA JUGA
Pelapor Kecewa Dengan Kinerja Polda Jatim

Penerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas Keteladanan dan Peran Serta dalam Mendorong Kepatuhan dan Kesadaran Pajak pada Hari Pajak 14 Juli 2020 dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menuturkan, berdasarkan data Ditjen Pajak hingga 24 Maret 2024, jumlah SPT Tahunan yang sudah masuk ke DJP Kemenkeu adalah sebanyak 10,16 juta SPT Tahunan, atau meningkat 8,24% dibanding tahun sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari SPT Pribadi sebanyak 9,86 juta dan SPT Badan sebanyak 297.634.

“Melalui kesadaran membayar dan melaporkan pajak, kita bukan hanya telah berkontribusi bagi pembangunan nasional. Melainkan juga memastikan masa depan bangsa tetap berdiri kokoh. Karena dengan adanya partisipasi aktif dari warga, setiap rupiah yang kita keluarkan dalam membayar pajak bisa tersalurkan secara tepat guna dalam pembangunan,” pungkas Bamsoet. M12

Mantan Kepala Bidang Holtikultura Dinas Pertania Lumjang Diadali di PN Tipikor

Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Donny Ananto Nilantoko purnawirawan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lumajang. Di Kota Pisang itulah, ia bertahun-tahun menjabat sebagai Kepala Bidang Holtikultura Dinas Pertanian.

Perbuatan Donny mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp782 juta. Perbuatan itu dilakukan secara berjamaah  melibatkan dua orang sipil. Di antaranya M Surkoni pemilik CV Qaisara Mitra Perkasa, yang beralamat yang beralamat di Jalan Nginden, Surabaya. Satunya lagi, ialah direktur CV tersebut yaitu Wakini.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang pertama kasus tersebut, Senin (25/03/2024).

Sidang berlangsung secara daring. Dalam dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum, Muhammad Nizar dijelaskan tiga terdakwa pada tahun 2020 silam melakukan perbuatan korupsi terhadap pengadaan pisang mas kirana untuk 42 kelompok petani.

Modus korupsi yang digunakan tiga terdakwa yaitu menyunat anggaran dana hibah dari pemerintah pusat. Dinas Pertanian Lumajang saat itu digerojok anggaran senilai Rp1,4 miliar. Namun, diturunkan ke masyarakat hanya separuhnya.

“Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya di Sidoarjo berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” terang dalam dakwaan Jaksa

Tiga orang itu dituding bersekongkol melakukan perbuatan tindak pidana korupsi diperkuat dengan sejumlah bukti-bukti. Di antaranya satu bendel dokumen asli kontrak program peningkatan produksi nilai hortikultura nomor 602.1/4387/427.45/2020, yang terbit pada 05 Mei 2020 senilai Rp.1.423.221.800. Terdapat penjelasan dana miliaran itu untuk kebutuhan belanja barang lalu diserahkan kepada masyarakat. Ditambah lagi, ada tiga lembar bukti penyerahan bibit kepada tiga kelompok tani di Kecamatan Gucialit.

*Terdakwa Sebut Bukan Hanya Dia yang Korupsi*

Di hari pertama Donny Ananto Nilantoko menghadapi sidang tuduhan korupsi pengadaan bibit pisang kirana langsung ‘bernyanyi’. Yang dimaksud bernyanyi terdakwa menyebut kalau bukan hanya dirinya saja yang melakukan korupsi. Oleh sebab itu, selesai jaksa penuntut umum membacakan amar dakwaan menyatakan akan mengajukan eksepsi alias pembelaan.

Namun hari itu, ia tak langsung menyebut siapa saja orang lain yang terlibat. Lagi pula agenda sidang terdakwa hanya mendengarkan pembacaan amar dakwaan. Terdakwa dipersilahkan membela diri pada agenda sidang berikutnya.

“Sidang selanjutnya saya akan mengajukan eksepsi, namun terlebih dahulu akan melihat berkas dakwaan untuk mengecek apakah sudah sesuai fakta atau tidak,” ucapnya.

Didik Prasetyo sebagai penasihat hukum Doni memberikan penjelasan mengenai kasus itu. Mulanya, Dinas Pertanian Lumajang mengadakan perluasan pengadaan pisang mas kirana dengan anggaran 1,4 miliar. Pemenang tender yaitu terdakwa Wakini selaku Direktur CV Qaisara Mitra Perkasa.

Namun, dalam pelaksanaannya CV tersebut dijalankan oleh terdakwa M Zurkoni. “Bisa dibilang terdakwa Zirkoni pinjam bendera, dan pada saat penyaluran barang diketahui spesifikasi tidak sesuai dan penyaluran juga tidak sesuai kontrak,” sebutnya. Tok

Bagunanan Gedung RS Unair Dipersoalkan Netizen, Paska Gempa 

Surabaya, Timurpos.co.id – Dampak gempa 6.0 skala richer di periran timur Tuban hingga terasa di Kota Surabaya. Salah satunya Gedung Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) menjadi salah satu bangunan yang terkena dampak gempa. Di media sosial berseliweran postingan memperlihatkan ada tembok bangunan yang retak. Ada beberapa sepeda motor hancur terkena puing-puing bangunan yang ambrol. Minggu, (24/03/2024).

Saat kejadian itu terjadi seluruh pasien sempat dievakusi keluar dari gedung. Beruntung tak ada korban jiwa. Masyarakat tentu tidak ingin musibah seperti itu terulang.

Namun, setelah gempa terjadi, ternyata banyak netizen yang kemudian menyoroti kualitas gedung fasilitas pelayanan kesehatan yang beralamat di Jalan Dharmahusada Permai, Kecamatan Mulyorejo. Banyak yang mengaku heran sekelas rumah sakit bisa tidak tahan gempa. Terlebih rumah sakit tersebut tergolong bangunan baru.

“Gedung belakang kantorku. Padahal gedung depan kantorku ada gedung yang lebih tua buatan Jepang, tapi anti gempa. Ini yang baru malah rompal,” tulis @antok_risti mengomentari kondisi Rumah Sakit Unair.

Ada akun bernama @lurahjancukers memberikan tanggapan bahwa itu adalah tanda kontraktor yang membangun rumah sakit Unair bermasalah. Netizen andise1230 menimpali. “Gua juga berfikir seperti itu. Bangunan rumah sakit harusnya lebih tahan gempa ketimbang bangunan lainnya. Kalau sampai ada beton berjatuhan kayaknya perlu dipertanyakan,” tulis andise1230.

Dari dua komentar tersebut, akun @evydic ikut menanggapi. Dia menjelaskan belum tentu salah kontraktor. Menurutnya, kontraktor bekerja sesuai budget. “Nah budget anggaran yang perlu diaudit,” tulisnya.

Namun, ada juga yang menganggap itu adalah murni dampak sebuah musibah. Seperti yang ditulis @hi.shafara. “Sing tekon kualitas bangunan atau bla-bla, itu Jan gak duwe utek (tidak punya otak). Musibah, gak ono sing ngerti (gak ada yang tahu) rek nek (kalau) Gusti Allah sudah Kun Fayakan yang gak akan terjadi pasti terjadiii,” ucapnya.

Akun @darwienp membalas komentar @hi.shafara. “Utekmu sing ora kanggu,” timpalnya. Ia lalu menjelaskan bahwa negara sudah membuat regulasi standar bangunan pelayanan publik harus tahan guncangan sampai skala richter tertentu. Kalau kekuatan gempa 6.0 skala richter dan pusat gempa di ratusan kilo dari bangunan, berarti perencanaan dan pembangunan tidak sesuai aturan. Tok