Doni: Mas Gibran Jiwa Kesatrianya Telah Mewakili Kaum Muda Indonesia

Doni Eko Wahyudin, S.H. bendahara Persaudaraan 98 Jawa Timur

Surabaya, Timurpos.co.id – Pada kesempatan yang lalu Cawapres dari Nomor urut 2 (dua) Gibran Rakabuming Raka salah dalam mengucap, yang menyebutkan pentingnya asam sulfat untuk mencegah stunting. Hal tersebut menuai hujatan baik di media sosial maupun di acara diskusi nasional yang bertajuk isu-isu nasional terkait Capres dan Cawapres.

Meskipun Cawapres pasangan dari Capres Prabowo Subianto tersebut sudah maminta maaf dan mengkoreksi kalau zat tersebut seharusnya adalah asam folat. Cawapres yang akrap di panggil gibran itu juga berterima kasih atas koreksi kepadanya. Namun permintaan maaf dan koreksi tersebut tidak dapat membendung apa yang sudah bergulir dimasyarakat.

Di kesempatan lain Adv. Doni Eko Wahyudin, S.H. bendahara Persaudaraan 98 Jawa Timur diselah kesempatannya menjalankan amanah profesinya sebagai Advokat mencoba menjawab beberapa pertanyaan awak media yang ia temui di Dit Krimsus Polda Jatim. Bahwa salah sebut merupakan sisi manusiawi dari seorang gibran rakabuming raka.

“Advokat pun terkadang secara redaksional salah dalam penulisannya, maka hal tersebut adalah wajar. Yang terpenting tidak ada korban atas kesalahan ucap itu.”kata Doni kepada Timurpos. Jumat (08/12/2023).

Pria yang dahulu pernah di LBH BULAN BINTANG Dpw Jatim tersebut sambil melempar senyum menjelaskan, Yang terpenting sekarang adalah mas Gibran dengan jiwa kesatrianya telah mewakili kaum muda Indonesia. Mewakili kaum milenial dan gen Z bersedia menjadi Cawapres dari nomor urut 2 (dua), jadi Hal yang kecil seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. Sebentar lagi bangsa indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, seharusnya kita sambut dengan gembira sebagaimana arti berpesta.

Advokat itupun menutup pembicaraan dengan mengatakan bahwa politik dibuat santai saja, jangan terlalu keceng-kencengan. jangan saling menyerang yang kemudian bisa membuat perpecahan dan pengkotak-kotakan di masyarakat. Prapilpres kita bersahabat pasca pilpres kita tetap bersahabat. Tok

Berbekal Aplikasi Michat, Pendi Jual Wanita Kepada Pria Hidung Belang, Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda 120 juta

Ilustrasi aplikasi MiChat (Int)

Surabaya, Timurpos.co.id – Pendi Hermawan berbekal aplikasi MiChat dengan terang-terang menjajahkan wanita untuk para pria hidung belang dengan tarif antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Atas perbuatanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harjita Cahyo Nugroho menuntut dengan Pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU Harjita Cahyo Nugroho mengatakan, bahwa terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana Eksploitasi terhadap perempuan dengan meraup keutungan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor RI 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menuntut terdakwa dengan Pidana penjara selama 4 tahun serta denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Terhadap terdakwa dituntut dengan Pidana penjara selama 4 tahun dan membayar denda sebesar Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata JPU Harjita dihadapan Majelis Hakim di Ruang Garuda 2 PN Surabaya. Kamis (23/11/2023).

Atas tuntutan dari JPU, Majelis Hakim memberikan Kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan atau Pledoi.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, berawal terdakwa Pendi Hermawan bersama saksi Ulhania Ain Nur Rizky alias Amelia dan Putri Nopiyanti menyewa kamar nomor 1709 dan nomor 1711 di Hotel Life Style yang terletak di Jalan Sumatera Surabaya. Kemudian terdakwa membuka akun MiChat dengan profil saksi Amelia, lalu terdakwa mengaktifkan fitur temukan teman disekitar (find nearby) dengan tujuan untuk mencari pelanggan atau customer yang mau berkencan dengan Saksi Amelia dengan tarif Rp 300 ribu – Rp 500 ribu. Terdakwa mendapatakan komisi antara Rp 50 ribu – Rp 100 ribu.

Selanjutnya sekira pukul 23.00 WIB, terdakwa mendapatkan pelanggan dengan akun MiChat atas nama Bahrul Alam, kemudian diarahkan oleh terdakwa ke kamar 1711, Amelia melayani tamu tersebut dengan cara melakukan hubungan suami istri hingga tamu tersebut ejakulasi.

Kemudian ada tamu yang tertarik, lalu tamu tersebut langsung mengirim pesan ke akun Amelia, kemudian terdakwa menjelaskan tarif dan tempat untuk BO (hubungan seksual), setelah terjadi kesepakatan dengan tamu, kemudian terdakwa menghubungi saksi Amelia dan mengarahkan tamu untuk menuju Hotel Life Style yang terletak di Jalan Sumatera Surabaya.

Bahwa cara terdakwa menawarkan Saksi Putri Nopiyanti kepada para pria dengan cara terdakwa dengan menggunakan handphonenya mengunduh aplikasi MiChat, lalu membuat akun Deswita Maharani dengan menyertakan foto saksi Putri, kemudian terdakwa menjelaskan tarif dan tempat untuk BO (hubungan seksual), setelah terjadi kesepakatan dengan tamu, kemudian terdakwa menghubungi Saksi Putri dan mengarahkan tamu untuk menuju Hotel Life Style yang terletak di Jalan Sumatera Surabaya.

Bahwa terdakwa melakukan Eksploitasi terhadap Saksi Amelia dan Putri dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang itu.

Atas perbuatan terdakwa didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor RI 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tok

My Coffee – Kopi Murni Jahe Dan Kapulaga

Timurpos.co.id – Surabaya – Kopi telah memiliki tempat tersendiri di masyarakat Indonesia. Apalagi Indonesia termasuk salah satu negara dengan produksi kopi terbaik. Selain itu, menurut International Coffee Organization (ICO), pada tahun 2021 Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara dengan konsumsi kopi tertinggi.Tak heran bila kemudian banyak bisnis kopi terus bermunculan di berbagai daerah. Produsen kopi pun terus bersaing dengan menyajikan racikan kopi terbaiknya, My Coffee Kopi Herbal yang kini meluncurkan produk kopi terbarunya.

My coffee

My Coffee –  Kopi Herbal
Pemesanan Via Tlp / Wa : 0813 35727437


Kopi diracik secara khusus Dengan Campuran rempah Dengan Komposisi yg tepat menggunakan bahan-bahan herbal seperti jahe dan kapulaga yang menjadi campuran kopi murni. Dengan takaran yang tepat, membuat citarasa kopi ini nikmat dan bermanfaat bagi tubuh tanpa mengurasi citra rasa kopinya.

Kopi Herbal: Minuman Sehat Penuh Manfaat ̶ Sudah sejak dulu tumbuhan herbal dikenal banyak manfaatnya bagi kesehatan manusia. Tumbuhan herbal ini bisa kita temukan pada berbagai daerah di Indonesia. Setiap daerah umumnya memiliki tumbuhan herbal yang khas dan sering diolah masyarakat setempat menjadi makanan kesehatan. Mereka juga sering mengonsumsinya bersama secangkir kopi hangat.

diracik secara khusus dengan komposisi yang ideal antara kopi berkualitas terbaik dengan Jahe dan Kapulaga. Hasilnya sungguh dahsyat dan luar biasa. Selain memiliki aroma yang khas dan citra rasa istimewa, manfaatnya pun begitu dahsyat. Secangkir seduhan kopi ini ternyata mampu meningkatkan stamina tubuh para pria penikmatnya sehingga tetap bugar dan siap beraktivitas dengan penuh semangat.

( M12/*)

Jalin Sinergitas, Kajari Tanjung Perak Sambut Hangat Kunjungan KOMPAK

Surabaya, Timurpos.co.id – Kejari Tanjung Perak Surabaya menggelar acara silaturahmi dengan wartawan KOMPAK (Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kejaksaan dengan media massa. Kamis, (16/11/2023).

Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan mengatakan, bahwa sinergitas antara kejaksaan dengan media massa sangat penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Media massa merupakan mitra strategis bagi kejaksaan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Melalui media massa, masyarakat dapat mengetahui kinerja Kejari Tanjung Perak Surabaya dalam penegakan hukum,” tutur Kajari Tanjung Perak Ricky saat ditemui di ruangan kerjanya.

Ricky juga mengatakan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk memberikan informasi kepada wartawan. Pihaknya juga siap menerima kritik dan saran dari wartawan untuk perbaikan kinerja Kejari Surabaya.

Sementara itu, Ketua Umum Kompak, Budi Mulyono menyambut baik acara silaturahmi ini. Menurutnya, acara ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan sinergitas antara Kejari Tanjung Perak Surabaya dengan media massa.

“Kami siap mendukung kinerja Kejari Tanjung Perak Surabaya dalam penegakan hukum. Kami akan memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat,” kata Budi.

Acara silaturahmi ini dihadiri oleh Ketua Umum dan perwakilan anggota KOMPAK dari berbagai media massa di Surabaya. Para wartawan yang sehari-harinya melakukan peliputan di Pengadilan dan Kejaksaan itu juga berkesempatan untuk berdialog langsung dengan Kajari Tanjung Perak Surabaya tersebut. Tok/*

BRUIN Kenalkan Gaya Hidup Guna Ulang Lewat Water Refill Station

Malang, Timurpos.co.id – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun yang ke 14 tahun Komunitas Arek Kepanjen Malang (AK Malang) menyelenggarakan panggung hiburan, bazar umkm, pameran dan pentas seni yang dilakukan oleh komunitas se-Malang Raya. Acara tersebut diselenggarakan selama 2 hari mulai tanggal 28 dan berakhir pada 29 Oktober 2023. Selain dihadiri puluhan komunitas dan bazar umkm se kabupaten Malang, acara tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan seni dan konser band music se Malang Raya. Senin (30/10/2023).

Komunitas BRUIN (Badan Riset Urusan Sungai Nusantara) yang fokus dalam kampanye tolak plastik sekali pakai, berpastisipasi dalam acara tersebut dengan mengenalkan gaya hidup guna ulang dengan selogan “Guna Ulang Menjaga Lingkungan dan Aman untuk Kesehatan”. Dalam pameran tersebut BRUIN membawa 2 both water refill station, bebrapa liflet dan x banner yang bertuliskan informasi menarik tentang gaya hidup guna ulang dan manfaat guna ulang bagi lingkungan dan juga kesehatan. Beberapa perlengkapan yang dibawa kemudian di tata dan dipamerkan di dalam tenda ukuran 3 x 3 meter.

“Isu polusi plastik sedang ramai diperbincangkan, KLHK mencatat bahwa 68,5 juta ton limbah dihasilkan pada tahun 2021 dan 11,6 juta ton adalah sampah plastik, terutama plastik sekali pakai. Pameran ini menjadi kesempatan bagi kami, komunitas BRUIN untuk ikut mengambil peran dalam mengkampanyekan gaya hidup guna ulang sebagi langkah meminimalisir sampah plastik sekali pakai yang bocor ke lingkungan”. Ungkap Rulli Mustika Adya.

Koordinator dan Juru Kampanye BRUIN. Lebih lanjut alumni fakultas Hukum dan pasca sarjana UBHARA ini menyampaikan “pemerintah sebenarnya sudah menyusun Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh produsen dan mentargetkan pengurangan sampah sebesar 70 % di tahun 2025 melalalui mekanisme regulasi Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen. Selain itu bebrapa penelitian tentang kebocoran sampah plastik disungai – sungai Nusantara dan kontaminasi mikroplastik di sungai, udara, biota, asi dan feses manusia juga menjadi landasan kami dan tim BRUIN untuk mengkampanyekan gaya hidup guna ulang sebagai langkah taktis mengurangi dampak plastik terhadap lingkungan dan kesehatan”.

Pameran tersebut dihadiri oleh sekitar 300 lebih pengunjung setiap harinya, disisi lain puluhan pengunjung juga memenuhi stand pameran komunitas BRUIN untuk belajar tentang isu plastik, gaya hidup guna ulang dan zero waste sambil mengisi merefill air putih gratis di both mineral water refil station yang disediakan BRUIN.

“saya ucapkan banyak terima kasih kepada komunitas BRUIN dari Gresik yang sudah menyempatkan waktu jauh – jauh ke Malang untuk ikut berpastisipasi dalam acara Sosial Fest yang kami selenggarakan. Penyampaian informasi tentang isu sampah plastik dan pentingnya guna ulang dalam menjaga lingkungan perlu sering – sering disampaikan ke masyarakat melalui pameran atau sosialisasi serta informasi yang dikemas menarik dan mudah dipahami.

Harapannya apa yang sudah disampaikan BRUIN melalui kampanye guna ulang di acara Sosial fest dapat respon menarik dari pengunjung pameran dan akhirnya dapat mengispirasi banyak orang dan akhirnya mendorong terbentuknya komunitas – komunitas peduli lingkungan di kabupaten Malang, khusunya wilayah Malang Selatan”. Ujar Cak Mamad Ketua dan koordinator komunitas AK (Arek Kepanjen) dan juga sebagai penanggung jawab acara Sosial Fest yang diselenggarakan AK.

Saat ditemui di pameran koordinator BRUIN juga menyampaikan bahwa “memilih galon guna ulang membantu mendukung gerakan tolak plastik sekali pakai dan meminimalisir dampak lingkungan. Disisi lain riset dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI menyebutkan bahwa tanpa penggunaan galon guna ulang 7 dari 10 konsumen akan beralih pada penggunaan kemasan sekali pakai.

Hal tersebut berpotensi meningkatkan timbulan sampah kemasan PSP (plastik sekali pakai) hingga 770.000 ton per tahun dari kemasan galon plastik sekali pakai”. Imbuh Kholid Basyaiban. Lebih lanjut koordinator program dan litigasi BRUIN dan alumni FH Universitas Trunojoyo juga menyampaikan “Melalui pameran ini kami brupaya mendorong masyarakat untuk beralih kepada produk guna ulang, gaya hidup guna ulang dapat menjadi solusi penggurangan sampah plastik yang efektif ditengah tren konsumsi plastik sekali pakai yang tersu meningkat.

salah satu contoh gampangnya adalah penggunaan galon guna ulang dirasa mampu membantu mendukung gerakan tolak plastik sekali pakai dan meminimalisir dampak lingkungan”.

Penelitian dari profesor Mochamad Cholid pakar teknik material UI menjelakan bahwa air dari galon guna ulang aman untuk dikonsumsi, dengan sayarat dan penerapan mekanisme dalam penggunaan air dalam galon guna ulang seperti tidak mencuci galon dengan detergen, tidak mencuci galon dengan suhu yang panas dan juga menghindarkan galon guna ulang dengan kontak cahaya dan panas matahari secara langsung.***

Harry Yauhannes: Kami Tidak Meyediakan Room Karaoke, Hanya Hotel dan Apartement

GM Twin Tower Hotel & Apartement Surabaya Harry Yauwhannes saat memberikan penjelasan kepada rekan-rekan Media

Surabaya, Timurpos.co.id – Buntut pengrebekan oleh petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bersama Sat Pol PP Kota Surabaya, Rabu, 13 September 2023 lalu. Pihak Manajemen melalui GM Twin Tower Hotel & Apartement Surabaya Harry Yauwhannes, angakat bicara. Sabtu, (16/09/2023).

Menanggapi adanya razia tersebut, GM Twin Tower Hotel & Apartment Surabaya Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik.

“Twin Tower adalah Hotel dan Apartment, bukan room karaoke seperti yang diberitakan, tidak ada room karaoke di sini,”kata Harry kepada Timurpos.co.id.

Ia menambahkan bahwa, meskipun begitu,
Harry mendukung upaya BNN dalam memberantas Narkotika di Surabaya dan nantinya dan kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

“Intinya kami sudah menjalankan sesuai SOP yang berlaku dan untuk proses hukumnya kami serahakan kepada pihak yang berwajib,” tambahnya.

Sementara itu, terkait pemberitaan vulgar yang menyebutkan ada room karoke di Hotel Twin Tower, Harry sangat menyayangkan hal tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan kami menyediakan karoke tanpa melakukan konfirmasi kepada manajemen Hotel,” tutur Harry.

Sebab, kata Harry, akibat pemberitaan tersebut sudah menciderai nama baik dan citra dari pihak perusahaan Hotel Twin Tower.

“Kami menghimbau kepada teman-teman media untuk dapat memberitakan segala sesuatunya, sesuai dengan kode etik jurnalis tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Independen dan terpercaya,” katanya.

Sedangkan terkait peristiwa penggerebekan itu, Harry sepenuhnya mempercayakan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan kasus tersebut.

“kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” tandasnya.

Harry juga menyatakan harapannya agar kita semua sebagai warga negara Indonesia dapat menghormati dengan menghargai penegakan hukum yang berlaku dan kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

Terpisah Humas BNN Kota Surabaya dr. Singgih Pratomo mengatakan bahwa, mengimbau pada seluruh masyarakat untuk segera menginformasikan bila ada temuan atau informasi terkait Narkoba.

“Untuk masyarakat dan manajemen tempat layanan publik, jika mengetahui adanya peredaran gelap Narkotika maupun penyalahgunaan Narkotika wajib melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib maupun BNN, hal tersebut sesuai dengan bunyi UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 107,” harapnya kepada awak media.

Untuk diketahui bahwa, dalam sebulan ini pihak BNN Kota Surabaya genjar melakukan razia gabungan di Rumah Hiburan Umum (RHU) seperti Zona Club, Diskotik Phoniek, Hotel Cosmopolitan Surabaya dan Twin Tower Hotel Surabaya. Tok

BNN Kota Surabaya Memburu Kurir dan Bandar Kasus Pesta Narkoba di Twin Tower Hotel

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tamu Twin Tower Hotel Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id –  Terhadap 10 orang hasil razia BNN Kota Surabaya dilakukan pemeriksaan secara maraton, baik secara medis maupun secara Hukum. Petugas melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap bandar dan kurir Narkotika kasus ini.

Humas BNN Kota Surabaya dr Singgih Windi Pratomo menjelaskan bahwa, berawal adanya laporan masyarakat  di lantai 9 Twin Tower Hotel Surabaya sedang berlangsung pesta dengan suara musik yang sangat keras. Kemudian BNN Kota Surabaya mengirimkan tim untuk memastikan apakah informasi tersebut akurat atau tidak, setelah mendapat kan informasi A1, BNN Kota Surabaya segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya dan sekitar Jam 09.00 WIB Tim dari BNN Kota Surabaya bersama Tim dari Satpol PP Kota tiba di lokasi yaitu Twin Tower Hotel Surabaya.

“Setelah memberikan penjelasan kepada pihak manajemen Twin Tower Hotel Surabaya tentang maksud dan tujuan kedatangan, Tim gabungan BNN Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya baru bisa masuk ke lantai 9 tower B Twin Tower Hotel Surabaya.” Kata dr Singgih kepada awak media. Jumat, (15/09/2023).

Masih kata dr Singgih, Saat tim gabungan tiba dilantai 9 dan melakukan pengecekan kepada beberapa kamar, didapatkan kamar kosong dan 1 kamar dalam kondisi digunakan sebagai tempat pesta. Kemudian orang yang berada di kamar tersebut kita lakukan tes urine sebanyak 7 orang, dari pengakuan orang yang berada di lantai 9 menyampaikan bahwa ada 5 orang temannya ada dilantai 6. Kemudian tim menyisiri kamar dilantai 6 dan ditemukan 5 orang, 5 orang tersebut langsung dilakukan tes urine narkoba. Total yang dilakukan tes urine sebanyak 12 orang ( 8 laki2 dan 4 wanita ), dari 12 orang tersebut, 7 laki2 positif Methamphetamine dan Amphetamine dan 3 wanita positif Methamphetamine dan Amphetamine, total 10 orang yang positif Methamphetamine dan Amphetamine. Saat penggeledahan di 3 kamar Twin Tower Hotel Surabaya tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti apapun.

“Dari 12 orang yang kita amankan, 2 orang yang negatif. dari pengakuannya baru datang ke lokasi pesta karena ditelepon oleh temannya untuk mengantarkan minuman. Setelah dimintai keterangan oleh petugas BNN Kota Surabaya, 2 orang yang negatif dipulangkan.” Bebernya.

Lanjut dr Singgih, Dari 10 orang yang positif, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler masing-masing orang, dan didapatkan sekitar 1/4 butir inex sisa pakai di cassing telepon seluler salah satu LC ( Ladies Companion ). Dan untuk 10 orang yang positif Methamphetamine dan Amphetamine selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim hukum dan tim medis

“Yang melakukan pemesanan inex adalah N atas perintah dari AZ. BNN Kota Surabaya terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap bandar dan kurir Narkotika kasus ini. 10 orang yang positif tersebut sampai hari ini masih berada di kantor BNN Kota Surabaya.” Pungaksnya.Tok

Pesta Narkoba di Twin Tower Hotel Digrebek BNNK Surabaya

Beberapa petugas saat melakukan razia di Hotel Twin Tower Hotel

Surabaya, Timurpos.co.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menggerebek Twin Tower Hotel di Jalan Kapasari, Kecamatan Genteng Surabaya. Di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang yang diduga melakukan pesta Narkoba. Dari hasil tes urine, 10 orang dinyatakan positif menggunakan Narkoba.

“Dari 12 pengunjung kami mendapati 10 orang positif narkoba, sehingga 10 orang ini kami bawa ke kantor BNNK Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo, Rabu (13/09/2023).

Singgih mengatakan dari 10 orang yang diamankan BNNK Surabaya bersama Satpol PP merupakan tamu. “Ini semua tamu yang kami amankan terdiri dari 7 pria dan 3 perempuan,” ucapnya.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu BNNK Surabaya mendapatkan laporan warga adanya pesta narkoba di salah satu hotel di Kapasari tower B lantai 9. Mendapat informasi tersebut, BNNK Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan melakukan tes urine kepada tamu yang ada di lantai tersebut.

Dari sana didapati 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine yang membuat petugas BNNK Surabaya membawa semuanya.

Namun, dalam penggrebekan tersebut petugas tidak mendapati barang bukti Narkoba.

“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNK Surabaya apa pelaku pengguna narkoba atau bahkan pengedar narkoba,” ungkap Singgih.

BNNK Surabaya masih memeriksa intensif kesepuluh orang yang diamankan tersebut. “Terkait 10 orang ini membeli dimana dan siapa yang memasok Narkoba ke 10 orang ini,” ucap Singgih. Tok

Dj Cantik Setelah Diperiksa Dilakukan Rehabilitasi di BNNK Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan kegiatan Operasi Tumpas Narkoba 2023 bersama TNI dan Polri, Minggu 27 Agustus 2023 lalu, di Club Phoniek Jalan Kenjeran, Surabaya. Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial M (37) seorang Disk Jockey (DJ). Rabu, (30/08/2023).

dr Singgih Widi selaku Humas BNNK Surabaya, mengatakan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan baik medis maupun hukum, klien (korban) merupakan korban dari kejahatan Narkotika.

“Klien mengkonsumsi narkotika karena ajakan dan paksaan dari tamu, dalam pemakaian narkotika klien dalam kategori rekreasional (ringan).” Kata dr Singgih kepada awak media.

Ia menambahkan, bahwa setelah diperiksa, klien tidak terlibat dalam peredaran gelap Narkotika, untuk upaya rehabilitasi,” maka klien dilakukan rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Surabaya yang akan ditangani langsung oleh Konselor Adiksi Ahli Muda.” Tegasnya.

Sebelumnya BNNK Surabaya melakukan Razia di salah satu diskotik di kawasan Kenjeran, Surabaya. Dalam razia semua pengunjung dilakukan tes urine oleh petugas BNNK Surabaya.

Dalam tes urine itu, petugas BNNK Surabaya mendapati salah satu pengunjung diskotik positif narkoba. Dari sana didapati DJ M yang positif narkoba, dan dibawa ke kantor BNNK Surabaya.

Dari pemeriksaan itu, korban ini mengaku mengkonsumsi narkoba setelah dipaksa oleh tamu diskotik. Dengan hasil ini wanita berusia 37 tahun menjalani rehabilitasi.

Miris Ivan Kristanto Dilaporkan Adik kandunganya, Terkait Kosmetik-Skincare Diadili Di PN Surabaya

Terdakwa Ivan Kristanto Disidangakan di ruang Sari 1 PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Ivan Kristanto dilaporkan oleh adik kandungnya Nadia Dwi Kristanto ke Polisi hingga berujung ke Meja Hijau. Sang adik tak terima nama dan penjualan kosmetik hingga skincare yang dimiliki dijual tanpa seizinnya. Kamis (03/08/2023).

Keduanya sempat tinggal di ruko yang bersandingan dan berbisnis bersama. Namun, kini justru sebaliknya.

Dalam fakta persidangan, Nadia menerangkan hal itu bermula pada 2016 silam. Kala itu, ia dan Ivan telah merintis usaha dengan memproduksi produk kecantikan yang diberi nama Natuna Essential dengan jenis Essential Oil.

Namun, lambat laun kesepakatan tersebut dinilai tak sesuai. Ia merasa semakin merugi lantaran tak diberi keuntungan sepeser pun dari hasil penjualan kosmetik yang diklaim sebagai resep pribadinya dan dibuat secara otodidak.

“Itu (resep) saya dapat otodidak, karena sering di press sama kakak, ini hanya saya yang tahu resep dan formulanya, termasuk cara produksinya,” kata Nadia saat menyampaikan keterangannya sebagai saksi di Ruang Sari PN Surabaya.

Setahun berselang, di tahun 2017 bisnis skincare dan essential oil tersebut mulai ‘goyang’. 2 tahun kemudian, 18 September 2019, Nadia dan Ivan berseteru. Lalu, Ivan memutuskan untuk meninggalkan Nadia.

Sebelum pergi, Nadia mengungkapkan Ivan sempat merusak pintu ruko, mengambil alat produksi, hingga resep atau formula skincare. Menurut wanita yang memiliki 1 buah hati itu, Ivan merusak ruko tanpa sepengetahuannya.

“Malam itu ruko saya digrenda oleh orang suruhannya Ivan, lalu alat-alat, resep, dan invoice diambil. 2 Tahun saya tidak bisa produksi dan jualan, mulai 2019. Lalu, 2021 saya bangkit lagi, sekarang saya kerjasama dengan teman, punya pabrik sendiri,” papar dia.

Nadia kian terkejut ketika mengetahui Ivan memproduksi dan menjual produk yang diklaim sebagai miliknya sendiri. Menurutnya, nama, merek, hingga resep yang digunakan Ivan adalah miliknya.

2 tahun sudah Nadia mengaku telah menempuh jalur kekeluargaan. Namun, ia justru terpancing emosi ketika Ivan mengungkapkan bila usaha keduanya tidak ada hitam diatas putih atau perjanjian tertulis, melainkan secara lisan.

“16 September 2019 saya tanya ivan pas lagi di luar pulau, ‘Kamu kok pergi-pergi (rekreasi) terus? Kok gak bilang aku dulu? gak pulang? ngapain aja?’. Lalu dia bilang ngurusin uang perusahaan, untuk aset. Pas saya minta laporan keuangan, kemudian hilang sampai sekarang. Orangtua pernah mendamaikan, saudara-saudara juga, tapi tidak ada ujungnya. Dulu, sempat saya konsultasi ke DJKI (Dirjen Kekayaan Intelektual), lalu minta pembatalan di PN Surabaya tapi tidak jadi karena dikasih alamat palsu, bukan alamat yang sesuai, jadi suratnya gak sampai,” ungkap dia.

Namun, pertikaian antar keduanya kian menjadi. Keduanya sempat dimediasi keluarga namun gagal. Akibat emosi, Nadia melaporkan Ivan ke Bareskrim Mabes Polri.

Dalam laporannya, Nadia mengaku merugi. Sebab, tidak pernah dapat hasil kerja sama dan diambil secara sepihak. Bahkan, Nadia tak bisa menjual produk dan brand yang ia diklaim miliknya sendiri.

“Karena mereknya didaftarkan dan dipasarkan oleh kakak saya yang mulia, nama tokonya saja juga masih dipakai pada 2018. Sebelumnya produksi di rumah sepupu saya, lalu setelah kejadian itu dipindah semua,” tegasnya.

Hingga akhirnya Ivan diamankan dan dijerat Pasal 100 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan atau Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020.

Hal senada disampaikan oleh suaminya, Paul Sanjaya. Menurutnya, merk dan produk Natuna Essentials ini terdaftar dengan nama istrinya di tahun 2017.

“Saat itu terdaftar ada 5 merk, awal Januari 2022 saya baru tahu (merk dan produk Nadia dipalsukan), kita monitoring kegiatannya dan ambil data serta jejak digitalnya. Dari tulisan sudah tahu, lalu dari logo, dan sama-sama menggunakan nama Natuna, dalamnya itu kadang ada merk yang dia punya dan yang dibuat sendiri, tidak selalu sama,” ujarnya.

Paul memastikan, harga produk dan brand dari Ivan di pasaran lebih murah. Ia mengklaim, yang dipalsukan oleh Ivan hampir semua produk dan merek.

“Akhirnya saya buktikan sendiri, saat itu saya belinya saat bertahap, sebulan beli beberapa kali (untuk pembuktian), lalu akhirnya tahu kalau dia produksi lagi di beda tempat,” pungkasnya.

Namun, keterangan pasutri itu dibantah terdakwa Ivan Kristanto dalam sidang. Menurutnya, Nadia yang mengklaim perusahaan dan alat produksi milik perorangan itu tidak tepat. Ia mengklaim, Nadia bekerja di bawah naungan CV Syana Omnia dan mendapat gaji.

“Dia (Nadia) saya gaji, dia sebagai komisaris dan saya Direktur Utama. Untuk nadya, bilang orangtua pernah mendamaikan itu juga salah. padahal yang mendamaikan polisi, bukan orangtua kita,” tegasnya.

Lantas, Ivan menepis tudingan Paul perihal produksi dilakukan di tahun 2020. Menurutnya, yang benar adalah di tahun 2022. Tok