Hakordia 2025: Kejari Tanjung Perak Tegaskan Komitmen Bersihkan Praktik Korupsi

PEMERINTAHAN90 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Bidang Tindak Pidana Khusus memaparkan capaian kinerja penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025. Pemaparan ini disampaikan bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025.

Kajari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, menjelaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional dan berintegritas.

“Penanganan perkara korupsi tahun 2025 antara lain: 7 perkara dalam tahap penyelidikan, 10 perkara penyidikan, 15 perkara pra-penuntutan, 21 perkara yang sudah masuk tahap penuntutan, serta 13 perkara pada tahap eksekusi,” ujar Darwis, Selasa (9/12/2025).

Selain fokus pada penindakan, Darwis menegaskan bahwa Kejari Tanjung Perak juga memprioritaskan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
“Pada tahap penyidikan, telah dilakukan penyitaan dengan nilai total Rp75.580.534.920. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemulihan aset negara untuk memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga  Hakim Mempersoalkan Kinerja Petugas Tahanan Polres Tanjung Perak

Darwis menambahkan, momentum Hari Anti Korupsi Sedunia harus menjadi penguat komitmen lembaganya dalam menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tahapan penegakan hukum.

“Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik demi terwujudnya tata kelola. pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Tok