Diduga Ancam Anak Saat Rebut Gudang Garmen, Hokky Handojo Dilaporkan ke Polisi

KEPOLISIAN50 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Laporan dugaan pengancaman yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya kini naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Surabaya. Kasus ini bermula dari sengketa gudang garmen di Jalan Mastrip, Karangpilang, Surabaya.

Helen Lanawati kembali mendatangi Polrestabes Surabaya pada Rabu (25/2) sore untuk menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman yang dilakukan mantan suaminya, Hokky Handojo. Peristiwa tersebut terjadi saat terjadi perebutan gudang garmen pada pertengahan September 2025.

Richard Handojo, anak Helen, menuturkan bahwa dirinya mendapat ancaman dari Hokky saat berusaha mencegah sang ayah memasuki gudang yang saat itu dalam kondisi disegel. Gudang yang digembok tersebut diduga sempat dibobol agar Hokky dapat masuk ke dalam.

Baca Juga  Kematian Rio Sempat Dibilang Karena Kepleset, Hingga Daffa Membongkar Ada Peristiwa Pemukulan

“Pak Hokky berteriak tiga kali mengancam saya dan kakak saya. Dia mengatakan akan menghajar kami dengan besi sambil ancang-ancang,” ujar Richard.

Menurut Richard, dirinya bersama sang ibu meminta Hokky untuk keluar dari gudang karena bangunan tersebut menjadi salah satu objek sengketa. Selain itu, di dalam gudang masih terdapat banyak barang produksi usaha garmen yang harus diamankan.

“Kami berusaha mempertahankan aset yang ada di dalam gudang,” tambahnya.

Kuasa hukum Helen, Lechumanan, mengatakan pihaknya memiliki alas hak kepemilikan atas gudang yang menjadi objek sengketa antara Helen dan Hokky. Karena itu, tindakan Hokky yang berupaya menguasai gudang dinilai sebagai bentuk tindakan premanisme.

“Kami berharap kasus ini mendapat perhatian dari Polrestabes Surabaya agar klien kami segera mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Hokky membantah tudingan premanisme maupun intimidasi yang dilaporkan oleh anak dan mantan istrinya.

Baca Juga  Polres Gresik Pastikan Kasus Perampokan di PPS Gresik Rekayasa

“Laporan premanisme dan intimidasi itu semua bohong. Kita lihat saja perkembangannya nanti,” kata Hokky.

Kasus tersebut kini telah meningkat ke tahap penyidikan di Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pemeriksaan terhadap terlapor,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang. Tok