Kominfo Gelar Forum Tematik Bakohumas  

Sidoarjo – timurpos.co.id – Pemkab Sidoarjo optimalkan peran Bakohumas (Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) Kabupaten Sidoarjo. Peran mereka penting dalam menjaga ketahanan informasi nasional. Pagi tadi, Kamis, (28/11), Humas di setiap OPD Sidoarjo dikumpulkan dalam Rakor Bakohumas di pendopo Delta Wibawa.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo juga mengundang Humas instansi vertikal Sidoarjo. Seperti Humas Polresta Sidoarjo, Humas Kodim 0816 Sidoarjo serta Humas Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Humas Pengadilan Negeri Sidoarjo. Rakor Bakohumas yang digelar tahun ini bertemakan ‘Transformasi peran humas meningkatkan ketahanan informasi nasional melalui komunikasi yang transparan dan progresif’. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo mewakili Sekda Sidoarjo membuka rakor tersebut.

Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik / IKP Dinas Kominfo Provinsi Jatim Putut Darmawan serta Ketua Iprahumas Provinsi Jatim Rommy Perdana Putra dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono. Membacakan sambutan Sekda melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Noer Rochmawati mengatakan, “Melalui forum Tematik Bakohumas ini, saya berharap kita dapat bersama-sama menggali ide dan inovasi dalam mengoptimalkan peran humas dalam menjaga ketahanan informasi nasional. Perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi saat ini sangat pesat,

hal tersebut berpengaruh pada perubahan komunikasi yang signifikan. Humas di Sidoarjo dapat terus menggali ide dan inovasi kehumasan. Dalam konteks ini, peran Humas, yang dulu lebih terfokus pada pemberitaan dan publikasi, kini harus lebih adaptif dan progresif, dengan memperhatikan perubahan. Ketahanan informasi tidak hanya berhubungan dengan ketersediaan data yang akurat dan terpercaya juga menjaga kualitas komunikasi yang terbuka, jujur dan konstruktif. Hal itu perlu agar mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi terkait.

Humas memiliki peran strategis untuk menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat, untuk itu kita dituntut untuk dapat menghadirkan komunikasi yang tidak hanya sekadar informatif, tetapi juga bisa membangun pemahaman dan keterlibatan publik, salah satu aspek yang sangat penting dalam hal ini adalah transparansi. Forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat jaringan komunikasi antar lembaga serta membangun sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang komunikasi publik. Dengan semangat kolaborasi dan kesungguhan, peran Humas dapat semakin efektif dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital ini”, imbuh Noer menutup sambutan. (carlo)

Pencuri Kabel Telkom di Petemon Beraksi Sore Hari, Jadi Incaran Polsek Sawahan

Surabaya, – Timurpos.co.id – Banyaknya Proyek Gorong Gorong di kota Surabaya membuat aksi Pencurian kabel telkom ramai jadi perbincangan warga sekitar. Pasalnya, kabel yg telkom yang terpendam puluhan tahun menjadi incaran maling di berbagai tempat.

Mengatasnamakan warga dan sudah koordinasi dengan tokoh Masyarakat setempat, gerakan pencuri kabel tersebut menjadi leluasa.

Berdasarkan laporan warga Petemon, Salah satunya Proyek gorong gorong di lokasi Petemon gang 5, kecamatan Sawahan, Kota Surabaya telah terjadi pencurian kabel terpendam tanah yang diketahui milik Telkom menjadi sasaran Pencurian. Sabtu, (15/9/2024). Sore hari.

Warga yang tak mau disebutkan namannya mengatakan, “Saya itu kaget mas, kok tiba tiba ada beberapa orang langsung memotong kabel kabel yang terpendam di tanah, padahal dalan pengerjaan gorong gorong sudah selesai 70 persen, namun pengerukan terjadi di samping gorong gorong dan ditemukan kabel panjang, kok dengan seenaknya memotong kabel kebel itu, diketahui yang mengambil kabel itu inisial F bersama kawannya,” kata warga Petemon yang tidak mau disebutkan namanya. Sabtu, (15/9/2024).

Masih kata warga Petemon, “Saat saya tanyakan, apakah sudah koordinasi dengan RW, katanya sudah, tapi anehnya lagi ada seseorang diketahui bernama inusial A dan S menjadi jembatan perbuatan pencurian kabel tersebut, dengan dalih sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat dan pak RW mas, ya aneh saja mas, gak ada orang Telkom tapi berani memotong kabel dan di masukkan ke kendaraan roda tiga (Tossa) nopol L 6560 TW, tolong jangan disebut nama saya mas,” tambah salah satu warga yang berhasil di wawancarai wartawan.

Sementara saat di konfirmasi ke pihak pegawai kontraktor mengatakan, “kalau saya gak paham mereka siapa mas, jadi jangan libatkan kami ya mas, setahu saya mereka bukan dari pekerja proyek,”ujar salah satu pekerja proyek di Petemon gang 5 kecamatan Sawahan, kota Surabaya.

Maraknya Pencurian kabel di wilayah hukum Polsek Sawahan menjadi atensi aparatur hukum, agar warga bisa melaporkan kepada petugas setempat, agar membatasi kerugian negara. ( Red )

 

Proyek Pekerjaan Rehab Balai RW 02 Tambak Rejo Sudah Memenuhi Standar

Surabaya – Timurpos.co.id — Proyek rehab yang di lakukan oleh kelurahan tambak rejo atau yang lebih tepatnya renovasi balai RW 02 kelurahan Tambak Rejo di jl. Tambak Arum 5 no. 5 pada bulan September 2022 memang sudah memenuhi spesifikasi standar yang di tetapkan

Di beritakan sebelum nya oleh salah satu media online bahwa proyek rehab balai dengan dana kelurahan ( Dakel ) tersebut plafonnya roboh karena tidak sesuai dengan spesifikasi standar, yang menyebabkan penutup plafon roboh karena ada rembesan air dari atas yang ngantong di plafon.

Ketika awak media ini mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut kepada bapak Eli selaku ketua RW 02 kelurahan Tambak Rejo, dan beliau mengatakan bahwa proyek tersebut sudah lama di rehab (Direnovasi) dan juga sudah memenuhi standard yang di tetapkan, Untuk atap yang ada sedikit kebocoran pada bangunan ini di karenakan intensitas curah hujan dan cuaca ekstrim pada akhir akhir ini.

“Jadi gini mas proyek tersebut sudah lebih dari setahun di kerjakan kan gak mungkin klo tidak memenuhi standard, dan untuk atap yang bocor akhir ini hujan sedang deras deras nya jadi mungkin karena banyak nya air hujan atap ada sedikit kebocoran.” ujarnya kepada awak media liputansurbaya.id pada hari Jum’at 3 Mei 2024.

Dan setelah di identifikasi bersama ketua RW 02 dan lurah Tambak Rejo Awang Wirawan, S.T, M.T dilokasi ternyata benar masih ada genangan sisa air hujan yang menetes.Jadi sangat di sayangkan kalau ada pihak-pihak tertentu yang mengatakan kalau pekerjaan rehab balai RW tersebut tidak sesuai standard. (Red)

Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 1 Terduga Pengedar dan 5 Terduga Pemakai Narkoba dari Sampang

SURABAYA – Upaya pemberantasan peredaran Narkoba terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian termasuk Polda Jawa Timur dan satuan wilayahnya.

Langkah upaya tersebut dinyatakan dengan dioptimalkan sosialisasi pihak Kepolisian di Masyarakat baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal dengan mendirikan Kampung Tangguh anti narkoba hingga penegakan hukum.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit I pada Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syahputra di Polda Jatim, Sabtu (30/3).

Seperti pada hari Jumat tgl 22 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB yang lalu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim telah mengamankan *sebanyak 7 (Tujuh)* orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

AKBP Windy Syahputra mengatakan, awalnya petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim menerima informasi adanya dugaan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang tepatnya di Kecamatan Banyuates.

Berdasar informasi masyarakat tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang akhirnya mengamankan 6 (Enam) orang yang sedang duduk-duduk di Gazebo rumah milik inisial M di Dusun Karang Timur Kelurahan Banyuates.

“Ke enam orang tersebut berinisial S, T, T, MA, AT dan H yang semuanya adalah warga Madura,”kata AKBP Windy Syahputra.

Berdasarkan keterangan ke 6 orang tersebut, selanjutnya petugas mengamankan terduga M yang saat itu di dalam kamar rumahnya.

“Di sini petugas mendapati barang bukti berupa 30 klip Narkotika jenis sabu dengan berat total 58.01 gram,”tambah AKBP Windy Syahputra.

Selanjutnya petugas membawa ke Tujuh orang yang diduga sebagai pengeder dan penyalahguna nakoba jenis sabu tersebut ke RS. Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan tes urine.

Hasil test urine para pelaku yang diamankan ada 2 orang negatif (termasuk M) dan 5 orang lainnya positif mengandung methapetamine dan amphetamine.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, untuk 1 orang yang hasil test urinenya negative langsung di pulangkan karena tidak terlibat sebagai pengedar maupun pemakai.

“Jadi satu orang inisial H yang hasil test urinenya Negatif kita pulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak terlibat sebagai pengedar maupun pemakai,”ujar AKBP Windy.

Selanjutnya masih kata AKBP Windy, pihaknya pada Senin 24, tgl Maret 2024 melakukan gelar perkara diruang gelar perkara Ditresnarkoba Polda Jatim.

Hasil gelar perkara yakni melakukan proses penyidikan terhadap 1 orang an. M dan langsung melakukan penahanan pada 25 Maret 2024.

“Inisial M ini kita lakukan penahanan, karena diduga kuat berperan sebagai pengedar,”tegas AKBP Windy.

Sedangkan 5 orang lainnya yang hasil tes urine nya positif, kata AKBP Windy dilakukan rehabilitasi di Panti Rehap Merah Putih dan Panti Rehab Plato Foundation Surabaya.

“Untuk S, T, T, MA dan AT dilakukan rehabilitasi di Yayasan Merah Putih karena dari hasil pemeriksaan kategori sebagai pemakai,”pungkas AKBP Windy.

Atas kasus tersebut untuk tersangka M, dikenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) dan / atau pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika. (*)

Jelang Mudik Polres Bojonegoro Sidak SPBU Periksa Takaran dan Pastikan Stok BBM Aman 

BOJONEGORO – Sejumlah upaya Kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat khususnya saat mudik lebaran terus dilakukan.

Bukan hanya pelayanan keamanan dan kelancaran lalulintas, namun juga perlindungan hak warga masyarakat sebagai konsumen dalam memperoleh bahan bakar minyak ( BBM ).

Seperti yang Tengah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro kali ini dengan menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) di jalan Veteran Kecamatan Kota Bojonegoro, Jum’at (29/3/2024).

Dalam sidak tersebut dipimpin oleh Kanit IV Tindak pidana tertentu(Tipidter), Ipda Michel Manansi berserta anggota.

Tampak anggota Satreskrim mengambil sampel bahan bakar solar, pertalite, pertamax dan dexlite dari SPBU tersebut dengan didampingi pihak pengurus SPBU.

Selesai sidak, Kanit IV Tipidter, Ipda Michel Manansi mengatakan bahwa kegiatan sidak atau pengecekan ini memastikan ketersedian BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah aman dan tidak ada praktik kecurangan dalam penyaluran kepada masyarakat.

Lanjutnya, dari hasil pengecekan baik takaran, kadar air di BBM jenis solar, pertalite, pertamax dan dexlite yang ada di tangki pendam SPBU masih sesuai mutu maupun takaran.

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM,”ujarnya saat ditemui wartawan usai sidak.

Pengecekan kata Ipda Michel Manansi juga demi kelancaran warga Masyarakat terutama saat mudik libur lebaran nanti.

“Untuk melindungi hak konsumen agar nantinya Masyarakat tidak dirugikan oleh oknum petugas SPBU yang nakal,” kata Ipda Michel.

Ipda Michel menegaskan kegiatan seperti ini akan dilaksanakan terhadap seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Jangan sampai BBM yang disalurkan ke konsumen tidak sesuai standart mutu yang telah ditentukan. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” imbuhnya.

Ipda Michel Manansi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir akan kelangkaan BBM selama bulan Ramadahan dan Idul Fitri nanti.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap SPBU di wilayah hukum Polres Bojonegoro untuk memastikan kelancaraan penyaluran BBM kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Polisi Amankan Babysitter Diduga Aniaya Anak Majikannya di Kota Malang

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota bergerak cepat mengamankan IPS (27), babysitter yang diduga tega menganiaya JAP (3,5) anak asuhnya, yang juga anak dari selebgram.

IPS diamankan di rumah orang tua korban di Perumahan Permata Jingga Kota Malang, Jumat (29/03) sore setelah kejadian.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memimpin konferensi pers di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/03).

Kombes BuHer ( sapaan akrab Kapolresta Malang Kota… _red_ ) menegaskan penanganan kasus penganiyaan anak dan perempuan menjadi atensi tersendiri bagi Polresta Malang Kota.

“Penanganan kasus penganiyaan termasuk kasus bullying, salah satu atensi kami, karena kasus tersebut dapat menimbulkan dampak yang sangat besar terutama mental dan psikis si korban,” tegas Kombes BuHer.

Masih kata Kombes BuHer bahwa tersangka IPS berusaha mengelabuhi Orang tua korban dengan cara mengirim foto yang berdalih korban cedera akibat jatuh dikamar mandi.

“Jadi penganiayaan ini diketahui hari Kamis (28/03) yang walnya IPS mengirimkan foto ke orang tua korban, dengan alasan korban cedera akibat jatuh sehingga memar di bagian mata sebelah kiri dan kening bagian tengah atas,” ungkap Kombes BuHer.

Dari kecurigaan adanya luka memar tersebut,lanjut Kombes BuHer, pihak orang tua korban kemudian membuka rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV memang terlihat jelas bahwa IPS melakukan tindakan kekerasan, seperti memukul, menjewer, mencubit, dan bahkan menindih,”jelas Kombes BuHer.

Hasil dari penyelidikan sementara, lanjut Kapolresta Malang Kota ini pihaknya menetapkan IPS sebagai tersangka penganiayaan anak dibawah umur.

“Kami akan Koordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Psikolog, serta mengirim barang bukti rekaman CCTV ke laboratorium digital forensik Polda Jawa Timur,”terang Kombes BuHer.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang mengatakan, bahwa IPS mengakui atas kekerasan kepada korban dengan memukul kening korban menggunakan buku dan bantal, mendekap korban menggunakan boneka (boneka beruang besar) serta disiram pakai minyak gosok.

Saat ini korban berada di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk perawatan lebih lanjut dan dilakukan visum untuk mendalami penyelidikan.

“Kami menunggu hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Saiful Anwar, Saat ini, korban masih dalam masa observasi dan perawatan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya,”ungkap Kompol Danang.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif IPS melakukan penganiayaan karena jengkel dengan JAP yang tidak mau diobati bekas cakaran adiknya.

Hingga saat ini Polresta Malang Kota masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Kami juga akan bekerja sama dengan psikolog profesional dan dari Polda Jawa Timur,”ujar Kompol Danang.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, Aghnia Punjabi yang didampingi suaminya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas gerak cepat Polresta Malang Kota mengamankan pelaku penganiaya anaknya.

“Terimakasih Polresta Malang Kota terutama Bapak Kapolresta Malang Kota, sudah menangkap pelaku penganiaya anak kami dan kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucapnya di depan para awak media. (*)

Polisi di Bondowoso Sidak SPBU Periksa Takaran, Kualitas, dan Pastikan Stok BBM Aman 

Aparat kepolisian di Kabupaten Bondowoso, terus memberikan pelayanan sebagai jaminan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat khususnya saat ramadhan hingga musim mudik lebaran nanti. Tak hanya pelayanan keamanan dan kelancaran lalulintas, namun juga perlindungan hak masyarakat sebagai konsumen bahan bakar minyak (BBM).

Polsek Klabang menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Besuk Jalan Raya Situbondo Kecamatan Klabang, Minggu (31/3/2024).

Inspeksi tersebut dipimpin Kapolsek Klabang IPTU Nisin, SH, bersama sejumlah anggota. Polisi yang datang langsung meminta petugas SPBU untuk menakar dengan tabung ukur untuk seluruh BBM sepeti solar, pertalite, pertamax dan dexlite yang dijual pihak SPBU.

“Sesuai perintanh bapak Kapolres, kami melaksanakan pengecekan ke SPBU Besuk, sebagai antisipasi kecurangan meteran atau takaran pengisian BBM maupun kualiatas BBM. Selain itu polsek juga memberikan himbauan kepada para konsumen atau masyarakat apabila menemukan kecurangan baik takaran BBM atau BBM bercampur bahan lain agar segera melaporkan ke polsek terdekat,” jelas IPTU Nisin.

Lanjutnya, dari hasil pengecekan baik takaran dan kualitas pada BBM jenis solar, pertalite, pertamax dan dexlite yang ada di tangki SPBU masih sesuai mutu maupun takaran. Selain antisipasi kecurangan, pengecekan juga demi kelancaran warga terutama saat mudik libur lebaran nanti.

“Pengecekan dan sidak di SPBU akan terus kami lakukan selama bulan ramadhan hingga lebaran nanti, ini merupakan perintah Kapolres Bondowoso sebagai bentuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ops Pekat Semeru 2024, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Peledak

KOTA BLITAR – Kepolisian Resor Blitar Kota, melalui kegiatan Cipta Kondisi pada Operasi Pekat Semeru 2024, berhasil menyita Tiga kilogram bahan peledak, beberapa selongsong petasan, serta mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku adalah YN (17) asal kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dan Z (17) asal kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Dalam rangka Operasi Pekat, kami mengungkap dua kasus penjualan bubuk petasan. TKP-nya di Wonodadi dan Ponggok. Kedua pelakunya masih anak-anak berstatus pelajar,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS, Kamis (28/3/2024).

AKBP Danang mengatakan, pengungkapan kasus penjualan obat petasan di kecamatan Wonodadi dilakukan pada Jum’at (22/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan pelaku anak, YN. Barang bukti yang disita dari YN, antara lain, satu unit ponsel, 4 kantong plastik, 2 kilogram bubuk petasan dan 55 gulungan petasan.

“Dia membeli bubuk petasan untuk dijual kembali untuk mencari keuntungan,” ujar AKBP Danang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli bubuk petasan dari wilayah Kediri. Pelaku mendapatkan informasi penjual bubuk petasan dari media sosial.

Pelaku langsung membeli 4 kilogram bubuk petasan. Pelaku membeli bubuk petasan dengan harga sekitar Rp 230.000 per kilogram. Pelaku mendapat untung sekitar Rp 50.000 tiap penjualan 1 kilogram bubuk petasan.

“Dari 4 kilogram bubuk petasan yang dibeli, pelaku sudah menjual sebanyak 2 kilogram,” kata AKBP Danang.

Sementara itu, pada Jum’at (22/03/2024) juga dilakukan pengungkapan kasus penjualan bubuk petasan di kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kasus di Ponggok tersebut, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan Z serta menyita barang bukti berupa ponsel, kantong plastik dan 1 kilogram obat mercon.

“Modus pengungkapan kasus kedua juga sama dengan kasus pertama. Pelaku menjual bubuk petasan untuk mendapat untung dan dinyalakan saat Lebaran. Karena kedua pelaku masih anak-anak, kami tidak menahannya, tapi kasus tetap jalan,” katanya.

AKBP Danang menegaskan bahwa penjualan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti bubuk petasan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami,” pungkasnya. (*)

Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polres Lamongan Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 

LAMONGAN – Polres Lamongan melaksanakan pengecekan SPBU di wilayah Kabupaten Lamongan sebagai antisipasi adanya praktek kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan para Kapolsek di jajarannya untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Semalam para Kapolsek beserta anggotanya langsung melaksanakan sidak di wilayah yang terdapat SPBU karena ada beberapa wilayah yang tidak terdapat SPBU,” jelasnya, Senin (1/4)

Selain itu personel gabungan Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal ( Unit Tipidter Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim bersama Disperindag Kabupaten Lamongan juga menyasar ke sejumlah SPBU di wilayah Lamongan.

Hal tersebut dilaksanakan guna mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen atau masyarakat.

“Kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,”terang AKBP Bobby.

Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan terhadap fasilitas SPBU terutama pada masa menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.

Kapolres Lamongan berharap agar wilayah Kabupaten Lamongan terbebas dari praktek kecurangan dan penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat.

AKBP Bobby menegaskan Polres Lamongan akan terus memonitor secara berkala demi memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah Lamongan.

“Apabila warga masyarakat mengetahui kecurangan silahkan menghubungi petugas terdekat, akan segera kami tindaklanjuiti,”tegas Kapolres Lamongan. (*)

Respon Cepat Aduan Warga Polisi Amankan 13 Motor di Jember Diduga Balap Liar

JEMBER – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445H, Polres Jember Polda Jatim berikut Polsek yang ada di jajarannya intens melakukan patroli.

Patroli yang dilakukan dengan hunting saat menjelang berbuka puasa dan sahur pada dini hari itu selain untuk mencegah tindak criminal juga mengantisipasi adanya balapan liar.

Seperti halnya pada Minggu pagi (31/3/2024), Polres Jember melalui Polsek Jombang telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan 13 unit motor yang terlibat dalam aksi balap liar.

Aksi balap liar itu dilakukan usai sahur sehabis waktu sholat Subuh di jalan raya Kencong – Tanggul, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kapolsek Jombang, AKP Adam, mengatakan tindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya kegiatan balap liar.

“Ada aduan Masyarakat terkait balapan liar yang sering terjadi setelah pelaksanaan sahur di jalan raya Kencong – Tanggul, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang,”ujar AKP Adam, Senin (1/4).

Kapolsek Jombang juga mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di bulan Ramadan.

“Tindakan ini sebagai bentuk wujud Polsek Jombang dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif dan menjaga keamanan masyarakat,”ujarnya.

Di tempat terpisah,Wakapolres Jember Kompol Jimmy Heryanto Manurung S.H. S.IK, menegaskan bahwa Polres Jember akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Jember.

“Terkait balap liar tetap kita lakukan tindakan tegas,ini juga demi keamanan dan keselamatan pelaku itu sendiri dan juga orang lain,”ujar Kompol Jimmy.

Wakapolres Jember ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan memberikan informasi dan laporan terkait kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum.

“Laporkan dan kami akan segera tindaklanjuti,”pungkas Kompol Jimmy. (*)