Anggota Geng Guk-Guk Diadili Di PN Surabaya

HUKRIM137 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan yang membelit anggota geng Guk-guk, terkait perkara pengeroyokan terhadap anggota geng Wok-Wok dengan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (15/02/2023).

Para terdakwa antara lain yakni Ardan Aryonda Arifin, Rifky Abdillah Avif, Nafal Aulia Mirza, dibantu temannya FFF, RRW, KSW, ANK.

Dalam sidang, mereka mengakui menjadi anggota dari geng Guk-guk dan merasa tidak terima atas perbuatan penganiayaan yang menimpa rekannya, Bagong selaku dari ketua geng hingga meninggal dunia.

Para terdakwa mengaku, membalaskan dendam usai pembunuhan yang dilakukan oleh geng wok-wok. Lalu, Jumat (25/11/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, para terdakwa mendapati pesan dari grup WA berisikan video konten tawuran dengan geng Wok-wok. 

Alhasil, membuat para terdakwa bersepakat membawa senjata tajam jenis celurit bersarung kulit coklat sepanjang 1 meter untuk membalaskan dendam kesumat. Hingga akhirnya, kedua geng saling bertemu.

Lalu, mengacungkan ke arah geng Wok-wok. Selain celurit, mereka juga membawa aneka jenis sajam lainnya untuk tawuran.

Kala itu, mereka bersama 60 orang anggota geng Guk-guk lain yang disebut tidak dikenal oleh para terdakwa. Namun, mereka kompak dan bersepakat untuk menghampiri geng Wok-wok di area SPBU Kalijudan Surabaya.

Baca Juga  Adanya Kerusakan Lantai di Wisata Kota Lama Surabaya, Belum Adanya Tindakan

Di sana, ada sekitar 30 anggota geng Wok-wok. Namun, seluruhnya berusaha melarikan diri ke arah Kenjeran Surabaya.

Lalu, para terdakwa mengejar salah satu anggota geng Wok-wok, Fathur Rozi hingga ke sebuah Pos Security Pakuwon City Kenjeran, Surabaya. Di sana para terdakwa berhasil menghentikan Rozi.

Spontan, salah satu terdakwa langsung membacok tangan sebelah kiri Rozi menggunakan pedang sepanjang 1 meter. Merasa dirinya terancam, Rozi yang mengalami pendarahan meminta perlindungan menuju ke Pos Security.

Perihal tersebut dibenarkan security sekaligus saksi dalam kejadian itu, Reno Duwi Ardiansa. Saat sidang, ia mengaku saat itu ia sedang berjsga di pos penjagaan yang berada di kawasan Surabaya Timur itu.

Kala itu, ia sedang membukakan portal lantaran ada truk molen yang hendak keluar. Namun, ia terkejut ketika ada seorang anak datang dengan kondisi penuh darah.

“Setelah pintu saya buka, dari arah berlawanan ada kejar-kejaran antar geng motor, saya lihat itu. Ada 3 orang boncengan 1 motor, salah satunya terjatuh (Rozi). Lalu dikejar dan terjatuh lagi, lalu yang mengejar meneriaki anak itu maling,” kata Reno saat sidang di Ruang Kartika, PN Surabaya.

Baca Juga  Iwan Aniaya Teman Gara-Gara Utang Tidak Dibayar

Setelah itu, ia bertanya kepada Rozi. Namun, baru saja terjawab, ia sudah diserang oleh para terdakwa secara membabi buta.

“Pas lagi tanya, eh malah ada menyerang saya dan korban ramai-ramai, bawa sajam pak. Saat itu, korban sempat datang ke saya dan minta tolong, minta perlindungan ke saya, lalu yang menyerang bawa sajam, yang menyerang puluhan orang naik motor bawa sajam,” lanjutnya.

Ia mengaku, melihat kondisi tangan Rozi sudah terkena sabetan sajam. Tak lama usai menolong Rozi, ia justru terkena sabetan sajam pula.

“Saat itu kondisinya gelap, saya kena (sabetan) juga. Akibat sabetan itu saya gak bisa bekerja, dibuat bekerja jadi susah, sempat tidak bekerja seminggu. Kalau korban (Rozi) luka di bahu, kepala, dan tangan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan rekan kerja Reno, yakni Masbuki. Saat itu, ia berjaga bersama Reno.

Saat kejadian, ia melihat ada gerombolan anak mengendarai motor sembari membawa sajam. Namun, ia tak mengira bakal menghampirinya.

Baca Juga  Bob. S Kudmasa: Justru Noer Qodim Memiliki Hutang di Koperasi 

“Saya lihat yang mulia, korban ada luka di kepala, tangan, dan punggung, kena sajam. Pas berlindung ke dalam pos itu, lalu korban mengganjal pintu dengan badan, trus gangster itu menyerang dan merusak pos penjagaan,” ungkapnya.

“Saya lihat ada sajam panjang, sekitar 1 meter, mereka bawa sajam, nggak tahu jumlahnya berapa,” imbuhnya.

Masbuki menegaskan, kejadian berlangsung singkat nan cepat. Namun, sangat menyeramkan.

“Kejadiannya cuma sekitar 10 menitan, setelah menyerang gangster itu bubar. Setelah kejadian itu, kami lapor ke polisi dan bawa rekaman CCTV,” tuturnya.

Masbuki menerangkan, para terdakwa langsung membacok bagian tangan dan punggung Rozi secara brutal. Bahkan, mengejar Rozi ketika sudah berdarah-darah dan bersembunyi sekalipun.

Beruntung, ada beberapa rekan security datang dan langsung menghentikan kejadian tersebut. Seketika itu juga, para geng Guk-guk langsung bergegas pergi meninggalkan tempat.

“Setelah kejadian kami ke Rumah Sakit dulu, lalu ke Polisi membuat laporan,” tutupnya. Ti0

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *