Timur Pos

NasDem Kota Kediri Apresiasi Polri Gercep Tangkap Pengancam Anies

Kota Kediri, Timurpos.co.id – Sekretaris Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Kediri, Choirudin Mustofa mengapresiasi respon cepat Polisi menangkap pelaku yang mengancam tembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Menurut Choirudin gerak cepat (Gercep) Polri dalam mendiklanjuti kasus ini adalah tindakan yang tepat dan bagus.

“Polisi sudah bagus itu merespons cepat ya, ancaman-ancaman terhadap kandidat capres kita, kalau itu kita apresiasi,” katanya, Senin (15/1/2024).

Menurut pria yang karib disapa Mas Tofa ini, Polisi bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses tahapan pemilu.

Dirinya juga berharap Polri harus tetap bersikap netral dalam setiap Pemilu yang diselenggarakan negara.

“Karena memang di situlah ranah dan tugas kepolisian menjaga keamanan, ketertiban dalam proses pemilu ini. Tetap bersandar pada aspek netralitas. Jadi kalau itu Polisi merespon cepat kita apresiasi karena itu memang tugasnya,” ungkap Choirudin.

Seperti diketahui pria berinisial AWK (23) asal Jember ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (13/1/2024).

Pelaku pemilik akun TikTok @calonistri71600 ini diketahui mengancam capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat live di TikTok beberapa waktu lalu. M12

Pelaku Ancam Anies Berhasil Ditangkap, DPD PKS Ponorogo Nilai Polri Profesional

Ponorogo, Timurpos.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Ponorogo menilai kerja profesional kepolisian yang telah menangkap pelaku pengancaman pembunuhan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

“Terkait dengan adanya penangkapan yang melakukan ancaman kepada salah satu capres kami, mendukung langkah Polri yang profesional,” kata Ketua DPD PKS Ponorogo, Agus Hamid Hamdani kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Dia mendorong Polri tetap berada pada garis profesionalitas sebagai wasit dalam pesta demokrasi ini. Tentunya perlu langkah-langkah preemtif dan preventif supaya kejadian tersebut tak terulang kembali.

“Dilakukan langkah pencegahan. Intinya kami apresiasi dan mendukung, juga mendorong polisi meneruskan langkah itu untuk menunjukkan profesional hukum adil dan ada di tengah,” tandasnya.

Dengan ditangkapnya pria yang ancam tembak capres, perlu apresiasi kerja keras Polri. Dirinya berharap semua diperlukan sama di mata hukum. “Hukum harus sama di mata semua orang,” tukasnya.

Seperti diketahui pria berinisial AWK (23) asal Jember ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (13/1/2024). Pelaku pemilik akun TikTok @calonistri71600 ini mengancam capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat live di TikTok beberapa waktu lalu.

Gerak cepat Polri diapresiasi oleh para Paslon dan tim pemenangan. Mereka menilai bahwa Polri melakukan tugas untuk melindungi seluruh pasangan calon. Selain itu juga membuktikan bahwa Polri netral dalam Pemilu 2024. M12

Pengancam Anies Ditangkap, Pengasuh Ponpes di Tuban Apresiasi Polri Lindungi Seluruh Masyarakat

Tuban, Timurpos.co.id – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Masntaul Huda 03 Rengel Tuban, Gus Ali Asadi mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat menangkap AWK (23), pelaku pengancam akan tembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

“Apresiasi terhadap kerja kepolisian yang bekerja secara profesional dan baik,” kata Gus Ali, Senin (15/1/2024).

Menurut Gus Ali, ini membuktikan bahwa kepolisian Indonesia bekerja untuk seluruh warga negara Indonesia.

Seperti diketahui pria berinisial AWK (23) asal Jember ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (13/1/2024).

Pelaku pemilik akun TikTok @calonistri71600 ini mengancam capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat live di TikTok beberapa waktu lalu.

Gerak cepat Polri diapresiasi oleh para Paslon dan tim pemenangan.

Mereka menilai bahwa Polri melakukan tugas untuk melindungi seluruh pasangan calon.

“Gerak cepat Polri dalam hal ini juga membuktikan bahwa Polri netral dalam Pemilu 2024,” pungkasnya. M12

Anggota Geng All Star Suzuran Diadili di PN Akibat Bawa Sajam Saat Tawuran

Surabaya, Timurpos.co.id – Terdakwa Fernando Ardiansyah bin Iwan,19, warga Jalan Kedinding Tengah 5/23 Surabaya. Dia diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait tindak pidana membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran.

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi menghadirkan saksi penangkap yaitu Anto Ibnu Nugroho dan Bayu Surya Puryanto di ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin,(15/01/2024).

Anto menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengetahui tentang adanya tawuran antara All Star Suzuran Surabaya melawan team Guk Guk Guk official di Suramadu. Pihaknya langsung langsung menuju koleksi di sisi Selatan gang kecil di kampung Kelurahan Kapas Madya Baru Surabaya sudah berkumpul geng All Star Suzuran sebanyak 40 orang dan membawa senjata tajam, kayu, batu dan peralatan lainnya. Sementara di sisi Utara seberang Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya berkumpul geng Guk Guk Guk official sebanyak 50 orang dan membawa senjata tajam seperti celurit, pedang samurai, golok, kayu, batu dan lainnya.

Nah, saat pihaknya ke lokasi melihat terdakwa yang sudah memegang celurit dengan panjang 145 cm yang diayunkan ke atas. “Kami tahun dari media sosial (medsos terkait adanya tawuran di Suramadu. Saat aplikasi sudah ada dua geng yang sudah berkumpul dan terdakwa mengayunkan celurit sepanjang 145 cm kepada lawannya. Kami menangkap 7 orang dan terdakwa yang membawa senjata tajam yaitu celurit panjang 145 cm,”kata Anton.

Terkait keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. “Benar Yang Mulia. Saat itu saya baru bergabung dengan geng All Star Suzuran Surabaya. Saya beli celurit ini dibeli dari online seharga Rp 500 ribu dan tujuannya untuk pajangan rumah atau hiasan rumah Yang Mulia,”ucap Fernando.

Menurut Deddy, kejadian itu, pada hari Kamis, 12 Oktober 2023 sekitar pukul 04.00 Wib di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Tambaksari Surabaya. Terdakwa menguasai dan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang berukuran panjang 145 cm tanpa disertai surat izin dari pihak berwenang. “Perbuatan terdakwa tersebut dapat mengancam keselamatan dan keamanan warga setempat. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,”tutup Deddy.  Tok

Warga Sudah Gemas Dengan Kelakuan Gerombolan Anak Muda Menyerang Warga di Jalan Tunjungan

Surabaya, Timurpos.co.id – Kawasan Jalan Tunjungan yang belakang dijuluki ‘Malioboro-nya Surabaya’, terjadi insiden mengerikan pada Minggu (14/1). Dua laki-laki sedang duduk di depan toko sepatu tiba-tiba diserang sekolompok orang tak dikenal. Sejumlah saksi di lokasi mengatakan kelompok penyerang kalangan anak muda dan berjumlah sekitar 100 orang.

Eko Prasetyo, adalah sopir ambulans yang telah menolong dua korban. Satu korban usia 21 tahun asal Jombang, dan satunya lagi usia 19 tahun asal Ngagel. Dua-duanya harus menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo karena mengalami luka di bagian kepala.

“Dua korban ini kepalanya berdarah. Seperti kena pukulan benda knakel atau cincin akik, soalnya lukanya lumayan dalam. Dari dua korban itu, satu orang handphonenya disartok (dijarah),” ujar Eko.

Eko sempat bertanya kronologi kejadian kepada dua korban. Mereka mulanya duduk di kursi yang tersedia di trotoar. Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka melihat dari arah Siola sekelompok anak muda mengendarai seperti sepeda motor, selayaknya orang konvoi sambil menggeber-geber gas motor.

Dua korban ini semula tenang-tenang saja mengganggap hal itu biasa. Dikira hanya kumpulan anak muda yang hobi modifikasi sepeda motor sedang menikmati malam Kota Surabaya. Tak disangka, kelompok tersebut berhenti di depan korban.

Kelompok penyerang kemudian mengatakan kalau tidak terima kepada korban. Alasannya korban ini memandangi mereka. Seketika itu, ada 10 orang memukuli korban hingga dua korban ini tergeletak di depan toko sepatu.

“Kelompok penyerang kemudian pergi,” ucap Eko.

Selang 10 menit menolong dua korban, Eko mendapat laporan ada kerusuhan di depan kantor Gubernur Suryo. Dua laki-laki yang sedang jalan di penderitaan tiba-tiba diserang kelompok orang tak dikenal. Korban dipukuli hingga tersungkur di trotoar, setelah itu kelompok penyerang pergi sambil menggeber-geber gas sepeda motor.

Kejadian tidak berhenti di sini. Senin (15/1), sekira pukul 1 rupanya insiden serupa juga terjadi di depan Grand City Mall. Tepatnya di jalan persimpangan jalan yang bisa mengarah ke arah Delta dan Gubeng dihajar sekelompok anak muda.

Diketahui tiga kejadian tersebut semuanya masuk di Kecamatan Genteng. Kapolsek Genteng Kapolsek Genteng Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho ketika dikonfirmasi mengatakan sedang menyelidiki kasus ini. Ada indikasi para pelaku pengeroyokan merupakan anggota kelompok silat.

“Tapi dari luar Surabaya. Sebab Tim Respati ketika membantu membubarkan massa bergerak ke arah Waru,” ucapnya.

Sampai sekarang tak ada satu pun pelaku yang tertangkap polisi. Dwi salah seorang warga Genteng mengaku gemas mendengar kawasannya dibok-obok sekumpulan anak muda menyerang warga secara random. Polisi diharapkan bisa segera menangkap para pelaku.

“Malam itu ada saksi yang merekam kejadian dengan kamera handphone. Rekamannya cukup jelas, harusnya polisi bisa segera menangkap,” harapnya. Tok

PCNU Bondowoso Apresiasi Kinerja Polri, Tangkap Pengancam Capres Anies Baswedan

 

Jember, Timurpos.co.id – Polri melalui Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim bersama Direktorat Siber Bareskrim, berhasil menangkap pria yang menebar ancaman terhadap Capres nomor urut 01 Anies Baswedan.

Pemilik akun media sosial yang mengancam menembak Anies tersebut ditangkap di Ambulu, Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) kemarin.

Pelaku yang diketahui bernama AWK tersebut menebar ancaman melalui akun TikTok @calonistri71600.

Ketua Tanfidziyah PCNU Bondowoso, KH Abdul Qodir Syam mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus ini. “Itu juga sudah menjadi kewajiban Polri,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, di tengah Pemilu 2024 Polri memiliki tanggung jawab yang besar dan mungkin ada pekerjaan ke depan yang lebih berat dari kasus pengancaman tersebut. “Kinerja Polri baik. Apalagi yang diancam adalah tokoh,” jelas dia.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Apalagi kata dia, informasi hari ini mudah didapatkan melalui media sosial. “Jadi kehati-hatian itu tergantung masing-masing,” terang dia.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Falah Cermee ini juga menerangkan, bahwa menebar ancaman dan membuat kegaduhan dilarang dalam agama. “Agama itu melarang membuat orang tidak nyaman,” imbuh dia pada mesia ini.

Sementara pemerintah lanjut dia, memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara dan menjamin keamanan mereka. “Bukan hanya calon presiden lah,” pungkasnya. M12

Tim Konselor Polres Bondowoso Melaksanakan Pendampingan Psikologis Kepada Pelaku Pembuangan Anak

Bondowoso, Timurpos.co.id – Tepatnya pada hari jumat tanggal 12 Januari 2024 pukul 14.00 Wib s.d. selesai, bertempat di RS. Bhayangkara Bondowoso telah dilaksanakan kegiatan Tim Konselor Polres Bondowoso dalam memberikan pendampingan Psikologis kepada pelaku pembuangan anak diatas gerobak yang sudah tidak terpakai.

Hadir dalam giat tersebut Kabag SDM Polres Bondowoso Kompol Maryatno, S. Sos., Kaurmintu SatBinmas Polres Bondowoso Aipda Sri Walandari, S. Psi, Ps. Paursubbagwatpers Bag SDM Polres Bondowoso Bripka Sefty Primasari, SH.

Tim Konselor Polres Bondowoso dalam memberikan pendampingan Psikologis kepada pelaku pembuang anak tersebut dilakukan pada hari Rabu, tanggal 10 Januari 2024 sekira pukul 07.30 WIB bertempat di Jl. Letnan Suprapto 77 Rt 8 Rw 2 Kelurahan Dabasah Kabupaten Bondowoso.

Adapun yang dilakukan Tim Konselor Polres Bondowoso dalam memberikan pendampingan Psikologis ini menurut keterangan Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK melalui Kabag SDM Polres Bondowoso Kompol Maryatno, S. Sos menerangkan, ” Kami telah memberikan Konselor dalam pendampingan kepada Pelaku Pembuang Anak diatas gerobak yang sudah tidak dipakai di wilayah hukum Polres Bondowoso di RS Bhayangkara, “ujarnya.

Diketahui bahwa pelaku tersebut atas nama KPM yang diketahui hamil diluar nikah atau belum bersuami. KPM merupakan anak dari R dan NE yang sudah bercerai, ayah tinggal di Pamekasan Madura, Ibu di Surabaya sedang bekerja, selanjutnya Ayah tiri bernama TO juga tinggal di Surabaya, “jelasnya.

” Selanjutnya KPM, tinggal bersama EV yang tak lain adalah bibinya. Keluarga ayah dan ibu beserta bibinya tidak mengetahui bahwa KPM sedang hamil, selanjutnya KPM melahirkan tidak ada yang membantu dan memotong tali pusar bayi dengan sendiri, selanjutnya ketika hendak kembali mengambil bayi, tiba-tiba KPM jatuh pingsan tidak sadarkan diri, hingga ditemukan Penyidik dirumah Bibinya. Jarak pertemuan bayi dengan kamar KPM kurang lebih 7 meter, “tambahnya.

” Selanjutnya KPM saat dimintai keterangan bahwa takut karena hamil tidak ada yang mengetahui dan tidak memiliki suami sehingga mencoba melahirkan dengan sendiri di belakang rumah dan meletakkan bayi diatas gerobak dengan maksud hendak memberitahukan kepada keluarga (Bibi), “imbuhnya.

” Selanjutnya kami beserta Tim Konselor Polres Bondowoso mendatangi Ibu bayi yang dirawat di RS. Bhayangkara Bondowoso dan memberikan penguatan mental kepada ibu bayi agar dapat lebih fokus untuk merawat bayinya dan mengurangi stress akibat pembicaraan dari keluarga maupun tetangga serta memberikan motivasi kepada ibu bayi agar kedepannya menjadi pribadi yang lebih baik lagi, “pungkas Kabag SDM Polres Bondowoso Kompol Maryatno, S.Sos. M12

Polisi Bersama Tim SAR Gabungan Kota Batu Temukan Korban Hanyut di Sungai Konto

Kota Batu, Timurpos.co.id – Kolaborasi jajaran Polres Batu bersama Tim SAR dan relawan akhirnya menemukan korban yang sebelumnya diberitakan hilang atas nama Paiman (73) warga Dusun Bulung RT.26 Desa Bayem Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang, Sabtu, 13 Januari 2024, lalu.

Korban dilaporkan hilang setelah pamit mencari rumput di sekitar Talang Gantung – Jembatan Gudang Garam, namun hingga siang hari belum kembali dan hanya ditemukan peralatan mencari rumput.

Gerak cepat Polres Batu melalui Polsek Kasembon yang menanggapi laporan tersebut segera berkoordinasi dengan Tim SAR, Relawan, Perangkat desa dan RAPI Kec. Kasembon, Korban untuk melakukan pencarian.

Alhasil korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Kali Konto, sungai yang berbatasan langsung antara Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang dengan Kecamatan Kepung Kaupaten. Kediri.

“Korban kami temukan setelah sekitar 8 jam meninggalkan rumah dan dilaporkan hilang yang kami duga hanyut di sungai ketika mencari rumput,”ujar Kapolsek Kasembon AKP Ma’ruf, Senin (15/01/2024)

AKP Ma’ruf mengatakan jenazah korban saat ditemukan masih dalam kondisi utuh.

“Saat itu pula atas permintaan keluarga, korban kami bawa ke rumah duka Dsn. Bulung RT.26 Ds. Bayem Ke. Kasembon Kab. Malang dan akan segera dilakukan proses pemakaman,”pungkas AKP Ma’ruf. M12

Polisi Amankan Dua Pelaku Carok di Bangkalan

Bangkalan, Timurpos.co.id – Kurang dari 7 jam pasca kejadian carok maut yang mengakibatkan 4 orang tewas di tempat, Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil mengamankan 2 tersangka yakni H (39) dan M (30) ternyata merupakan kakak beradik.

Kedua tersangka merupakan warga Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan yang juga masih saudara ( kakak – adik ).

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K, didampingi Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, mengatakan peristiwa itu bermula saat H hendak berangkat tahlilan.

Lalu di tepi jalan, H bertemu dengan korban MTA yang melaju kencang menggunakan sepeda motor dan lampu motor menyorot ke arah H.

“Motifnya murni karena tersinggung. Jadi pelaku menegur korban, namun korban tidak terima dan menantang balik pelaku,” kata AKBP Febri kepada media, Minggu (14/01/2024)

AKBP Febri menjelaskan semula H hanya sendirian saat menegur korban. Sementara itu korban berboncengan dan membawa celurit, langsung berhenti dan memaki H, bahkan sempat memukul dan menantang H untuk duel.

“Merasa tertantang, tersangka lalu pulang mengambil celurit, ” terang AKBP Febri.

Di perjalanan tersangka H bertemu saudaranya dan mengajak saudaranya mengambil dua buah celurit untuk kembali ke TKP.

“Dan saat itu terjadilah duel 2 lawan 4 orang hingga mengakibatkan yang 4 orang lawannya meninggal dunia,” pungkas AKBP Febri.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebilah celurit yang terbuat dari besi putih dilapisi scotlet hitam dengan gagang kayu berwarna coklat dan beberapa barang bukti lainnya.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. M12

Kata Polres Batu Bara Syakban DPO, Tapi Kajari Bilang Belum Ada Berkas Masuk ke Kajari, PJ Bupati Gimana

Limapuluh, Timurpos.co.id – Status Muhammad Syakban Efendi Harahap tak jelas Statusnya seperti Yang di katakan Kasat Reskrim Polres Batu Bara melalui Ipda Abdi Tansar 18/09/2023 yang lalu sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang ( DPO ) karena diduga menggelapkan uang APBD Kabupaten Batu Bara sebesar 7, 6 Miliar.

Karena yang dikatakan Ipda Abdi Tansar bahwa berkasnya juga sudah dikirim ke Kejari Batu Bara dan ketika dikompirmasi wartawan ditepis oleh Humas Kajari Batu Bara Doni Harahap bahwa tidak ada berkas Sakban di Kajari, mana bukti pengaduannya tunjukkan lah, atau mana copy berkasnya, kata Doni Harahap.

Diketahui bahwa Syakban selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daera ( BPBD ) Kabupaten Batu Bara melarikan diri atau disembunyikan orang sejak Desember 2022 dan diduga menggelapkan uang Kas Pemda sebesar 7, 6 Miliar dan juga membawa 1 Unit mobil dinas BK 39 0 jika tidak salah dan beberapa kenderaan lain yang di agunkan.

Menyikapi ini awak Media berdiskusi dengan Tokoh Masyarakat di Batu Bara dan Bacaleg DPRD Sumut Pemilu 2024 M. Irfan mengatakan, bagaimana mau DPO, kan

Zahir selaku Bupati Batu Bara masa itu tidak ada secara resmi melaporkan Syakban ke pihak Polres atau Kajari. Harusnya seorang Bupati ketika anak buahnya berani menyalah gunakan jabatan apalagi sampai menggelapkan uang sebanyak itu ( 7, 6 M, red ) dan hilang sejak desember 2022, dengan kenderaan milik negara, ya laporlah ke Pihak berwajib, kata Irfan.

Saya belum pernang dengar itu dari penjelasan Zahir apalagi Zahir selaku Bupati melapor ke pihak berwajib bahwa Pemda kehilangan pimpinan OPD dan membawa kabur uang kas Daerah dan kenderaan dinas, ada apa ini, antara Zahir dan Syakban, karena ini diatur dalam pasal 67, E dan Pasal 69 ayat 1 dan 2 dari Undang2 No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ulang Irpan.

Nah Pj Bupati Batu Bara Nizhamul bagaimana sikapnya terhadap hilangnya OPD Batu Bara yang katanya melarikan Kas Pemda dan Kenderaan dinas, belum juga saya mendengar sikapnya selaku PJ Bupati Batu Bara, kan harus nya Pj Bupati menindak lanjuti ke Polres dan Kajari, tegas Irfan. M12