Timur Pos

Rasa Sayang Group Kembali Terlibat Masalah Hukum, Petugas Temukan 4 Orang Positif Narkoba di Zona Club

Foto: ilustrasi (IG)

Surabaya, Timurpos.co.id – Zona Club Group Rasa Sayang yang berada di Jalan Kapasari Surabaya, kembali menjadi Sorotan, Dimana dalam Razia gabungan yang dipimpin langsung Kabid Penegakan Aturan Daerah Pemkot Surabaya, Yudistira. Bersama unsur TNI dan Polri serta BNN Kota Surabaya, ditemukan 4 orang Positif Narkoba.

Selain 4 orang yang positif Narkoba di Zona Club, petugas juga menemukan 2 orang positif Narkoba di Mystic Club Surabaya. Dari 7 orang Positif Narkoba 3 orang dilakukan Rehabilitasi di Plato dan sisinya di Ashefa Griya Pusaka Surabaya

Direktur Plato Poundetion, Dita membenarkan adanya 3 orang yang dilakukan rehabilitasi di Plato. ” betul ada 3 orang dibawa ke Plato Poundetion dan sisanya direhab di tempat lain,” jelas Dita kepada Timurpos.co.id. Minggu (19/01/2025).

Disingung dari 3 orang berasal dari cafe mana?. Dita menjelaskan, bahwa kurang paham, karena dalam rujukan tidak disertai dari kafe mama.

“Untuk lebih jelasnya, monggo ditanyakan langsung ke BNN Kota Surabaya,” kata Dita.

Hal sama yang diungkapkan oleh Kepala BNN kota Surabaya, Kombes pol Heru Prasetyo menyatakan, bahwa untuk profesi atau pekerjaan kami tidak mengetahuinya.

“Kami sarankan untuk mengkonfirmasi kepada pihak Manajemen atau tempat lokasi tersebut,” kata Heru.

Terpisah Heri Kuncuro, Ivan Kuncoro pengeloh dan pemilik Rasa Sayang Group, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelas secara resmi.

Z. Arif selaku Manajemen Rasa Sayang Cafe Zona juga enggan berkomentar, terkait penggrebeknan oleh Satpol PP Kota Surabaya dibackup BNNK Kota Surabaya dan ditemukan 4 orang Positif Narkoba.

Berdasarkan narasumber media ini, bahwa dari 4 orang tersebut salah satunya berprofesi sebagai Disjoki (DJ) dan satu orang pengunjung turut diamankan juga sisanya adalah Lady Companion (LC) dari Zona Club.

“Untuk LC-nya berinisial (CLR) dia termasuk senior disana dan DJ berinisial (AVl),” bebernya.

Perlu diperhatikan, bahwa dari pantuan Timurpos.co.id Rasa Sayang Group yang dikeloh oleh Heri Kuncoro dalam beberapa tahun lalu sering terlibat masalah hukum, antara lain yang sempat menghebohkan saat saat itu Pemerintah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 30 September 2021 dan sempat ada kasus Pemukulan terhadap Tukang Pakir Kafe Zona oleh Anggota Sat Pol PP Kota Surabaya.

Penyegelan terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Rasa Sayang (RS) Blue Fish Tegalsari Surabaya yang diwarnai dengan adanya pemukulan terhadap salah satu Anggota BPB Linmas Kota Surabaya, Berbuntut Panjang dengan diamakan satu orang pelaku yang diamankan di Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya. TOK/M12

Ecoton Bawa Kran Plastik Ke CFD Gresik Ingatkan Bahaya Sampah Plastik Sekali Pakai

Gresik, Timurpos.co.id – Car Free Day (CFD) di Gresik pada Minggu pagi menjadi panggung edukasi lingkungan ketika Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) membawa instalasi unik berbentuk kran yang mengalirkan botol plastik. Minggu (19/01/2025).

Instalasi ini dirancang untuk menggambarkan krisis sampah plastik yang terus mengalir tanpa henti, sekaligus mengingatkan warga Gresik akan dampak plastik sekali pakai terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

“Kran emas yang mengalirkan botol plastik menggambarkan limpahan sampah plastik yang terus diproduksi dan mencemari lingkungan. Produksi plastik terus meningkat setiap tahunnya, kran kebocoran dari sumbernya belum ditutup atau dihentikan. Akibatnya, mikroplastik kini mencemari air makanan, bahkan tubuh kita.” ujar Alaika Rahmatullah, Divisi Edukasi Ecoton.

Ecoton memaparkan data dari hasil penelitian terbaru yang menunjukkan bahwa mikroplastik atau potongan plastik berukuran kurang dari lima milimeter telah ditemukan di berbagai aspek kehidupan termasuk di Sungai Brantas dan Sungai Bengawan Solo di Jawa Timur. Penelitian tersebut juga mengungkapkan bahwa mikroplastik telah mencemari tubuh manusia melalui rantai makanan.

“Kita tidak hanya memakan ikan yang terkontaminasi mikroplastik, tetapi juga minum air dan menghirup udara yang mengandung partikel mikroplastik. Bahkan masyarakat Indonesia adalah yang paling banyak mengkonsumsi mikroplastik sebanyak 15 gram per bulannya. Jika tidak ada tindakan nyata, plastik bisa menjadi ancaman kesehatan yang lebih besar di masa depan,” tambah Rafika Aprilianti Kepala Laboratorium Ecoton.

Kabupaten Gresik menghasilkan sampah rata-rata 400 ton perhari. Namun Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah dengan membuat program Gresik Kawasan Merdeka Sampah (GKMS) yang melibatkan kolaborasi antar Komunitas pegiat lingkungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik untuk memaksimalkan pengelolaan sampah sekaligus menjadi tim penyuluh Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Sementara itu, timbulan sampah nasional menurut KLHK selama 2024 mencapai 19 juta ton pertahun dan yang tidak terkelola sebanyak 41.34% setara 8 juta ton. Sehingga dapat mencemari sungai, laut, dan lingkungan sekitar. Bahkan, riset Ecoton menunjukkan bahwa 70 persen sampah plastik di sungai tidak pernah dikelola dengan baik.

Melalui kran plastik, Ecoton mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Warga yang hadir diajak untuk berkomitmen mengurangi konsumsi plastik dengan membawa botol minum sendiri, menggunakan tas belanja kain, dan memilih kemasan yang ramah lingkungan yang bisa digunakan berulang kali.

“Setiap langkah kecil yang kita ambil bisa berdampak besar. Dengan mengurangi plastik sekali pakai, kita turut mengurangi ancaman mikroplastik bagi generasi mendatang,” kata Tatik Erawati anggota tim Gresik Kawasan Merdeka Sampah.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan kampanye Refill Keliling sebagai solusi pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dan menghadirkan talkshow interaktif membedah bahaya mikroplastik. Masyarakat Kabupaten Gresik yang datang ke CFD sangat antusias mengikuti berbagai aktivitas, seperti kuis lingkungan dan tantangan membawa botol minum sendiri.

Kegiatan ini juga mengingatkan bahwa krisis plastik adalah masalah bersama yang memerlukan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Dengan edukasi berkelanjutan, kami berharap Gresik dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah plastik dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

“Langkah kecil bisa dimulai dari CFD ini. Tapi kita butuh sinergi lebih besar agar bisa benar-benar menghentikan aliran plastik di Gresik, sebelum terlambat,” tutup Tatik Ketua Relawan Dunia Eco Enzym (RDEE) Gresik. TOK/*

Polsek Tenggilis Mejoyo Membantah Menyalahgunakan Wewenang Dalam Penanganan Perkara

Foto: Kedua Pelaku Judi Online

Surabaya, Timurpos.co.id – Terkait adanya Pemberitaan dari Media Online Harianmataberita.com dengan judul “Diduga Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Meyalahgunakan Wewenang dan Kode Etik Profesi Kepolisian” Pihak Polsek membantah dengan tegas informasi tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, Ipda Oyong menjelaskan, bahwa kronologi kejadian sebenarnya tidak seperti yang diberitakan. Ada salah satu yang mengaku sebagai wartawan dari media berinisial (IMM) mendatangi Polsek, hari Jumat, 3 Januari 2025 lalu, meminta kerabatnya untuk dibebaskan dan kasusnya ditutup dengan menjanjikan uang sebesar Rp 10 juta. Namun kami tolak.

“Dan saya jelaskan, untuk perkara kerabatnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sudah P21 tertanggal 30 Desember 2024. Perkaranya juga sudah tahab II di Kejaksaan.” Jelas Ipda Oyong. Sabtu (18/01/2025).

Masih kata Ipda Oyong, bahwa kami persilahkan untuk mengkonfirmasi ke Kejaksaan. Untuk tahab II di Kejaksaan tertanggal 15 Januari 2025.

Perlu diketahui persoal ini bermula Petugas Polsek Tenggilis Surabaya melakukan penangkapan terhadap dua pelaku terkait Judi Online berinisial FP dan JK di daerah Barata Jaya XI Surabaya, Desember 2024 lalu.

Kemudian ada oknum yang mengaku sebagai wartawan dari Media Online berinisial (IMM) mendatangi Polsek meminta keluarganya yang ditangkap untuk dibebaskan. Namun pihak Polsek tidak menghiraukannya.

Tak sampai disitu oknum yang mengaku wartawan juga menjanjikan uang tebusan sekitar Rp 10 juta untuk membebaskan keluarganya yang terlibat perkara Judi Online, apabila keingiannya tak terpenuhi akan mengacam memberitakan miring Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya. M12

Diduga Seorang DJ di Zona Cafe Kapasari Positif Narkoba

Foto: Petugas BNN Kota Melakukan Tes Urine

Surabaya, Timurpos.co.id – Razia Gabungan terdiri dari Sat Pol PP, Kogartap III, Polrestabes, BNN kota Surabaya melakukan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang langsung dipimpin oleh Kabid Penegakan Aturan Derah Pemkot Surabaya, Yudistira.

Razia gabungan ini, menyasar Neon Club Brassery di Jalan Raya Gubeng No. 58 Surabaya, Mystic Club Surabaya, rombongan ini kemudian bergeser ke Rasa Sayang Zona Jalan Kapasari, Genteng, Surabaya.

Selanjutnya pada lokasi ketiga (Rasa Sayang Zona), 42 orang (dites urine) yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif.

Berdasarkan nara sumber media ini, bahwa salah satunya seorang Disjoki (DJ) berinisial (AV), 3 orang Lady Companion (LC) dan satu orang Pengunjung Zona Cafe.

“Informasinya langsung dibawah ke BNN, karena positif, mas.” Katanya kepada Timurpos.co.id.

Perlu diketahui, bahwa selain Zona Cafe, Mystic Club juga ada dua orang teridikasi Positif Narkoba. Jadi total ada 7 orang yang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN Kota Surabaya dari Razia Gabungan, Jumat (17/01/2025) malam. TOK/M12

Pengunjung Neon Club Brassery Dites Urine Petugas BNN Kota Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Tim Gabungan terdiri dari Sat Pol PP, Kogartap III, Polrestabes, BNN kota Surabaya melakukan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang langsung dipimpin oleh Kabid Penegakan Aturan Derah Pemkot Surabaya, Yudistira.

Razia gabungan ini, menyasar Neon Club Brassery di Jalan Raya Gubeng No. 58 Surabaya, Jumat (17/01/2025) malam.

Kepala BNN Kota Surabaya, Heru Prasetyo menjelaskan, dalam kegiatan pembantuan atau back up personel oleh BNN Kota Surabaya kepada Pemerintah Kota Surabaya. Personil yang dilibatkan dalam kegiatan berjumlah 15 orang.

“Petugas telah melakukan pemeriksaan urine kepada 20 pengunjung dan karyawan, yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 8 orang perempuan, untuk hasilnya semuanya negatif ,” kata Heru Prasetyo.

Untuk diketahui razia gabungan ini dititik beratkan penegakan perda terutamanya
Larangan penggunaan bangunan atau tempat untuk perbuatan asusila atau Pemikatan untuk melakukan perbuatan asusila. (Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999).

Kepariwisataan (Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012) dan Perdagangan dan Perindustrian (Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahin 2023). TOK

Renovasi Pendopo Desa Karangrejo Patut Dipersoalkan

Pasuruan, Timurpos.co.id – Kegiatan rehab atau perbaikan pendopo balai desa di Desa Karangrejo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan patut dipersoalkan pasalnya hingga berita ini dimunculkan kegiatan tersebut belum rangkum. Pada papan nomenklatur kegiatan jelas tertulis renovasi pendopo balai desa dengan nilai Rp.100 Juta, sumber dana BKK Tahun 2024 dan selaku pelaksana kegiatan TPK Desa Karangrejo terbengkalai alias tidak rampung.

Ketika awak media mencoba konfirmasi pihak desa, beberapa perangkat mengatakan “langsung ke Pak Kades aja mas, bukan porsi kami untuk memberikan keterangan pada wartawan, kebetulan Pak Kades masih ada kegiatan diluar,” ujarnya kepada awak media.


Menurut sumber kuat yang mengetahui alur penyebab terbengkalainya proyek tersebut mengatakan “pekerjaan itu dikerjakan bukan oleh pihak desa melainkan orang titipan kabupaten ya bisa dikatakan konstituen atau tim suksesnya lah, permasalahannya akan jadi panjang bila ada kawan-kawan baik dari media maupun LSM yang menyikapi, pihak pemdes akan jadi kambing hitamnya. Seingat saya pelaksananya berinisial FD. Keseharian FD memang seorang kontraktor dan biasa bermain dilingkungan Kabupaten Pasuruan”, beber sumber (17/01/2025) disalah satu cafe pada awak media.

Heru Sekjen LSM Penjara DPW Jatim pun angkat bicara “letak geografis Desa Karangrejo yang strategis nol jalan raya akan menjadi simalakama bagi pemdes, kegiatan renovasi pendopo balai desa tentunya memicu banyak pertanyaaan dari teman-teman pemerhati korupsi. Bila benar adanya yang dikatakan sumber kuat tadi perlu disikapi, dalam waktu dekat kami akan lakukan pendalaman terkait kegiatan tersebut apabila ditemukan pelanggaran pidana tentunya segera kami sikapi dengan aturan main yang berlaku,” tegas Heru (18/1) via selularnya. (carlo)

Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab.Sidoarjo Masa Bakti 2024-2029

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 telah resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur Akh. Jazuli, S.H., M.Si pada Jum’at (17/01/2025).

Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH., M.Kn hadir dan turut menyaksikan prosesi pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati., SKM., M.Kes di Pendopo Delta Wibawa

Plt. Bupati Subandi menyampaikan terima kasih atas wejangan wejangan luar biasa yang telah diberikan Akh Jazuli yang dapatnya bisa dijadikan penyemangat bagi pengurus KORPRI Kab. Sidoarjo

Ia juga mengingatkan kepada pengurus KORPRI yang baru dilantik bahwa tugas dan fungsi KORPRI adalah pengabdian untuk bangsa dan negara, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan merubah mindset dari segala sesuatu yang susah menjadi mudah.

“Mari kita bekerja santai tapi serius agar pekerjaan itu ringan dirasa, sebagai kepala daerah bukan suatu hal mudah membawa gerbong pemerintahan yang begitu besar, untuk itu mari bersama KORPRI yang sudah dilantik ini mulai pengurus dan anggota mari betul-betul bisa merubah mindset untuk memudahkan pelayanan kepada Kabupaten Sidoarjo,” katanya

Pada hari ini adalah bukti nyata bahwa Sidoarjo terus berbenah sebagai abdi negara yang tanpa pamrih dalam memberikan pelayanan. Bekerja bersama-sama melakukan perubahan di Kabupaten Sidoarjo ini menjadi lebih baik lagi, dengan terus menjaga komunikasi serta koordinasi antara pimpinan daerah, pejabat serta pegawai ASN, tingkat kan kedekatan agar segala persoalan yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini dapat diatasi bersama.

Dalam memberikan pelayan kepada masyarakat Bupati juga mengajak untuk bersama membuat perubahan di Kab.Sidoarjo, senantiasa duduk bersama demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo. Selain itu Subandi juga mengajak ikut berperan serta menyukses kan visi dan misi bupati dan awakil, bersama cegah korupsi, guyup rukun.

“Sekali lagi selamat bagi pengurus KORPRI yang telah dikukuhkan semoga langkah saudara semua senantiasa bermanfaat bagi anggota KORPRI masyarakat serta memberikan dukungan terhadap kelancaran pembangunan yang ada di Sidoarjo,”pungkasnya

Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur Akh. Jazuli, S.H., M.Si dalam sambutnya mengharapkan agar Dewan pengurus korpri menjadi pelopor serta naungan bagi anggotanya.

“Saya mendokan agar pengurus korpri yang baru saja dulantik menjadibabdi negara yang berkah dan manfaat bagi masyarakat serta menjadi pelopor bagi anggota Korpri lainya,”kata Jazuli.

Selanjutnya menjadi pengurus KORPRI dalam melaksanakan tugas harus ikhlas dan menjadi team work yang baik serta jangan sampai mengecewakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

“Kekompakan kebersamaan dan sinergitas KORPRI Itu dalam satu tubuh dalam artian mari maju, bekerja, senang bersama, serta kerja secara ikhlas,”ucapnya. (carlo)

Timsus Palang Serang Layanan 24 Jam Gangguan PJU Kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka layanan pengaduan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) yang rusak. Masyarakat bisa melaporkan PJU yang mati melalui dua nomor WhatsApp, yaitu 0811 3052 030 dan 0811 3452 030, atau langsung menghubungi Call Center 112, layanan panggilan darurat 24 jam bebas pulsa.

Kepala Bidang PJU Dishub Sidoarjo, Drian Isa Yostofa menjelaskan, laporan dari masyarakat sangat membantu menjaga penerangan jalan tetap optimal. Pelapor diminta untuk mengirimkan foto lokasi PJU yang mati dan membagikan titik lokasinya melalui whatsApp.

Dishub telah menyiapkan tim khusus bernama Palang Serang (Pantang Pulang Sebelum Terang) yang terdiri dari 58 petugas. Tim ini dibagi menjadi tujuh kelompok dengan dukungan armada operasional berupa workshop skywalker truck. “Petugas kami siap 24 jam. Tidak sampai 24 jam, kerusakan PJU akan selesai diperbaiki, bahkan dalam waktu 1 x 12 jam setelah laporan masuk,” kata Drian, Rabu (16/01/2025)

Drian menambahkan, PJU yang tidak berfungsi dapat membahayakan pengguna jalan, terutama di malam hari. Gangguan lalu lintas hingga kriminalitas bisa terjadi akibat jalanan yang gelap. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar penerangan jalan tetap optimal.

“Kami berharap masyarakat aktif melapor jika menemukan PJU yang rusak. Ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas,” tutupnya.

Untuk pengaduan, masyarakat bisa langsung menghubungi salah satu dari tiga layanan yang telah disediakan oleh Pemkab Sidoarjo. (carlo)

Awal Bulan Januari 2025 Ada 14 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Tanjung Perak

Surabaya, Timurpos.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 13 laporan dan 14 pelaku kejahatan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan bahwa selama awal tahun 2025 sampai 16 Januari 2025, Polres Tanjung Perak Pelabuhan dengan pengungkapan 3C (Curat, Curas, Curanmor).

“Jadi sudah ada 14 tersangka yang diamankan,”kata AKBP William, di Polres Tanjung Perak Surabaya, Kamis,(16/01/2025).

Menurutnya, ada 13 tempat perkara kejadian (TKP) yakni PT. bintang Alam Sentosa, Jalan Perak Timur 124 Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian Surabaya, Jalan Genting VI/6 Surabaya, depan kantor ekspedisi Ramadhan Trans Jalan Tanjung Batu Blok 21-T Surabaya, Jalan Plastik Surabaya, di depan stand cakue penele tahap III Lantai I Pasar Atom Alam Bunguran Nomor 46 Surabaya, di dalam mushola At-taqwa Jalan Wonokusumo Shakti 1/16 Surabaya dan seterusnya.

Lebih lanjut, AKBP William menjelaskan ada 14 pelaku curanmor yakni RM (29) Surabaya, RFS (21) Surabaya, MF(32) Surabaya, MA (31) Surabaya, RS (52) Surabaya, AS (51) Surabaya, AH (43) Surabaya, PA (24) Surabaya, FS (28) Surabaya, BS(34) Surabaya, MNA (20) Surabaya, MAK (27) Surabaya, RF (46) Surabaya dan BAW (46) Surabaya.

“Dari pelaku curanmor ini ada pelaku residivis agar tidak terulang lagi sebelum nanti anggota reserse Polres Tanjung Perak akan mengambil tindakan tegas itu,”ujarnya.

Sementara untuk barang bukti yaitu sepeda motor ada 6, mobil pick up ada 1 dan 3 C ada 6 barang. Kemudian untuk barang bukti yang ditunjukkan satu mobil dan satu motor. Karena rata-rata motor yang dicuri sudah dijual oleh yang bersangkutan. “Kita akan terus melakukan pengembangan sehingga bisa dicek untuk kendaraan-kendaraan yang dijual,”terangnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan-kendaraan hasil dari kejahatan terutama pencurian kendaraan bermotor agar kendaraan tersebut dilaporkan kepada polisi untuk dikembalikan kepada yang memiliki atau mempunyai. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar berpartisipasi khususnya untuk mengamankan kendaraannya dengan menambahkan kunci ganda pengamanan baik pada kendaraan maupun pada roda kendaraan sehingga tidak gampang diambil paksa oleh pencurian kendaraan bermotor,”tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan para pelaku 3C khususnya pencurian kendaraan bermotor Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan mengambil tindakan lebih tegas lagi.

“Kami berharap agar kejadian pencurian seperti ini bisa kita cegah dengan adanya kepedulian disekitar lingkungan kita. Oleh sebab itu baik lahan parkir juga kami menghimbau lebih menertibkan kendaraan-kendaraan yang dijaga dan jangan sampai hilang dibawa oleh pelaku kejahatan. Ini menjadi himbauan saya dan akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan dan dukungan masyarakat luas. Apabila mendapatkan informasi dan mengetahui segera lapor ke polisi,”ungkapnya. TOK/*

Diduga Oknum Debt Collector Bank BNI Melakukan Aksi Premanisme Kepada Gus Tjetjep

Surabaya, Timurpos.co.id – Gus Tjetjep atau M. Yasien mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh beberapa orang yang mengaku debt collector dari Bank BNI saat hendak berbuka puasa di warung milik Prakoto. Kamis (16/01/2025).

Sekelompok debt collector, yang mengaku dari BNI, datang mengamuk di rumah makan tersebut. Target mereka: hutang kartu kredit yang diduga milik pemilik rumah makan. Namun entah bagaimana, mereka salah sasaran. Gus Tjetjep, yang tak tahu-menahu soal perkara itu, dituduh sebagai pengacara pemilik hutang.

Kekeliruan ini berujung pada aksi brutal. Lima belas debt collector mengepung dan menghujani Gus Tjetjep dengan pukulan tanpa ampun. Tidak peduli bahwa pria sepuh ini bukan lawan sepadan. Tidak peduli bahwa puluhan Polisi dari Polsek Karangpilang berdiri tak jauh dari tempat kejadian.

Berdasarkan saksi mata menjelaskan, bahwa saat itu ada Polisi disana. Bukan untuk melindungi, Mereka hanya melihat aksi kekerasan yang mencoreng keadilan.

“Gus Tjetjep akhirnya roboh. Tubuhnya lemas, wajahnya pucat, dan tak lama kemudian ia muntah-muntah. Saat melapor ke Polrestabes Surabaya, kondisinya semakin memburuk hingga pingsan. Ambulans dikerahkan untuk membawanya ke Rumah Sakit Pelabuhan. Diagnosa sementara: gegar otak ringan.” Bebernya.

Ini bukan hanya cerita tentang seorang aktivis yang menjadi korban salah sasaran. Ini adalah cerita tentang ketidakadilan yang nyata. Tentang bagaimana hukum, yang seharusnya melindungi, seakan kehilangan daya di hadapan segerombolan penagih hutang yang membawa kekerasan sebagai senjata.

Terpisah, Keluarga Gus Tjetjep, terutama putranya Azhar S. M., kini menuntut keadilan. Mereka menyerukan agar kasus ini diusut tuntas, agar hukum benar-benar berdiri tegak. Namun, pertanyaannya: apakah seruan ini akan dijawab? Atau akankah kisah ini berakhir sebagai salah satu dari banyak cerita tentang hukum yang tak kunjung berpihak pada korban?

“Yang jelas, malam itu bukan hanya Gus Tjetjep yang roboh. Malam itu, keadilan pun terkapar.” Tegasnya. TOK/*