Timur Pos

Menko Bidang Infrastruktur Cek Kesiapan Gelora Delta Sidoarjo Jelang Mini Turnamen Internasional Friendly Match U-20

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH.,M.Kn. menyambut baik keputusan PSSI menjadikan Stadion Gelora Delta Sidoarjo sebagai tempat pelaksanaan Mini Turnamen Internasional Friendly Match Timnas U-20.

Dalam Mini Turnamen Internasional Friendly Match, Timnas U-20 bakal menghadapi Syiria, Jordania dan India pada tanggal 24 dan 27 serta 30 Januari 2025 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo.

Plt Bupati Subandi mengajak semua masyarakat Sidoarjo untuk mendukung Timnas Indonesia dan bisa menjadi tuan rumah yang baik.

“Saya harap semua suporter bisa mendukung dengan baik dan menjadi tuan rumah yang baik untuk bisa membawa nama Sidoarjo Go Internasional”, ucap Subandi usai mendampingi Menko Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada (13/01/2025).

Subandi menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menjaga dan merawat Stadion Gelora Delta Sidoarjo yang sudah berstandar FIFA. Karena Stadion GDS ini merupakan kebanggaan warga Kota Delta.

“Saya berharap masyarakat juga ikut bersama menjaga dan merawat fasilitas yang sudah bagus ini, terutama para suporter untuk bersama menjaga setiap fasilitas dengan baik”, ujarnya.

Alumni Universitas Islam Malang itu menambahkan, selain Stadion GDS yang sudah standar FIFA, pihaknya juga akan melakukan berbagai inovasi perbaikan infrastruktur olahraga. Terutama yang ada di kawasan GOR Sidoarjo.

Perbaikan fasilitas olahraga di Sidoarjo akan dilakukan secara bertahap, baik itu di lapangan voli, kolam renang, badminton dan lainya.

“Saya sudah instruksikan kepada Disporapar untuk Kawasan GOR ini fokus untuk sarana olahraga, tidak bola dijadikan tempat yang tidak berhubungan dengan olahraga”, pungkasnya (carlo)

Penghargaan Pembina K3 Terbaik Jatim Diraih Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi menerima penghargaan sebagai Pembina K3 Terbaik Provinsi Jawa Timur. Penghargaan itu diterima pada peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2025.

Penghargaan diserahkan langsung Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono pada Apel Bulan K3 Nasional tahun 2025 Provinsi Jawa Timur di lapangan sepak bola Prapat Kurung Kota Surabaya, Senin, (13/01/2025).

Penghargaan diterima Plt. Bupati Sidoarjo yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo Ainun Amalia.

Menurut Ainun Amalia, kesadaran perusahaan di Kabupaten Sidoarjo menerapkan K3 maupun Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) cukup bagus. Begitu pula dengan penerapan program P2HIV/AIDS dan penanggulangan tuberkulosis perusahaan di Sidoarjo.

Ainun menambahkan kesadaran tersebut akan terus didorongnya agar perusahaan-perusahaan yang ada dapat segera menerapkannya. Salah satu caranya dengan mengajak mereka besinergi dan terus mensosialisasikan penerapan K3 maupun SMK3 serta mengajak menerapkan program P2HIV/AIDS dan penanggulangan tuberkulosis

“Alhamdulillah sampai hari ini ada peningkatan perusahaan yang menerapkan K3 meski tidak signifikan, terbukti perusahaan-perusahaan baru sekarang sudah masuk kategori penerima penghargaan”, ucapnya.

Ainun Amalia mengatakan penerapan K3 maupun SMK3 pada perusahaan penting diwujudkan. Pasalnya secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas perusahaan. Dikatakannya perusahaan yang zero accident atau nol kecelakaan terbukti mampu memperlancar produksinya.

“Kita harapkan penerapan K3 maupun SMK3 dapat menjadi budaya seluruh perusahaan di Kabupaten Sidoarjo”, ucapnya.

Kedepan ia berharap seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sidoarjo dapat menerapkan budaya K3 sekaligus SMK3 di tempatnya. Dengan penerapan tersebut, ia yakin angka kecelakaan kerja dapat ditekan sampai nol kecelakaan. Dengan demikian tidak ada lagi kasus pekerja yang mengalami kecelakaan kerja ditempat kerjanya.

“Kita harapkan seluruh perusahaan untuk segera menerapkannya, saya juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah menerapkan K3 maupun SMK3 ditempatnya”, ucapnya.

Dalam peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2025 Provinsi Jawa Timur kali ini, Bupati Sidoarjo menjadi salah satu diantara 10 bupati walikota di Jawa Timur yang memperoleh penghargaan Pembina K3 Terbaik Jatim tahun 2025 ini.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jatim juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang mencapai zero accident, SMK3, Program P2HIV/AIDS dan penanggulangan Tuberkulosis di tempat kerja. (carlo)

Waduh, Robert Mantinia SH, MH Meminta Saksi Menghadirkan Saksi

Foto: Robert Mantinia SH, MH saat bersidang di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Kejadian Lucu saat, Sidang Penipuan Penjualan Rumah Laguna Kejawan Putih Selatan Nomor 39 Kelurahan Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo, Surabaya yang membelit terdakwa Jeremy Gunandi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra dari Kejaksaan Negeri Surabaya menghadirkan saksi Tjan Andre Hardjito bersama istrinya.

Hal yang menarik dalam sidang kali ini yakni, saat penasehat hukum terdakwa Robert Mantinia SH, MH., memberikan pertanyaan kepada saksi Tjan Andre.

Dimana Robert mempesoalkan kepada saksi Tjan Andre terkait perbedaan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kepolisian dengan Keterangan saksi di Pengadilan, masalah free Pengacaranya (Muhammad Badrun) yang benar Rp 200 juta atau Rp 180 juta. Karena dalam BAP itu Rp 180 juta. Semetara tadi saksi bilang Rp 200 juta.

“Yang benar sesuai BAP Rp 180 juta, Soale saya tidak bawa bukti tranferan,” saut saksi.

Masih kata Robert, bahwa sebagaimana fakta persidangan. Klien kami, saudara Jeremy ini sudah kehilangan aset rumah juga dipenjara, inikan menyakut nasib beliau. Saya ingin dihadirkan saudara Badrun. Apakah saksi bisa menghadirkan saksi Badrun.

Sontak Majelis Hakim menegur dan menjelaskan kepada Rober, bahwa saksi tidak berkewajiban menghadirkan saksi. Yang menghadirkan saksi adalah Jaksa atau dari Penasehat hukum terdakwa. ” betul Yang Mulia, nanti dari Pihak kita yang menghadirkan,” kelit Robet dihadapan Majelis Hakim di ruang Candra PN Surabaya. Senin (13/01/2025).

Pernyataan Robet tersebut disambut senyum tipis, Jaksa Galih Riana Putra.

Tjan Andre menjelaskan, bahwa tidak tahu proses pembelian utang piutang Cessie antara Tyo Soelayman dengan terdakwa, namun saya mengetahui pembelinya adalah om Hengky (pembeli dari Bank).

“Jadi intinya, saya ingin nama saya bersih dari bank jadi siapa saja yang mau menyelsaikan gak masalah.” Tegas Tjan Andre.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra dari Kejaksaan Negeri Surabaya, menyapaikan, bahwa terdakwa Jeremy pada tahun 2013 melakukan pembelian tanah dan bangunan seluas 630M2 di Jalan Laguna Kejawan Putih Selatan Nomor 39 Kelurahan Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo Surabaya. Sebagaimana SHM Nomor 535 secara KPR di Bank ICB dengan pinjam nama atas nama Tjan Andre Hardjito dalam jual beli dan KPR.

Kemudian di tahun 2017 angsuran di bank ICBC macet dan terdakwa Jeremy melakukan gugatan kepada saksi Tuan Andre Hardjito terkait hutang piutang dengan tujuan agar objek tidak dilelang sepihak oleh bank dan bisa Mencatatkan blokir di BPN. Di bulan Maret 2022 terdakwa Jeremy menawarkan tanah dan bangunan SHM Nomor 535 an. Tjan Andre Hardjito seluas 630M2 kepada saksi Tyo Soelayman dengan harga penawaran sebesar Rp9,5 miliar.

“Jadi terdakwa menawarkan Rp 9,5 miliar kepada saksi Tyo Soelayman. Untuk 2,5 miliar akan diberikan kepada saksi Tjan Andre Hardjito untuk membayar hutangnya kepada terdakwa Jeremy Gunadi dan Rp 7 miliar dibayarkan kepada bank ICBC untuk melunasi hutang saksi Tjan Andre Hardjito di Bank ICBC,” katanya

Menurut Galih, saksi Tyo Soelayman tertarik untuk mencabut gugatan dan blokir terhadap SHM Nomor 535 an. Tjan Andre Hardjito seluas 630M2 dengan syarat membayar DP sebesar Rp 500 juta dan buka blokir Rp 30 juta serta sisanya Rp 200 miliar dititipkan ke Notaris Radina Lindawati. Nah saksi Tyo Soelayman pada 25 Maret 2022 di hotel Doubel Tree Jalan Tunjungan Surabaya menyerahkan cek dengan nominal sebesar Rp 500 juta kepada terdakwa Jeremy Gunadi untuk DP rumah di Jalan Laguna Kejawan Putih Selatan Nomor 39 Kelurahan Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo Surabaya.

“Setelah itu uang DP Rp 500 juta tersebut sama terdakwa Jeremy Gunadi dicairkan dan uangnya dipergunakan untuk membayar hutang kepada lain,” bebernya.

Atas perbuatan terdakwa, JPU mendakwa dengan Pasal 378 KUHP dengan acaman maximal 4 Tahun Penjara. TOK

Soim Sopir Boks Didakwa Rugikan Negara Rp 647,8 Juta di PN Surabaya

Foto: JPU Putu Eka Wisniati menyidangkan Soim secara video call di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Mochamad Choirul Soim mengangkut 86 Koli atau 676.800 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai. Belum sempat sampai tujuan, mobil boks yang dikemudikan Soim diberhentikan petugas Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Surabaya. Soim kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena dianggap merugikan keuangan negara Rp 647,8 juta. Senin (13/01/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Eka Wisniati dari Kejaksaan Negeri Tanĵung Perak dalam dakwaannya menjelaskan, Soim yang bekerja sebagai sopir awalnya diperintah seseorang bernama Yat yang hingga kini masih buron untuk mengangkut rokok tanpa pita cukai itu dari Pamekasan Madura menuju Surabaya. Dia mengaku diupah Rp 450 ribu.

Ketika sampai di Jalan Kedungcowek, Kecamatan Bulak mobil boks yang dikendarai Soim dihentikan petugas bea cukai Sidoarjo dan Satpol PP Surabaya. Petugas menemukan berbagai rokok tanpa pita cukai di dalam mobil boks tersebut. Soim dan mobil boks berisi rokok itu kemudian dibawa petugas ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sidoarjo.

JPU Putu mendakwa Soim dengan Pasal 54 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. “Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian negara atas pungutan cukai sebesar Rp 647,8 juta,” ungkap JPU Putu.

Sementara itu, Soim mengaku tidak tahu bahwa rokok yang diangkutnya ilegal. “Saya hanya disuruh untuk membawa saja ke Surabaya. Saya tidak tahu rokoknya ilegal,” kata Soim dalam sidang secara video call. TOK

Bupati Blitar Rini Syarifah Didemo Terkait Dugaan Korupsi Sewa Rumdis

Blitar, Timurpos.co.id – Kantor Kejaksaan Negeri Blitar di demo massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), terkait perkara kasus korupsi Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Blitar. Senin (13/01/2025).

Massa mengancam akan melaporkan dugaan sejumlah kasus korupsi yang dilakukan selama kepemimpinan Bupati Blitar Rini Syarifah kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satunya, kasus sewa rumah dinas korupsi rumah dinas (rumdin) Wabup Blitar.

“Kejaksaan Kabupaten Blitar, harus berani mengusut tuntas beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan, ” ujar Joko Prasetya, Koordinator GPI Blitar dalam orasinya ketika melakukan aksi demo didepan Kantor Kejari Kabupaten Blitar.

Lebih lanjut Joko menjelaskan kalau alasan melaporkan kasus dugaan korupsi rumdin Wabup Blitar ke Presiden Prabowo, karena ketidakjelasan prosesnya sampai sekarang.

“Informasinya sudah diserahkan kepada Kejati Jatim, dari Kejari Blitar yang sekarang menjadi Kejari Kota Blitar. Tapi ketika ditanyakan berita acara atau memori, pelimpahan kasus atau perkara tersebut tidak ada,” jelasnya.

Selain itu , Joko mengaku jika GPI Blitar juga bagian dari Relawan Prabowo-Gibran, pada saat Pilpres 2024 lalu. Sehingga sebelumnya sudah memiliki hubungan dengan Presiden Prabowo, meskipun tidak secara langsung.

“Tapi kami sudah komunikasi, serta bisa melaporkannya melalui staf khusus Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Menurut Joko, kasus sewa rumah dinas Wabup Blitar sudah terang benderang. Sebab, 2 alat bukti sudah terungkap ditemukan. Yaitu pelanggaran aturan terkait sewa rumdin wabup, kemudian temun Inspektorat adanya pencairan anggaran sewa rumdin Wabup Blitar senilai sekitar Rp 400 juta.

Diketahui, rumah dinas Wabup yang disewa itu adalah rumah milik Bupati Rini Syarifah. Mirisnya lagi, rumah dinas tersebut tidak ditempati oleh Wabup saat itu Rahmat Santoso yang akhirnya memilih mundur sebelum jabatannya berakhir.

“Kalau sudah jelas ada dua alat bukti seperti ini, kenapa tidak diusut tuntas. Kalau tidak berani atau main-main, lebih baik Kajari Blitar out keluar atau selesai saja,” paparnya.

Selain dugaan korupsi rumdin Wabup Blitar yang terjadi pada 2023 lalu, Joko juga menyinggung beberapa kasus yang terindikasi korupsi dan tidak diusut tuntas oleh Kejari Blitar.

Diantaranya proyek pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kemudian gagalnya proyek pembangunan Gedung Perpustakaan pda Dinas Perpusip Kabupaten Blitar. Lalu temuan hasil audit pada proyek fisik, seperti jalan dan jembatan.

“Kejari Blitar harus berani mengusutnya, apalagi ada program kerja 100 hari Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi,” teriak Joko.

Selain banner besar, massa juga membawa puluhan poster bertuliskan tuntutan mereka agar kasus korupsi di Kabupaten Blitar diusut tuntas.

Setelah berorasi Joko dan beberapa orang perwakilan massa GPI, berdialog dengan pihak Kejari Kabupaten Blitar. Usai dialog, Kejari Kabupaten Blitar menyatakan terima kasih atas dukungan GPI Blitar dalam memberantas korupsi di Kabupaten Blitar.

“Kami akan menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan GPI, akan kita lihat proses hukum selanjutnya bagaimana,” ujar Kasi Intel Kajari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan. TOK

Gelar Konfercab DPC KAI Gresik Dihadiri Presidum DPP dan Presidum DPD KAI Jatim

Gresik, Timurpos.co.id – Menindaklanjuti surat dari Presidium DPD KAI Jatim tanggal 26 Desember 2024 terkait Konfercab DPC KAI Gresik, dan berakhirnya periode kepengurusan masa bakti 2019 – 2024.

DPC KAI Gresik gelar Konfercab pada hari Minggu 12 Januari 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB di Ruko Green Garden A1 No. 25 Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, sebelah barat Icon Mall.

Turut hadir dalam Konfercab, Presidium DPP dan Presidium DPD KAI Jatim beserta Dewan Kehormatan DPD Jatim, Adv. Jendral (Purn.) Oneng, S.H.

Berdasarkan hasil Kongres Nasional KAI di Surakarta sekitar pertengahan tahun 2024 yang lalu bahwa bentuk Organisasi Advokat KAI disepakati berbentuk Presidium, sehingga DPC KAI Gresik sekarang berbentuk Presidium.

Dalam Konfercab, sidang rapat dipimpin oleh Adv. Fatachul Hudi, anggota Presidium DPD KAI Jatim dan Adv. Dimas Lazuardi sebagai Notulis, terpilih sebagai anggota Presidium DPC KAI Gresik masa bakti 2025-2030 3 (tiga) orang, yaitu Moh. Nurul Ali, Dimas Ragil Permadi dan Mohamad Munir.

Selanjutnya 3 (tiga) orang anggota Presidium tersebut yang akan memilih dan menentukan siapa yang menjadi Ketua Presidium dan pengurus harian Presidium DPC KAI Gresik sesuai dengan AD/ART KAI 2024.

Perwakilan Presidium DPP KAI, Adv. Dr. Rizal Haliman memberikan sambutan bahwa DPC KAI Gresik harus terus solid dan terus menjalin komunikasi dengan instansi lain serta segera membuka PKPA untuk para calon Advokat yang baru.

Senada dengan sambutan Rizal, Mantan Ketua DPC KAI Gresik periode 2019-2024, Adv. Moh Nurul Ali yang kembali terpilih kembali sebagai anggota Presidium DPC KAI Gresik menuturkan bahwa DPC KAI Gresik telah melakukan audiensi dengan beberapa instansi, seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polres Gresik, Kejari Gresik, BNNK Gresik, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Gresik dan Bupati Gresik dengan harapan dapat terjalin sinergi dan kolaborasi dalam penegakan dan pendampingan hukum.

DPC KAI Gresik juga telah melakukan bantuan hukum cuma-cuma dalam bentuk konsultasi gratis via jejaring sosial, baik WA, Messenger, IG, FB dan platform digital lainnya kurang lebih 121 layanan selama dalam kepemimpinannya.

Ali menyampaikan dalam sambutannya bahwa diharapkan agar kepengurusan Presidium DPC KAI Gresik terpilih selanjutnya dapat melanjutkan program kerja DPC dan menyempurnakan program kerja yang belum selesai serta melakukan inovasi baru demi kemajuan DPC KAI Gresik ke depan lebih baik lagi. FER

Judi Sabung Ayam di Dusun Pongkerep, Desa Sokobanah Terus Beraktivitas

Sampang, Timurpos.co.id – Beredar video dari masyarakat terkait bebasnya aktivitas judi sabung ayam yang terjadi di Dusun Pongkerep,Desa Sokobanah Daya,Kecamatan Sokobenah,Kabupaten Sampang(11/01/2025).

Kehadiran aktivitas judi sabung ayam di Dusun Pongkerep itu membuat warga sekitar mulai resah dengan bebas beroperasinya aktivitas tersebut.

Di saat pemerintah Indonesia ingin memberantas perjudian. Kota Sampang yang mendapat julukan Kota Bahari,perjudian semakin massif.

Tidak ada tindakan preventif selain penegakan hukum yang juga secara massif dan menyeluruh di Sampang.

Padahal, penyakit social ini menjangkiti seluruh lapisan masyarakat dan tak terbatas usia. Banyak dampak yang ditimbulkan dari perjudian ini, semisal memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan, membuat orang malas, gangguan mental, menimbulkan kemiskinan dan merusak rumah tangga.

Keseriusan penegakan hukum harus dilakukan terutama kepolisian. Apalagi Kapolri sudah memerintahkan kepada seluruh jajarannya hingga paling bawah untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada awak media menyampaikan.

“Dari hari ke hari semakin banyak para penjudi yang datang ke Dusun kami, baik dari Kecamatan Sokobenah sendiri atau Kecamatan lain di Kabupaten Sampang maupun luar,” jelasnya.

Hal itu juga disampaikan warga lainnya yang merasa ketakutan “Semakin banyak yang datang untuk berjudi, kami juga semakin takut angka kriminal juga semakin banyak dan naik,”terangnya.

“Kegiatan judi sabung ayam tersebut berjalan setiap hari,hingga saat ini kegiatan judi ini bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum sama sekali.Kami berharap dari pihak kepolisian untuk segera membersihkan judi sabung ayam ini,”pungkasnya. M12

Gerakkan Jihad Rawat Sungai Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Pemkab Sidoarjo gencar bersihkan sungainya dari sampah. Pemkab menggerakkan seluruh elemen untuk jihad rawat sungai. Sungai-sungai yang ada disusuri dan diidentifikasi. Jika banyak sampah langsung ditangani. Seluruh elemen masyarakat dilibatkan. Termasuk seluruh ASN Pemkab Sidoarjo. Ini menjadi tugas baru bagi mereka. Seluruh ASN diajak keluar kantor untuk kerja bakti membersihkan sungai-sungai yang ada.

Pemkab Sidoarjo menamakan aksi itu sebagai jihad rawat sungai Sidoarjo. Anggota Kodim 0816 Sidoarjo serta Polresta Sidoarjo juga diajak bersinergi. Demikian juga dengan pemerintah desa. Mereka diajak bersama-sama menuntaskan permasalahan sampah sungai.

Minggu tadi, (12/01/2025), jihad rawat kali Sidoarjo dilakukan di Avoer Kedungan yang berada di Desa Candi Pari Kecamatan Porong. Tumbuhan enceng gondok memenuhi aliran sungai tersebut. Enceng gondok yang juga bercampur sampah itu menyumbat jembatan sungai. Kurang lebih 500 orang ASN Sidoarjo bersama anggota Kodim 0816 Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo serta masyarakat setempat dikerahkan untuk membersihkannya.

Satu persatu memegang galah panjang yang disambung garpu besi. Dengan alat modifikasi itu enceng-enceng gondok dapat dinaikkan kedaratan. Selain itu juga menggunakan kail jangkar yang diikat tali tambang. Alat buatan itu mampu menarik enceng gondok dan sampah yang berada didalam sungai. Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi serta Dandim Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo dan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati juga ikut terjun langsung membersihkan sampah sungai. Menarik enceng gondok dilakukannya bersama-sama. Selain tenaga manual, Pemkab Sidoarjo juga menerjunkan satu excavator dan dua truk sampah. Alat berat itu mampu mempercepat pembersihan sampah sungai.

Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan kerja bakti membersihkan sungai akan terus dilakukan. Sungai-sungai yang ada akan dicek kebersihannya. Jika banyak sampah, seluruh ASN Sidoarjo akan diterjunkannya. Anggota Kodim 0816 Sidoarjo serta Polresta Sidoarjo juga dilibatkannya. Upaya itu sebagai langkah antisipasi banjir dimusim penghujan saat ini.

“Kita gerakkan jihat rawat sungai, artinya kita akan susuri sungai jika ada sungai yang terhambat sampah termasuk enceng gondok langsung kita bersihkan, ini tadi ada tiga Kasur yang dibuang disungai”, ucapnya.

Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi juga berharap dukungan masyarakat untuk ikut serta menjaga sungainya. Caranya dengan tidak membuang sampah di sungai. Dikatakannya sampah sungai menjadi penyebab banjir. Sampah akan menyumbat aliran sungai. Akibatnya air sungai akan meluber kepemukiman jika hujan deras. Oleh karenanya ia meminta seluruh masyarakat meningkatkan kesadarannya untuk membuang sampah pada tempatnya. Tidak dibuang dijalan apalagi disungai.

“Saya tidak ingin ada hujan sedikit Sidoarjo banjir, mencegah banjir ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan pimpinan daerah saja namun juga kepala desa, pak camat, seluruh OPD dan masyarakat”, ujarnya.

H. Subandi juga meminta kepada pemerintah desa untuk segera membuat Peraturan Desa/Perdes tentang pengelolaan sampah. Perdes tersebut juga dimintanya mencantumkan sanksi bagi warga yang melanggar larangan buang sampah sembarangan. Dengan Perdes tersebut ia yakin pengelolaan persampahan di Kabupaten Sidoarjo semakin baik. Terlebih mampu mengubah kebiasaan buruk masyarakat yang seenaknya membuang sampah.

“Kita sudah perintahkan kepada kepala desa untuk bikin Perdes sampah, biar nanti membuang sampah tidak disungai”, ucapnya. (carlo)

Istri Notaris Bintarto Triatmojo Angkat Bicara: Akta Perjanjian Milik Asri Ela Firdaus Tidak Tercatat

Foto: Istri Notaris Bintarto Triatmojo, S.H., saat Mengecek Keabsaan Akta Perjanjian

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Kasus dugaan Penyerobotan tanah milik ahli waris Samin bin Qodir di Dusun Cumpleng RT.12 RW.04 Desa Bangsri Kec.Sukodono, Kabupaten Sidoarjao yang dilakukan oleh Asri Ela Firdaus dkk, terkuak fakta baru, Dimana Akta Notaris yang dibaut oleh Notaris Bintarto (Alm) tidak tercatat di buku Kenotarisan dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Jawa Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Istri Notaris Bintarto Triatmojo, S.H., kepada keluarga ahli waris Samin bin Qodir, bahwa Notaris Bintarto Triatmojo, S.H. telah meninggal dunia dan dibuktikan adanya Akta Kematian.

Disingung terkait akta yang dimiliki oleh
Asri Ela Firdaus yang informasinya di buat disini.

Istri Alm Bintarto menjelaskan, bahwa untuk Suadara Asri Ela Firdaus, tidak pernah datang di Notaris Bintarto Triatnojo, S.H. tidak di ketemukan dan tidak terdaftar pada buku catatan maupun Arsip Notaris Bintarto Triatmojo, S.H.

“Sa’at ini Notaris Bintarto Triatmojo,S.H. sudah tutup. Setelah kami mengecek mengecek isi perjanjian Akta Notaris tersebut. Terliha Tanda tangan Alm.Bintarto Triatmojo, S.H diduga Palsu.” Katanya. Sabtu (11/01/2025).

Perlu diketahui perkara ini bermula, Kepala Desa dan perangkat Desa Bangsri Kecamatan Sukodono Kab. Sidoarjo bersekongkol Pihak M. Asro’, S. Ag. dan Asri Ela Firduas. Asri Ela Firdaus telah mengubah Kepemilikan di Buku Induk Desa tanpa sepengetahuan atau seijin ahli waris Samin bin Kodir yang selanjutnya didaftarkan ke PTSL, namun ditolak oleh BPN Kab, Sidoarjo.

Sebelumnya Asri Ela Firdaus, terkait adanya dugaan Penyerobatan tanah milik ahli Waris Samin Bin Qodir. Menjelaskan, bahwa tanah tersebut, sudah dinotariskan atas nama saya. Suratnya juga valid.

“Jadi saya tidak saya mengambil hak orang lain,” kelit Asri kepada awak media baru-baru ini.

Gofron salah satu ahli waris menyapaikan, bahwa di Balai Desa Bangsri sudah dilakuan Mediasi. Hasil mediasi tersebut pada intinya kedua belah pihak telah bersepakat untuk melakukan pengukuran bidang tanah dengan hasil Luas Panjang : 28 M ,Lebar :15.50 M,Total keseluruhan tanah 318 M yang terletak di Dusun Cumpleng RT.12 RW.04 Desa Bangsri Kec.Sukodono Cumpleng Desa Bangsri yang disaksikan oleh Kepala Desa , Perangkat Desa, Anggota BPD Desa Bangsri Kec.Sukodono Kab.Sidoarjo beserta para saksi – saksi dan pihak yang terkait.

Hadir dalam acara kegiatan mediasi penyerahan atas hak tanah Samin bin Qodir kepada ahli warisnya dan disaksikan Amin selaku Kepada Desa Bangsri, Basori dan Afif Perangkat Desa Bangsri, Sudar Anggota BPD Bangsri, M Asro, Orang tua Asri Ela dan Sugiono serta seluruh ahli waris dari Samin bin Qordar. TOK

Subandi Buka Kejuaraan Provinsi Bola Voli Indoor U-15 Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Plt Bupati Sidoarjo Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo resmi membuka Kejuaraan Provinsi Bola Voli U-15 yang digelar di GOR Indoor Sidoarjo, Sabtu (11/01/2025).

Dalam kesempatan ini, Subandi mengaku bangga karena Sidoarjo dipercaya menjadi tuan rumah. “Suatu kehormatan bagi Kabupaten Sidoarjo karena telah dipercaya menjadi tuan rumah pelaksana Kejuaraan Provinsi Bola Voli U-15,” kata Subandi di sela acara pembukaan.

Kejuaraan Provinsi Bola Voli U-15 ini selain sebagai tempat bertanding, juga sebagai sarana pembinaan dalam peningkatan prestasi. Khususnya bola voli di Jawa Timur. Sekaligus sebagai ajang untuk menunjukkan kemampuan para atlit pemain voli daerah.

“Harapan kami dengan kejuaraan ini dapat memberikan motivasi yang tinggi kepada seluruh peserta untuk terus berlatih dan mengembangkan kompetensi,” ujarnya.

Subandi juga yakin bahwa, dari ajang Kejurprov ini akan muncul talenta-talenta luar biasa. Yang membawa harum nama daerahnya, hingga bisa berpartisipasi di tingkat nasional dan internasional.

Kejurprov kali ini diikuti 71 tim yang terdiri dari 36 laki-laki 35 perempuan dari 38 Kota/Kabupaten se-Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Subandi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada panitia penyelenggara yang telah bekerja keras untuk mewujudkan kegiatan ini.

Menurutnya, selain meningkatkan prestasi olahraga menumbuhkan bibit-bibit atlit handal, kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Sidoarjo.

Karena kehadiran para peserta, official dan keluarga akan berkontribusi dalam meningkatkan sektor pariwisata dan perekonomian lokal, khususnya sektor usaha mikro kecil dan menengah di Sidoarjo.

“Kami mengajak seluruh peserta agar bertanding dengan semangat, menjunjung tinggi sportifitas dan selalu menjadikan olahraga sebagai ajang untuk mempererat persaudaraan,” imbuhnya.

Subandi berharap, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses. Serta menghasilkan atlet-atlet terbaik yang akan membawa kebanggaan bagi kabuoaten masing-masing serta bagi Jawa Timur.

Pada pembukaan Kejurprov tersebut, Subandi melakukan servis bola serta menekan tombol bersama forkopimda sebagai tanda dimulainya pertandingan. Laga pembuka Kejurprov ini bertanding tim Jenggolo Sidoarjo melawan Tim Bomang Bojonegoro.(carlo)