Timur Pos

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio

Jakarta, Timurpos.co.id – DPR RI mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penghargaan kepada calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti. Penghargaan berupa lolos seleksi Bintara jalur disabilitas itu diberikan usai Satrio menjadi korban begal di Jakarta Barat hingga jarinya putus.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyebut, langkah ini belum pernah dilakukan Kapolri lainnya sebelum Jenderal Sigit.

“Sangat memperhatikan hal-hal yang luput dari perhatian kita, karena selama ini kan semuanya berdasarkan formalitas dan prosedural karena syarat-syaratnya apa, tahap prosedurnya seperti apa, itu yang harus diikuti,” jelas Trimedya, Minggu (19/05/2024).

Selain itu, dia memandang apa yang dilakukan Jenderal Sigit diharapkan juga bisa diberikan kepada disabilitas lainnya.

“Setelah dia dibegal lalu dia jadi disabilitas, kan begitu, itu juga bentuk perhatian Kapolri terhadap korban victim, mudah-mudahan itu memberikan semangat kepada yang lain dan seharusnya bukan disabilitas korban victim saja, tetapi juga disabilitas yang lain juga dapat mendapat porsi juga, tentu dengan sangat terukur,” ujarnya.

Di sisi lain, dia meminta Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto memperhatikan persoalan begal. Irjen. Pol. Karyoto diharapkan memberikan keamanan kepada masyarakat dengan tak ada lagi kejadian seruoa.

“Fenomena begal ini ternyata di Jakarta belum selesai, itu tugas Kapolda Metro dan Pemprov DKI, harus sinergi. Tidak larut dalam argumen-argumen nggak perlu bahwa ini begini-begini, yang jelas begal itu secara faktual masih ada, ya selesaikan lah. Kita minta, karena ini Ibu Kota Negara, kita minta perhatian tinggi dari Pak Kapolda Metro,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa (Casis) Bintara Polri yang menjadi korban begal hingga jari tangannya putus. Dia adalah Satrio Mukhti (18).

Jenderal Sigit merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.

“Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen,” ungkap Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis. M12

PP Persis Apresiasi Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Korban Begal

Jakarta, Timurpos.co.id – Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penghargaan masuk Bintara Polri kepada Satrio Mukhti. Satrio merupakan calon siswa (Casis) Bintara yang menjadi korban begal hingga dua jarinya terputus.

“Kami sangat mengapresiasi sikap bijak Kapolri yang memberikan kuota khusus bagi casis bintara polisi yang jadi korban pembegalan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/05/2024).

Ia menilai, Jenderal Sigit sangat luar biasa menunjukkan sikap humanis dan berempati. Sikap itu pun dipandang patut dijadikan contoh oleh pejabat negara lainnya.

Lebih lanjut ia berpandangan, masyarakat sangat wajar jika merasa salut dan bangga dengan sikap humanisme serta rasa empati tersebut.

“Sikap humanisme, simpati, dan empati Kapolri kepada casis yang jadi korban kejahatan adalah sikap yang luar biasa membanggakan dan membahagiakan, bukan hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga patut jadi teladan bagi para pejabat di instansi lainnya,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa (Casis) Bintara Polri yang menjadi korban begal hingga jari tangannya putus. Dia adalah Satrio Mukhti (18).

Jenderal Sigit merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.

“Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen,” ungkap Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis. M12

Kasdam XII/Tpr Cek Kesiapan Prajurit Beruang Cakti, Misi Amankan Perbatasan RI-MLY

Mempawah, Timurpos.co.id – Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A., mewakili Pangdam XII/TPR mengunjungi Batalyon Kavaleri (Yonkav) 12/Beruang Cakti, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah. Minggu (19/05/2024).

Kegiatan diawali dengan paparan yang disampaikan oleh Danyonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han. Selanjutnya orang nomor dua di Kodam XII/Tpr ini mengecek semua perlengkapan Satgas mulai perlengkapan perorangan maupun perlengkapan satuan.

Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan dalam arahannya mengatakan, penugasan bagi seorang prajurit adalah kehormatan. Untuk itu apabila ada masalah dengan keluarga agar segera diselesaikan, sehingga pikiran tidak terbagi dua, memikirkan tugas di daerah operasi dan garis belakang.

BACA JUGA: Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia Usai Bertugas

Kasdam menegaskan, agar tiap personel melaksanakan tugas dengan baik. Menjaga nama dan kehormatan satuan, bangsa dan negara. Menghindari gesekan dengan instansi lain maupun dengan masyarakat. Apabila ada permasalahan agar didiskusikan dengan senior ataupun pimpinan.

“Jangan bersikap arogan, ikuti Rantai Komando yang ada. Hati-hati dalam setiap tindakan. Jangan sampai merugikan nama baik pribadi maupun satuan TNI AD. Hindari pelanggaran sekecil mungkin. Tidak boleh lengah, laksanakan disiplin selama penugasan dengan prinsip Zerro Accident,” pesannya. M12

Pangdam Tanjungpura Dampingi Kasum TNI Periksa Kesiapan Operasi Yonif 641/Bru

Bogor,Timurpos.co.id – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., mendampingi Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M., periksa Kesiapan Operasi Yonif 641/Beruang. Bertempat di PMPP TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Sabtu (18/05/2024).

Selain Yonif 641/Bru dalam kesempatan ini Kasum TNI juga memeriksa kesiapan operasi Yonif 762/VYS dan Yon 6 Marinir/Nanggala. Kegiatan diawali dengan paparan para Dansatgas kepada Kasum TNI, display personel dan Alkap dilanjutkan dengan pengarahan serta penyerahan sarana penggalangan.

BACA JUGA: Panglima TNI Hadiri Rakor KTT WWF Di Bali

Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan dalam pengarahannya mengatakan latihan pratugas terpusat kali ini bertujuan agar seluruh Satgas yang akan melaksanakan tugas Operasi memiliki standar yang sama. Sehingga keberhasilan tugas akan mudah diraih.

Perwira tinggi yang pernah menjabat Danrem 121/Abw ini menegaskan kepada para Dansatgas agar segera mengajukan kebutuhan obat kepada Mabes TNI baik untuk personel maupun untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah operasi.

“Tetap waspadai penyakit Malaria, ingatkan selalu kepada prajurit jangan malas dan jangan lengah walaupun daerah berbeda typologi wilayahnya,” pesan Letjen TNI Bambang Ismawan. M12

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Akbar Tandjung dalam “Tribute to Akbar Tandjung”

Jakarta, Timurpos.co.id – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Forum Aktivis Nasional pimpinan Ketua Bursah Zarnubi serta tokoh politik dan aktivis nasional Maruarar Sirait, menyelenggarakan acara “Tribute to Akbar Tandjung”. Maestro Aktivis Indonesia.” Sebagai wujud apresiasi atas kiprah dan peran Akbar Tanjung, khususnya dalam pembinaan, pengembangan, dan kaderisasi aktivis nasional.

“Bang Akbar adalah mentor dan guru politik terbaik, yang tidak segan memberikan masukan, nasehat, dan wejangan bagi para juniornya. Termasuk memberikan uang jajan bagi para aktivis. Tidak hanya memiliki kontribusi besar bagi Partai Golkar, dimana kami berdua sama-sama bernaung, melainkan juga bagi kehidupan politik di tanah air.
Saya mengenal Bang Akbar sebagai sosok yang komplit dan paripurna, baik sebagai aktivis, sebagai politisi, sebagai tokoh pemerintahan, maupun sebagai pribadi,” ujar Bamsoet dalam sambutannya di acara Tribute to Akbar Tandjung, di Gedung Parlemen, Minggu (19/05/2024).

Hadir Akbar Tandjung bersama Istri Nina Akbar Tandjung, dan putrinya Sekar Akbar Tandjung. Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Ketua Umum Forum Aktivis Nasional Bursah Zarnubi, Tokoh Politik dan Aktivis Nasional Maruarar Sirait, Direktur Eksekutif Indo Barometer sekaligus Penasihat Forum Aktivis Nasional Muhammad Qodari, Ridwan Hisyam dan Ketua Panitia “Tribute to Akbar Tanjung” yang juga Anggota DPD RI dari Dapil NTT Angelius Wake Kako.

BACA JUGA: Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit

Hadir pula para tokoh senior dan tokoh politik antara lain Theo Sambuaga, Prof. Bomer Pasaribu, Letjen TNI (Purn.) Budi Harsono, Ibrahim Ambongono, Krissantono, Anthony Zeidra Abidin, Musfithin Dahlan, Anas Urbaningrum, dan Aziz Pane.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebagai aktivis, pengalaman berorganisasi di kampus dan di luar kampus, telah menempa karakter Akbar Tandjung sebagai sosok yang egaliter dan memiliki jiwa kepemimpinan. Mulai dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Laskar Ampera Arief Rahman Hakim, Organisasi Kemahasiswaan (Senat Mahasiswa, Dewan Mahasiswa, dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kelompok Cipayung, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), hingga Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI).

“Sebagai politisi, Bang Akbar merupakan tokoh yang ulet dan tangguh, yang disegani dan dihormati oleh sesama politisi. Lika-liku perjalanan dan karir politik dengan segala dinamikanya, telah beliau lalui dengan sangat baik. Dari fungsionaris hingga menjadi ketua umum Partai Golkar, dan dari anggota parlemen hingga kemudian menjabat sebagai Ketua DPR RI,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, sejarah mencatat, bahwa Partai Golkar dapat tetap eksis hingga hari ini, tidak terlepas dari kepiawaian Akbar Tanjung sebagai seorang politisi. Ketika Partai Golkar dihadapkan masa-masa sulit dan moment-moment krusial pada era reformasi, beliau menjadi sosok sentral yang mampu “menyelamatkan” dan membangun kembali marwah Partai Golkar.

“Ketika menjabat sebagai Ketua DPR, ketokohan Bang Akbar juga dikenal luas secara global ketika menjabat sebagai Presiden Organisasi Parlemen Negara-negara ASEAN (AIPO, Asean Inter Parliamentary Organization), dan Presiden Persatuan Parlemen Negara-negara OKI (PUOICM, Parliamentary Union of OIC Members),” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, sebagai tokoh pemerintahan, Akbar Tandjung juga memiliki pengalaman memangku berbagai jabatan strategis. Beliau pernah memimpin beberapa kementerian, antara lain sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Menteri Negara Perumahan Rakyat, Menteri Negara Perumahan dan Pemukiman, dan Menteri Sekretaris Negara.

“Sebagai pribadi, kami para sahabat dan kolega mengenal Bang Akbar sebagai sosok yang inklusif, terbuka dan mudah bergaul, sehingga dapat diterima oleh semua kalangan, baik kawan maupun lawan. Beliau juga berpandangan luas, berfikiran positif dan tenang dalam menyikapi berbagai persoalan,” pungkas Bamsoet. M12

Musyawarah Rakyat Sidoarjo Soroti Korupsi dan Butuh Pemimpin Baru

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Musyawarah Rakyat Sidoarjo yang digelar di Kedai Tepi Teras, Sidoarjo, pada Minggu (19/5) menjadi ajang diskusi hangat mengenai berbagai masalah yang melanda daerah tersebut, terutama terkait dengan korupsi, ketimpangan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh berbagai narasumber penting, termasuk Bramastyo, seorang kuasa hukum warga Kletek dan Cemengkalang sekaligus dosen di Universitas Bhayangkara Surabaya (UBHARA), Edward Dewaruci, seorang praktisi hukum dan politik terkemuka, serta sejumlah aktivis masyarakat.

Dalam musyawarah ini, Bramastyo menyampaikan pandangannya mengenai kondisi Sidoarjo yang saat ini diwarnai oleh berbagai kasus korupsi. “Korupsi di Sidoarjo sudah sangat mengkhawatirkan. Kita butuh sosok pemimpin yang baru dan berani untuk membawa perubahan nyata,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan mendukung pemimpin yang bersih dan berintegritas.

Senada dengan Bramastyo, Edward Dewaruci juga menyoroti isu serupa. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya perubahan kepemimpinan yang signifikan, Sidoarjo akan sulit keluar dari belenggu korupsi. “Sidoarjo membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki keberanian untuk melawan korupsi dan membawa reformasi,” tambah Edward.

BACA JUGA: Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah Disidangkan Di Pengadilan Tipikor

Para narasumber juga membahas kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo. Berdasarkan data terbaru, tingkat kemiskinan di Sidoarjo mencapai 8,2%, sedikit lebih rendah dibandingkan rata-rata Jawa Timur yang berada di angka 10,3%. Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi Sidoarjo sebesar 5,6% pada tahun 2023 menunjukkan potensi besar yang belum sepenuhnya teroptimalkan. Sektor industri dan perdagangan menjadi tulang punggung perekonomian daerah ini, namun masih terdapat kesenjangan dalam distribusi kesejahteraan.

Dodik Ardhita, Sekjend Bocahe Gibran Nusantara, menyoroti potensi UMKM di Sidoarjo yang belum tergarap dengan maksimal. “UMKM di Sidoarjo memiliki potensi besar untuk mendongkrak ekonomi daerah. Namun, sayangnya, banyak potensi ini yang belum dikelola dengan baik. Perlu ada upaya serius dari pemerintah daerah untuk mendukung dan memberdayakan UMKM agar bisa berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian,” ungkap Dodik.

Rudi Ghaol dari Jarnas Prabowo juga menyoroti ketimpangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo dibandingkan dengan Surabaya. “PAD Sidoarjo jauh tertinggal dibandingkan Surabaya, padahal upah minimum kota kita tidak berbeda jauh. Ini menunjukkan ada kebocoran besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo. Pembenahan ini harus menjadi prioritas untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan transparan,” tegas Rudi.

Musyawarah ini tidak hanya berhenti di satu tempat. Rencananya, kegiatan Musyawarah Rakyat Sidoarjo akan dilanjutkan dengan berkeliling ke 18 kecamatan di Sidoarjo. Langkah ini diambil untuk menjaring aspirasi lebih luas dari masyarakat dan mencari solusi konkret bagi permasalahan yang ada.

Para peserta musyawarah, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, sangat antusias dalam mengikuti diskusi ini. Mereka berharap bahwa melalui musyawarah ini, akan muncul pemimpin baru yang mampu membawa Sidoarjo menuju masa depan yang lebih baik, bebas dari korupsi, dan penuh dengan transparansi.

Musyawarah Rakyat Sidoarjo menjadi bukti nyata bahwa semangat demokrasi dan keinginan untuk perubahan masih hidup di hati masyarakat. Semua pihak berharap bahwa gerakan ini akan menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi Sidoarjo, baik dalam mengatasi korupsi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maupun memaksimalkan potensi ekonomi daerah, termasuk UMKM. TOK

Eazy Paspor Kanim Perak Sapa Warga Bawean

Gresik, Timurpos.co.id – Sebanyak 91 warga Bawean antusias mengikuti kegiatan pelayanan Eazy Paspor di Aula Hotel Miranda Bawean Gresik pada Jumat (17/05/2024).

Pelayanan pengajuan paspor jemput bola yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat pulau yang masih menjadi bagian dari Kabupaten Gresik ini.

“Empat petugas dari Kanim Perak sengaja kami berangkatkan guna memperlancar kegiatan hari ini” ujar Agus Surono, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Perak.
Menurutnya pelayanan ini sengaja dilakukan karena animo masyarakat pulau Bawean cukup tinggi terhadap permintaan paspor.

BACA JUGA: Kampung SIBA KLASIK Kenalkan Sabun Refill di CFD Gresik

“Pada hari ini ada sebanyak 44 pengajuan paspor baru dan 47 pengajuan penggantian paspor,”imbuh pria yang mengawali karirnya di Imigrasi Tangerang ini.

Dengan adanya Eazy Paspor ini masyarakat Bawean merasa sangat terbantu karena dilihat secara geografis, jika ingin mengajukan permohonan paspor mereka harus menyebrangi lautan terlebih dahulu untuk bisa sampai ke Kantor Imigrasi terdekat.

Salah satu pemohon sangat mengapresiasi kegiatan layanan Eazy Paspor pada hari ini.
“Saya sangat senang dan berharap layanan Eazy Paspor seperti ini bisa terus berlanjut, karena sangat memudahkan kami dalam mengajukan permohonan paspor,” ujarnya. TOK

Masyarakat Serbu Kegiatan Paspor Simpatik Pasar Atom Mall

Surabaya, Timurpos.co.id – Sebanyak 50 kuota pengajuan paspor baik baru maupun penggantian habis diserbu pemohon pada kegiatan Paspor simpatik di Unit Layanan Paspor Pasar Atom Mall Sabtu (18/05/2024).

Kegiatan yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak ini sengaja dihadirkan untuk memanjakan para pemohon paspor yang kebanyakan tidak mempunyai waktu melakukan permohonan di hari kerja.

“Kita sengaja membuka pelayanan di akhir pekan seperti ini agar masyarakat bisa melakukan pembuatan paspor tanpa mengganggu aktifiktas kerjanya” ujar Agus Surono, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Imigrasi Tanjung Perak.

Senada dengan Agus, Maja salah satu pemohon paspor sangat senang dengan adanya pelayanan seperti ini, karena menurutnya dia bisa mengurus paspor tanpa harus ijin ketika hari kerja dan juga bisa sembari berjalan jalan dengan keluarga karena pelayanan ini dilakukan disalah satu pusat perbelanjaan terkenal di Surabaya.

“Begitu saya dapat info akan ada Paspor Simpatik saya langsung mengajak keluarga besar saya untuk melakukan penggantian paspor, kebetulan kami mau umroh” ujar pria yang berprofesi sebagai ASN disalah satu Kementerian ini.

BACA JUGA: Kantor Imigrasi Tanjung Perak Dianugerahi Effectiveness Leadership di HPN 2024

Sebanyak sepuluh orang petugas imigrasi tampak melayani dengan penuh keramahan pada kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut.

Melihat antusiasme masyarakat pemohon paspor yang tinggi pada akhir pekan rencananya kegiatan pelayanan Paspor Simpatik ini akan diadakan kembali oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak. TOK

Notaris Angelo Akui Adanya Adendum

Notaris Angelo Akui Adanya Adendum SKW

Surabaya – Robert Julius Salim diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait perkara penipuan dan penggelapan pengurusan perkara, dengan agenda keterangan saksi, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta di Penggadilan Negeri Surabaya. Senin, (03/04/2023).

Dalam sidang kali ini JPU Herlambang Adhi Nugroho menghadirkan saksi Notaris Angelo Bintang.

Angelo Bintang mengatakan, bahwa pernah diperiksa di Polrestabes Surabaya terkait Surat Keterangan Waris (SKW) Harijina. Harjiana mengurus SKW sebanyak 2 kali.

“Yang pertama Hendri dan Agus atas kuasa dari Harijana sudah jadi SKW 02, kemudian ada adendum,” kata Notaris Angelo di hadapan Majelis Hakim di ruang Garuda 1 PN Surabaya.

Ditanya oleh JPU, apakah saksi pernah menerima pembayaran dari terdakwa dan apakah pernah meminta uang pembayaran pengurusan SKW.” Saya tidak perna meminta ataupun menerima pembayaran dari terdakwa, hanya menerima pembayaran sebesar Rp.15 juta dari Harijana untuk SKW yang pertama,” kata Angelo dihadapan Majelis Hakim.

Disingung oleh Penasehat hukum terdakwa apakah saksi mengatahui ada perjanjian antara Robert  dengan Harijana,” saya tidak mengetahui.

Atas keterangan saksi terdakwa Robert menyakal keterangan saksi. “Tidak benar yang Mulia,” saut terdakwa.

Sebelum menutup persidangan Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah ada saksi yang dihadirkan lagi dari Pihak terdakwa,” kami sudah cukup Yang Mulia,” saut JPU Herlambang.

Sementara dari pihak Penasehat Hukum (PH) terdakwa tidak menghadirkan saksi meringankan,” kami tidak mengajukan saksi yang meringankan terdakwa,” beber PH terdakwa.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa berawal sekitar bulan September 2020 saksi Harijana dikenalkan oleh Hioe Fie Chung salah satu suadara kandung Alm. Aprilia Okadjaja kepada Justisia Sutandio, kemudian mengenalkan dengan anaknya Robert Julius Salim (Terdakwa) untuk mengurus pengamanan terhadap aset harta peninggalan Alm Aprilia Okadjaja. Kemudian terdakwa  memaparkan secara gamblang langkah-langkah hukum apa saja yang harus ditempuh untuk mengamankan seluruh harta peninggalan Alm. Aprilia Okadjaja atas terbitnya Akta Wasiat No 67 yang diedarkan oleh King Finder Wong.

Kemudian terdakwa bertemu dengan Notaris Dedi Wijaya  menanyakan soal akta wasiat yang ternyata sebenarnya masih ada Akta Wasiat asli yang lebih baru dari pada Akta Wasiat No. 67 yaitu Akta Wasiat yang isinya menjelaskan bahwa harta peninggalan Alm. Aprilia Okadjaja akan diberikan kepada Fenita Okdjaja dan Harijana yang belum dimunculkan oleh Notaris Dedi Wijaya, sehingga kalau Akta tersebut sudah ada maka tugas pengamanan harta peninggalan akan tuntas.

Bahwa terdakwa Robert Julius mulai meminta uang kepada Harjiana yang totalnya sebesar Rp.1,1 miliar dengan cara ditranfer ke rekening Justisia Sutandio, dengan rincian, tanggal 24 September 2020 sebesar Rp. 500 juta sebagai uang muka dan untuk pengambilan akta wasiat terbaru di Notaris Dedi Wijaya, tanggal 01 Oktober 2020 sebesar Rp.100 juta untuk biaya tambahan pengurusan akta wasiat. Pada tanggal 12 Oktober 2020 sebesar Rp. 510 juta untuk keperluan pelunasan pengurusan akta wasiat tersebut sebesar Rp. 500 juta serta untuk uang makan dan uang transport sebesar Rp. 10 juta.

Bahwa beberapa hari kemudian terdakwa Robert menunjukan Surat Pengantar Pembatalan Akta No 67 tertanggal 15 Oktober 2020 yang dibuat oleh Notaris Dedi Wijaya dan ditujukan ke Kemenkumham RI dan menurut keterangan terdakwa Robert Akta Wasiat terbaru yang sudah selesai tidak dapat digunakan karena harus terdaftar di AHU di Kemenkumham RI dan perlu dibuat SKW berisi Wasiat Terbaru dengan Penetapan Pengadilan Negeri (disebut SKW WT PPN).

Bahwa di luar dari surat perjanjian kesepakatan sementara tersebut terdakwa Robert kembali meminta uang sebesar Rp 1,9 miliar yang sebesar Rp. 1,6 miliar  ditransfer ke rekening Justisia Bank BCA  sedangkan yang sebesar Rp. 300 juta ke rekening terdakwa 

Pada tanggal 20 Oktober 2020 sebesar Rp. 500 juta untuk biaya pelaporan ke Polda Jatim untuk melaporkan King Finder Wong

 yang masuk rumah tanpa ijin, yang sebenarnya uang yang diminta oleh terdakwa adalah Rp. 1 miliar. tanggal 27 Oktober 2020 sebesar Rp. 300 juta untuk menambahkan kekurangan biaya pelaporan ke Polda Jatim, tanggal 04 November 2020 sebesar Rp. 100 juta untuk uang muka penetapan SKW di pengadilan dan 

Pada tanggal 16 November 2020 sebesar Rp. 300 juta untuk uang muka pembuatan SKW untuk menjadi SKW WT PPN di Notaris Angelo Bintang

Pada 01 Desember 2020 Rp.200 juta 

untuk pelunasan penetapan dan pengesahan SKW WT PPN di Pengadilan Negeri. Pada tanggal 10 Desember 2020 sebesar Rp. 200 juta untuk pembetulan SKW yang dibuat oleh Notaris Angelo Bintang yaitu SKW No. 02/SKHW-ABS/XI/2020 tanggal 3 November 2020 yang mengalami kesalahan isi di akta tersebut, karena ahli waris hanya berisi 3 saudara Alm. Aprilla Okadjaja yang seharusnya 5 orang.

Pada tanggal 21 Desember 2020 sebesar Rp. 300 juta saya kembali mentransfer uang ke rekening BCA atas nama terdakwa  untuk keperluan operasional melawan gugatan King Finder Wong  di Pengadilan Negeri Surabaya.

Bahwa Pada tanggal 13 Januari 2021 saksi Harijana melakukan pengecekan pendaftaran AHU Akta Wasiat No. 67 dengan melalui online untuk memastikan terdakwa  bekerja sesuai janjinya ataukah tidak, ternyata Akta wasiat no 67 King Finder Wong masih ada dan belum dibatalkan serta Pendaftaran AHU Wasiat atas nama Fenita Okadjaja dan Harijana

 masih belum juga ada terdaftar di Kemenkumham.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa Harijana mengalami kerugian Rp.1 miliar dan didakwa dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP.

Djunaudi: Dakwaan JPU Aneh, Perkara di Split Dengan Terdakwa Indah

Surabaya, Timurpos.co.id – Greddy Harnando warga Ketintang Surabaya diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Rista Erna Soelistiowati, Vini Angeline dan Agus Budiarto, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait perkara penipuan dan penggelapan modus investasi modal usaha memenuhi kebutuhan kain sprei merek King Koil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis (16/05/2024).

Perkara bermula Terdakwa Greddy Harnando warga Ketintang Wiyata 05/06 RT. 003 RW. 004 Kel. Ketintang Kec. Gayungan Surabaya bersama Indah Catur Agustin (berkas terpisah) menjanjikan keuntungan 4 persen tiap bulannya terhadap korban Canggih Soliemin apabila mau berinvestasi besar ke perusahaannya PT Garda Tanatek Indonesia (PT GTI).

Namun dalam kenyataan, keuntungan yang dijanjikan terdakwa kepada korban tersebut tidak pernah diberikan. Bahkan modal usaha yang ingin ditarik sebesar Rp 5,950 miliar tak diberikan dan hanya diberikan jaminan 7 lembar cek BCA KCP Klampis. Lebih apesnya lagi saat akan mencairkan cek tersebut, ditolak oleh pihak bank dengan alasan rekening giro atau rekening khusus telah ditutup.

BACA JUGA: Hakim Djoenadie Vonis Greddy Harnando 10 Bulan Penjara Terkait Perkara Penggelapan 2 Unit Vespa

JPU Rista Erna Soelistiowati, Vini Angeline dan Agus Budiarto, dari Kejati Jatim, awalnya korban berkenalan dengan Greddy Harnando pada tahun 2019. Dan pada tahun 2020 korban dipertemukan oleh terdakwa Indah Catur Agustin di Cafe Tanamerah Jalan Trunojoyo 75 Surabaya. Saat itu Graddy Harnando mengaku sebagai Komisaris Utama di PT GTI bergerak dibidang perdagangan besar tekstil, pakain, dan alas kaki. Dan Indah sebagai Direktur Utamanya.

Pada bulan September 2020, Greddy kembali bertemu dengan korban bersama saksi Silvester Setiyadi Laksmana dan Wisnu Rudiono di Cafe Tanahmera Jalan Trunojoyo No. 75 Surabaya. Greddy mengatakan kalau PT GTI sedang kerjasama dengan PT Duta Abadi Primantara, pemegang lisensi/ izin resmi merk King Koil di Indonesia untuk kebutuhan kain yang nilainya milyaran rupiah.

Dalam kondisi pandemi COVID-19, rumah sakit-rumah sakit membutuhkan banyak sprei sekali pakai lalu dibuang. Atas kebutuhan tersebut, King Koil menerima banyak pesanan sprei dari rumah sakit-rumah sakit.

Atas cerita tersebut, Greddy Harnando meminta agar korban Canggih mau berinvestasi dan dijanjikan keuntungan 4 persen dari nilai investasi.

Kemudian terdakwa Indah menyakinkan korban bahwa adanya order dari King Koil dalam jumlah besar, dan menjanjikan bagi hasil 4 persen tiap bulannya. Akhirnya korban pun tertarik dan mau menginvestasikan dananya hingga Rp 5,950 miliar.

Setelah jatuh tempo dari kesepakatan, korban nyatanya tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan. Selanjutnya korban Canggih meminta agar terdakwa Greddy dan Indah untuk segera mengembalikan modal yang sudah diinvestasikan. Namun terdakwa justru menghindari dan beralasan sedang banyak pemenuhan kebutuhan kain King Koil, meminta saksi Canggih tetap investasikan modalnya.

Supaya korban Canggih tidak menarik dananya, Greddy memberikan 7 lembar cek BCA KCP Klampis nilai total RP 5,950 miliar. Namun saat saksi Canggih Soliemin mencairkan cek tersebut tidak bisa karena rekening giro atau rekening khusus telah ditutup.

BACA JUGA: Polisi dan Istrinya Tertipu Sebanyak Rp 3 Miliar

Bahwa setelah korban maksa agar terdakwa mengembalikan dananya, akhirnya ada dana yang bisa dikembaliin secara bertahan sejumlah Rp 1,125 miliar dengan alasan pihak PT. Duta Abadi Primantara belum membayar ke PT.GTI.

Menurut keterangan saksi Shinta Dwi Laksmi selaku HRD PT Duta Abadi Primantara, perusahaannya tidak pernah mengeluarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) supply kain king koil periode September – November 2020, RAB periode November – Desember 2020, tidak pernah bekerja sama dengan terdakwa Indah Catur Agustin dan Terdakwa Greddy Harnando.

Somasi saksi Canggih Soliemin, kepada Terdakwa Indah Catur Agustin dan Greddy Harnando, tidak ada tanggapan. Perbuatan Terdakwa Indah Catur Agustin dan Greddy Harnando, saksi Canggih Soliemin mengalami kerugian Rp 4.825.000.000.

“Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau dakwaan kedua sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata JPU.

Sementara itu Pengacara terdakwa, Achmad Djunaidi atas dakwaan dari JPU, “Merasa aneh kenapa perkara ini di Split padahal sama dengan Indah, Kami juga tidak mengajukan eksepsi nanti keberatan-keberatan di Pledoi saja,” katanya. TOK