Bangkalan, Timurpos.co.id – Dugaan penyimpangan dalam proses audit Inspektorat Kabupaten Bangkalan mencuat ke publik. Seorang warga Desa Lombang Laok, Kecamatan Blega, bernama Mahmud, melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan praktik tidak netral oleh oknum aparat Inspektorat saat melakukan pemeriksaan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Dalam surat pengaduannya bertanggal 19 September 2025, Mahmud menyebut audit yang dilakukan Inspektorat tidak sesuai prosedur. Pemeriksaan terhadap penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) justru dilaksanakan di kediaman mantan Kepala Desa Lombang Laok periode 2018–2023, Harianto, yang juga diduga sebagai pihak terlapor.
“Seharusnya pemeriksaan dilakukan di tempat netral atau di kantor Inspektorat Bangkalan, agar objektif. Namun ini justru di rumah terlapor. Kami menduga ada keberpihakan,” tegas Mahmud.
Lebih jauh, Makhmud menduga adanya praktik gratifikasi yang menyeret oknum Inspektorat. “Inspektorat diduga terima dana Rp250 juta dari kades lama,” kata Makhmud kepada awak media. Senin (22/9).
Dalam laporan resmi yang ditembuskan ke Inspektorat Jenderal Kementerian PAN-RB, Inspektorat Daerah Jawa Timur, hingga Kejaksaan Agung, Mahmud menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan. Ia meminta agar dilakukan investigasi ulang di tempat yang netral dan transparan.
“Ini bukan hanya soal teknis audit, tapi soal integritas aparat pengawas. Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Terpisah Yahya Rochman selaku Inpektur Pembantu Wilayah V mengatakan bahwa, pemeriksaan dilakukan di rumah kader lama telapor, karena buta wilayah dan diarahkan oleh pihak Camat di rumah Korban.
“Warga jangan kuatir untuk permasalahan ini, pihak kami akan transparan dalam kasus ini,” jelas Yahya.
Disingung adanya dugaan gratifikasi untuk pihak inpektorat oleh pihak telapor (mantan kades) sebesar Rp250 juta. Yahya membatah, gak benar dan nanti boleh dibuktikan mas, kami profesional dan tranparan,” dalihnya. M12