Timur Pos

Pers Diminta Ikut Menjaga Kondusifitas Keamanan Untuk Pemilu 2024

Surabaya, Timurpos.co.id – Media massa diminta menahan diri untuk tidak terlibat langsung pada ‘hangatnya’ rivalitas kontestasi politik. Demikian disampaikan Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim kepada wartawan, Sabtu (13/01/2024)

Ketua PWI Jatim minta agar Media Massa juga harus tetap konsisten menjaga profesionalisme pers mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, menyusul kondusifitas keamanan yang telah tercipta baik selama ini khususnya di Jawa Timur.

“Situasi keamanan di Jatim selama ini cukup kondusif,semoga kondisi ini tetap terjaga hingga pelaksanaan Pemilu dan seterusnya,” kata Cak Item, panggilan akrabnya.

Oleh karena itu Ketua PWI Jatim ini minta pers patut mendukung dan tetap consistent in the professional corridors of journalism ( konsisten dalam koridor professional jurnalisme ).

Menurutnya, dalam situasi pemilu atau bukan, aktivitas pers sejatinya telah diatur oleh aneka regulasi dan UU (Pers) untuk senantiasa menjunjung tinggi proporsionalitas dan profesionalitas tanpa meninggalkan keberdayaannya dalam memberikan masukan, edukasi, moral strength, serta pencerahan demi terciptanya ketenangan masyarakat.

“Seriously menerapkan kode etik jurnalistik adalah keniscayaan bagi media dalam situasi apapun, termasuk di tengah hingar – bingar kontestasi politik menjelang pemilu,”ujar Cak Item.

Ia minta Kondusifitas keamanan yang sudah tercipta baik jangan terprovokasi oleh berita – berita yang tidak proporsional.

“Sebab pra-syarat suksesnya pelaksanaan Pemilu harus ditopang oleh kondusifitas keamanan,”tambahnya.

Pers, kata Cak Item, wajib menjaga iklim ketenangan masyarakat yang sudah berjalan baik selama musim politik ini, khususnya di Jatim.

“Jika kondisi keamanan baik, insyaAllah pelaksanaan Pemilu akan berjalan secara baik dan berkualitas, dan diharapkan bisa melahirkan pemimpin serta para wakil rakyat yang juga berkualitas,”ujar Cak Item.

Ia mengingatkan kembali komitmen bersama yang telah disepakati antara wartawan dan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat berkunjung ke kantor PWI Jatim beberapa waktu lalu, yakni menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

“Menerapkan prinsip jurnalisme dan kode etik secara serius adalah bagian dari upaya netralitas, termasuk menhindar dari berita – berita yang tidak berasal dari sumber aslinya,”terang Cak Item.

PWI Jatim mengapresiasi komitmen Kapolda Jawa Timur terkait netralitas dan kondusifitas keamanan sebagaimana disampaikan saat di kantor PWI Jatim, dan terbukti hingga menjelang pelaksanaan pemilu belum nampak adanya ancaman keamanan yang berarti.

“Semoga kondisi ini terus terjaga hingga suksesnya pelaksanaan pemilu, dan harus diakui pers ikut berkontribusi besar pada terciptanya situasi ini,”harap Cak Item.

Selain itu, Cak Item juga mengingatkan teman – teman media untuk ikut mengawasi tahapan pemilu secara normatif, terutama yang terkait dengan teknis dan kualitas pelaksanaan pemilu – hingga hasil penghitungan suara.

“Pemilu adalah peristiwa politik biasa yang harus terlaksana, dan tidak usah dihadapi secara heboh seolah moment sakral. Maka itu pers diharapkan tidak ikutan heboh, dan menjalankan tugas jurnalistik selama pemilu secara wajar dan proporsiaonal,” pungkas cak Item. M12

KAMMI, IMM dan PB SEMMI Nilai Pernyataan Kapolri Tunjukkan Semangat Kebangsaan

Jakarta, Timurpos.co.id – Organisasi kemahasiswaan menilai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam acara perayaan Natal Polri 2023 tentang estafet kepemimpinan menunjukkan semangat kebangsaan.

Sehingga siapa pun nanti yang terpilih dapat melanjutkan pembangunan nasional sebagaimana pengharapan masyarakat dalam Pemilu 2024 nanti. Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Abdul Musawir Yahya berujar Jenderal Sigit menunjukkan semangat berkebangsaan dalam perayaan Natal dengan berbicara soal persatuan.

“Sudah seharusnya Kapolri berbicara seperti itu, karena itu acara Natal dan berbicara persatuan. Yang ditonjolkan jangan ditonjolkan perbedaannya, karena yang dibutuhkan adalah pemimpin yang bisa melanjutkan estafet,” kata Abdul Musawir kepada wartawan (14/1/2024).

Pernyataan Kapolri kata Abdul, justru menunjukkan netralitas Polri. Pasalnya, Polri menginginkan suasana damai di negeri ini. Bilamana tidak didengar secara utuh pernyataan Jenderal Sigit, tentunya dimanfaatkan kelompok yang menganggap polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. Selain itu, perbedaan pendapat selalu diarahkan ke ranah konflik sehingga ada saja yang menginginkan situasi yang tidak kondusif.

“Apalagi momentum politik Pemilu 2024, pembelahan bangsa kita ini rawan terjadi, maka sebaiknya pemimpin itu pemimpin yang melanjutkan. Tak ada satu pun arahan untuk menunjuk salah satu Paslon, fokus pembicaraan Kapolri adalah menjaga cooling system, menjaga suasana damai saja sebenarnya, jadi tidak usah terlalu sensitif,” tandasnya.

Senada dengan IMM, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berpendapat pernyataan Kapolri bermaksud baik. Jenderal Sigit berpesan agar masyarakat memilih sesuai keinginan rakyat.

“Sebetulnya dalam pidato itu Kapolri sudah memperjelas dengan kalimat kurang lebih ‘Kita menginginkan siapa pun pemimpin yang saat ini kemudian naik menjadi pasangan calon tentulah para pemimpin yang terbaik’, sehingga jelas yang dimaksudkan adalah agar para hadirin dan siapa pun yang mendengar untuk menentukan pilihan sesuai dengan kapasitas dan kriteria yang diinginkan oleh rakyat,” kata Ketua Umum KAMMI, Zaky Ahmad Rivai.

Tentunya kata Zaky, siapa pun nanti yang dikehendaki oleh rakyat, pasti melanjutkan pemerintahan. Dirinya pun heran letak pernyataan Kapolri yang dinilai menunjukkan sikap tidak netral.

“Pada dasarnya siapa pun yang terpilih nanti pastilah melanjutkan estafet kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Tentu harapan kita semua pembangunan yang berdampak baik kepada rakyat harus dilanjutkan, kebijakan yang masih banyak kekurangan harus bisa diperbaiki. Saya kira jelas maksudnya,” imbuhnya.

Sementara Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra menyebut ucapan Kapolri tentang estafet kepemimpinan tidak ada yang salah. Menurutnya yang menjadi masalah adalah pihak-pihak yang salah memahami pernyataan Jenderal Sigit.

Menurutnya konteks kalimat pemimpin yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan terkait pembangunan nasional tidak sempit dalam konteks politik. Bintang menduga yang menjadi viral dari ucapan Kapolri di media sosial karena orang banyak yang membaca judul tanpa membaca isi beritanya.

“Tidak ada yang salah dengan pernyataan Kapolri. Ucapan mencari pemimpin yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan sama sekali tidak menunjukkan Kapolri mendukung calon tertentu. Kapolri dan institusi Polri tetap netral dalam Pemilu 2024,” tandasnya.

“Dugaan saya, mereka posting berita tanpa tahu isi beritanya. Sebab kalau mereka baca beritanya secara utuh, jelas sekali yang dimaksud Kapolri soal persatuan nasional dan menghindari perpecahan. Itu hal yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional. Tidak ada yang salah dengan ucapan Kapolri,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam perayaan Natal yang dihadiri oleh para tokoh lintas agama dan para jemaat berbicara tentang indahnya perbedaan dalam keberagaman dan mengajak mendinginkan suhu politik atau cooling system. M12

Polisi Tangkap Pengancam Capres Anies Baswedan

Jakarta, Timurpos.co.id – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi ini di kediamannya.

“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/01/2024).

Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.

Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.

“Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kuta semuamya untuk menjaga ketertiban, kemaanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” jelas Kadiv Humas. M12

Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Sawojajar, Tersangka Dikenal Sebagai Paranormal

Kota Malang, Timurpos.co.id- Kasus mutilasi yang menggegerkan Kota Malang di Sawojajar sudah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, Polda Jatim.

Kasus yang terjadi Oktober 2023 berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pada awal Januari 2024.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan pihaknya telah mengamankan AR (39).

Dijelaskan bahwa tersangka AR (39) dan korban AP (34) awal mula saling mengenal dari sosial media sejak sekitar Juni 2023 dan kemudian terjalinlah hubungan sebagai pasien dan paranormal.

Perkenalan tersebut berdasarkan atas keinginan korban dalam meminta bantuan tersangka untuk membuat seseorang jatuh cinta padanya.

Permintaan tersebut pun dituruti oleh tersangka karena tersangka dikenal sebagai tukang lintrik atau pelet dan dikenal sebagai ilmu pengasihan.

“Pada Jumat, 30 Juni 2023, korban datang ke rumah tersangka dengan maksud untuk melakukan ritual lintrik terhadap seseorang,” kata Kompol Danang,Jumat (12/1).

Masih kata Kompol Danang, selesai ritual tersebut antara korban dengan tersangka tetap berkomunikasi melalui whatsapp.

Pada Minggu, tanggal 15 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, korban datang kerumah tersangka dan saat dirumah tersangka, korban mengatakan bila lintrik/pelet yang tersangka lakukan kurang maksimal.

“Selanjutnya pada sekitar pukul 20.00 WIB terjadi cek cok antara korban dan tersangka, kemudian tiba-tiba korban langsung menampar tersangka dan memukul kepala tersangka” terang Kompol Danang

Dijelaskan pula bahwa tersangka membalas dengan memukul korban dengan tangan kosong mengenai hidung korban hingga menyebabkan hidung korban berdarah.

Selanjutnya tersangka mengambil senjata tajam jenis celurit yang saat itu berada di bawah wastafel, dan langsung membacokkan
celurit tersebut kearah korban sebanyak 2 (dua) kali mengenai leher bagian kiri, hingga langsung menyebabkan leher korban robek, korban roboh dan mengakibatkan korban meninggal.

“Menurut pengakuan tersangka, pada Senin, tanggal 16 Oktober 2023 tersangka membeli senjata tajam yang akan digunakan untuk memutilasi mayat korban menjadi 9 bagian,” tambah Kompol Danang.

Dijelaskan potongan tersebut dimasukan ke dalam tas kresek besar warna hitam dibagi menjadi 3 kemudian membuang potongan tubuh tersebut di sungai Bango Kel. Bunulrejo Kec. Blimbing Kota Malang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (3) KUH Pidana Subsider 338 KUH Pidana dan 340 KUH Pidana.

“Ancaman hukuman penjara 15 tahun atau pidana mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Kompol Danang. M12

DPO Begal Motor yang Beraksi di Surabaya Digulung Polisi

Surabaya, Timurpos.co.id – Dua terduga pelaku eksekutor begal motor yang beraksi di Jalan Satelit Utara, Sukomanunggal, Surabaya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah diringkus.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah, BS, (30), warga Jalan Balongsari, Surabaya dan MH, (28), warga Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kompol Budi Waluyo Kapolsek Tandes Surabaya mengatakan, aksi begal diduga dilakukan tiga orang.

Seorang tersangka lainnya Ahmad Toha, 19, sebelumnya telah diamankan Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya pada September 2023 yang lalu.

“Ada dua tersangka yang merupakan buron kasus begal bersajam, dan masuk DPO,” ujar Kompol Budi Waluyo,Sabtu (13/1).

Mereka sudah beraksi di sejumlah daerah di Kota Surabaya, utamanya wilayah barat, seperti di kawasan Tandes, Sukomanunggal, Dukuh Pakis, dan Lakarsantri.

“Keduanya ditangkap 29 Desember 2023. Mereka sempat sembunyi. Sementara untuk tersangka T sudah ditangkap dulu,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Edi Mamoto.

Budi menjelaskan, dua tersangka dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor.

Modusnya menghentikan korban di jalan yang sepi malam hari.

Lalu para pelaku menakut-nakuti korban dengan menggunakan sajam.

“Mereka bawa pisau penghabisan. Pisaunya masih dicari,” sebutnya.

Selain beraksi di Jalan Satelit Utara, tersangka juga pernah merampas motor Honda Vario milik korban Ferari, warga Pacar Keling di Jalan Balongsari, 26 Agustus lalu.

Modusnya, tersangka memberhentikan korban dan menuduh korban telah menggoda istrinya.

Saat itu tersangka mengancam korban dengan pisau penghabisan.

Merasa terancam korban menyerahkan kunci dan lari.

“Tersangka dan komplotannya sudah beraksi enam kali di TKP berbeda,” tegasnya.

Enam TKP itu, diantaranya Jalan Satelit Utara, Jalan Darmo Satelit, Jalan Karangpoh, Jalan Balongsari, Jalan Lempung dan Jalan Mayjen Yono Soewoyo, Dukuh Pakis.

Sementara tersangka BS mengaku sebelum beraksi pesta miras jenis arak di lapangan kawasan Balongsari bersama temanya.

Lalu keliling mencari korban pada malam hari di atas pukul 22.00.

Sasarannya korban laki-laki yang membawa motor jenis matik.

“Motor Vario, Beat dan lainnya. Tahun keluaran 2019. Saya takut-takuti korban pakai pisau dan tuduh menggoda istri saya, terus diambil motornya,” ucapnya.

Pria yang bekerja menjual sate ini mengaku setelah berhasil, motor kemudian dijual ke Sampang, Madura.

Setiap satu unit motor Vario dijual Rp 5 juta kadang Rp 4 juta.

“Uangnya dibagi tiga untuk kebutuhan sehari-hari. Sisanya buat senang-senang,” pungkasnya. M12

BEM Situbondo Sebut Black Campaign dan Berita Bohong Bertolak Belakang Dengan Isi Deklarasi Pemilu Damai

Situbondo, Timurpos.co.id – Menyikapi soal adanya Black Campaign ( Kampanye Hitam ) menjelang Pemilu serentak 2024, Ketua Badan Ekskutif Mahasiswa ( BEM) Universitas Abdurachman Saleh Situbondo , M.Mishbahul Anam menegaskan pihak BEM mengingatkan kepada seluruh Mahasiswa dan Masyarakat untuk tetap komitmen pada hasil deklarasi Pemilu Damai yang telah diselenggarakan.

BEM Situbondo menyebut Black Campaign jelas bertolak belakang dengan hasil Deklarasi Pemilu Damai yang sudah diselenggarakan bersama seluruh elemen Masyarakat di Situbondo.

Terlebih jika ada penyebaran berita bohong ( Hoaks ) sangatlah berpotensi membuat perpecahan di Masyarakat yang akan mengganggu kondusifitas yang selama ini sudah terjaga di Situbondo.

“Kami akan terus berusaha untuk menjaga kenyamanan dan kondusifitas dio Situbondo tentu terkait Black Campaign jelas bertolak belakang dengan komitmen kami dalam mewujudkan Pemilu Damai khususnya di Situbondo ini,”tegas Anam kepada media,Jumat (12/1).

Menurut Anam, terkait fenomena Kampanye Hitam tentu ada pihak yang berwenang dalam menanganinya, mengingat keadaan ini sangat sensitive dan berpotensi menimbulkan perpecahan di Masyarakat.

“Jelas Kampanye Hitam itu akan mengganggu kondusifitas suatu wilayah dan tentu sudah kami tegaskan tadi hal itu tidak selaras dengan hasil deklarasi kami yaitu Pemilu Damai,”tambah Anam.

Oleh karenanya, pihak BEM Situbondo lanjut Anam lebih memilih focus membantu dan mendukung dalam mewujudkan Pemilu Damai demi kondusifitas Bangsa dan Negara khususnya di Wilayah Kabupaten Situbondo.

“Kami Fokus menjaga kenyamanan dan keamanan di Masyarakat selaras dengan himbauan pada Deklarasi Pemilu Damai yang sudah kami selenggarakan dengan seluruh pihak,”tutupnya. M12

Proyek Penarikan Kabel Primer Milik PT Telkom di Kota Surabaya Patut Dipersoalkan

Surabaya, Timurpos.co.id – Telah terjadi dugaan pencurian kabel Primer milik PT. Telkom Indonesia yang dilakukan oleh beberapa orang dengan mudus proyek penarikan kabel di beberapa titik di kota Surabaya.

Dari pantauan Timurpos.co.id saat mendatangi lokasi pengerjakan Proyek penarikan kabel Primer tersebut di beberapa titik, tim tidak menemukan penangung jawab pekerjaan dan Pengawasan lapangan dari pihak Telkom juga tidak ada. Saat disingung tekait siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksaan proyek penarikan kabel milik PT Tekom. Para pekerja proyek enggan memberitahukan siapa yang bertanggung jawab dan tidak menunjukan Surat Perintah Kerja (SPK).

Modus yang digunakan meraka (para pekerja proyek) dengan cara, mesuk kedalam Holding atau membongkar paksa aspal atau jalan kampung, kemudian seseorang masuk guna memastikan kabel incarannya ada lalu kabel dililitkan dengan rantai atau tali kemudian ditarik mengunakan truk.

“Saat itu terlihat jelas ada truk dengan dipandu oleh beberapa orang menarik kabel dengan paksa di keluarkan dari lubang, dibarengi ada seseorang yang memotong kabel dengan panjang kisaran satu meteran dengan mengunakan kapak untuk memotong lalu ada seorang yang bertugas hanya mengambil kabel yang terpotong, lalu di lempar ke dalam truk, itu berjalan beriringan semperti sudah terorganisir dan berpengalaman.” Kata saksi mata saat proyek penarikan kabel yang tak mau dionlienkan.

 

Sesampainya Tim bersama Timurpos.co.id di lokasi box Holding yang digali. lagi-lagi penangung jawab tidak ada ditempat dan salah petugas dari Kepolisian sempat memberitahukan untuk bosnya adalah Pak Bimo,” penanggung jawabnya Pak Bimo, namun hari ini tidak ada, mungkin besok ada,” katanya. Sabtu, (13/01/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Untuk diketahui berdasarkan Informasinya yang dihimpun media ini. Kalau yang diambil oleh para orang-orang itu adalah Kabel Primer yang merupakan proyek dari PT. Telkom Indonesia pada tahun 1900an yang diperunruhkan untuk telpon rumah. Namun pada era tahun 2000an PT. Telkom meningkatkan kualitas dengan mengunakan Kabel Optik yang bahan utamanya terbuat dari kaca dan lebih efisien.

Bisanya setiap Sentral Telkom Otomatis (STO) panjang kabel sekitar 1.000 meter di sambungakan melalui box-box dengan estimasinya jaraknya sekitar 200 meteran.

Dalam persoalan ini, diduga kuat banyak kejagalan dalam proses pengerjakan dimana penangung jawab atau pengawas lapangan dari PT. Telkom tak terlihat dan para perkerja juga diduga juga tidak dilengkapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lengkap.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering disingkat K3 adalah himbauan keamanan dalam bekerja agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sebenarnya himbauan ini merupakan salah satu hal penting yang wajib diterapkan oleh semua perusahaan. Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87. Oleh karena itu, Bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian penting dalam sebuah perusahaan.

Tujuhan K3 menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui berbagai upaya keamanan pekerja. Beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan adalah pencegahan kecelakaan seperti kebakaran, cedera ataupun hal-hal lain yang mungkin bisa membahayakan. Tok

Kapolres Metro Bekasi Pererat Silaturahmi Dengan Media Massa dan Influencer

Bekasi, Timurpos.co.id – Menunjukkan komitmen kuat untuk mempererat hubungan dengan media massa dan influencer diwilayah. Kapolres mengadakan acara silaturahmi dan makan siang bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara. Jumat (12/01/2024)

Kegiatan tersebut diinisiasi sebagai bagian dari persiapan menjelang pesta demokrasi, di mana keamanan dan situasi kondusif di Kabupaten Bekasi menjadi perhatian utama. Kapolres, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran media dan influencer dalam menyampaikan informasi yang akurat, serta mencegah penyebaran hoaks yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

“Kita jaga situasi kondisifitas memberikan informasi kepada publik, dan bersama sama kita tangkal hoax,” ucap Twedi

Dalam suasana santai makan siang, para wartawan, influencer, dan Kapolres Metro Bekasi saling bertukar pikiran dan pengalaman. Diskusi yang hangat membuka peluang untuk membangun kerjasama yang lebih erat dalam menghadapi tantangan pesta rakyat, terutama terkait dengan penyebaran informasi yang sesuai fakta, benar dan positif di era digital.

“Kami ingin menjalin kolaborasi yang baik dengan rekan-rekan media dan influencer untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan membantu menjaga ketertiban serta keamanan di Kabupaten Bekasi,” ujar Kapolres Metro Bekasi.

Dengan pendekatan bijak terhadap penggunaan media sosial dan kehadiran yang positif dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat Kabupaten Bekasi dapat merasakan manfaat positif dalam menjaga keberlangsungan pesta demokrasi. Diharapkan tercipta hubungan saling percaya antara pihak kepolisian, media massa, dan influencer. M12

 

Kapolres Mojokerto Kota Bersama Walikota Kunjungi Gudang KPU Pastikan Logistik Aman

Mojokerto, Timurpos.co.id –Berkolaborasi sukseskan Pemilu damai 2024, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H, bersama PJ Walikota Moh. Ali Kuncoro S.STP., M.Si berkunjung ke Gudang KPU Kota Mojokerto di Jalan Mojopahit No. 448 Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Kamis (11/01/2024)

Dalam kunjungan kali ini, Kapolres Mojokerto Kota bersama PJ Walikota melaksanakan pengecekan, “mulai dari CCTV, Buku Mutasi, Personel Pengamanan, dan kelengkapan Logistik KPU.

“Kami bersama bapak PJ Walikota ingin memastikan bahwa gudang logistik KPU aman sehingga pelaksanaan Pemilu di Kota Mojokerto nantinya bisa sukses,” ujar AKBP Daniel.

Didampingi Pejabat Utama Polres Mojokerto Kota, AKBP Daniel juga berkesempatan langsung memantau proses pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilu serentak mendatang.

Menjadi bentuk Kerjasama Forkopimda, Kapolres Mojokerto Kota sebagai Institusi Polri juga telah menyiagakan personel dalam mengamankan sekaligus pendistribusian Logistik Pemilu.

Setidaknya ada 15 personel yang disiagakan 24 jam untuk melakukan pengawalan dari mulai distribusi hingga tiba di Gudang Logistik KPU Kota Mojokerto

Sementara itu Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin mengatakan kurang lebih ada 539 ribu Surat suara yang telah tiba di Gudang Logistik KPU Kota Mojokerto. M12

Polisi Ungkap Gudang Miras Ilegal di Blitar, 3 Orang Jadi Tersangka

Kota Blitar, Timurpos.co.id – Sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan minuman keras (Miras) yang berada di Jalan Sawunggaling Kelurahan Sentul, Kota Blitar digerebek Satreskrim Polres Blitar Kota.

Ribuan liter berhasil diamankan dari razia dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu antara lain.

Tiga tersangka, yaitu, WN (26), ME (19) dan MC (23). Ketiga tersangka merupakan pekerja di gudang miras tersebut.

Sedang pemilik gudang miras, I, sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang
Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo mengatakan, Penggerebekan tersebut bermula, saat anggota Sat Reskrim Polres Blitar Kota mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut menyimpan miras.

“Penggerebekan gudang miras kami lakukan menjelang Tahun Baru 2024. Ini berdasarkan laporan masyarakat dan selanjutnya ketiga tersangka kami tahan di Polres Blitar Kota,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo, Rabu (10/01/2024).

Satreskrim mendapat informasi di gudang itu melakukan jual beli minuman keras berupa arak jowo dan minuman keras lainnya dengan jumlah besar.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim dibantu Polsek menggerebek gudang miras tersebut. Polisi menemukan ribuan liter miras dalam kemasan jeriken dan botol.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam penggerebekan itu antara lain 128 buah kantung kresek yang berisikan masing-masing 15 botol dengan ukuran 1 liter, Arak Jowo berbagai rasa. 1 buah kantung kresek yang berisikan 5 botol arak jowo berbagai rasa, 40 Buah Jirigen ukuran 30 liter yang berisikan arak Jowo berbagai rasa.

Selain itu 23 Dus yang berisikan minumas keras merk Markas dengan isi per dus 12 Botol, 2 Dus yang berisiakan minuman keras merk Captain morgan dengan isi per dus 12 botol, 19 Dus yang berisikan minuman keras merk JOKER MERAH dengan isi per dus 12 botol.

Kemudian 1 Dus yang berisikan minuman keras merk Rock Star dengan isi per dus 12 Botol, 21 Dus yang berisikan minuman keras merk JOKER HIJAU dengan isi per dus 12 botol, 2 Dus yang berisikan minuman keras merk MIX dengan isi per dus 12 Botol dan 1 Dus yang berisikan minuman keras merk JOKER MERAH dengan isi 9 botol.

Sejumlah barang bukti miras itu diangkut dalam satu truk untuk dibawa di Polres Blitar Kota.

Menurut AKP Hendro, tiga pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka bertugas mengemas minuman keras dari jeriken ke botol ukuran 1 liter.

Minuman keras arak jowo yang sudah dikemas dalam botol itu kemudian dijual dengan harga Rp 35.000 per liter.

Dalam perkara itu, kata Hendro, polisi menjerat pelaku dengan pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan atau pasal 142 ayat 1 jo pasal 91 ayat 1 UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan atau pasal 204 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. M12