Timur Pos

Pidy Handoko Dihukum 2 Tahun Penjara Oleh Hakim Suparno

Waduh !!!, Hakim Suparno Bacakan Amar Putusan duduk disebelah kiri ( Harusnya Ketua Majelis Hakim Posisi di Tengah)

Surabaya, Timurpos.co.id – Pidy Handoko divonis bersalah melakukan tindak Pidana turut serta melakukan penipuan dengan Pidana penjara selama 2 tahun oleh Ketua Majelis Hakim Suparno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini ada hal yang menarik dimana Hakim Suparno yang duduk diposisi Hakim Anggota membacakan Amar putusan hingga selesai, padahal yang duduk diposisi Ketua Majelis adalah Hakim Ketut Kimiarsa.

Hakim Suparno mengatakan, bahwa pada intinya terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak Pidana turut serta melakukan  penipuan dan diputus dengan Pidana penjara selama 2 tahun.

“Terhadap terdakwa diputus dengan Pidana penjara selama 2 tahun,” kata Hakim Suparno di ruang Garuda 2 PN Surabaya. Selasa (16/01/2024).

Atas putusan tersebut, JPU Nunung Nurani dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan pikir-pikir.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa berawal saksi Lianto Sugeng, SE mengetahui iklan penawaran kerja sama investasi di UD. Sinta Rent Car melalui akun social media “Facebook” an. Akun Sinta Rent Car, lalu saksi Lianto Sugeng, SE mendatangi saksi Odha Septa Viana untuk menanyakan iklan tersebut, saksi Odha Septi Viana mengatakan kalau memiliki banyak usaha antara lain : mobil rent car, proyek bandara, proyek pengerjaan rumah tinggal dan usaha alat-alat rumah tangga

Kemudian saksi Odha menawarkan kepada saksi Lianto Sugeng, SE untuk investasi/memberikan modal dengan bagi keuntungan setiap bulannya sebesar 2,5%-5?ri investasi/modal yang diberikan dan investasi/modal akan dikembalikan dalam waktu 6 bulan – 1 tahun, untuk menyakinkan saksi Lianto Sugeng, SE dibuatkan “Surat Penyertaan Modal” dengan disaksikan oleh terdakwa Kunto Arif Wibowo dan saksi Pidy Handoko.

Bahwa untuk lebih menyakinkan saksi Lianto Sugeng, SE agar mau investasi/memberikan modal, terdakwa Kunto Arif Wibowo mengaku memilki kuasa dari CV. Ditya Contruction untuk usaha proyek Pembangunan bandara di Kediri serta pekerjaan rumah tempat tinggal di daerah Tambak Oso dan di daerah Kec. Tarik Kab. Sidoarjo serta saksi Pidy Handoko mengajak kunjungan lokasi, mengatur agenda pertemuan dengan saksi Odha Septa dan memberikan kabar melalui WA “ kalau usaha sama Odha aman dan Odha orang baik “.

Bahwa setelah dinyakinkan oleh terdakwa Kunto Arif Wibowo dan saksi Odha Septa Viana dan Pidy Handoko, Lianto Sugeng, SE mau investasi atau memberikan modal sebesar Rp. 510 juta dengan ditransfer ke rekening Bank BCA an. Odha Septa Viana, namun setelah uang atau modal diberikan kepada saksi Odha Septa Viana, apa yang dijanjikan keuntungannya tidak dipenuhinya dan modal yang diberikan juga tidak dikembalikan, sehingga saksi Lianto Sugeng, SE mengalami kerugian Rp. 510 juta

Atas Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. JPU Nunung menuntut terdakwa dengan Pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, kerena terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Tok

Yetty Raharjani Selaku Kuasa Hukum KSDR : Harusnya Diselesaikan Bersama

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang gugatan Perlawan terhadap Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya eksekusi terhadap Perkara Nomer 98/Eks/2023/PN. Sby. Tertanggal 23 November 2023, Jo Nomer 962/Pdt.G/2023/PN.Sby tertanggal 23 Febuari 2023 kembali digelar ruang Sari 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Duduk dalam perkara ini Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) sebagai pihak Penggugat dan Noer Qodim sebagai Pihak Tergugat. Sementara BRI cabang Mulyorejo dan Notaris sebagai pihak Turut Tergugat masih belum terlihat di MK ruangan persidangan, meski sudah dua kali dipanggil secara patut.

“Kami berikan kesempatan satu kali lagi pada BRI dan Notaris, waktunya satu minggu untuk dikirimi relaas karena masih di kota Surabaya. Kalau tidak datang lagi akan ditinggal. Persidangan dilanjutkan lagi dengan agenda berikutnya,” ucap Ketua Majelis Hakim Juanto di ruangan sidang Sari 2, PN. Surabaya.

Yetty Raharjani selaku kuasa hukum KSDR sidang hari ini ditunda disebabkan kedua terlawan yakni Bank BRI dan Notaris tidak datang akan di panggil kembali tanggal 22 januari 2024 apabila tidak datang, Atas perintah ketua majelis maka akan ditinggal dipersidangan, berlanjut dengan agenda selanjutnya,

Intinya Noer Qodim mempunyai hutang sebesar Rp 352 juta kepada Bank BRI dibebankan kepada pengurus yang baru, ada kewajiban harus diselesaikan akan tetapi Noer Qodim tidak mempunyai itikad untuk membayar,

“Harus masalah ini diselesaikan dengan duduk bersama bukan harus cara begini,” terang di depan awak media, Selasa (16/01/2024)

Terpisah Miko Tim KSDR berharap kasus ini tidak berlarut- larut jadi terang tidak bertele-tele, Semoga Bank BRI dan Notaris kalau tidak hadir di putusan segera digelar persidangan mana yang salah dan bener sebab kasus ini sangat pelik ini adalah gugatan Noer Qodim seakan akan koperasi mempunyai utang kepada bank padahal utang Noer Qodim lebih besar dari keuangan koperasi kesannya pengakuan hutang,

Noer Qodim kelola parkir tapi tidak mau bayar sewa, maunya gratis dan cari permasalahan agar koperasi terganjal proses sewa menyewa sekarang masuk koperasi, “Masalah ini terlepas dari Noer Qodim, Sekarang koperasi Semolowaru Dadi Rukun di kelola Yoyok ketua yang baru,” pungkasnya. Tok

Cerobong PT Artha Sentra Nusantara Keluarkan Bau Menyengat

Surabaya, Timurpos.co.id – Masalah limbah merupakan isu yang sering terjadi dihampir setiap daerah, bahkan kota besar seperti Surabaya masalah limbah merupakan isu yang cukup sensitif terlebih limbah tersebut berasal dari pabrik yang berlokasi di wilayah padat penduduk seperti yang terjadi di Desa Karang Ploso RT 03 RW 02, Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri kota Surabaya. Warga yang tinggal berdekatan dengan PT Artha Sentra Nusantara (ARSEN) mengeluhkan adanya bau menyengat akibat limbah yang diduga berasal dari cerobong pembuangan udara pabrik PT Artha Sentra Nusantara.

Dampak dari bau menyengat, mengakibatkan aktivitas keseharian warga jadi tergangu, disisi lain berapa warga
mengalami gangguan pernapasan hingga ada yang sampai menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit setempat. Hal ini mengakibatkan keresahan warga.

Sidik, ketua RT 03, RW 02 Desa Karang Ploso Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya menuturkan kondisi seperti ini terjadi kurang lebih satu tahun ini. Bahkan di malam hari saat pabrik berhenti beroperasi bau menyengat masih tetap tercium.

Dua tahun lalu nggak begini, karena saat itu pabrik tidak beroperasi. Tapi sekarang baunya hampir setiap hari, apalagi saat ada kegiatan di pabrik,” kata Sidik, ketika diwawancarai.

Sidik juga mengatakan dampak yang diakibatkan dari bau ini beberapa warga juga mengalami sesak nafas. Selain itu bau juga tetap tercium hingga malam hari, hal ini sangat mengganggu kesehatan warga karena tidak bisa beristirahat dengan tenang.

Diawal Desember 2023 ia telah melaporkan hal tersebut pada pihak kelurahan dengan harapan kelurahan segera bertindak untuk menangani masalah ini. Namun, setelah diadakan rapat antara pihak perusahaan dengan warga, perusahaan berjanji untuk menanggulangi masalah bau tersebut.
Namun bau tetap saja tidak hilang.

Sidik juga mengatakan bahwa masalah ini telah dilaporkan ke pihak pemerintah kota Surabaya “saya juga sudah melaporkan melalui aplikasi WARGAKU dan syukur Alhamdulillah beberapa waktu lalu dinas DLH turun melakukan sidak dan hasilnya saya diundang rapat sama camat Lakarsantri ” jelas Sidik.

Dari rapat yang diadakan oleh camat Lakarsantri antara perusahaan, DLH, kecamatan dan warga, hasil rapat menyatakan bahwa perusahaan siap bertanggung jawab dengan adanya limbah udara yang mencemari lingkungan, dan memperbaiki sistem limbah perusahaannya.

Masih tetap bau mas, tapi sudah ndak seperti dulu dan sampe sekarang pabrik belum ada komunikasi sama warga saya yang terdampak. Kemarin sudah ngomong sama bu lurah tentang tanggung jawab pabrik, tapi pihak kelurahan bilang itu masalah pabrik dengan warga kelurahan ndak ikut campur ” lanjut Sidik.

Salah seorang warga menambahkan, bahwa masalah limbah udara ini sudah disampaikan pada wakil Walikota Surabaya Armuji secara langsung dirumah aspirasi, juga mengirimkan surat langsung pada Walikota Surabaya Eri Cahyadi tembusan pada ketua DPRD Kota Surabaya, kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala bagian Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Kapolrestabes Kota Surabaya, camat Lakarsantri, Lurah Bangkingan juga pada PT Artha Sentral Nusantara

“Selama satu Minggu ini kami sudah kirimkan mas surat-surat itu semoga ada tanggapan dari pemerintah” ungkap Anwar sambil menunjukkan tanda terima surat-surat tersebut.

Semoga melalui sampean ini (red), surat itu ditanggapi sama bapak walikota, dan warga kami memperoleh keadilan serta ketenangan seperti dulu.” pangkas Sidik di akhir wawancara.

Dalam hal surat yang dikirimkan ke berbagai instansi pihak pemerintah dalam hal ini kelurahan Bangkingan telah mengundang perwakilan warga mengatakan bahwa mereka telah maksimal memediasi antara pihak warga dengan perusahaan. Pada saat itu disinggung soal tanggung jawab perusahaan dalam bentuk Bina warga seperti yang tertuang dalam resume rapat, pihak kelurahan terkesan lepas tangan.

“Masalah itu bukan ranah kita, tapi menjadi urusan antara warga dengan pihak perusahaan” ujar staf kelurahan.

Hingga berita ini ditulis pihak perusahaan belum ada tindakan dan tidak dapat dihubungi dan nampak dari luar kegiatan di dalam pabrik masih berjalan seperti biasa. Aws/Tok

Polresta Malang Kota Siapkan Personel Gabungan Pengamanan Pemilu 2024 di Setiap TPS

Kota Malang, Timurpos.co.id – Polresta Malang Kota menerjunkan lebih kurang 5.598 petugas gabungan untuk melakukan pengamanan Pemilu 2024 yang terlibat pada Operasi Mantap Brata 2023 -2024.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan langkah – langkah sesuai ketentuan untuk kondusifitas Kota Malang terlebih pada masa tahapan Pemilu 2024 hingga selesainya.

“Untuk pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 di Kota Malang, sudah kita siapkan 5.598 personel gabungan yang akan kita sebar ke seluruh Tempat Pemungutan Suara ( TPS) yang ada di Kota Malang,” ujar Kombes Bhudi usai memimpin apel gelar Pasukan PAM TPS, di Kota Malang, Senin (15/1/2024).

Kombes Pol. Buher, (sapaan akrab Kapolresta Malang Kota) juga menekankan, Polri dan TNI harus memahami, dalam tugas pengamanan hanya di area ring II, di luar TPS.

“Pelaksanaan pengamanan untuk anggota TNI dan Polri berada di Ring II, sementara di dalam TPS tugas dan kewenangan KPPS, Pengawas Pemilu dan dua personil Linmas,” tegas Kombes Pol Buher.

Menurutnya, di Kota Malang ada 2452 TPS. Petugas yang diterjunkan berjumlah 5598 Personil Pam TPS tersebut diantaranya 580 dari Polresta Malang Kota, 114 dari unsur TNI dan 4904 anggota Linmas.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota juga sudah melaksanakan beberapa tahapan pengamanan, mulai dari pelatihan sispamkota, cipta kondisi cooling system.

Tahapan pengamanan kata Kombes Buher bertujuan untuk menjaga Sitkamtibmas di Kota Malang, agar selalu kondusif menjelang penyelenggaraan Operasi Mantap Brata 2023/2024.

Pihaknya juga menegaskan, TNI Polri dan Pemkot Malang menyatakan netral dan siap untuk mengamankan Pemilu 2024, namun untuk menjaga Kamtibmas perlu adanya peran serta dari Parpol.

Kombes Buher juga mengajak semua yang sudah ikut mendeklarasikan Pemilu Damai agar tetap konsisten dan siap mensukseskan Pemilu yang aman, damai, dan tertib.

“Apa yang sudah kita deklarasikan menjadi pedoman dan memudahkan kita melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang,”pungkas Kombes Pol. Buher.

Sebagai informasi, bentuk komitmen deklarasi Pemilu Damai, Forkopimda Kota Malang dan perwakilan seluruh Parpol dan instansi yang terlibat melakukan penandatanganan deklarasi Pemilu Damai di papan yang sudah disiapkan.

Sementara, dalam gelar Pengecekan Personil Pam TPS dan pelaksanaan Deklarasi Damai Pemilu 2024, dihadiri Forkopimda Kota Malang hingga Tim Pemenangan Capres dan Cawapres dan yang terlibat pesta demokrasi lainnya. M12

Kapolres Situbondo bersama Forkopimda Tinjau Gudang Logistik KPU

Situbondo, Timurpos.co.id – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Kabupaten Situbondo melaksanakan patroli sekaligus meninjau kantor penyelenggara Pemilu diantaranya Gudang Logistik Pemilu, Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Situbondo, Senin (15/1/2024).

Forkopimda Situbondo didampingi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo melihat secara langsung pengamanan dan proses pelipatan surat suara yang saat ini sedang dilakukan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan untuk pengamanan Pemilu 2024 ini Polres Situbondo melakukan pengamanan di Gudang Logistik selama 24 jam termasuk Kantor KPU dan Kantor Bawaslu.

Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan Pemilu dapat berjalan lancar dan aman.

“Termasuk dimana untuk saat ini dilakukan pelipatan surat suara bertempat di Gudang logsitik dengan pengawasan oleh KPU dan Bawaslu, jadi kami harus komitmen menjamin keamanannya,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi kepada awak media.

Ia juga mengatakan bahwa selama ini Polres Situbondo telah melaksanakan beberapa tahapan pengamanan, mulai dari pelatihan sispamkota, cipta kondisi cooling system.

“Tujuan tahapan pengamanan itu ya untuk menjaga Sitkamtibmas di Kabupaten Situbondo ini agar selalu kondusif menjelang penyelenggaraan Operasi Mantap Brata 2023/2024,”terang AKBP Dwi Sumrahadi.

Ia juga telah menyiapkan rencana pengamanan di TPS dimana untuk wilayah Kabupaten Situbondo tidak ada kendala terkait kerawanan.

AKBP Dwi Sumrahadi menyebut hanya saja ada faktor geografis TPS yang jauh sulit dijangkau seperti di daerah gunung atau menyeberang laut.

“Alhamdulillah sampai saat ini situasi di Situbondo aman dan kondusif, hari ini Forkopimda meninjau Gudang Logistik, Kantor KPU dan Bawaslu untuk memastikan kesiapan penyelengaraan Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi mengatakan Forkopimda hadir ke Gudang Logistik Pemilu untuk memastikan kesiapan Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

“Pantauan hari ini sebagain besar logistik sudah sampai di Situbondo sedangkan logistik yang belum datang dalam waktu dekat akan tiba di Situbondo dan saat ini sedang proses pelipatan surat suara untuk Pilpres,”ujar Bupati Situbondo.

Bupati juga mengingatkan bahwa beda pilihan hal yang biasa jangan sampai beda pilihan menjadikan permusuhan.

“Mari jaga persatuan dan kesatuan, karena hanya dengan hal itu pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, Situbondo Berjaya sebagaimana cita-cita bersama,”pungkasnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasyid, S.H., Wakil Ketua DPRD Heroe Soegihartono, S.H., Sekda Wawan Setiawan, S.H., M.H., Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K., Pasi Ops mewakili Dandim 0823 Situbondo, Kasi Intel mewakili Kajari, Ketua KPUMarwoto, S.E. danKetua Bawaslu Ahmad Faridl Ma’ruf, S.Ag. M12

Polda Jatim Bersama DPW LDII Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Surabaya, Timurpos.co.id – Upaya mewujudkan terselenggaranya Pemilu 2024 dengan aman dan damai terus dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

Kali ini bersama Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) setempat, Polda Jawa Timur bersinergi mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang damai dengan menggelar deklarasi serentak di seluruh Kabupaten/Kota.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs.Imam Sugianto,M.Si pada acara Deklarasi Pemilu Damai yang diinisiasi DPW LDII Jatim dan DPD LDII Kabupaten/Kota, menyampaikan apresiasi kepada DPD LDII yang telah berkomitmen menjaga kondusifitas di Jawa Timur.

Ia mengatakan, deklarasi tersebut menjadi salah satu kekuatan dan diharapakan diikuti oleh organisasi kemasyarakatan yang lain di Jawa Timur dan provinsi yang lain.

“Kami berterima kasih kepada LDII di kabupaten/kota dan juga Kapolres jajaran untuk bersinergitas membangun dan mengajak elemen bersama mengawal pesta demokrasi sampai tahapan puncak di 14 Februari,” tutur Irjen Imam,Sabtu (13/1).

Sementara itu Ketua DPW LDII Jatim, KH Mochammad Amrodji Konawi mengatakan Deklarasi Pemilu Damai ini merupakan bentuk peran aktif warga LDII turut serta menjaga pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman dan tertib.

“Kita turut menjaga keamanan di seluruh tahapan pemilu. Baik itu menjelang pelaksanaan pemungutan suara, sampai saat pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan pemungutan suara,” katanya.

Amrodji mengatakan, pengurus dan warga LDII tersebar di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, termasuk di dalamnya sekitar 1.200-an pengurus cabang ditambah pengurus anak cabang.

“Sehingga, untuk membumikan deklarasi ini kita lakukan lewat garis koordinasi yang kita punya, termasuk takmir-takmir masjid yang termasuk dalam binaan LDII,” tuturnya.

Amrodji menegaskan, sikap politik LDII netral aktif dan juga melarang untuk golongan putih (golput).

“Kita harus menggunakan hak suara. Begitu pula dalam memilih calon legislatif. Caleg kita banyak dan berada di berbagai partai politik,” pungkasnya. M12

PT CESS Sudah ada Putusan Homologasi, Namun Masih Mengajukan PKPU

Suasana Sidang PKPU di PN Surabaya

SurabayaSurabaya, Timurpos.co.id – PT. Cahaya Fajar Kaltim, (CFK) perusahaan daerah yang bergerak di bidang kelistrikan di wilayah Samarinda, Balikpapan, Tenggarong dan Bontang, untuk yang ketiga kalinya diajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT. Cahaya Energi Semeru Sentosa (CESS).

Permohonan PKPU yang ketiga itu diajukan lagi, setelah dua pengajuan PT CESS sebelumnya yang sama, di Pengadilan Niaga Surabaya dicabut, tanpa alasan yang jelas.

“Jumat tanggal 19 Januari pembuktian surat. Selasa tanggal 23 Januari Ahli dari Pemohon, Selasa tanggal 6 Pebruari ahli dari Termohon, Selasa 13 Pebruari kesimpulan dan Selasa 20 Pebruari sidang putusan, Selasa tanggal 27 Pebruari para pihak diminta hadir dengan membawa bukti surat asli untuk verifikasi,” kata ketua Majelis Hakim PKPU Erentua Damanik di ruang sidang Cakra, PN. Surabaya. Selasa (16/01/2024).

Dikonfirmasi setelah sidang PKPU, kuasa hukum PT. CESS Madyo Sidharta alias Dio enggan memberikan komentarnya.

Sementara salah satu kuasa hukum PT. CFK Beryl Cholif Arrachman saat ditemui di PN Surabaya menduga Permohonan PKPU dari PT. CESS yang ketiga kalinya ini, hanyalah untuk mengganggu proses Homologasi yang sudah disepakati para Kreditur sebelumnya.

Dikatakan Beryl, permohonan PKPU yang sekarang diajukan termasuk permohonan sebelumnya yang telah dicabut, Pointnya, sama berdasarkan tagihan pada tagihan PT. CESS dan PT. CNEC yang sebelumnya dibantah oleh hakim Pengawas dalam perkara nomer 52/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby.

Jadi lanjut Beryl, PT.CFK ini sebelumnya sudah dinyatakan dalam PKPU dan sudah ada putusan Homologasi. Dan Kreditur mendaftarkan tagihan termasuk PT CESS dan PT. CNEC.

“Nah dalam PKPU sebelumnya nomer 52, ada tagihan yang dibantah. Mereka mengaku atau mendalilkan bahwa tagihan tersebut belum dibantah atau belum diferivikasi sehingga diajukanlah Permohonan PKPU,” katanya.

Menurut Beryl, dengan adanya Penetapan dari Hakim Pengawas tersebut maka berarti tagihan yang telah ditetapkan dibantah tersebut secara yuridis sebenarnya sudah tidak ada.

Pasal 286 UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU berbunyi, perdamaian yang telah disahkan mengikat semua Kreditor kecuali Kreditor Separatis yang tidak menyetujui rencana perdamaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 ayat (2)

“Ketentuan Pasal 286 UU Kepailitan sudah sangat jelas, kalau malah diartikan lain atau menyimpang, hal tersebut justru menjadi sebuah pertanyaan. Untuk kepentingan apa ? Dan untuk kepentingan siapa ? Padahal itu dibantah maupun tidak, PT.CESS ini tetap terikat dengan putusan Homologasi,” jelasnya.

Ditanya awak media, apakah Keputusan pengajuan PKPU dari PT.CESS tersebut dapat diartikan PT. CESS tidak tunduk dan patuh pada undang-undang Kepailitan dan PKPU?

“Dihukum itu ada ungkapan Res Judicata Pro Veritate Habetur, putusan hakim Itu Harus dianggap benar, kecuali dapat dibuktikan lain. Frasa dalam Pasal 286 kan jelas,” jawab Beryl didampingi Satria Adi Respati dan Wachid Aditya.

Sebelumnya, PT. CESS dalam permohonannya yang terigister dengan perkara Nomor 118/Pdt.Sus-PKPI/2023/PN Niaga Sby minta agar Permohonan PKPU terhadap PT. CFK dikabulkan untuk seluruhnya.

Menyatakan Termohon PKPU yaitu PT. CFK berada dalam PKPU dengan segala akibat hukumnya.

Menunjuk Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas. Menunjuk dan mengangkat Kurator. Tok

NasDem Kota Kediri Apresiasi Polri Gercep Tangkap Pengancam Anies

Kota Kediri, Timurpos.co.id – Sekretaris Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Kediri, Choirudin Mustofa mengapresiasi respon cepat Polisi menangkap pelaku yang mengancam tembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Menurut Choirudin gerak cepat (Gercep) Polri dalam mendiklanjuti kasus ini adalah tindakan yang tepat dan bagus.

“Polisi sudah bagus itu merespons cepat ya, ancaman-ancaman terhadap kandidat capres kita, kalau itu kita apresiasi,” katanya, Senin (15/1/2024).

Menurut pria yang karib disapa Mas Tofa ini, Polisi bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses tahapan pemilu.

Dirinya juga berharap Polri harus tetap bersikap netral dalam setiap Pemilu yang diselenggarakan negara.

“Karena memang di situlah ranah dan tugas kepolisian menjaga keamanan, ketertiban dalam proses pemilu ini. Tetap bersandar pada aspek netralitas. Jadi kalau itu Polisi merespon cepat kita apresiasi karena itu memang tugasnya,” ungkap Choirudin.

Seperti diketahui pria berinisial AWK (23) asal Jember ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (13/1/2024).

Pelaku pemilik akun TikTok @calonistri71600 ini diketahui mengancam capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat live di TikTok beberapa waktu lalu. M12

Pelaku Ancam Anies Berhasil Ditangkap, DPD PKS Ponorogo Nilai Polri Profesional

Ponorogo, Timurpos.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Ponorogo menilai kerja profesional kepolisian yang telah menangkap pelaku pengancaman pembunuhan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

“Terkait dengan adanya penangkapan yang melakukan ancaman kepada salah satu capres kami, mendukung langkah Polri yang profesional,” kata Ketua DPD PKS Ponorogo, Agus Hamid Hamdani kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Dia mendorong Polri tetap berada pada garis profesionalitas sebagai wasit dalam pesta demokrasi ini. Tentunya perlu langkah-langkah preemtif dan preventif supaya kejadian tersebut tak terulang kembali.

“Dilakukan langkah pencegahan. Intinya kami apresiasi dan mendukung, juga mendorong polisi meneruskan langkah itu untuk menunjukkan profesional hukum adil dan ada di tengah,” tandasnya.

Dengan ditangkapnya pria yang ancam tembak capres, perlu apresiasi kerja keras Polri. Dirinya berharap semua diperlukan sama di mata hukum. “Hukum harus sama di mata semua orang,” tukasnya.

Seperti diketahui pria berinisial AWK (23) asal Jember ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (13/1/2024). Pelaku pemilik akun TikTok @calonistri71600 ini mengancam capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat live di TikTok beberapa waktu lalu.

Gerak cepat Polri diapresiasi oleh para Paslon dan tim pemenangan. Mereka menilai bahwa Polri melakukan tugas untuk melindungi seluruh pasangan calon. Selain itu juga membuktikan bahwa Polri netral dalam Pemilu 2024. M12

Pengancam Anies Ditangkap, Pengasuh Ponpes di Tuban Apresiasi Polri Lindungi Seluruh Masyarakat

Tuban, Timurpos.co.id – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Masntaul Huda 03 Rengel Tuban, Gus Ali Asadi mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat menangkap AWK (23), pelaku pengancam akan tembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

“Apresiasi terhadap kerja kepolisian yang bekerja secara profesional dan baik,” kata Gus Ali, Senin (15/1/2024).

Menurut Gus Ali, ini membuktikan bahwa kepolisian Indonesia bekerja untuk seluruh warga negara Indonesia.

Seperti diketahui pria berinisial AWK (23) asal Jember ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (13/1/2024).

Pelaku pemilik akun TikTok @calonistri71600 ini mengancam capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat live di TikTok beberapa waktu lalu.

Gerak cepat Polri diapresiasi oleh para Paslon dan tim pemenangan.

Mereka menilai bahwa Polri melakukan tugas untuk melindungi seluruh pasangan calon.

“Gerak cepat Polri dalam hal ini juga membuktikan bahwa Polri netral dalam Pemilu 2024,” pungkasnya. M12