Timur Pos

Kulakan Sabu dari Rohim, Marsono Digulung Satreskoba Polrestabes Surabaya

Foto: Terdakwa diadili secara Video Call di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Marsono Wijoyo beli Sabu seberat 3 gram dari Rohim asal Madura, lalu dipecah-pecah menjadi 8 klip. Barang sempat dijual, Marsono ditangkap Polisi dirumahnya. Kini Marsono diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini, JPU mengahadirkan saksi pengakap yakni Rico Firmansyah Putra anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Rico menjelaskan bahwa, terdakwa Marsono ditangkap di rumahnya di Jalan Tenggumung Baru No. 168 Surabaya, 27 Desember 2024 sekira pukul 15.30 WIB, berdasarkan laporan masyarakat. Saat pengeledahan ditemukan barang bukti 8 klip sabu, timbangan eletrik, hand Phone dan klip kosong.

“Dari pengakuan terdakwa, sabu didapatkan dengan cara membeli dari Rohem di Madura, kemudian sabu dipecah menjadi 8 poket dan rencananya mau dijual kembali. Namun belum sempat dijual terdakwa sudah ketangkap.” Kata Rico saat menjadi saksi di PN Surabaya. Rabu (16/04/2025).

Ia menambahkan bahwa, sebelum terdakwa juga pernah membeli sabu dan dijual lagi, untuk Hand Phone terdakwa digunakan untuk komunikasi

Atas keterangan dari saksi, terdakwa tidak membantahnya. ” benar Yang Mulia,” saut Marsono melalui sambungan Video Call di Ruang Kartika 1 PN Surabaya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyebutkan bahwa, bermula pada Selasa tanggal 24 Desember 2024 Terdakwa membeli Narkotika jenis Sabu kepada Sdr. ROHIM (Daftar Pencarian Orang No : DPO/28/I/Res.4.2/2025/Satresnarkoba) sekira pukul 10.00 WIB kemudian pada hari Jum’at tanggal 27 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB Terdakwa menghubungi Rohim (DPO) dan mengatakan bahwa ingin bermain ke rumahnya.

Selanjutnya sepulang Jum’atan sekira pukul 12.30 WIB Terdakwa berangkat ke Madura dan langsung menuju rumah Rohim di Sedeng Madura. Kemudian Terdakwa mengatakan akan membeli Narkotika jenis sabu sebanyak 3 gram.

Kemudian Terdakwa membayar Narkotika jenis sabu tersebut kepada Rohim dengan cara mentransfer uang Rp. 300 ribu ke rekening BCA a.n Ahmad Rudi Zaelani dan sisanya Rp 2,1 juta secara tunai ke Rohim.

Setelah 15 menit Rohim kembali ke Rumahnya dan menyerahkan barang tersebut dalam bentuk dilakban warna hitam kepada Terdakwa. Kemudian Terdakwa kembali pulang ke rumah orang tuanya di Jalan Tenggumung Baru No. 168 Surabaya dan langsung membuka bungkusan tersebut yang selanjutnya dipecah oleh Terdakwa menjadi 8 poket yang akan dijual oleh Terdakwa kemudian Terdakwa cubit sedikit untuk Terdakwa gunakan dan sisihkan di rumah orang tua Terdakwa.

Bahwa hari Jum’at tanggal 27 Desember 2024 sekitar pukul 04.15 WIB, saat Terdakwa sedang duduk duduk di Rumah orang tuanya yang terletak di Jalan Tenggumung Baru No. 168 Surabaya didatangi petugas kepolisi Dzikrullah Ahmad Kushadi dan Rico Firmansyah Putra yang merupakan Anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada Terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa tas selempang hitam yang didalamnya berisi 8 kantong plastik berisikan sisa kristal warna putih dengan berat Netto masing-masing ± 1,818 gram, ± 0,120 gram, ± 0,096 gram, ± 0,093 gram, ± 0,063 gram, ± 0,054 gram, ± 0,058 gram, ± 0,060 gram dengan berat Netto keseluruhan ± 2,362 gram, satu sekrup plastik satu timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip, dua HP android OPPO dan HP Evercross yang ditemukan di atas meja dapur milik Terdakwa. Selanjutnya Terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan terdakwa, JPU Hajita mendakwa terdakwa dengan Pasal 144 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. TOK

Kantor KONI Jatim Digeledah KPK, Nabil Sebut Yang Digeledah Ruang Bendahara dan Sekertariat

Surabaya, Timurpos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor KONI Jatim terkait korupsi dana hibah Pokmas 2017-2022 yang menyeret mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Hal ini dibenarkan ketua KONI Jatim M Nabil menjelaskan jika ruang bendahara dan sekertariat yang digeledah oleh penyidik KPK.

“Tadi penyidik KPK amankan beberapa dokumen seperti SK keputusan saat Covid-19, SK penggunaan dana, SK Pengurus, dan SK Penggunaan dana PON 2021,” ucap Nabil usai penggeledahan yang dilakukan KPK, Selasa, 15 April 2025.

Nabil menjelaskan penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dana hibah atas nama Kusnadi dan beberapa orang lainnya yang dinyatakan sebagai tersangka. “Beberapa dokumen mulai tahun 2017 sampai 2022 sudah dibawa sama penyidik KPK,” ucapnya.

Nabil membantah penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen didalam koper. “Tidak ada koper cuman SK keputusan saat Covid-19, SK penggunaan dana, SK Pengurus, dan SK Penggunaan dana PON 2021,” terangnya.

Beberapa ruang digeledah oleh KPK seperti ruang Bendahara, ruang Renggar (perencanaan dan penganggaran). “Iya tadi dua ruangan itu digeledah dan 4 orang diperiksa bendahara, Sekum (sekertaris umum) dan dua staf,” ucap Nabil.

Dalam pemeriksaan itu, Penyidik KPK juga sempat menahan beberapa Handphone (HP) dari pengurus KONI Jatim. “Iya sempat diperiksa HP serta penyidik penyita beberapa flash disk yang memang diperlukan,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus hibah, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.

Empat tersangka penerima suap antara lain AS (Anwar Sadad, eks wakil ketua DPRD Jatim); K (Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim); AI (Achmad Iskandar, wakil ketua DPRD Jatim); dan BW (Bagus Wahyudyono, staf sekwan). TOK/*

Anthony Sopir Mobil BMW Resmi Ditetapkan Tersangka

Surabaya, Timurpos.co.id – Korban maut mobil BMW nopol B-6695 XX yang dikendarai oleh Anthony Adiputro (25) warga Laki-laki, Jl Hayam Wuruk No 2C Rt 04 Rw 01 Kel/Kec Purworejo, Kota Pasuruan, kembali memakan 1 korban jiwa lagi.

Dimana sebelumnya atas kejadian kecelakan tersbeut telah memakan korban tewas seorang pengedara motor Aditya Febriansyah Nur Fauzi (20) warga Babatan Gg 2 Rt 4 Rw 02 Wiyung Surabaya, yang mengedarai Motor Honda Beat L-4788-BAS.

Kini korban nyawa kembali bertambah satu, yaitu kalek korban Sukirman Irama (71) warga asal Dsn Pojen Kidul Rt 04 rw 21 Kencong Jember, yang berdomisili warga Jl.Putat Gede Indah No. 62.

Sukirman Irma menghembuskan nafas tetakhir pada Senin (15/04/2025) dini hari pukul 03.00 wib di RS Bhayangkara. Dan di sholat kan di Majid AN-Nur Jl. Putat Gede Indah pada hari yang sama pukul 10.00 WIB.

Hal itu diutrakan Suyono (55) ketua Rt.1 Rw. 6, “Korban tersbeut adalah warga saya yang keseharian sebagai Takmir masjid An-Nur dan telah hampir 20 tahun mengurusi masjid.

Diketahui meninggal pada Senin dini hari dan dimakamkan ke kampung halamanya di Jember, namun sebelumnya di sholat Jenasah dulu dikampung kami,” ujarnya, Senin (14/04/2025) sore.

Suyono juga menceritakan bahwa almarhum Sukirman ini, sebelum tertimpah musibah hingga meninggal, dirinya akan pulang kampung.

“Jadi pada waktu itu dia akan pulang kampumg setelah sholat subuh. Sebelum sholat subuh mengisi bensin penuh di SPBU Sekitaran TMP Mayjen Sungkono. Mengisi bensin penuh itu karena akan membawa barang bawaan di motornya lumayan banyak,” cerita Suyono.

Setelah mengisi bensin tidak jauh dan rencana pulang dulu ke Masjid untuk sholat Subuh. Namun jarak beberapa meter setelah SPBU dirinya dihantam mobil Mewah dari arah belakang.

“Jadi korban saya ketahui terlibat kecelakan setelah saya dapat telfon dari petugas, dan posisi pak Sukirman sudah berada di RS Bhayangkara,” tambah Suyono.

Ketua Rt Suyono sempat menjenguk kondisi korban dirumah sakit Bhayangkara. “Pada saat saya temui pak Sukirman masih sadar dan sempat bicara bahwa pemgemudi mobil terlihat mabuk. Namun setelah itu korban merasa pusing dikepala dan rebahan kemudian muntah muntah,” tambahnya lagi.

Tidak lama nyawa korban tidak terselamatkan. Pihak keluarga yaitu istri korban Isnaini (67) yang berada di Kabupaten Jember dibel tahu oleh Suyono. Dan diputuskan korban dikebumikan ke kampung halaman di Kabupaten Jember.

Sedangkan status pelaku Supir mobil mewah BMW, Anthony Adiputro, kini ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diutrakan oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan.

“Untuk saat ini pemgemudi mobil yang telah menewaskan dua korban jiwa sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Herdiawan singkat. TOK

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Satu Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV dan Viral Dimedsos

Surabaya, Timurpos.co.id – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sempat viral dimedsos usai aksinya terekam CCTV saat mencuri sepeda motor di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.

Dua pelaku ini mencuri sepeda motor Honda Beat di rumah korban. Satu tersangka EB, 51, warga Jalan Pesapen Barat, Surabaya, berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara satu pelaku masih DPO.

“Kami amankan tersangka EB. Ia saat kejadian bertugas joki dan menunggu temannya beraksi sambil mengawasi lokasi,” kata Kasih Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Selasa (15/4).

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut sempat viral dimedsos. Tersangka EB bersama temannya mengendarai sepeda motor ke lokasi rumah korban MAR, 25. Teman tersangka kemudian masuk dengan membuka pagar rumah yang diduga tidak terkunci.

Saat itu juga, Teman EB yang ditetapkan DPO ini mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak menyelidiki kejadian tersebut.

Hingga akhirnya, tersangka EB berhasil diamankan. Ternyata EB merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pernah ditangkap dua kali pada 2010 dan 2015 oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

“Kami masih kembangkan lagi dan mencari teman korban yang bertugas sebagai eksekutor. Sekaligus mencari keberadaan penadahnya,” tuturnya. M12

Karyawan Cafe Arjuna Kehilangan Motor, CCTV Rekam Aksi Pelaku

Foto: Rohman menujukan BPKB Motor

Surabaya, Timurpos.co.id – Abd. Rohman (32) Cleaning servis Cafe Arjono Surabaya, telah kehilangan motor Honda Vario 125 warna Biru, nopol L-4042 AAR., saat di parkir di halaman Cafe, Senin, 14 April 2025, dini hari. Kini Rohman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahanan Surabaya.

Rohman menjelaskan bahwa, kejadian kehilangan itu, sekitar 02.30 WIB, saat tidak ada penjaga parkir, maupun penjagaan aktif dilokasi. Keadaan sepi dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya dengan leluasa.

“awal mulanya malam itu pas hari Senin jam setengah tiga itu saya turun ke bawah, keluar untuk membuang sampah. Terus setelah itu saya masukin Coca-Cola ke dalam jok. Setelah itu, masuk ke dalam cafe lagi. Setelah habis masuk ke dalam, mau pulang kerja, motor sudah nggak ada.” Kata Rohman kepada awak Media.

Ia menambahkan bahwa, saat itu suasana halaman cafe yang sepi, sehingga menjadi target empuk. Baik petugas parkir maupun security disebut tidak berada di lokasi kejadian.

“Waktu itu nggak ada parkirnya, libur. Terus security nya juga masuk ke dalam cafe. Nggak ada yang jaga, memang libur,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Manajer Cafe Arjuna, Parno, mengungkapkan bahwa pihak manajemen masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kehilangan tersebut.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sawahan, Agus Tri, meminta awak media untuk langsung mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Kapolsek Sawahan.

Menurut Rohman, lokasi kehilangan berada di halaman tengah cafe, bukan di gerbang utama, yang merupakan tempat biasa karyawan memarkir motor mereka.

Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV, terlihat bahwa pelaku pencurian berjumlah dua orang pria yang datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Anehnya, pelaku tidak berusaha menyamarkan identitas.

“Pelakunya cuma dua orang dan naik motor Scoopy. Enggak kelihatan, enggak pakai masker, enggak pakai penutup apa pun,” tambahnya.

Rohman mengaku belum memberitahukan langsung kehilangan ini kepada atasannya, meski pihak manajemen sudah mengetahui secara umum dan menyuruhnya untuk membuat laporan ke kepolisian.

Saat ditanya mengenai kemungkinan meminta ganti rugi, Rohman menjawab diplomatis.

“Kalau saya diganti, saya terima. Kalau enggak ya saya ikhlas.”

Motor tersebut disebut telah lunas cicilan dan atas nama dirinya sendiri. Selama bekerja di cafe itu, Rohman mengaku belum pernah mengalami kejadian serupa. TOK

Polsek Sukolilo Diduga Lepas Sopir dan Truk Foso Muatan Rokok Ilegal

Foto: Truk Diduga Muat Rokok Ilegal

Surabaya, Timurpos.co.id – Unut Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya berhasil menghentikan sebuah truk Fuso dengan Nopol B 9094 NCJ pengangkut rokok ilegal pada hari Selasa, tanggal 25 Maret 2025 lalu.

Usai berhasil mengamankan barang bukti rokok ilegal, sopir dan truk Fuso yang berangkat dari Jalan Raya Pamekasan Sumenep Nublok Langtolang Poteh, Kec. Galis, Kab. Pamekasan itu dilepaskan.

Pada hari Rabu, tanggal 9 April 2025, Unit Reskrim Polsek Sukolilo menyerahkan barang bukti rokok ilegal kepada pihak Kanwil Bea Cukai Jatim 1 Jalan Raya Bandara Juanda No. KM 3-4, Manyar Sedati Agung, Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo.

Yang menjadi perbincangan masyarakat yakni, kenapa sopir dan truk Fuso dengan Nopol B 9094 NCJ dilepaskan begitu saja oleh pihak Unit Reskrim Polsek Sukolilo.

Kepada awak media yang melakukan konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, AKP Made menyampaikan bahwa sopir dan truk memang dilepaskan karena tidak ada sangkut pautnya dengan rokok ilegal tersebut.

“Truk itu ekspedisi dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara rokok ilegal tersebut,” jelas Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu.

Saat disinggung terkait ekspedisi yang mengangkut rokok ilegal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo tidak mengetahuinya dan tidak melakukan pendataan.

“Saya tidak tahu ekspedisinya apa. Yang tahu sopirnya. Saya tidak melakukan pengecekan. Kita fokusnya ke rokok saja,” lanjut AKP Made.

Sementara itu, pihak Kanwil Bea Cukai Jatim 1, Bapak Arif yang menemui awak media juga tidak mengetahui perkara sopir dan juga truk yang mengangkut rokok ilegal tersebut.

“Kami terima barang sesuai laporan dari Polsek (Polsek Sukolilo) mas. Katanya sudah menghubungi pemilik tapi tidak ada. Terkait mobil dan sopir sudah bukan wewenang kami mas,” ungkapnya.

Tentunya sungguh sangat aneh rasanya jika sopir dan truk pengangkut rokok ilegal itu dilepaskan begitu saja. Karena dari perbincangan masyarakat, banyak yang menilai tidak mungkin sopir tersebut tidak mengetahui bahwa yang diangkutnya adalah rokok ilegal. M12

Kasal dan Wakil Bupati Sidoarjo Resmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, meresmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi yang berlokasi di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (11/04/2025).

Acara peresmian ini turut dihadiri Dandim 0816 Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembangunan gedung panti asuhan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Laut terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan tempat tinggal dan pendidikan yang layak.

“Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian. Kami berharap fasilitas ini dapat mendukung tumbuh kembang anak-anak dalam lingkungan yang lebih baik”, ujarnya.

Selain peresmian gedung, kegiatan juga diisi dengan bakti sosial berupa layanan pengobatan gratis bagi masyarakat. Pelayanan kesehatan yang diberikan mencakup poli umum dan poli gigi, yang bertujuan memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau. Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan layanan tersebut.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat sekitar. Selain meresmikan gedung panti asuhan, kami juga ingin memberikan kontribusi langsung melalui pelayanan kesehatan yang bermanfaat”, tambah Kasal.

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, mengungkapkan bahwa keberadaan gedung baru ini akan membawa dampak positif bagi anak-anak panti asuhan, serta masyarakat sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Daerah dan TNI Angkatan Laut. Semoga keberadaan panti ini dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda yang tangguh, berprestasi, dan berakhlak mulia”, tuturnya.

Diresmikannya gedung ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut, dan masyarakat dalam mendukung berbagai program sosial lainnya di Kabupaten Sidoarjo. Peresmian ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor mampu membawa manfaat besar, terutama bagi generasi muda yang menjadi harapan masa depan bangsa. carlo

Motor Ninja 250 CC Raib Alasan Test Drive

Ket foto: TERTANGKAP KAMERA – Rekaman CCTV ini memperlihatkan Asep, pelaku penipuan yang membawa kabur motor Ninja 250 milik Ahmad Roy di Dukuh Kupang

Surabaya, Timurpos.co.id – Ahmad Roy warga asal Dukuh Kupang menjadi korban penipuan saat hendak menjual sepeda motor Ninja 250 CC-nya. Padahal, uang hasil penjualan motor tersebut rencananya akan digunakan untuk merenovasi rumah orang tuanya.

Minggu lalu (6/4), Ahmad memasang iklan penjualan motornya seharga Rp 22 juta di Facebook. Seorang yang mengaku bernama Asep kemudian menghubunginya dan berpura-pura tertarik. Disepakati, mereka bertemu di rumah Ahmad.

“Dia datang sama dua temannya boncengan tiga naik motor Honda Vario hitam,” kata Ahmad.

Asep mengenalkan diri datang bersama temannya Budi. Satu orang lain ialah tukang ojek. Setelah berbincang, Asep meminta izin untuk mencoba motor tersebut. Asep setelah berlagak mengecek kondisi sepeda motor mengutarakan niat ingin menjajal sepeda motor.

Ahmad saat itu tak sedikit pun curiga kepada Asep. Sebab, teman Asep serta driver ojek tersebut bersedia menunggu di rumah Ahmad. Kunci sepeda motor pun diserahkan ke Asep.

“Tapi sampai setengah jam gak balik-balik, waktu tak telfon dia bilang minta jemput karena motor mogok,” ujar Ahmad.

Ia meminta bantuan tetangga untuk mencari Asep, sementara ia menjaga dua orang yang menunggu. Terungkap bahwa bahwa Asep telah menipunya. Budi mengaku baru kenal Asep di penjara. Sedangkan ojek online tersebut hanya dibayar untuk mengantar Asep.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sawahan. Polisi kini menahan dua orang teman Asep dan ojek online tersebut untuk membantu penyelidikan dan menangkap Asep. TOK

Iwan Sunito Sudah Tidak Lagi Terafiliasi dengan Crown Group Holdings Pty Ltd

Foto: mantan CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, Iwan Sunito

Surabaya, Timurpos.co.id – Iwan Sunito, mantan CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, kini secara resmi tidak lagi memiliki kendali atau pengaruh atas perusahaan tersebut. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung New South Wales, Australia, memutuskan untuk melikuidasi CII Group Pty Ltd, perusahaan pribadi milik Iwan, pada 26 Maret 2025.

CII Group sebelumnya memegang hingga 50% saham di Crown Group Holdings. Namun, keputusan pengadilan tersebut menandai berakhirnya keterlibatan Iwan Sunito secara hukum dalam perusahaan properti ternama tersebut.

Upaya terakhir Iwan Sunito untuk menyelamatkan CII Group melalui rencana penyelamatan perusahaan (Deed of Company Arrangement/DoCA) gagal setelah permohonan penundaan sidang likuidasi yang diajukan oleh administrator sukarela ditolak oleh hakim. Pengadilan menilai permohonan tersebut “tidak memiliki harapan” karena perusahaan gagal memenuhi kewajibannya.

Sebagai langkah selanjutnya, pengadilan menunjuk likuidator independen untuk menangani penyelesaian kewajiban CII Group. Dengan keputusan ini, Crown Group kini sepenuhnya terlepas dari kendali atau pengaruh Iwan Sunito.

Meskipun kehilangan kendali atas Crown Group, Iwan Sunito dilaporkan aktif mencari investor untuk perusahaan barunya, One Global Capital, termasuk di Indonesia. Publik dan calon investor diimbau untuk berhati-hati dalam menyikapi segala bentuk penawaran investasi yang datang dari Iwan.

Sejumlah kekhawatiran muncul terkait proyek-proyek baru yang diinisiasi olehnya. Ada potensi risiko tinggi bahwa proyek-proyek tersebut dapat membawa implikasi hukum atau keuangan, mengingat status perusahaannya yang sebelumnya gagal memenuhi kewajiban.

Pastikan untuk memeriksa afiliasi, legalitas, dan struktur kepemilikan dari setiap proyek yang dikaitkan dengan Iwan Sunito.

Hindari mengaitkan Iwan Sunito dengan Crown Group Holdings Pty Ltd, karena secara resmi ia tidak lagi terafiliasi atau memiliki posisi di perusahaan tersebut.

Waspadai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa transparansi hukum atau keuangan yang jelas.

Sebelum mengambil keputusan investasi apa pun, pastikan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum atau keuangan terpercaya.

Untuk pertanyaan atau klarifikasi terkait status hukum dan kepemilikan Crown Group saat ini, publik dapat menghubungi likuidator resmi yang telah ditunjuk pengadilan. Keputusan ini diharapkan menjadi pengingat bagi investor untuk selalu melakukan due diligence sebelum berinvestasi, terutama dalam proyek-proyek yang dikaitkan dengan tokoh yang memiliki catatan hukum atau keuangan yang bermasalah. TOK

Sidoarjo Tingkatkan Kompetensi 40 Pejabat Pengawas

Sidoarjo, Timurpos.co.id – 40 orangpejabat pengawas Pemkab Sidoarjo ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Pemkab Sidoarjo. Kegiatan PKP angkatan II Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu dibuka oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di pendopo Delta Wibawa, Kamis, (10/04/2025).

Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Madya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jatim Nawang Ardiani hadir mewakili kepala BPSDM Jatim.

Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan pejabat pengawas harus memiliki kompetensi kepemimpinan untuk mendukung tugas-tugasnya di pemerintahan. Oleh karenanya lewat pelatihan seperti ini kompetensi mereka diharapkan dapat meningkat. Disampaikannya sebagai seorang pejabat pengawas, mereka harus memenuhi standart kompetensi manajerial jabatan pengawas.

“Ikutilah Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini dengan sebaik-baiknya bukan hanya sekadar prasyarat saudara menduduki jabatan saja, namun ini adalah proses belajar mengajar untuk membentuk mentalitas kepemimpinan yang inovatif dan berwawasan ke depan”, pintanya.

Bupati Sidoarjo H. Subandi juga berpesan agar menggunakan kesempatan PKP kali ini dengan sebaik mungkin. Dimintanya bersikap pro aktif, disiplin serta tekun dalam mengikutinya. Ia ingin seluruh peserta PKP dapat menyerap ilmu dan ketrampilan yang diberikan oleh para widyaiswara atau instruktur dan juga mentor di instansi masing-masing. Selain itu ia berpesan agar dapat membangun komunikasi dan kerja sama yang kompak secara intensif antara atasan dan bawahan.

“Tingkatkan kerjasama antara sesama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sehingga terbangun pola kebiasaan dan budaya kerja yang baru yang lebih profesional dan membangun kekompakan di unit kerja masing-masing”, pesannya.

Bupati Sidoarjo H. Subandi juga mengucapkan terima kasih kepada BPSDM Jatim yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas kali ini. Ke depan ia berharap kerjasama kediklatan dalam berbagai bentuk dapat dikembangkan dan berkesinambungan. Karena menurutnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia ASN adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dimasa ini.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih kepada kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini”, ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Budi Basuki mengatakan PKP merupakan salah satu bentuk pelatihan struktural yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan bagi pejabat pengawas agar mampu menjalankan tugas jabatannya secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dikatakannya pelayanan birokrasi yang cepat, tepat, dan akuntabel menjadi tuntutan masyarakat saat ini. Oleh karenanya peran pejabat pengawas menjadi sangat strategis dalam memastikan pelaksanaan kebijakan dan program kerja berjalan efektif di lapangan.

“Pejabat pengawas diharapkan mampu menjadi agent of change di unit kerjanya masing-masing, serta dapat mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN,”ucapnya.

Budi Basuki juga mengatakan peningkatan kapasitas dan kompetensi manajerial ASN, khususnya di level pengawas, merupakan investasi penting demi terwujudnya birokrasi yang adaptif dan berdampak. Oleh karena itu, pelatihan seperti ini menjadi salah satu instrumen penting dalam proses pembinaan karier dan peningkatan profesionalisme ASN.

“Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, pejabat struktural harus memiliki kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan”, ungkapnya.

Dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini kali ini diikuti pejabat pengawas yang tersebar di seluruh OPD Sidoarjo. Mulai dari badan, dinas, RSUD dan bagian sebanyak 16 orang serta dari kecamatan dan kelurahan sebanyak 24 orang. Pesertanya laki-laki 20 orang dan perempuan 20 orang.

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas tersebut akan dilaksanakan secara blendeed learning selama 905 Jam Pelajaran/JP atau setara dengan 104 hari pelatihan. Pelatihannya sendiri menggunakan metode pembelajaran e-learning (syncrhonous dan ansynchronous) serta klasikal. Saat in class bertempat di ruang kelas yang ada di BKD Kabupaten Sidoarjo dan pada saat out class bertempat di instansi masing-masing.

Tenaga pengajar dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas berasal dari widyaiswara BPSDM Pemprov Jatim serta perguruan tinggi dan Pemkab Sidoarjo. Sedangkan materi pokok yang diajarkan meliputi pembelajaran dalam pelatihan struktural yang dilaksanakan berdasarkan kurikulum. Kurikulum sendiri dikelompokkan dalam 3 kelompok mata pelatihan yaitu kelompok mata pelatihan inti, kelompok mata pelatihan dasar, dan kelompok mata pelatihan pilihan.

Bagi peserta yang dinyatakan selesai dan dinyatakan lulus akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP). Sedangkan peserta yang tidak lulus diberikan surat keterangan telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dari BPSDM sebagai lembaga yang terakreditasi dari Lembaga Administrasi Negara RI. carlo