Timurposjatim.com – Jonathan Irfon Hadi Wijaya, marketing bank swasta berkomplot dengan Julius Ardian Tantono (direktur) dan Felix Sutantio (komisaris) PT Jaya Remaja Plastik (JRP) untuk menipu Rentenir Agus Mulyono dengan modus dana talangan. Jonathan membantu Felix dan Julius untuk meminjam dana Rp 4 miliar kepada Rentenir Agus Mulyono dengan bunga tiga persen. Jaminannya cek. Namun, tidak bisa mencairkan cek tersebut. Kamis (24/03/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam dakwaannya menyatakan, Jonathan menghubungi Rentenir Agus Mulyono melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa nasabahnya, Felix butuh suntikan modal perusahaan dan berencana akan berutang Rp 5 miliar. Jonathan berjanji akan mengembalikan uang itu hanya dalam waktu dua sampai tiga hari saja. “Agus Mulyono merasa tertarik karena dana tersebut perlunya hanya dua tiga hari saja dan bunganya tiga persen atas pinjaman tersebut,” kata jaksa Hari dalam dakwaannya. (lebih…)