Timur Pos

Miris, Dana Taspen Karyawan RRI Digelapkan Asteria

Terdakwa Asteria Eka Yolanda diadili secara virtual di PN Surabaya

Surabaya – Pegawai Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesai (LPP-RI)
Asteria Eka Yolanda, SE,. diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara pengelapan dana pensiun 50 anggota karyawan yang tidak disetorkan ke PT Asuransi Jiwa Taspen dengan agenda keterangan saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Widiarso di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini JPU Suparlan menghadirkan saksi korban karyawan LPP-RI.

Dalam keterangan para pada intimya mereka dipotong setiap bulannya sekitar 10% dari gaji pokok, sekitar Rp 300 ribuan. Ketahuan terjadianya permasalahan ini, berawal adanya selisih uang koperasi kemudian dilakukan audit internal dan eksternal dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

“Dari audit tersebut uang yang tidak disetorkan dari tahun 2019 hingga 2022 dengan total sekitar Rp 361 jutaan dan saat dilakukan croscek, terdakwa mengakui telah megunakan uang tersebut.” Kata para saksi dihadapan Majelis Hakim di ruang Kartika 2 PN Surabaya. Rabu (18/10/2023).

Pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) yang menjadi korban

Masih kata saksi bahwa, awalnya pihak kantor sudah melakukan upaya mediasi dan saat itu terdakwa juga bersedia mengembalikan uang, namun hingga waktu yang ditentukan terdakwa tidak juga mengembalikan dan berusaha menghindar, sampai akhirnya dilaporkan ke Polisi.

Atas keteranga para saksi terdakwa Asteria tidak membatah hanya saja, dana Taspen itu bukan tidak disetorkan, melainkan saya pinjam dulu nantinya akan dikembalikan.

“Saya mengaku bersalah Yang Mulai,” saut terdakwa Asteria melalui sambungan telekonfrem.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU meyebutkan bahwa , Terdakwa Aseteria Eka Yolanda, SE bekerja sebagai Pegawai Bukan pegawai negeri Sipil (PBPNS) pada kantor Lembaga Penyiaran Publik radio Republik Indonesia Jl. Pemuda No. 82-90 Surabaya sejak tanggal 24 Desember 2014 berdaskarkan Surat keputusan Direktr Utama Lembaga Penyiaran Publik radio Republik Indonesia sebagai staf keuangan LPP-RRI Subabaya yang setiap bulanya yakni pada tanggal 25 (sebelum tanggal 1 penerimaan gaji) terdakwa membuat draft daftar gaji karyawan Pegwai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PB-PNS) RRI Surabaya selanjutnya draft gaji tersebut di rekonsiliasi melalui sistem Aplikasi KPPN (kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Surabaya II, kemudian daftar gaji karyawan PB-PNS di proses oleh KPPN Surabaya II untuk di setujui dan selanjutnya uang gaji karyawan PB-PNS RRI tersebut di kirim ke BRI Cabang Kaliasin Surabaya yang mana KPPN Surabaya II juga mengirim SP2D (Surat perintah Pencairan Dana) melalui sistem aplikasi ke Bagian Kekuangan LPP-RRI Surabaya.

Selanjutnya berdasarkan hal tersebut terdakwa membuat dan menyerahkan nama nama daftar potongan gaji seluruh karyawan PB-PNS RRI ke Bank BRI Cabang Kaliasin Surabaya, sehingga kemudian tanggal 1 setiap bulanya pihak BRI Cabang Kaliasin Surabaya mengirimkan uang gaji karyawan PBPNS setelah di potong gajinya secara transfer ke nomer rekening masing masing karyawan PBPNS LPP-RRI Surabaya tersebut. Bahwa selanjutnya uang hasil pemotongan gaji sebesar 10 % tersebut oleh BRI Cabang Kaliasin Surabaya di transfer ke rekening BRI atas nama terdakwa dan selanjutnya akan menyetorkan secara tunai beberapa potongan gaji 50 karyawan PBPNS RRI Surabaya tersebut ke Pos pos pemotongan antara lain ke Koperasi, Dharma wanita, Korpri, Uang simpanan tata Usaha, uang duka dan Premi Taspen Life.

Terdakwa mengambil secara tunai uang tersebut dan kemudian seharusnya setiap tanggal 10 sampai dengan tanggal 20 (setiap bulanya) terdakwa menyetorkan uang Premi taspen Life RRI milik karyawan PB PNS RRI Surabaya ke PT Asuransi Jiwa Taspen melalui BRIVA dengan nomer Virtual Account (VA) atas nama RRI Surabaya namun terdakwa tidak menyetorkan seluruhnya yakni sebanyak 38 Bulan. Dengan jumlah keseluruhan sebanyak Rp. 361.656.203.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa Asteria yang karena jabatanya telah menguasai sejumlah uang dan mempergunakan uang tersebut tanpa seijin maupun sepengetahuan dari saksi Deni Eka Prasetyo dkk mengalami kerugian dengan total keseluruhan sebesar Rp. 361.656.203 dan JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Tok

Akademi Militer Laksanakan Upacara Bendera Tuju Belasan

Timurpos.co.id – Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E., memimpin Upacara Bendera Tuju Belasan yang diselenggarakan di Lapangan Pancasila Akademi Militer Magelang pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Dalam amanat upacara tersebut, Irup Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E., membacakan amanat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Dalam amanat tersebut, Panglima TNI mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan tinggi atas dedikasi dan kerja keras seluruh prajurit dan PNS TNI dalam menjalankan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Tentara Nasional Indonesia secara serentak di seluruh jajaran TNI.

Panglima TNI juga mengapresiasi seluruh satuan/instansi yang terlibat dalam latihan Asean Solidarity Exercise (ASEX-01N), pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo dan Jakarta, serta pengamanan KTT Negara-Negara Pulau dan Kepulauan atau KTT AIS Forum 2023 yang baru saja dilaksanakan di Bali. Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergitas yang baik dengan instansi terkait, sehingga TNI dapat menjawab amanah rakyat.

Presiden Joko Widodo juga memberikan apresiasi atas dedikasi, keberanian, profesionalisme, dan pengabdian seluruh anggota TNI. Mereka diakui sebagai benteng terdepan pertahanan negara, kekuatan pelindung rakyat, perisai penjaga NKRI, perisai penjaga Pancasila, dan perisai penjaga Undang Undang Dasar 1945.

TNI telah menunjukkan komitmen yang tak tergoyahkan dalam menjaga kestabilan dan keamanan negara, serta melindungi kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Prestasi ini merupakan bukti dari dedikasi dan pengabdian tinggi, serta warisan berharga untuk masa depan TNI. Hal ini juga menjadikan TNI sebagai salah satu institusi negara yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga menekankan pentingnya Pemilihan Umum tahun 2024, yang mencakup Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota legislatif, serta Pemilihan Kepala Daerah secara serentak. Momen ini merupakan bagian integral dari proses demokrasi negara kita, di mana rakyat Indonesia akan menentukan pemimpin-pemimpin dan wakil rakyat Indonesia untuk periode pemerintahan mendatang.

Ketertiban, kelancaran, dan kesuksesan dalam penyelenggaraan agenda pesta demokrasi tersebut sangat penting. Para prajurit TNI harus peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi yang terjadi. Netralitas TNI adalah komitmen yang tidak dapat ditawar-tawar. TNI harus memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional, serta menjamin tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan damai dan sejuk.

Dengan semangat yang sama, TNI akan terus berperan aktif dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara serta mendukung proses demokrasi Indonesia. Netralitas dan profesionalisme adalah kunci dalam menjalankan tugas-tugas tersebut. Semoga keberhasilan TNI akan terus mengukir prestasi untuk Indonesia.

Irdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Kenaikan Bendera 17 Oktober 2023 Di Madivif 2 Kostrad

Timurpos.co.id – Malang Raya ] – Irdivif 2 Kostrad Brigadir Jenderal TNI Eventius Teddy Danarto bertindak sebagai Inspektur Upacara, memimpin jalannya upacara bendera 17-an yang dilaksanakan di Lapangan Penegak Sapta Marga, Madivif 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang. Kegiatan upacara tersebut diikuti oleh Asren Divif 2 Kostrad, para Asisten dan Irut It Divif 2 Kostrad serta seluruh personel satuan dalam Madivif 2 Kostrad dan satuan jajaran Malang Raya. Senin (18/09/2023).

Pelaksanaan Upacara diawali dengan pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, pembacaan Pembukaan UUD tahun 1945 dan pengucapan Sapta Marga serta pembacaan amanat.

Dalam amanat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang dibacakan Irdivif 2 Kostrad disampaikan, “Mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras seluruh prajurit dan PNS TNI dimanapun berada dan bertugas atas suksesnya acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 TNI”.

“Dalam amanatnya, Presiden Joko Widodo juga memberikan apresiasi atas dedikasi, keberanian, profesionalisme dan pengabdian kepada seluruh anggota TNI, yang telah menunaikan perannya sebagai benteng terdepan pertahanan negara, kekuatan pelindung rakyat, perisai penjaga NKRI, perisai penjaga Pancasila dan perisai penjaga Undang-Undang Dasar Tahun 1945”, sambungnya.

Lanjutnya “TNI telah menunjukkan komitmen yang tak tergoyahkan dalam menjaga kestabilan dan keamanan negara, serta melindungi kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Prestasi ini merupakan bukti dari dedikasi dan pengabdian tinggi serta warisan berharga untuk masa depan TNI. Hal tersebut juga yang menjadikan TNI sebagai salah satu institusi negara yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia”.

Setelah pelaksanaan upacara, dilanjutkan dengan kegiatan parade defile dari tiap masing-masing pasukan upacara. Secara keseluruhan kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Sumber : Pendiv 2 Kostrad

Bapak Jokowi Terbang ke Beijing, RI-China Teken Proyek Rp 197,8 T

Tinurpos.co.id – Presiden Joko Widodo kemarin terbang ke Beijing, China untuk bertemu dengan Presiden China Xi Jinping dan menghadiri sederet pertemuan penting.

Salah satu acara yang dimaksud adalah Indonesia-China Business Forum. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menciptakan kerja sama antar kedua negara, baik pemerintah, BUMN maupun swasta.

Turut hadir mendampingi Jokowi, yakni Erick Thohir Menko Marves Ad Interim, juga sebagai Menteri BUMN, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Salah satu agenda yang kami jajaki adalah Indonesia-China Business Forum yang menyepakati penandatanganan 11 dokumen,” kata Erick melalui akun Instagram yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (16/10/2023).

Erick menyampaikan, nilai dari kesepakatan tersebut mencapai US$ 12,6 miliar atau Rp197,8 triliun (kurs Rp15.700/US$). Terdiri dari sektor energi hingga teknologi kesehatan.

“Kerja sama senilai USD12,6 miliar ini terjalin antara perusahaan swasta-swasta, BUMN-swasta, maupun BUMN-BUMN. Ini untuk memperkuat pengembangan industri baterai listrik, energi hijau, dan teknologi kesehatan di tanah air, agar bisa meningkatkan pembukaan lapangan pekerjaan,” paparnya.

Kapolres Malang Ingatkan Netralitas Polri dan Kondusifitas Kamtibmas dalam Pemilu 2024

Timurpos.co.id – MALANG – Kepala Kepolisian Resor Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menekankan pentingnya menjaga netralitas Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu potensi kerawanan yang patut diperhatikan dalam penyelenggaraan pengamanan pesta demokrasi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana usai memimpin Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata Semeru 2023-2024 di halaman Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, pada Selasa (17/10/2023).

Selain menyoroti netralitas ASN, Kapolres Malang juga memfokuskan perhatiannya pada berbagai masalah yang bisa mengganggu proses demokrasi, seperti politik identitas, isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), money politics, dan berita hoaks.

Untuk mengatasi potensi kerawanan dan gangguan yang mungkin terjadi selama tahapan Pemilu 2024, pihaknya telah membentuk tim yang siap bertindak.

“Beberapa kerawanan yang sudah kami petakan di antaranya seperti money politik, kemudian netralitas ASN, kemudian juga masalah politik identitas dan isu hoaks. Ini menjadi fokus intervensi kami agar hal-hal tersebut tidak berdampak negatif kepada penyelenggaraan pemilu 2024,” kata Kapolres Malang.

Selain itu, AKBP Putu Kholis Aryana juga menegaskan pentingnya kesiap siagaan dan deteksi dini dalam pengamanan Pemilu 2024 untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar di setiap tahapannya.

Polri bersama dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait, berkomitmen untuk menciptakan kondisi aman dan damai selama Pemilu 2024.

“Dari seluruh petugas pengamanan, baik dari POLRI, kemudian TNI, dari jajaran Pemerintah Kabupaten yang akan nanti bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu, memastikan seluruh rangkaian Pemilu 2024 ini bisa berjalan aman,” tambahnya.

Untuk menjaga keamanan selama Pemilu 2024, Polres Malang akan menurunkan lebih dari 1.200 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan 7.278 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan alternatif bantuan pengamanan dari Polda Jawa Timur, termasuk keterlibatan lebih dari 14.000 petugas Linmas.

Kapolres Malang menyatakan bahwa situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Malang saat ini relatif masih kondusif.

Anggota kepolisian pun terus mengawal jalannya tahapan Pemilu untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi.

Terakhir, AKBP Putu Kholis Aryana juga meminta peran aktif media dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024 agar kondisi tetap aman dan kondusif.

Ia berharap media akan menjadi salah satu unsur pendukung utama dalam menjaga situasi agar tetap aman dan damai selama pelaksanaan pemilu.

“Harapannya rekan-rekan media juga menjadi salah satu unsur pendukung utama bisa menjaga situasi tetap aman dan adem,” pungkasnya. (*)

Polres Tulungagung Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Warga Pucanglaban

Tinurpos.co.id – TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung Ny. Dini Arsya menyerahkan bantuan sumur Bor untuk masyarakat Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung, Selasa (17/10/2023).

Penyerahan sumur bor itu adalah salah satu wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polres Tulungagung Polda Jatim kepada Masyarakat yang berada di wilayah terdampak kekeringan akibat kemarau panjang.

“Sumur bor ini nantinya diharapkan agar Masyarakat di sini tidak kesulitan air lagi ketika musim kemarau panjang seperti sekarang ini,”ujar AKBP Arsya.

Di lokasi penyerahan sumur bor itu pula, Kapolres Tulungagung melakukan penanaman pohon Pule untuk penghijauan.

Pohon Pule dikenal dengan tanaman yang mampu menyerap air dan menyimpan air. Tidak hanya itu daun Pohon Pule yang lebat juga bisa sebagai tempat untuk berteduh.

“Kita ketahui bersama, Saat ini Indonesia sedang merasakan dampak adanya pergerakan Badai El Nino, dan ini menyebabkan masa kemarau di Indonesia nanti akan lebih panjang dari biasanya,” terang AKBP Arsya.

Di wilayah Tulungagung dibagian Selatan khususnya di Pucanglaban memang tanahnya berbukit dan dekat dengan pantai sehingga cuacanya cukup panas menyebabkan sumber airnya cukup minim.

“Oleh karena itu kami dari Polres Tulungagung berupaya membatu meringankan beban masyarakat salah satunya mengupayakan sumur bor ini,”tambah AKBP Arsya.

Ia berharap dengan adanya sumur bor bisa memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya warga Pucanglaban dan bisa memacu kegiatan masyarakat sehari hari dalam berinteraksi ataupun melaksanakan kegiatan ekonomi. (*)

Irjen Pol Toni Harmanto Resmikan Semeru Walk dan Air Mancur Kolam Semeru di Mapolda Jatim

Timurpos.co.id – SURABAYA – Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jatim tak henti-hentinya menghiasi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, agar semakin indah dipandang dan menambah rasa nyaman ketika berada di dalam Markas Polisi terbesar di Jatim ini.

Selama ia menjabat sebagai Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto telah membangun berbagai sarana dan fasilitas didalam Mapolda Jatim, seperti Kolam Semeru atau Kolam lll Mapolda Jatim yang terletak di samping Barak Gasum Ditsamapta, pada Kamis 4 Mei 2023 yang lalu.

Di kolam Semeru ini juga terdapat ribuan ikan hias yang dapat memanjakan mata dan disekitar kolam juga dilengkapi dengan gazebo yang dihiasi taman, sehingga menambah rasa nyaman para anggotanya saat berada di tempat tersebut.

Usai membuat Kolam Semeru, Irjen Pol Toni Harmanto juga membangun Taman Semeru Polda Jatim yang terletak di depan lapangan tenis Mapolda Jatim, pada Sabtu 1 Juli 2023.

Selain itu, disisi utara Masjid Arif Nurul Huda Mapolda Jatim juga terdapat kandang yang berisi hewan Rusa atau Menjangan. Hal ini membuktikan bahwa Irjen Pol Toni Harmanto selain menyayangi anak buahnya, ia juga sayang terhadap makhluk hidup yang lain seperti hewan dan tumbuhan.

Bahkan diakhir masa jabatannya sebagai orang nomor satu di kepolisian Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto juga meresmikan Semeru Walk yang terletak di sebelah kiri Universitas Bhayangkara Surabaya dan Air mancur Semeru yang terletak di kolam l Mapolda Jatim, atau tepat di sisi timur Masjid Arif Nurul Huda, pada Selasa (17/10/2023).

“Ini semua merupakan legasi Irjen Pol Toni Harmanto kepada Mapolda Jatim untuk dapat dinikmati, dimanfaatkan, dirawat dan di jaga oleh anggotanya,”ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto usai mendampingi kegiatan tersebut,Selasa (17/10).

Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

Timurpos – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan Taruna Tingkat III Akpol Angkatan 56, hari ini Rabu (18/10/23).

Dalam sambutannya, Kadiv Humas menyampaikan selamat datang kepada para taruna dan memperkenalkan mengenai Humas Polri. Sebagaimana diketahui, humas memiliki fungsi utama di tubuh Polri.

“Humas selalu hadir dalam setiap kegiatan kepolisian baik dalam kegiatan rutin kepolisian, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan operasi kepolisian,” ujar Kadiv Humas.

Humas polri dalam menjalankan fungsinya, hadir baik pada saat pra pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan. Selain itu, humas hadir untuk mempublikasikan keberhasilan-keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian.

Anggota Polri dan keluarga, ujar Kadiv Humas, merupakan pengemban fungsi kehumasan. Untuk itu, semua harus lebih peka terhadap fenomena di media sosial, bijak dalam bermedia sosial, tidak mengunggah hal-hal negatif dan bermewah-mewahan, tidak melakukan pelanggaran agar dapat menjadi suri tauladan.

Kepada para taruna pun Kadiv Humas berpesan agar percaya diri dan optimis serta penuh tanggung jawab dalam menempuh pendidikan pembentukan Polri. Sebab, mereka akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya.

“Taruna adalah calon-calon pemimpin Polri di masa depan. Teruslah belajar, semoga ilmu yang didapatkan disini bermanfaat saat berdinas nantinya,” ungkap Kadiv Humas.

Purwanto Tewas Setelah Membongkar Kasus Kematian Abdul Kadir Di Tahanan Polres Pelabuhan Tanjuk Perak

Dua saksi memberkan dua tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tewas usai dianiaya sesama tahanan

Surabaya, Timurpos.co.id- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Sutrisno membongkar fakta baru dalam kasus Abdul Kadir, tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tewas usai dianiaya 13 tahanan. Ternyata ada seorang tahanan bernama Purwanto tewas setelah membongkar kasus tersebut. Purwanto merupakan saksi kunci karena sempat ditahan satu sel bersama Abdul Kadir.

Jarak Abdul Kadir dan Purwanto meninggal hanya selisih sekitar dua minggu. Abdul Kadir pada 28 April, sedangkan Purwanto 8 Mei lalu. Penyebab dua tahanan itu tewas sama, yakni dianiaya oleh sesama tahanan lainnya.

Cerita bermula saat saat Satreskrim Polda Jatim melakukan penyelidikan sebab Abdul Kadir tewas. Purwanto diinterogasi. Sebelum dimintai keterangan polisi ternyata  Purwanto diwanti-wanti tahanan yang memukuli Abdul Kadir agar tidak membongkar kasus tersebut.

Purwanto ternyata tidak menghiraukan pesan tersebut. Dia mengatakan secara jujur ke penyidik kalau Abdul Kadir tewas usai dianiaya 13 tahanan. Gara-gara itulah Purwanto ikut dihajar hingga tewas.

Kasus ini disidang di ruang Sari III Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/10). Herlambang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak membeberkan yang menghajar Purwanto hingga tewas adalah tiga tahanan. Di antaranya Moch Rifai alias Kacong warga asal Semampir, Mansur warga asal Sampang, dan Agung Pribadi warga asal Banyu Urip Lor.

Saat itu Herlambang menghadirkan dua saksi secara daring. Yakni Dery dan Fani. Dua saksi tersebut adalah mantan tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang sekarang mendekam di Lapas Medaeng.

Dery membeberkan korban sebelum tewas sempat dihajar selama 3 hari. Itu terjadi saat semua tahanan diizinkan keluar blok tahanan. Lalu korban dibawa ke lapangan.

“Saya gak tahu petugas melihat apa tidak karena lokasi penghabisan ada di belakang,” ujar Dery.

Fani kemudian memberikan kesaksian setelah Purwanto dihajar 3 hari terlihat wajahnya babak belur. Kondisinya lemas. Hingga pada akhirnya 8 Mei Purwanto dilarikan ke rumah sakit, lalu tak lama dinyatakan meninggal dunia.

Menurut surat amar dakwaan JPU dokter sempat melakukan visum pada jenazah korban. Ada luka lecet pada selaput bibir atas dan bawah. Luka itu muncul akibat pukulan benda tumpul.

Kemudian, ada luka memar disertai lecet pada punggung kiri akibat dari kekerasan benda tumpul. Ditambah lagi, ada luka tusuk berdiamater 0,2 atau sebesar paku di dada sebelah kiri.

Tiga terdakwa dalam kasus ini mendapat bantuan hukum. Endang Suprawati ditunjuk menjadi majelis hakim menjadi pengacaranya. Lawyer itu pada sidang  selanjutnya ingin menggali keterangan dari kepolisian.

“Minggu depan akan ada saksi dari kepolisian. Saya akan gali kenapa kok bisa ada kejadian tahanan tewas dianiya sampai dua kali,” ucap Endang. Tribunjatim.com sebelum menerbitkan berita ini berusaha meminta konfirmasi kepada Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Akan tetapi, hingga berita ini tayang tidak ada tanggapan. Tok

 

Alvin Yulius Tertipu Rp 2,3 Milaar Oleh Willy Sumbogo Bos Treaten Meatfood

Alvin Yulius Hozana saat memberikan kesaksian dihadapan Majelis Hakim di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Willy Sumbogo diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nining Dwi Ariany dan Wahyuning Dyah Widyastuti dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait perkara penipuan usaha pembalian Daging Sapi yang merugikan Alvin Yulius Hozana selaku investor sekitar Rp 2.357.000.000 dengan agenda saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (16/10/2023).

Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan saksi Alvin Yulius Hozana selaku investor.

Alvin mengatakan bahwa, kanal dengan terdakwa Willy Sumbogo dikenalkan oleh Yohanes, kemudian Willy mengajak saya, untuk menjadi investor (pemodal) di Tretan Meatfood milik terdakwa dengan keutungan bervariasi dari penjual frozen food per Purchase Order (PO). Singkat cerita saya, lalu memberikan modal kepada terdakwa.

“Intinya ada 4 PO yang bermasalah dengan total kerugian sekitar Rp. 2 miliaran dan untuk keutungan sekitar Rp. 250 juta-Rp. 300 jutaan. Hingga saat ini modal dan keutungan belum dikembalikan sama terdakwa,” katanya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan bahwa, Bahwa awalnya pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi sekira bulan Agustus 2021 saksi Alvin Yulius Hozana berkenalan dengan Terdakwa Willy Sumbogo melalui saksi Yohanes, dari pertemuan tersebut terdakwa Willy Sumbogo mengajak saksi Alvin Yulius Hozana untuk menjadi investor atau pemodal di Treetan Meatfood bertempat di jalan Raya Lidah Wetan no 3 Kel. Lidah Wetan Kec. Lakar Santri Kota Surabaya milik terdakwa yang bergerak di bidang Pensuplaian daging dengan menjanjikan pembagian keuntungan sebesar 4% – 5% dari hasil penjualan froozen food per Purchase Order kepada saksi Alvin Yulis Hozana, terdakwa juga memberikan keuntungan atau mengembalikan modal secara transfer M-Banking setiap 2 minggu sekali.

Bahwa selanjutnya saksi Alvin Yulius Hozana tertarik untuk menjadi investor dan mentransfer uang ke rekening atas nama Willy Sumbogo sebesar Rp. 740 juta dan ke rekening atas nama Linda Purwanti sebesar Rp. 1.326.860.000 sehingga totalnya Rp. 2.066.860.000. Bahwa setelah saksi Alvin Yulius Hozana melakukan pembayaran atas Purchase Order yang diserahkan terdakwa Willy Sumbogo melalui saksi Yohanes, terdakwa Willy Sumbogo tidak melakukan pengembalian modal dan keuntungan tepat waktu sehingga saksi Yohanes menanyakan kepada terdakwa Willy Sumbogo mengenai keterlambatan tersebut dan oleh terdakwa Willy Sumbogo pada tanggal 06 September 2022 menyerahkan 2 lembar Bilyet Giro (BG) Bank BCA no DW842754 tanggal 01 September 2022 dan DW842755 Tanggal 01 September 2022 masing-masing senilai Rp. 590 juta melalui saksi Lukman, dan selanjutnya Bilyet Giro tersebut diserahkan kepada saksi Yohanes. Bahwa selanjutnya saksi Alvin Yulius Hozana menyuruh saksi Yohanes untuk mencairkan dua lembar BG tersebut di Bank BCA Margorejo Surabaya, tetapi Bilyet Giro (BG) tersebut tidak dapat dicairkan karena tidak ada saldo.

Bahwa dikarenakan Bilyet Giro ( BG ) tersebut tidak dapat dicairkan maka saksi Yohanes melakukan pengecekan ke PT. Eloda Mitra Bernardi yang telah mengeluarkan Purchase Order dan mendapatkan informasi dari saksi Lie Lidyawati yang mengatakan bahwa PO tanggal 23 Juni 2022 dengan rincian : Pembelian Daging sapi Outside Flat berat 5000 Kg dengan total harga Rp. 590 juta PO tanggal 23 Juni 2022 dengan rincian : Pembelian Daging sapi Outside Flat berat 5000 Kg dengan total harga Rp. 590 juta PO tanggal 11 Agustus 2022 dengan rincian : Pembelian Daging sapi Outside Flat berat 5000 Kg dengan total harga Rp. 575 juta sudah dilakukan pembatalan melalui saksi Maxi Tololiu dikarenakan barang tidak tersedia mesikipun terdakwa telah mengetahui bahwa PO yang dikirimkan kepada saksi Alvin Yulius Hozana telah dibatalkan oleh PT. Eloda Mitra Bernardi.

Bahwa pada tanggal 12 September 2022 saksi Alvin Yulius Hozana bersama dengan saksu Yohanes dan Saksi Lukman bertemu dengan terdakwa Willy Sumbogo di Hotel Bumi Surabaya untuk menanyakan keterlambatan pembayaran pengembalian uang modal dan keuntungan namun terdakwa Willy Sumbogo mengajukan berbagai macam alasan sehingga saksi Alvin membuat surat pernyataan yang pada intinya terdakwa Willy Sumbogo mengakui telah menerima uang modal atas pembelian daging sapi dan sanggup mengembalikan uang senilai Rp. 2.660.000.000. Bahwa akibat perbuatan terdakwa Willy Sumbogo, saksi Alvin Yulius Hozana menderita kerugian sebesar Rp. 2.357.000.000 dan JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 378 KUHP. Tok