Timur Pos

Rehab dan Perbaikan Gedung Desa Kludan Wujudkan Pelayanan Prima Pada Masyarakat

Sidoarjo Timurpos.co.id – Pemerintah Desa Kludan Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo telah rampung merealisasikan rehab gedung balai kemasayarakatan. Menurut Kepala Desa Kludan H. Imam Zainudin Zuhri Senin 25 November, “Rehabilitasi / peningkatan balai Desa Kludan Tahun 2024 berjalan sesuai dengan perencanaan.

Kegiatan pada pekerjaan tersebut yang paling menyedot dana besar pada pekerjaan pembuatan talang cor tengah, belakang gedung pelayanan, dibelakang gedung tersebut masih ada space yang menyambungkan dengan beberapa ruangan lain.

Pekerjaan talang ini amat efektif karena kondisi sebelumnya talang hanya berupa plat dan terpal yang sudah termakan usia. Saat hujan deras datang beberapa titik tampak ada kebocoran akibat daya tampung talang dalam mengalirkan air terbatas, apabila hujan deras dengan durasi panjang otomatis debit air pun kencang, inilah menyebabkan lubernya air tidak langsung turun kealiran.

“Hal ini amat berdampak pada kegiatan pelayanan pemdes, guna menunjang kinerja yang maksimal pemdes pun sepakat untuk menganggarkan dan merehabnya,” ujar Imam Zainudin Zuhri di balai desa. Carlo

Plt. Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk dan Gladakdowo

Foto: Plt. Bupati Sidoarjo Sidak Bersama Tim Tinjau Lokasi

Sidoarjo Timurpos.co.id – Plt. Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jembatan Kedungpeluk di Kecamatan Candi pada Minggu (24/11). Jembatan baru pengganti jembatan yang patah dan ambruk pada Juli 2024 itu telah rampung. Aspal jalannya pun mulus.

Subandi menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam mempercepat perbaikan jembatan ini. Ia juga berpesan agar masyarakat menjaga dan merawat infrastruktur yang telah diperbaiki.

”Saya harap masyarakat dapat bekerja sama menjaga Jembatan Kedungpeluk dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ini adalah aset bersama yang harus dijaga,” ungkap Subandi. Warga sekitar menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Pembangunan Jembatan Kedungpeluk dilakukan dengan cepat. Sangat memuaskan warga yang sangat membutuhkan akses jalan untuk aktiivitas sehari-hari.

”Kami sangat bersyukur. Sekarang jalan lebih nyaman, apalagi setelah diaspal,” ujar salah satu warga. Dalam kesempatan yang sama, Subandi bersama Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono juga meninjau Jembatan Gladakdowo. Lokasi jembatan kayu itu tidak jauh dari Jembatan Kedungpeluk.

Subandi melihat kondisi jembatan kayu itu yang sudah keropos. Bahkan, salah satu sisi jembatan sudah tidak bisa dilewati lagi. Padahal, Jembatan Gladakdowo sangat penting bagi nelayan untuk mengangkut hasil tangkapan.

”Perbaikan Jembatan Gladakdowo juga menjadi prioritas kami. Kami akan segera berkoordinasi untuk memulai langkah perbaikannya. Mengingat perannya yang sangat penting bagi ekonomi warga,” jelasnya pada awak media. Carlo

Ruang Kelas SDN Ambruk plt. Bupati Sidoarjo Subandi Ambil Langkah Cepat

Foto: Plt Bupati Sidoarjo Subandi Mendatangi Lokasi SDN Tropodo 1

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Plt Bupati Sidoarjo Subandi merespons cepat keluhan guru-guru dan kepala sekolah SDN Tropodo 1. Ruang kelas sekolah tersebut ambruk pada Rabu (20/11/2024). Subandi meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera memperbaikinya. Minggu pagi (24/11/2024), Plt Bupati Sidoarjo Subandi mendatangi lokasi SDN Tropodo 1 yang ambruk. Di sana, sudah ada Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo Tirto Adi, Camat Waru Nawari, Kepala Sekolah Atik Artiningsih, serta guru-guru SDN Tropodo 1.

Subandi pun menanyakan kabar dan kondisi mereka sambil menyalami satu per satu yang hadir di sekolah itu. Mereka lalu bersama-sama mengecek kondisi ruang kelas yang ambruk. Satu ruang kelas sudah tidak tersisa lagi atapnya. Jebol total. Barang-barang di dalam kelas tersebut telah dibersihkan. ”Kejadiannya waktu hujan deras,” kata salah seorang guru SDN Tropodo 1 yang menyertai rombongan sidak bupati tersebut.

Untunglah ruang kelas sudah dikosongkan. Begitu pula dua ruang kelas di sebelahnya.
Ada tiga ruang kelas yang perlu perbaikan segera karena rusak parah.

”Tolong Pak Tirto, jangan lama-lama ya perbaikannya. Kasihan Bu Kepala Sekolah ini,” ungkap Plt Subandi sambil menoleh ke Atik Artiningsih. Sekitar 30 menit berada di SDN Tropodo 1, Plt Bupati Sidoarjo Subandi pamit. Plt Bupati Sidoarjo Subandi memastikan SDN Tropodo 1 segera diperbaiki. Dia meminta lebih baik menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT).

Prosesnya cepat. Supaya proses belajar mengajar kembali normal dan berjalan dengan baik. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Dr Tirto Adi menjelaskan bahwa Plt Bupati Sidoarjo Subandi memang memerintahkan perbaikan SDN Tropodo 1 diperbaiki dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT). Pembangunan tiga ruang kelas sekolah tersebut sudah diprogramkan pada tahun anggaran 2025.

Rehab SDN Tropodo 1 merupakan bagian dari rencana rehabilitasi 77 bangunan SDN dan SMPN se-Sidoarjo pada 2025. Karena itu dirinya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Sidoarjo, ungkap Tirto Adi. Carlo

Stop Produksi Plastik Untuk Menghentikan Polusi Plastik

Foto: Aksi Nina Bersama Aktivis Lingkungan Global do Busan Korea

Gresik, Timurpos.co.id – Kampanyekan Ancaman Mikroplastik , Nina pamerkan Replika Bayi Dalam Toples Mikroplastik di Busan- Korea Selatan Sabtu Sore, (23/11) bersama 1500 orang aktivis lingkungan global , Nina, panggilan Aeshnina Azzahra Aqilani, Siswi Kelas XII 5 SMA Muhammadiyah 10 Gresik menyuarakan Pengurangan produksi plastik Global dan melarang racun kimia dalam pembuatan plastik.

“Lindungi Bayi-bayi dari ancaman mikroplastik, serpihan plastik kecil ini telah ditemukan dalam air susu ibu, plasenta, air ketuban dan organ tubuh manusia, bayi harus dilindungi dari Bahaya racun plastik, saatnya stop produksi plastik untuk menghentikan polusi plastik” teriak Nina ditengah aksi long march yang dilakukan bersama aktivitas lingkungan global. Pawai aksi ini dimulai dari Busan Olympic Park di Jalan Jangsan-Ro kemudian menyusuri Jalan Haeun-Daero di Kota Busan Korea Selatan.

Dalam Aksinya Nina membawa 6 toples berisi Bayi-bayi yang terlilit mikroplastik dan poster yang bertuliskan “cradled in Contamination= Mikroplastic have reached the Worm” (mikroplastic telah mencemari plasenta Bayi) dan ” tiny live, toxic threats=mikroplastics in the Worm,” (Ancaman racun untuk calon bayi=mikroplastik dalam plasenta) “ancaman mikroplastik telah nyata dirasakan, saat ini Bayi-bayi terancam racun mikroplastik karena dalam plastik terdapat ribuan bahan kimia tambahan yang bisa mengganggu hormon dan kesehatan bayi,” ungkap Nina.

Co Captain Komunitas river Warrior Indonesia ini menjelaskan bahwa di Busan pada 25 Nopember-2 Desember 2024 akan diadakan intergovernmental negotiating committee (INC)5 yang akan membahas kesepakatan global pengendalian pencemaran plastik termasuk dampaknya pada lautan. “INC 5 sangat menentukan keberlangsungan polusi plastik di bumi, jika semua pemimpin negara menyepakati untuk mengurangi produksi plastik maka kita akan bisa terlindungi dari polusi plastik namun jika pemimpin pemimpin negara yang hadir dalam INC 5 masih ingin meningkatkan produksi plastik maka akan ada bencana besar yang ditimbulkan oleh sampah plastik” jelas Nina. TOK/*

Bawaslu Tak Serius Tertibkan APK Dalam Masa Tenang

Foto: APK Paslon Tunggal Yani-Alif Belum Dibongkar Petugas

Gresik, Timurpos.co.id – Alat Peraga Kampanye (apk) Paslon tunggal Yani Alif masih terlihat di jalanan. Jajaran Bawaslu Gresik seharusnya sudah memberikan teguran kepada peserta pilkada yang melanggar.

Kali ini banner pasangan Yani Alif masih terlihat di kecamatan Manyar Gresik, padahal sebelumnya jajaran Bawaslu sudah mensterilkan alat peraga kampanye.

Hingga memasuki masa tenang, namun masih saja terlihat banner paslon tunggal di jalanan menuju Kawasan Industri Gresik (KIG) Hal tersebut diduga melanggar peraturan KPU terkait masa tenang.

Hal ini seharusnya menjadi sorotan, bahwa bawaslu tidak serius dalam menertibkan apk sehingga patut di pertanyakan bagaimana mekanisme dalam penertiban APK dengan benar oleh jajaran Bawaslu, mengingat pemilihan sudah mendekati masih ada apk paslon tunggal terpasang di jalan, dalam masa tenang.

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Habiburrahman saat dikonfirmasi terkait apk Paslon tunggal masih terlihat di jalanan dalam masa tenang, dirinya menjawab dengan singkat, “Siap mas, akan kami tindaklanjuti terima kasih, “jawabnya kepada Timurpos. Minggu, (24/11/2024) pukul 20.59 wib.

Perlu diketahui dalam massa tenang
terdapat beberapa hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Hal ini telah tertuang dalam Undang-undang dan Peraturan KPU terkait masa tenang.

Memasuki Masa tenang Pilkada 2024 berlangsung mulai dari tanggal 24-26 November 2024. Menurut Peraturan KPU Pasal 49 ayat 2, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum tanggal pelaksanaan pemungutan suara.

ATURAN MASA TENANG PILKADA

Menurut informasi dari Bawaslu RI, masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada 24-26 November 2024. Dalam masa tenang ini, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan yaitu;

Menurunkan semua alat peraga kampanye, seperti baliho, spanduk atau poster paslon

Menyiapkan dokumen untuk pencoblosan, seperti e-KTP atau biodata penduduk

Mengecek DPT dan lokasi TPS

Mempertimbangkan paslon kepala daerah yang hendak dipilih

Melapor ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran pada saat masa tenang

Menyebarkan berita atau informasi yang mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih dan mengawasi Pilkada 2024.

LARANGAN MASA TENANG

Selain aturan, ada juga sejumlah larangan yang perlu diperhatikan saat masa tenang. Hal ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Berikut daftar larangannya:

Tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apa pun saat masa tenang

Dilarang memberi janji atau uang kepada masyarakat

Memasang alat peraga kampanye

Menyebarkan konten kampanye di media sosial

Mengadakan pertemuan politik

Mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat

Menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan/kegiatan politik

Melibatkan ASN/TNI/Polri dalam kegiatan politik

Melakukan pawai atau arak-arakan

Mengintimidasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih atau memilih paslon tertentu

Menyebarkan berita hoaks, konten SARA, dan lain-lain tentang pelaksanaan Pilkada

SANKSI PELANGGARAN

Menurut UU Pemilu, ada sejumlah sanksi yang dapat dikenakan jika seseorang melanggar aturan pada saat masa tenang pilkada. Berikut sanksinya:

1. Berkampanye di luar jadwal diberi sanksi berupa pidana penjara paling lama satu tahun atau membayar denda paling banyak Rp 12 juta.

2. Mengumumkan hasil survei saat masa tenang diberi sanksi pidana penjara hingga satu tahun atau membayar denda paling banyak Rp 12 juta

3. Pelaksana, peserta, atau tim kampanye yang menjanjikan atau memberi uang/materi kepada pemilih dikenai sanksi berupa pidana penjara paling lama empat tahun atau denda hingga Rp 48 juta.

Demikian aturan, larangan, dan juga sanksi pelanggaran pada saat masa tenang Pilkada 2024. FER

Kinerja Dinsos dan Satpol PP Gresik Tangani ODGJ Patut Dipersoalkan

Gresik,Timurpos.co.id- Pria ODGJ telanjang bulat membuat resah pengunjung makam sunan giri yang sedang berziarah, hal tersebut diketahui dari laporan driver online terhadap dinas satpol PP dan dinas sosial sabtu,(23/11/2024).

Diketahui lelaki ODGJ membuat resah pengunjung makam sunan giri walaupun tidak membuat onar ODGJ tersebut terlihat telanjang bulat sedang duduk di depan pintu masuk arah masjid sunan giri, hal tersebut mengganggu peziarah yang ingin menuju makan sunan giri terutama wanita yang teriak- sambil menutup mata.

Kabid Trantibum satuan polisi pamong praja Moh. Hidayat S.T., M.M saat dikonfirmasi dengan adanya ODGJ mengatakan,” saya masih rapat, namun sudah kami koordinasikan dengan anggota mas dan sudah tak bel mas Alvi dinsos juga, nunggu mobil dinsos masih dipakai ngirim ke menur,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu pihak dinas sosial melalui layanan 112 merespon dengan cepat laporan yang di laporkan oleh salah satu driver yang tidak mau disebutkan namanya, akan tetapi penanganannya masih di bilang lambat dikarenakan kondisi kendaraan yang tak kunjung datang, “saya sudah laporan ke 112 responnya cepat mas, tetapi suwe ngenteni mobile sampek rong jam (lama nunggu mobilnya mas sampai 2 jam) kata driver
online kepada timurpos.co.id

Hingga pukul 16.57 wib ODGJ tersebut telah diamankan oleh pihak dinsos dan anggota pol PP tanpa perlawanan dijalan kedanyang diangkut menggunakan Kendaraan dinas sosial Gresik.

Ia menambahkan, semoga dalam penanganan laporan masyarakat segera di tindak lanjuti mas, “tutupnya. FAR

FH Ubaya Mengajak Masyarakat Stop Bullying Dalam Perspektif Hukum dan Psikologi

Surabaya, Timurpos.co.id – Permasalahan kekerasan yang terjadi pada anak atau bullying baik di lingkungan sekolah atau pun lingkungan sekitarnya, dapat diibaratkan seperti puncak gunung es. Anak-anak yang menjadi korban dari bullying ini pun dirasakan perlu mendapatkan perhatian, maupun saluran agar mendapatkan penanganan yang tepat.

Persoalan ini lah yang coba diangkat oleh Universitas Surabaya (Ubaya) bekerjasama dengan Komisariat Alumni Fakultas Hukum (FH) dalam sebuah sarasehan yang bertajuk “Stop Bullying Dalam Perspektif Hukum dan Psikologi”.

Wakil Dekan I Ubaya, Peter Jeremiah Setiawan, S.H, M.H, mengatakan, bullying yang viral mungkin merupakan sebagian bullying yang nyata ada. Kasus-kasus bullying pun juga diyakininya banyak yang tidak dilaporkan oleh korbannya.

“Nah Ubaya bekerjasama dengan komisariat alumni FH mengambil peran tersebut untuk mengedukasi dan mendampingi satgas pada tiap sekolah,” ujarnya, Sabtu (23/11/2024).

Ia menyebut, Ubaya merupakan koordinator perguruan tinggi untuk Indonesia Timur. Saat ini, pihaknya juga berharap dapat masuk ke sekolah-sekolah agar dapat melakukan edukasi dan pencegahan terhadap bullying yang terjadi pada anak.

“Tentunya supaya ada pencegahan dan penanganan yang tepat dan tuntas untuk kasus-kasus yang ada,” tambahnya.

Terkait dengan hal ini, secara tegas pihaknya bekerjasama dengan Komisariat Alumni FH Ubaya dapat mengambil peran untuk melakukan edukasi dan mendampingi satuan tugas (Satgas) pada tiap sekolah yang ada.

Ditempat berbeda, DR. Freddy Purnomo anggota DPRD Jawa Timur menjelaskan, mengenai arti bullying menurutnya bullying merupakan suatu bentuk kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan oleh seorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri dan dalam situasi ada keinginan untuk menyakiti atau menakuti orang atau membuat orang tertekan, trauma depresi serta tidak berdaya.

Terdapat 4 (empat) bentuk-bentuk bullying, yaitu bullying secara fisik, yang mana tindakan bullying yang melibatkan kontrak fisik antar pelaku dan korban seperti dipukul, ditendang, diludahi didorong, merusak, barang, dan tindakan lain yang merugikan fisik. Kedua yaitu bullying secara verbal, yang mana tindakan bullying tidak kasat mata seperti dicela diejek dan diteror.

Yang ketiga yaitu penindasan secara sosial, yaitu tindakan menyebarkan rumor atau gosip yang tidak pasti, mengajak orang untuk menjauhi seseorang.

Terakhir yakni cyberbullying yaitu memberikan komentar kasar, menjatuhkan, mengancam, dan menyakiti yang disampaikan melalui media sosial.

Freddy memberikan perspektif hak asasi manusia, bahwa tindakan bullying secara jelas tidak sejalan dengan nilai hak asasi manusia. “Harkat dan martabat korban otomatis hilang dan diturunkan oleh tindakan pelaku bullying,” jelasnya.

Dalam konteks “hak asasi manusia” apapun kondisi fisik atau kenyataan yang melekat pada seseorang adalah anugerah Allah SWT, dimana keberadaannya wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan negara berkewajiban untuk melindunginya. TOK

Kampung Narkoba Kunti Digerebek Lagi

Foto: int

Surabaya, Timurpos.co.id – Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, kembali digerbek tim gabungan Ditres Narkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Jumat (22/11/2024) malam. Dari operasi tersebut 25 orang diamankan terdiri dari 2 penggedar dan 23 pemakai.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Robert Da Costa Dirresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) mengatakan bahwa, penggerebekan ini merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Surabaya.

“Kami berkomitmen membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkoba. Penggerebekan ini bukti nyata bahwa kami serius memberantas narkoba,” kata Robert kepada awak media.

Dari hasil penggerebekan ini polisi telah mengantongi barang bukti 57 paket narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, semua pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine, dan 17 di antaranya dinyatakan positif amfetamin atau positif narkoba.

Seluruh tersangka beserta barang bukti narkoba telah diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ***

,

Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan ODF

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menerima penghargaan Open Defecation Free (ODF) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono kepada Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori pada puncak acara Hari Kesehatan Nasional ke-60 di Hotel Aston Sidoarjo, Kamis (21/11/2024).

Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori mengatakan penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam memastikan seluruh wilayahnya bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan.

“Tentunya hal ini adalah kerjasama berbagai pihak dan seluruh elemen baik pemerintah maupun masyarakat sebagai bagian dari komitmen meningkatkan sanitasi dan kesehatan lingkungan,” ucap Muhammad Isa Anshori seusai menerima penghargaan.

Selain itu, Isa Anshori juga menambahkan, Sidoarjo juga mencatatkan prestasi luar biasa dengan menerima penghargaan Pesantren Sehat Tingkat Provinsi jawa timur. Yaitu melalui Program Implementasi Pesantren Sehat “IKI PESAT JATIM”.

Penghargaan ini diraih oleh Pondok Pesantren Al Amanah Kabupaten Sidoarjo sebagai terbaik pertama di Jawa Timur. Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari keberhasilan program kesehatan di pondok pesantren yang berfokus pada peningkatan kualitas sanitasi, kesehatan, dan kebersihan lingkungan pesantren.

“Jelasnya. Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan “apresiasi pada pemkab Sidoarjo yang berhasil meraih ODF. Harapan kedepan semua Kabupaten di Jawa Timur dapat ODF sehingga target 98 persen ODF tercapai,” imbuhnya pada awak media. Carlo

Fiqih Arfani, Lecehkan Mahasiswi Magang Dituntut Satu Tahun Penjara

Foto: Terdakwa Fiqih Arfani Mendengar Tuntutan Melalui Sambungan Video Call

Surabaya, Timurpos.co.id – Fiqih Arfani, karyawan perusahaan pelat merah dituntut Pidana penjara selama satu tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina dari Kejaksaan Negeri Surabaya, karena terbukti bersalah melakukan tindak Pidana pelecehan terhadap mahasiswi kampus negeri berinisial VKS yang magang di perusahaan tempatnya bekerja. Pelecehan itu dilakukan Fiqih di kantor perusahaan di kawasan Tegalsari.

JPU Siska Christina menuntut Fiqih dengan Pasal 289 KUHP. “Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan perbuatan cabul yang menyerang kehormatan kesusilaan,” kata JPU Siska saat membacakan surat tuntutan dalam sidang di PN Surabaya, Kamis (21/11/2024).

Perbuatan itu dilakukan Fiqih sebanyak tiga kali. Fiqih yang ditunjuk kantornya sebagai mentor magang mahasiswi itu melakukan pelecehan kali pertama pada Oktober 2023. Ketika itu dia mengajak VKS untuk naik ke lantai empat gedung kantor. Fiqih meminta pendapat apakah tempat tersebut cocok untuk dijadikan kafe atau tidak. Setelah berpendapat bahwa tempat itu cocok untuk kafe, VKS mengajak terdakwa turun. Dia takut karena hanya berdua di situ. Namun, Fiqih kemudian melecehkan korban. Korban sempat melawan dengan mendorong badan terdakwa.

Berselang sebulan, Fiqih kembali mengulangi perbuatannya. Modusnya, dia mengajak korban naik ke lantai empat untuk menata barang suvenir di lemari. Saat berdua, Fiqih melecehkan korban. Masih pada bulan yang sama, terdakwa kembali melecehkan korban di lantai empat. Korban mendorong badan terdakwa lalu bergegas lari ke lantai bawah. Fiqih memohon kepada majelis hakim agar meringankan hukumannya. TOK