Timur Pos

Laporan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Macet, Soleh Wadul Kejari Tanjung Perak

Foto: Moh. Soleh Menujukan SP2HP Kepada Awak Media

Surabaya, Timurpos.co.id – Profesionalitas penanganan perkara di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikeluhkan oleh pelapor bernama Moh Soleh, yang menjadi korban kerusakan bangunan secara Sistematis dan Konspirasi di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No 50 Surabaya.

Akhirnya, Moh Soleh mengadukan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, dan diterima baik oleh Jaksa Estik Dilla Rahmawati.

“Alhamdulillah, tak berapa lama saya mengadu, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak langsung mengirimkan Surat P17 ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ucap Soleh kepada media ini, Sabtu (25/01/2025).

Surat P17 dengan nomor : B/418/M.5.43/Eoh.1/01/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sambung Moh Soleh, memuat perihal Permintaan perkembangan hasil penyidikan atas nama Dian Kuswinanti dan Sudarmanto, S.E., yang disangka melanggar Pasal 46 UURI No 28 Tahun 2002 dan Pasal 200 KUHP.

Adapun isi surat tersebut adalah “Sehubungan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama tersangka Dian Kuswinanti dan Sudarmanto, S.E., Nomor : B/169/VIII/RES.1.2/2024/SATRESKRIM tanggal 27 Agustus 2024 yang kami terima pada tanggal 02 September 2024 hingga saat ini kami belum menerima hasil penyidikan perkara tersebut”.

“Mengingat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sudah kami terima cukup lama, saudara (i) menyampaikan perkembangan penyidikan perkara tersebut”.

Dengan tembusan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, serta Arsip.

Respon cepat dari Kejari Tanjung Perak Surabaya sangat diapresiasi oleh korban Moh Soleh, karena tindakan tersebut sangat berbeda dengan instansi lain.

“Contohnya, Saya pernah kirim surat ke Kepolisian, Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya. Namun, hingga 8 Tahun ini belum selesai juga,” cetusnya.

Berlarut-larutnya proses penanganan perkara yang sudah dalam penyidikan, lanjut Moh Soleh, Patut diduga mendapat intervensi dari Oknum Pejabat diatas petugas penyidik.

“Padahal, terlapor tidak punya data dan perijinan apa pun dalam perkara ini, serta tidak punya etika dan tidak punya kepatuhan. Bahkan, bangunan milik saudara (i) Sudarmanto dan Dian Kuswinanti tidak standar,” paparnya.

Disisi lain, Pelapor mempunyai Legal Standing yang cukup kuat untuk perkara tindak pidana ini, salah satunya dengan mengantongi Surat Ahli Bangunan dari Petra yang menerangkan, bahwa kerusakan bangunan milik Pak Soleh disebabkan oleh bangunan milik saudara (i) Sudarmanto, S.E., dan Dian Kuswinanti.

“Karena pada awalnya, tanah yang akan dibangun 4 lantai dengan lebar 13 meter dan panjang 10 itu dalam status disewa oleh Pak Soleh. Juga tanpa pemberitahuan, baik secara lisan atau tertulis kepada saya, tanpa perijinan apapun, dan kajian tehnik bangunan dari instansi terkait, saudara (i) Sudarmanto dan Dian Kuswinanti tiba-tiba membangun, sehingga merusak bangunan rumah saya,” jelas Pak Soleh.

“Selain rumah saya, korban lainnya yang juga mengalami kerusakan lebih parah sampai meninggal dunia, tapi tidak melapor. Akhirnya, rumah tersebut dijual,” imbuhnya.
TOK/*

Kopdar LSM Triga Nusantara Digelar di Bangkalan

Bangkalan, Timurpos.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia mengadakan acara Kopdar di Kota Bangkalan, Madura, pada Minggu (26/01/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmad Gunasin yang akrab disapa H. Boksu, serta sejumlah tokoh penting lainnya.

Hadir pula Ketua DPD Jawa Timur H. Hafadoh, Habib Adnan Aidit, Camat Tanah Merah Hery Arifin, Danramil Tanah Merah yang diwakili oleh Serka Budiono, Polsek Tanah Merah yang diwakili Aipda Rizal Mada, Dosen Achmad Sukron, S.Pd., M.Ip., Sugiarto selaku Ketua Puskud KUD Jawa Timur, Kepala Desa Tanah Merah, serta tokoh masyarakat dan sesepuh setempat.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai DPC (Dewan Pimpinan Cabang), di antaranya Ketua DPC Bangkalan Rudi beserta anggotanya, Ketua DPC Surabaya Mulyadi, Ketua DPC Gresik Abdul Malik, Ketua DPC Pasuruan Erick, Ketua DPC Sidoarjo Nasrul, dan perwakilan DPC lainnya dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Camat Tanah Merah Hery Arifin menyampaikan apresiasi atas peran LSM Triga Nusantara sebagai mitra pemerintah. “LSM Trinusa adalah mitra kami. Potensi di Tanah Merah sangat besar, salah satunya kuliner seperti nasi bebek dan durian yang memiliki cita rasa khas dan berbeda,” ujar Hery.

Sebagai pembuka, H. Rahmad Gunasin menggelorakan semangat dengan memimpin yel-yel khas LSM Triga Nusantara:
“Siapa kita? Triga Nusantara Indonesia!
Tegak Gagah Perkasa Untuk Menjaga Nusantara Sejajar dan Searah Bersama NKRI.
Cintai Bumi Pertiwi Untuk Indonesiaku! MERDEKA, JAYA, JAYA, WIJAYANTI!”

Dalam pidatonya, H. Boksu menegaskan komitmen LSM Triga Nusantara sebagai mitra sekaligus pengawas sosial. “Kami adalah mitra monitoring social control, baik di pemerintahan maupun nonpemerintahan. Negara bisa tenteram jika pembangunan di desa terlaksana dengan baik sesuai sasaran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa LSM Triga Nusantara sudah memiliki perwakilan di setiap kota dan kabupaten. “Kami tidak memantau pemerintah, tetapi fokus pada monitoring oknum pemerintah yang berpotensi menyimpang. Selain itu, kami bekerja sama dengan KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintahan,” tambahnya.

Ketua DPD Jawa Timur, H. Hafadoh, dalam pesannya mengingatkan pentingnya peran LSM sebagai wadah yang membawa manfaat. “LSM kita adalah tempat untuk membantu masyarakat agar bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan, bukan untuk menakut-nakuti,” tegasnya.

Acara Kopdar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pengurus pusat, daerah, dan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, LSM Triga Nusantara Indonesia berkomitmen menjaga keutuhan NKRI melalui pengawasan sosial yang konstruktif. M12

Siswa SMK Tewas Diduga Korban Gengster di Sukomanunggal Surabaya

Foto: Suasana Rumah Duka

Surabaya, Timurpos.co.id – Dua pemuda Manukan diduga menjadi korban gerombolan gangster di Jalan Sukomanunggal IV. M. Dito Alviansyah, pemuda 19 tahun meninggal dunia dengan luka pada kepalanya, sedangkan M. Fahmi kini kondisinya kritis dan masih dirawat intensif di RSUD dr Soetomo.

Alfin Ferdian, teman korban, mengatakan bahwa pada Sabtu (25/1) dia dan 10 orang, termasuk dua korban berangkat takziah dari Manukan ke rumah teman mereka di Sememi sekitar pukul 20.00. Perjalanan tanpa hambatan hingga tiba di lokasi. Dini hari mereka hendak pulang lagi ke Manukan. Dito yang masih sekolah kelas XII SMK swasta berboncengan dengan Fahmi

Dalam perjalanan, di kawasan Sukomanunggal, mereka sempat melihat enam orang yang mengendarai sepeda motor. Alfin dkk tidak berfirasat apapun. Saat tiba di simpang empat Jalan Sukomanunggal, enam orang tersebut menghentikan mereka.

“Kami dicegat. Mereka mengeluarkan senjata double stick sambil berteriak meminta kami berhenti. Kami panik,” kata Alfin kemarin.

Alfin dkk berusaha melarikan diri. Mereka berupaya menyelamatkan diri masing-masing. “Kami berusaha kabur ke arah Manukan. Mereka (gerombolan pelaku) sempat mengejar. Saya sempat lihat Dito yang dibonceng Fahmi berada di depan kami. Tapi, kemudian hilang dari pandangan karena kami panik,” ucapnya.

Saat sudah tiba di Manukan, Alfin dkk berhenti. Mereka sempat saling berkoordinasi untuk berkumpul. Hanya Fahmi dan Dito yang yang tidak diketahui kabarnya. “Salah satu teman saya kembali ke lokasi. Di sana sudah banyak polisi dan petugas lain. Dito meninggal, sedangkan Fahmi kritis,” tuturnya.

Alfin meyakini bahwa enam pemuda yang mencegatnya gerombolan gangster yang sengaja mencari lawan. “Saya dan teman-teman sebelumnya tidak pernah bersinggungan sama mereka, tiba-tiba dicegat. Kami tidak ada bawa senjata karena memang niat pulang dari takziah,” ungkapnya.

Sementara itu, ayah almarhum Dito, Achmad Tony Suliono meyakini anaknya meninggal karena diduga dikeroyok gerombolan gangster tersebut. “Lukanya hanya di dahi karena pukulan benda tumpul. Kalau jatuh dari motor pasti ada luka lain di tubuhnya. Motornya juga tidak lecet,” kata Tony.

Tony mendapatkan kabar kematian almarhum Dito dari anak keduanya. Jenazah Dito sempat dibawa ke RSUD dr Soetomo. “Sesampainya di rumah saya lihat jenazahnya, dahinya tepos dan benjol. Diduga karena benda tumpul,” kata Tony di rumah duka di Jalan Manukan Dono kemarin (26/1).

Tony mendapatkan kabar dari teman-teman anaknya bahwa Dito dkk sebelum ditemukan meninggal sempat dicegat enam orang bersepeda motor di simpang empat Jalan Sukomanunggal. Sekelompok orang yang diyakini gerombolan gangster itu mengancam Dito dan 10 kawannya dengan senjata double stick. Dito dkk berusaha kabur. Sempat tidak ada kabar, Dito akhirnya ditemukan meninggal.

“Malam itu Dito pamit mau takziah di rumah temannya di Sememi,” ucapnya.

Dito sempat dilaporkan meninggal karena kecelakaan tunggal. Tony tidak mempercayai kabar itu. Dia meyakini anaknya dianiaya gerombolan gangster. Tony kini berencana melaporkan kasus kematian anaknya ke polisi. “Saya hanya ingin segera diusut tuntas siapapun pelakunya,” katanya. TOK/*

Polres Tanjung Perak Gagalkan Dua Kelompok Remaja Hendak Tawuran

Surabaya, Timurpos.co.id – Unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan rencana tawuran dua kelompok remaja. Sebanyak 5 remaja diamankan dari Jalan Sidotopo Sekolahan dan Jalan Pogot, Surabaya. Polisi juga mengamankan tiga buah senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Kelompok remaja ini hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka diketahui bersiap di lokasi masing-masing. Unit Patroli Presisi Sat Samapta mengamankan dua remaja dari @teamorangkecilsurabaya dan tiga dari kelompok @misteri017 dan @suzuransurabaya.

“Kami amankan mereka dan kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Rony Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (26/01/2025).

Polisi mengamankan kelompok remaja ini bermula saat mendapat laporan dari warga. Warga ini mengirim pesan Whatsapp (WA) menyebutkan ada kelompok remaja di Jalan Sidotopo Sekolah, Surabaya membawa sajam. Polisi langsung bergerak di lokasi.

Saat berada di lokasi menemukan dua orang WR, 17, dan Y, 16, keduanya warga Semampir, Surabaya. Polisi juga mengamankan sebilah sajam jenis celurit saat itu. “Ketika kami interogasi mereka mengaku tergabung dengan kelompok @teamorangkecilsurabaya,” ungkapnya.

Setelah itu, kedua remaja ini dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Unit Samapta kembali melakukan patroli dan menemukan konvoi remaja di Jalan Pogot, Surabaya. Tiga orang berhasil diamankan dengan dua sajam jenis celurit.

Sementara rombongan yang lain melarikan diri saat itu. Tiga remaja ini, MAP, 15, Tambaksari, Surabaya, FDA. 17, Porong, Sidoarjo, dan FGS, 18, warga Prambon, Sidoarjo. “Mereka mengaku bergabungan dengan kelompok @misteri017 dan @suzuransurabaya,” ungkapnya. (*)

Aksi Nyata! Pertamina International Shipping Perkuat Peran Wanita di Industri Maritim

Jakarta, Timurpos.co.id – PT Pertamina International Shipping (PIS) menunjukkan komitmennya untuk menguatkan peran wanita di industri maritim. Berkolaborasi dengan mitra nasional dan internasional, mendukung penerapan praktik Environmental, Social & Governance (ESG) untuk bisnis berkelanjutan. Jakarta (24/01/2025).

PIS melalui komunitas pemberdayaan perempuan di bawah naungan PERTIWI Sub Holding Integrated Marine Logistics (SH IML), yang diketuai oleh Direktur Keuangan PIS Diah Kurniawati, menjalankan sejumlah program yang menunjukkan keseriusan perusahaan dalam meningkatkan peran wanita tersebut.

Ia menjelaskan, data dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) menyebutkan bahwa pekerja perempuan mencakup 1,2% atau sekitar 24.000 tenaga kerja aktif di industri maritim global.

“Saat ini industri maritim masih didominasi laki-laki, baik di Indonesia maupun secara global. Di Indonesia, partisipasi perempuan hanya tercatat sebanyak 2,8%. Kondisi ini menjadi tugas bersama untuk menjadikan sektor maritim menjadi lebih inklusif dan memberikan peluang yang setara bagi pekerja perempuan,” ujar Diah.

Dalam komitmen jangka panjangnya, PIS menargetkan peningkatan partisipasi perempuan dalam jajaran kepemimpinan hingga 30% pada 2034. Komitmen ini sejalan dengan target IMO dan juga secara bersamaan mendukung implementasi Environmental Social Governance (ESG) dan Sustainable Development Goals (SDG) poin ke-5 terkait perwujudan kesetaraan gender serta kesejahteraan perempuan. Sebagai catatan, hingga 2024 PIS telah mencatatkan 18,7% partisipasi perempuan dalam posisi kepemimpinan.

Diah juga menyoroti bahwa karakteristik unik industri maritim memerlukan pendekatan yang berbeda untuk meningkatkan partisipasi perempuan. “Sebagai sub-holding yang banyak beroperasi di laut lepas, PIS harus memastikan keamanan dan kenyamanan pekerja perempuan di lingkungan kerja kami. Dibutuhkan upaya khusus dan terencana untuk menciptakan ekosistem yang ramah perempuan,” tambahnya.

Keamanan dan kenyamanan pekerja perempuan ini dibuktikan dengan telah resminya PIS masuk dalam berbagai organisasi internasional dan nasional. Di antaranya adalah dengan penandatanganan komitmen Women’s Empowerment Principles (WEP) yang digagas oleh UN Women. Di mana dengan penandatanganan ini, PIS menjalankan prinsip-prinsip empowerment dalam menjalankan bisnisnya.

Di dalam negeri, PIS juga berkolaborasi dengan Indonesian National Ship Owners’ Association (INSA) untuk mendorong peran wanita di industri ini. Selain itu, Desember lalu PIS menggandeng MUTIARA PELINDO, dan organisasi perempuan Women in Maritime Associations Indonesia (WIMA), melalui nota kesepahaman (MoU) untuk bersinergi bersama menciptakan industri maritim yang ramah perempuan.

“PIS menyadari bahwa kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah kunci untuk memajukan peran wanita di industri maritim. Kehadiran wanita diperlukan bukan untuk menambah kompetisi, tapi untuk bersinergi menciptakan industri maritim nasional yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan juga kami yakini bisa membantu pertumbuhan industri ke depannya,” kata diah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan turut menyampaikan apresiasi atas komitmen Pertamina dan PIS dalam menciptakan sektor maritim yang lebih inklusif. “Inklusivitas serta peningkatan peran pekerja perempuan dalam sektor maritim merupakan hal krusial yang perlu ditingkatkan bersama. Sehingga semua masyarakat dapat berkontribusi bersama dalam mendukung visi Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ujar Lollan.

Chairwoman WIMA Indonesia Chandra Motik mengapresiasi kolaborasi ini. “Sejak dahulu, perempuan telah berperan besar dalam sejarah maritim Indonesia. Langkah PIS dan Pelindo menciptakan industri yang ramah perempuan patut diapresiasi. Kami berharap kedepannya lebih banyak perempuan dapat turut berkolaborasi bersama membangun sektor maritim nasional” ungkap Chandra dalam penandatanganan MoU.

Lebih lanjut, komitmen PIS untuk meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan perempuan di industri maritim sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia, terutama pada poin ke-2 terkait pengembangan ekonomi berbasis kelautan, poin ke-3 terkait pembukaan lapangan kerja dan poin ke-4 yang mendukung penguatan peran perempuan.

“Dengan mendorong representasi perempuan di sektor maritim, PIS turut berkontribusi pada pengelolaan potensi laut secara berkelanjutan, menciptakan peluang kerja baru yang inklusif, serta memberdayakan perempuan untuk mengambil peran strategis di industri ini. Langkah ini tidak hanya mendukung kesetaraan gender, tetapi juga memperkokoh fondasi keberlanjutan ekonomi dan sosial di Indonesia, selaras rencana pembangunan pemerintah,” tutup Diah.

Keras Plt. Bupati Sidoarjo Ultimatum Stop Kegiatan Pengurugan Saat Curah Hujan Tinggi

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalan rusak di kawasan Banjar Kemuning, Kecamatan Sedati, Jumat (24/1). Sidak ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang menyebutkan bahwa kerusakan jalan sangat membahayakan, terutama dengan tingginya curah hujan akhir-akhir ini.

“Kami upayakan dalam bulan ini jalan ini diperbaiki, menggunakan material yang bagus ujar,” Subandi saat berdialog dengan warga di lokasi.

Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas perbaikan setelah jalan diperbaiki. Mengingat jalan sering kali kembali rusak setelah diperbaiki, apalagi akibat curah hujan dan aktivitas pengembang yang melakukan pengurukan.

“Kuncinya cuma satu, karena curah hujan tinggi, saya tidak memperbolehkan pengembang ada kegiatan pengurukan. Nanti saya buat surat kepada pengembang,” katanya tegas.

Ia menambahkan bahwa jika pengembang tetap membandel, maka pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan izin. Subandi meminta camat dan polsek setempat untuk turut mengawasi dan mencabut izin pengurukan jika ditemukan pelanggaran.

Subandi juga mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk memperlebar jalan di Banjar Kemuning hingga tujuh meter. Direncanakan pula pada tahun 2026 jalan ini akan dibetonisasi.

“Sebelah jalan ini juga ada tambak dengan air asin, jadi memang perlu material yang lebih kuat agar jalan tahan lama,”jelasnya.

Subandi juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) agar kegiatan pengurukan dilakukan hanya pada musim kemarau.

Sebagai pemimpin yang mendukung pembangunan daerah, Subandi menekankan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pihak pengembang tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk memperbaiki jalan ini sebaik mungkin demi keselamatan dan kenyamanan warga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga bersama hasil perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Jalan ini kita perbaiki bersama. Jangan sampai setelah diperbaiki, rusak lagi. Aspal itu kalahnya dengan air, jadi kita semua harus ikut menjaga,”pungkasnya. (carlo)

Polsek Gedangan Akan Tindakan Tegas Jika SPBU 56.612.08 Terbukti Melanggar Hukum

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh SPBU 56.612.08. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan demi menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka.

Kapolsek Gedangan Kompol Rochsulullah, melalui Kanit Reskrim Ipda Rony E. S.H. menyatakan bahwa, pihaknya saat ini tengah mendalami informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di SPBU tersebut.

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. (Kamis 23/01/2025).

Kanit Reskrim juga mengimbau masyarakat agar bersikap kooperatif dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temui, baik terkait pelayanan SPBU maupun aktivitas lainnya yang mencurigakan.

“Kami butuh dukungan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan mencegah adanya pelanggaran hukum,” tambahnya.

Hingga saat ini, Polsek Gedangan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk pengelola SPBU, untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab.

Sebelumnya SPBU 56.612.08 Gedangan Sidoarjo diduga masih melayani penjualan BBM bersubsidi menggunakan jirigen plastik yang di duga tidak di lengkapi dengan surat rekomendasi dari dinas terkait.

Larangan pengisian BBM gunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen. Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).

Adapun penyalahgunaan BBM bersubsidi di atur dalam pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana.
Sanksi yang dikenakan bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah: Pidana penjara paling lama 6 tahun, Denda paling tinggi Rp60 miliar.

Pihak SPBU 56.612.08 belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, masyarakat di sekitar Gedangan berharap kasus ini dapat ditangani dengan cepat dan transparan oleh pihak kepolisian

Polsek gedangan Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. M12/BL

Perhutani Jatim Jalin Silaturahmi dengan Media, Perkuat Sinergi

Surabaya, Timurpos.co.id – Perhutani Jawa Timur terus memperkuat hubungan dengan media melalui silaturahmi yang digelar di kantor Perhutani Jatim pada Kamis (23/01). Acara ini dipimpin oleh Arif Tiasa dan dihadiri oleh Bima Andrayuwana, Sekretaris Divisi Regional Jatim, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media di Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Bima Andrayuwana menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis atas sinergi yang selama ini terjalin. Ia berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan semakin solid, sesuai dengan aturan dan harapan bersama.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan rekan-rekan media. Semoga sinergi ini menjadi awal yang baik untuk terus membangun kolaborasi yang lebih kuat di masa mendatang,” ujar Bima.

Arif Tiasa, selaku salah satu koordinator jurnalis, turut mengungkapkan komitmennya untuk mendukung Perhutani dalam menciptakan sinergi yang berkelanjutan.

“Kerja sama antara jurnalis Jawa Timur dan Perhutani Jatim harus terus ditingkatkan, dan kami siap mendukung langkah-langkah Perhutani dalam mewujudkan kolaborasi yang lebih erat,” kata Arif.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi lintas sektor. Meski sederhana, momen seperti ini sering menjadi titik awal munculnya ide-ide segar dan solusi kreatif yang berdampak luas. Dengan suasana yang hangat dan penuh keakraban, pertemuan ini menunjukkan nilai-nilai gotong royong yang terus dijunjung tinggi di masyarakat.

Semangat kebersamaan dalam acara tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif, tidak hanya bagi Perhutani Jatim, tetapi juga bagi para jurnalis dalam menyampaikan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. TOK/*

Foto Diduga Ivan Sugianto di Luar Penjara Ramai Jadi Sorotan Warganet

Surabaya, Timurpos.co.id – Beredar foto yang diduga mirip Ivan Sugianto sedang berada di salah satu gerai coffe shop. Foto itu diunggah akun Instagram @ssc_politik dengan narasi seolah-olah Ivan, tersangka perundungan siswa SMA Kristen Gloria 2 yang kini ditahan oleh Kejari Surabaya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng sedang berada di luar penjara. Kamis (23/01/2024).

“Papa pudel dah bebas gaess,” sebut akun itu pada keterangan unggahan foto. Papa pudel adalah sebutan yang ditujukan kepada Ivan setelah memaksa siswa korban perundungan untuk menirukan anjing menggonggong.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana meragukan foto tersebut adalah Ivan, tersangka yang kini tanggungjawab penahanannya ada pada Kejari Surabaya setelah dilimpahkan penyidik Polrestabes Surabaya. Putu mengaskan bahwa Ivan kini masih berada di dalam tahanan.

Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025, Seksi Intelijen Kejari Surabaya memperoleh informasi unggahan beberapa foto di media sosial Instagram atas nama akun @ssc_politik yang menarasikan bahwa tersangka atas nama Ivan Sugianto sedang berada diluar tahanan. Adapun terhadap unggahan tersebut dapat kami informasikan.

“Terhadap perkara atas nama tersangka Ivan Sugianto telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dari Penyidik Polrestabes Surabaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya pada tanggal 9 Januari 2025 dan setelahnya dilakukan penahanan terhadap tersangka oleh JPU di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo dan perkara telah ke Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 21 Januari 2025.” Kata Putu Arya.

Ia menambahkan, bahwa untuk penetapan sidangnaya pada tanggal 5 Februari 2025 dan Setelah dilakukan pengecekan oleh JPU dan Tim Intelijen pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 ke Rutan Kelas 1 Surabaya, tersangka tetap berada di tahanan dan tidak berada di luar Rutan.

“Sehubungan dengan informasi tersebut diatas, maka kami nyatakan bahwa unggahan oleh akun @ssc_politik tersebut TIDAK BENAR atau HOAX dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.” Tegasnya.

Sementara itu, pengacara SMA Kristen Gloria 2, pelapor Ivan, masih belum dapat memastikan mengenai dugaan tersebut. Dia masih harus mengecek lebih dulu apakah Ivan status penahanannya sudah dialihkan menjadi tahanan kota, ditangguhkan atau masih ditahan di rumah tahanan.

“Kalau statusnya masih berada pada tahanan, tetapi keluar, itu sudah menyalahi hukum. Kejaksaan mungkin kecolongan sampai orang itu kok bisa keluar,” ujar Sudiman.

Ivan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merundung seorang siswa SMA Kristen Gloria 2. Dia yang datang bersama sekelompok orang ke sekolah memaksa anak itu untuk menirukan suara anjing menggonggong. Kini perkara Ivan sudah dilimpahkan penyidik Polrestabes Surabaya ke Kejari Surabaya. Ivan tidak lama lagi akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. TOK

Jimmy Membenarkan Ada DJ Yang Direhab di Ashefa

Foto: Ilustrasi IG (Int)

Surabaya, Timurpos.co.id – Polemik Terjaringnya Disjoki berinisial (AV) dalam razia gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan BNN Kota Surabaya. Dari pemeriksaan petugas Dj (AV) positif Narkoba dan dilakukan rehabilitasi di Ashefa Griya Pusaka Surabaya. Rabu (22/01/2025).

Terkait adanya kabar kalau Dj (AV) sudah keluar dari Rumah Rehab, Jimmy perwakilan dari Ashefa Griya Pusaka Surabaya menjelaskan, dari 7 orang yang positif narkoba. 4 orang dilakukan rehabilitasi di Ashefa, salah satu benar berprofesi seorang Disjoki.

“Mengenai Dj AV sudah dipulangkan (dilepas) itu tidak benar. Karana masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jimmy. ” katanya.

Disingung positif narkoba jenis apa?, Jimmy mengatakan, bahwa kami masih melakukan pemeriksaan, namun untuk lebih jelasnya bisa langsung ke BNN aja.” Bebernya.

Untuk diketahui, bahwa Satpol PP Kota Surabaya melalukan razia gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan dibackup oleh BNN Kota Surabaya, terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya. Dalam Razia Gabungan, petugas Razia gabungan ini, menyasar Neon Club Brassery di Jalan Raya Gubeng No. 58 Surabaya, Mystic Club di Jalan Taman AIS Nasution, Surabaya dan Zona Club di Jalan Kapassari Surabaya. Hari Jumat 18 Januari 2025 dini hari.

Dari razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan pegawai club, dari pemeriksaan petugas didapatkan 7 orang positif Narkoba.

“3 orang dari Mystic Club dan 4 Orang dari Zona Club. Untuk 7 orang tersebut dilakukan rehabilitasi,” kata Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol, Heru Prasetyo kepada Timurpos.co.id.

Direktur Plato Poundetion, Dita membenarkan adanya 3 orang yang dilakukan rehabilitasi di Plato. ” betul ada 3 orang dibawa ke Plato Poundetion dan sisanya direhab di tempat lain,” jelas Dita kepada Timurpos.co.id.

Disingung dari 3 orang berasal dari cafe mana?. Dita menjelaskan, bahwa kurang paham, karena dalam rujukan tidak disertai dari kafe mama.

“Untuk lebih jelasnya, monggo ditanyakan langsung ke BNN Kota Surabaya,” kata Dita.

Hal sama yang diungkapkan oleh Kepala BNN kota Surabaya, Kombes pol Heru Prasetyo menyatakan, bahwa untuk profesi atau pekerjaan kami tidak mengetahuinya. TOK