Timur Pos

Itswasda Polda Jatim Lakukan Asistensi

Jember, Timurpos.co.id – Tim Unit Inspektur Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur turun ke Jember untuk membantu Polres Jember dalam mempersiapkan laporan keuangan tahun 2023 yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 16 Februari 2024.

Kegiatan asistensi ini dipimpin oleh AKBP Irfan Susanto, S.I.K., dengan anggota Kompol Arif Faisol Efendi, Kompol Bambang Eko Sujarwo S.H., M.H., dan Kompol Guntoro, S.E., M.H.

Ketua tim, AKBP Irfan Susanto, S.I.K., menjelaskan bahwa tujuan asistensi ini adalah untuk mendalami materi dan melakukan penelitian terhadap berkas-berkas yang akan diaudit oleh BPK RI.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disampaikan oleh Polres Jember telah sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.

“Proses pendalaman materi dan penelitian berkas ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI. Dengan demikian, diharapkan bahwa laporan keuangan yang disampaikan telah melalui proses validasi dan verifikasi yang ketat, sehingga hasil audit yang akan dilakukan oleh BPK RI dapat berjalan dengan lancar dan akurat,” terang AKBP Irfan Susanto.

Kegiatan asistensi ini diikuti oleh Para Kaur/Paur mindtu dan Kasium jajaran Polsek Jember.

Hal ini merupakan wujud dari komitmen Polres Jember dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

“Dengan melibatkan tim Itwasda dalam proses persiapan laporan keuangan, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik pula,” ujar AKBP Irfan Susanto.

Melalui asistensi kesiapan laporan keuangan tahun 2023 ini, Polres Jember menunjukkan keseriusannya dalam mematuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan berintegritas. M12

Abaikan Fakta Persidangan, JPU Bunari Tuntut Empat Terdakwa, 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Para Terdakwa saat mendengarkan tuntutan dari JPU di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Perkara Bank Prima, yang membelit terdakwa Dra. Ani Puspitaningsih, Dini Fatmawati, Ana Dwi Fitrisari, dan terdakwa Nanda Dewi Harmani, menjalani sidang dipengadilan Negeri (PN) Surabaya ruang sari 3 agenda tuntutan.

Dihadapan Majelis Hakim, Bunari dari Kejaksaan Tinggi Jawa-Timur, perbuatan ke empat terdakwa melanggar pasal 49 ayat (1) a UU RI Nomer 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU nomer 7 tahun 1992 tentang perbankan Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

“Menuntut, memohon kepada majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwah dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan penjara,”tutur Jaksa Bunari diruang Sari 3 PN Surabaya, Jumat (16/02/2024).

Hal meringankan lanjut jaksa, para terdakwa berlaku sopan selama persidangan.

Terhadap tuntutan tersebut penasehat hukum terdakwa, Ronald Talaway akan mengajukan pembelaan (pledoi) dalam sidang berikutnya.

“Saya akan melakukan pembelaan yang Mulia, ujar para terdakwa kepada majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus itu.

Selepas sidang Ronald Talaway mengatakan, bahwa Penuntut Umum kali ini hanya berpikir simplicitis terhadap pemenuhan unsur pidana namun mengabaikan fakta hukum,tentu tuntutan itu tidak adil. Selanjutnya akan kami uraikan pada pembelaan kami,”pungkasnya. Tok

Rizki Bunuh Anak Pacarnya Yang Masih Balita

Pelaku Saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Seorang bayi laki-laki (SRH) meninggal dunia di sebuah kos Jalan Kutisari V No.11, Surabaya. Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi bayi usia 2 tahun 6 bulan, Bawah lima tahun (Balita) itu tewas setelah dibunuh Riski (27) warga Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Laki-laki dewasa itu pacar ibu korban.

Bayi tersebut berkali-kali dianiaya oleh Rizki. Bentuk kekerasannya mulai dari leher dicekek, termasuk kepala dibenturkan ke ubin lantai. Korban tewas setelah mengalami patah tulang tengkorang bagian belakang, pendarahan pada otak besar-kecil, batang, serta otot dinding perut. Ditambah lagi, ada pembekuan darah di jantung.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendro Sukmono mengatakan, kasus ini berawal ibu korban yang berstatus masih istri orang dan sudah memiliki tiga anak menjalin asmara lain bersama Rizki. Sampai akhirnya tinggal berdua bersama selingkuhannya di kos Jalan Kutisari itu. Beberapa kali si ibu mengajak anaknya tidur di kos tersebut.

“Pada tanggal 13 Februari lalu pukul 08.00. WIB, pagi ibu korban menitipkan anak ke Rizki di kos. Ibu korban pergi karena ada panggilan kerja di sekitaran Jalan Kenjeran. Saat itulah Rizki menganiaya korban hingga tewas,” ucap Hendro. Jumat (16/02/2024).

Ibu korban, kata Hendro, di hari korban meninggal sempat mempunyai firasat curiga kepada Rizki. Sekira pukul 16.00 WIB,  ibu korban sempat berkali-kali melakukan panggilan video call kepada Rizki untuk menanyakan anaknya tidak dijawab. Ketika ditelfon dengan panggilan biasa Rizki mengangkat lalu marah-marah menyuruh cepat kembali ke kos.

Menjelang maghrib ibu korban akhirnya pulang dari kerja. Ia melihat anak dan selingkuhannya sedang tidur. Ia melihat kepala kiri anaknya ada luka lebam dan di pantat ada feses.

“Korban dibangunkan tapi tidak ada respon.
Nah, kemudian dibangunkanlah pacarnya ditanya kok anak saya lebam dan tidak bangun, pelaku bilang tidak tahu karena sedang tidur,” sebut Hendro.

Sampai 15 menit korban tak ada respon. Badan korban pun dingin. Ibu mulai panik dan membawa korban ke Rumah Sakit RSI Jemursari.

Di sanalah dokter menyatakan dokter sudah meninggal. Ibu kemudian menyampaikan kabar duka itu kepada suami sahnya lewat anaknya yang pertama. Sampai akhirnya ayah korban tiba di rumah sakit.

Ketika jenazah korban dilihat sang ayah menduga anaknya meninggal dengan cara tidak wajar. Ayah korban malam itu juga membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Terungkaplah korban dibunuh Rizki. Tok

Mari kita sambut Hasil Pemilu 2024 dengan Riang Gembira

Doni Eko Wahydin, S.H.

Surabaya, Timurpos.co.id – Bangsa Indonesia melaksankan Pemilihan Umum langsung jujur dan adil. Sementara ini alhamdulillah bisa berjalan dengan lancar dan damai semoga sampai pengumuman resmi dari KPU. Jumat (16/02/2024).

Menurut Doni Eko Wahydin, S.H. Antusias masyarakat untuk datang ke TPS patut diacungi jempol dibandingkan Pemilu tahun 2019 kemarin, ini menunjukan kepedulian masyarakat terhadap negara ini. Mungkin ini karena dimasa kampanye 2024 ini semua masyarakat bisa saling menjaga sehingga terciptanya kampanye damai sesuai dengan tag line KPU #salingjagapemilu2024.

Mari kita jalani ini semua dengan damai dan mari kita sambut nanti apa pun hasilnya, karena ini sebetulnya adalah ikhtiar yang sama dari sesama saudara sebangsa walaupun punya pandangan yang berbeda-beda,” ujarnya kepada Timurpos.co.id.

Selain itu, Doni Eko Wahyudin S.H. berharap semua pihak menerima apa pun hasil dari Pemilu 2024. Dia mengajak semua pihak kembali saling menjaga Pemilu untuk kemajuan bangsa.

“Apa pun nanti yang menjadi hasil dari Pemilu ini mari kita terima dengan riang gembira bahwa proses ini telah kita jalani dengan baik dan mari kita kembali bersama-sama saling bahu-membahu untuk memperjuangkan masa depan Indonesia yang lebih baik untuk seluruh rakyat indonesia,” pungkasnya. Tok

Begini Pernyataan Pieter Talaway, Dalam Perkara King Finder Wong

Surabaya, Timurpos.co.id – Terdakwa King Finder Wong melalui kuasa hukumnya Pieter Talaway menyatakan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya. Dimana King Finder Wong menjadi terdakwa atas dugaan pemalsuan Akta Wasiat Mendiang Aprilia Okadjaja.

Hari kami akan memberikan tanggapan atau eksepsi,” kata Pieter Talaway di ruang sidang Tirta 1 PN. Surabaya. Kemarin hari Kamis (15/02/2024).

Dalam eksepsinya Pieter, mengatakan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum telah disusun secara tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap sebagaimana diatur Pasal 143 KUHAP dan Error in Persona.

Dakwaan pertama dan kedua dari penuntut Umum tidak cermat mengkonkriti fakta yang telah dimanipulasi dengan menghilangkan fakta keterangan Notaris Dedi Wijaya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan saksi tanggal 25 Mei 2023 yang mengatakan bahwa Akta Wasiat Nomor 67 tanggal 30 Nopember 2019 adalah isinya benar dan sesuai fakta. Sedangkan Akta Pernyataan Pembatalan Isi Wasiat Nomer 67 tanggal 6 Mei 2021 dibuat dengan tekanan dan ancaman.

Yang membuat surat Wasiat adalah mendiang Aprilia Okadjaja sendiri, bukan terdakwa King Finder Wong. Ironisnya JPU mengatakan ada seorang perempuan namun tidak bisa membuktikan secara cermat siapa sosok perempuan tersebut dan siapa yang memberi keterangan atas pembuatan Akta Wasiat tersebut.

Akta Wasiat adalah Akta Notaril, sehingga tidak mungkin terdakwa King Finder Wong bisa memberikan keterangan tanpa peran dari Notaris pembuat Akta tersebut. Dengan kata yuridis konstruksi Pasal 266 Ayat (1) KUHP tidak mungkin lepas dari konstruksi Pasal 55 atau 56 KUHP.

Akta Wasiat secara formil dan materil telah memenuhi aturan hukum yaitu tercatat para daftar pusat Wasiat KemenkumHam dan diakui kebenaran atas isi Akta Wasiat oleh Notaris Dedi Wijaya selaku pembuat Akta Wasiat.

Pieter juga menyebut dakwaan JPU Error in Persona.

Yang seharusnya duduk sebagai terdakwa adalah pihak-pihak yang telah merekayasa hukum dengan memaksa dan mengancam Notaris Dedi Wijaya untuk membuat keterangan yang tidak benar guna membatalkan Akta Wasiat.

Bahwa Wasiat adalah kehendak terakhir mendiang Aprilia Okadjaja yang tidak bisa dianulir dan diabaikan dengan membuat rekayasa hukum guna menguntungkan pihak-pihak tertentu yang bermaksud menguasai seluruh harta mendiang Aprilia Okadjaja.

Terdakwa King Finder Wong hanyalah penerima Wasiat yang memang menjadi kemauan terakhir dari mendiang Aprilia Okadjaja. Tidak ada satupun yang membuktikan Akta Wasiat bukan dibuat oleh mendiang Aprilia Okadjaja selaku pewaris testamer.

Diketahui, Tahun 1983 terdakwa King Finder Wongi dan mendiang Apriliia Okadkaja berteman sekolah di Taiwan.

Pertemanan keduanya berlanjut, sewaktu Aprilia Okadjaja menjabat sebagi Komisaris di PT Alimy, terdakwa King Finder Wong diangkat sebagai direktur PT Alimy sekaligus sebagai Tabib Aprilia Okadjaja yang menjalani pengobatan Akupuntur.

Semasa mendiang Aprilia Okadjaja masih hidup mendiang Aprilia Okadjaja mempunyai seorang suami yang bernama Liaw Ing Chung yang adalah negara Brunei Darusalam yang menikah pada tanggal 10 Agustus 1984 sesuai Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya dengan nomor 72/WNA/1984 dan dari pernikahan tersebut keduanya tidak memiliki keturunan,

Namun mendiang Aprilia Okadjaja punya 5 orang saudara kandung yaitu Hioe Fie Chung, Hioe Kim Moy, Hioe Wan Yok, HIioe Tjing Kie dan Hioe Aue Fun. Tok

Pimpinan Cabang Pagar Nusa Ajak Masyarakat Kuatkan Persatuan

Bondowoso, Timurpos.co.id – Pimpinan cabang Pagar Nusa Kabupaten Bondowoso mengajak seluruh masyarakat khususnya keluarga besar Pagar Nusa untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa pasca Pemilu 2024.

Pesan damai tersebut disampaikan langsung oleh ketua cabang pagar nusa kab.Bondowoso, H. Samsul Arifin dalam unggahan videonya. “Pelaksanaan pemilihan umum sudah berjalan tertib dan lancar, untuk itu saya menghimbau kepada keluarga besar pagar nusa dan masyarkaat untuk memperkokoh persatuan jangan sampai berceraiberai,” tuturnya.

Menurut H. Samsul Arifin, apapun hasil keputusan KPU untuk dapat diterima dengan legowo dan lapang dada. Pihaknya berharap siapapun yang terpilih baik pilpres maupun pileg dapat membawa masyarakat indonesia lebih baik.

Pagar Nusa Bondowoso juga berterima kasih kepada aparat kepolisian dan TNI, karena telah mampu mengawal terciptanya pemilu damai dan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada TNI dan Polri, yang mampu bekerjasama dengan tokoh masyarakat, sehingga mampu mengantarkan Pemilu yang tertib aman dan damai,” pungkas H. Samsul. M12

KH. Thoha Ma’shum : Tetap Jaga Ukhuwah, Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bondowoso, Timurpos.co.id – Tahapan Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan dengan lancar dan damai. Pelaksanan tahapan pesta demomrasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya KH Thoha Ma’shum, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ishlah Dadapan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

“Bersyukur kepada Alllah SWT, karena pelaksanaan pemilihan umum, pileg dan pilpres telah berjalan dengan aman, lancar dan damai, semoga Allah meridhoinya.” kata KH Thoha Ma’shum.

Abi Thoha dalam unggahan videonya, juga mengajak seluruh warga senantiasa terus berdo’a untuk keselamatan dan kemajuan Indonesia. Diharapkan semua elemen dapat menerima hasil demokrasi ini dengan hati yang senang, lapang dada dan legowo. Dirinya mengajak untuk mewujudkan kedamaian, persatuan dan kesatuan dari Pondok Pesantren Al Ishlah pasca pesta demokrasi.

“Menerima seluruh proses demokrasi ini, proses pemilihan umum ini, dengan hati yang senang, bahagia dan lapang dada, untuk selanjutnya saudaraku tetap jaga persatuan dam kesatuan serta ukhuwah antar sesama anak bangsa.” jelas kiai Thoha.

Dengan menjaga persatuan dan kesatuan, maka Republik Indonesia akan maju, jaya, makmur dan sentosa. “Dan kita doakan Indonesia menjadi negara baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur,” pungkasnya.M12

PGI Ajak Masyarakat Sabar Menunggu Penghitungan Akhir Hasil Pemilu 2024 dari KPU

Jakarta, Timurpos.co.id – Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengimbau semua pihak menghormati hasil Pemilu usai menggunakan hak pilihnya pada Rabu 14 Febuari 2024. kemarin.

PGI meminta semua pihak juga menunggu hasil resmi dari KPU.

“Rakyat sudah menentukan pilihan, dan kita semua harus menghormati hasilnya. Saya berharap semua pihak siap menerima hasil dengan lapang dada,” ujar Ketum PGI, Pdt Gomar Gultom, dalam keterangannya, Kamis (15/02/2024).

PGI menyebut hasil quick count sementara yang telah keluar bukan hasil resmi, meskipun telah dapat memperkirakan hasilnya. Namun PGI meminta agar masyarakat tetap bersabar dan menunggu hasil rekapitulasi secara resmi oleh KPU.

“Hasil penghitungan cepat belum merupakan hasil resmi. Walau darinya kita sudah bisa membayangkan hasil akhirnya, sebaiknya semua pihak bersabar menunggu hasil akhir penghitungan manual oleh KPU,” kata Gomar.

PGI juga meminta masyarakat kembali memperkuat persatuan dan persaudaraan sehingga tidak terpengaruh hasil kampanye.

“Saatnya kita kembali merajut persatuan dan persaudaraan, yang sempat terganggu akibat narasi-narasi kampanye lalu, demi Indonesia jaya,” ujarnya. M12

Satgas Polair Ops Liong Polda Kalbar Lakukan Pengamanan Jalur Perairan dan Sungai

Pontianak, Timurpos.co.id – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Imlek 2575 di wilayah Kalimantan Barat, personel Polda Kalbar yang terlibat dalam Ops Liong Kapuas 2024 khususnya Satgas Polair melakukan pengamanan di jalur-jalur perairan dan sungai, Selasa (13/02/2024)

Kegiatan pengamanan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB, dengan sasaran beberapa jalur perairan dan sungai seperti, Pelabuhan Dwikora Pontianak, Alun alun Kapuas, serta Penyeberangan Kapal Ferry Pontianak.

Adapun tujuan dilaksanakannya pengamanan tersebut agar masyarakat yang menggunakan jalur lalu lintas perairan dan sungai terlayani dengan baik dan menciotakanrasa aman sehingga masyarakat yang melakukan mudik ataupun aktivitas lainnya selama perayaan imlek tidak merasa khawatir akan adanya gangguan keamanan.

Selama Patroli berlangsung, situasi di wilayah Kalimantan Barat khususnya Kota Pontianak terpantau aman dan kondusif.

Adapun Ops Liong Kapuas 2024 akan dilaksanakan selama 17 hari, terhitung dari tanggal 9 Februari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024. M12

Polres Tulungagung Kawal Ketat Distribusi Logistik Pemilu ke Tingkat Kecamatan

Tulungagung, Timurpos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulungagung mulai mendistribusikan logistik pemilu ke seluruh kecamatan atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Tulungagung, Minggu (11/02/2024).

Pengiriman dilakukan menggunakan kendaraan truk selama 2 hari kedepan dengan dikawal ketat oleh aparat keamanan dari TNI,Polri dan penyelenggara Pemilu.

Pendistribusian logistik pemilu ke tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serentak disaksikan oleh unsur terkait hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, pihaknya akan mengawal ketat pendistribusian dan penyimpanan logistik hingga hari pemungutan suara.

Dalam pengiriman ini, pihaknya pun telah memeriksa kondisi kendaraan dan sopir yang melakukan pengiriman.

“Pengawalan dilakukan untuk menjamin logistik pemilu yang didistribusikan sampai ke PPK dalam keadaan aman tanpa ada gangguan”, jelasnya.

Pengiriman pertama untuk sepuluh Kecamatan, sedangkan pengiriman kedua ke sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung.

“Usai didistribusikan ke tingkat Kecamatan, selanjutnya logistik ini akan dikirim ke panitia pemungutan suara di tiap desa atau kelurahan. Kemudian akan dikirim ke tempat pemungutan suara”, ujarnya. M12