Timur Pos

Soim Sopir Boks Didakwa Rugikan Negara Rp 647,8 Juta di PN Surabaya

Foto: JPU Putu Eka Wisniati menyidangkan Soim secara video call di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Mochamad Choirul Soim mengangkut 86 Koli atau 676.800 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai. Belum sempat sampai tujuan, mobil boks yang dikemudikan Soim diberhentikan petugas Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Surabaya. Soim kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena dianggap merugikan keuangan negara Rp 647,8 juta. Senin (13/01/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Eka Wisniati dari Kejaksaan Negeri Tanĵung Perak dalam dakwaannya menjelaskan, Soim yang bekerja sebagai sopir awalnya diperintah seseorang bernama Yat yang hingga kini masih buron untuk mengangkut rokok tanpa pita cukai itu dari Pamekasan Madura menuju Surabaya. Dia mengaku diupah Rp 450 ribu.

Ketika sampai di Jalan Kedungcowek, Kecamatan Bulak mobil boks yang dikendarai Soim dihentikan petugas bea cukai Sidoarjo dan Satpol PP Surabaya. Petugas menemukan berbagai rokok tanpa pita cukai di dalam mobil boks tersebut. Soim dan mobil boks berisi rokok itu kemudian dibawa petugas ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sidoarjo.

JPU Putu mendakwa Soim dengan Pasal 54 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. “Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian negara atas pungutan cukai sebesar Rp 647,8 juta,” ungkap JPU Putu.

Sementara itu, Soim mengaku tidak tahu bahwa rokok yang diangkutnya ilegal. “Saya hanya disuruh untuk membawa saja ke Surabaya. Saya tidak tahu rokoknya ilegal,” kata Soim dalam sidang secara video call. TOK

Bupati Blitar Rini Syarifah Didemo Terkait Dugaan Korupsi Sewa Rumdis

Blitar, Timurpos.co.id – Kantor Kejaksaan Negeri Blitar di demo massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), terkait perkara kasus korupsi Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Blitar. Senin (13/01/2025).

Massa mengancam akan melaporkan dugaan sejumlah kasus korupsi yang dilakukan selama kepemimpinan Bupati Blitar Rini Syarifah kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satunya, kasus sewa rumah dinas korupsi rumah dinas (rumdin) Wabup Blitar.

“Kejaksaan Kabupaten Blitar, harus berani mengusut tuntas beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan, ” ujar Joko Prasetya, Koordinator GPI Blitar dalam orasinya ketika melakukan aksi demo didepan Kantor Kejari Kabupaten Blitar.

Lebih lanjut Joko menjelaskan kalau alasan melaporkan kasus dugaan korupsi rumdin Wabup Blitar ke Presiden Prabowo, karena ketidakjelasan prosesnya sampai sekarang.

“Informasinya sudah diserahkan kepada Kejati Jatim, dari Kejari Blitar yang sekarang menjadi Kejari Kota Blitar. Tapi ketika ditanyakan berita acara atau memori, pelimpahan kasus atau perkara tersebut tidak ada,” jelasnya.

Selain itu , Joko mengaku jika GPI Blitar juga bagian dari Relawan Prabowo-Gibran, pada saat Pilpres 2024 lalu. Sehingga sebelumnya sudah memiliki hubungan dengan Presiden Prabowo, meskipun tidak secara langsung.

“Tapi kami sudah komunikasi, serta bisa melaporkannya melalui staf khusus Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Menurut Joko, kasus sewa rumah dinas Wabup Blitar sudah terang benderang. Sebab, 2 alat bukti sudah terungkap ditemukan. Yaitu pelanggaran aturan terkait sewa rumdin wabup, kemudian temun Inspektorat adanya pencairan anggaran sewa rumdin Wabup Blitar senilai sekitar Rp 400 juta.

Diketahui, rumah dinas Wabup yang disewa itu adalah rumah milik Bupati Rini Syarifah. Mirisnya lagi, rumah dinas tersebut tidak ditempati oleh Wabup saat itu Rahmat Santoso yang akhirnya memilih mundur sebelum jabatannya berakhir.

“Kalau sudah jelas ada dua alat bukti seperti ini, kenapa tidak diusut tuntas. Kalau tidak berani atau main-main, lebih baik Kajari Blitar out keluar atau selesai saja,” paparnya.

Selain dugaan korupsi rumdin Wabup Blitar yang terjadi pada 2023 lalu, Joko juga menyinggung beberapa kasus yang terindikasi korupsi dan tidak diusut tuntas oleh Kejari Blitar.

Diantaranya proyek pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kemudian gagalnya proyek pembangunan Gedung Perpustakaan pda Dinas Perpusip Kabupaten Blitar. Lalu temuan hasil audit pada proyek fisik, seperti jalan dan jembatan.

“Kejari Blitar harus berani mengusutnya, apalagi ada program kerja 100 hari Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi,” teriak Joko.

Selain banner besar, massa juga membawa puluhan poster bertuliskan tuntutan mereka agar kasus korupsi di Kabupaten Blitar diusut tuntas.

Setelah berorasi Joko dan beberapa orang perwakilan massa GPI, berdialog dengan pihak Kejari Kabupaten Blitar. Usai dialog, Kejari Kabupaten Blitar menyatakan terima kasih atas dukungan GPI Blitar dalam memberantas korupsi di Kabupaten Blitar.

“Kami akan menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan GPI, akan kita lihat proses hukum selanjutnya bagaimana,” ujar Kasi Intel Kajari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan. TOK

Gelar Konfercab DPC KAI Gresik Dihadiri Presidum DPP dan Presidum DPD KAI Jatim

Gresik, Timurpos.co.id – Menindaklanjuti surat dari Presidium DPD KAI Jatim tanggal 26 Desember 2024 terkait Konfercab DPC KAI Gresik, dan berakhirnya periode kepengurusan masa bakti 2019 – 2024.

DPC KAI Gresik gelar Konfercab pada hari Minggu 12 Januari 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB di Ruko Green Garden A1 No. 25 Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, sebelah barat Icon Mall.

Turut hadir dalam Konfercab, Presidium DPP dan Presidium DPD KAI Jatim beserta Dewan Kehormatan DPD Jatim, Adv. Jendral (Purn.) Oneng, S.H.

Berdasarkan hasil Kongres Nasional KAI di Surakarta sekitar pertengahan tahun 2024 yang lalu bahwa bentuk Organisasi Advokat KAI disepakati berbentuk Presidium, sehingga DPC KAI Gresik sekarang berbentuk Presidium.

Dalam Konfercab, sidang rapat dipimpin oleh Adv. Fatachul Hudi, anggota Presidium DPD KAI Jatim dan Adv. Dimas Lazuardi sebagai Notulis, terpilih sebagai anggota Presidium DPC KAI Gresik masa bakti 2025-2030 3 (tiga) orang, yaitu Moh. Nurul Ali, Dimas Ragil Permadi dan Mohamad Munir.

Selanjutnya 3 (tiga) orang anggota Presidium tersebut yang akan memilih dan menentukan siapa yang menjadi Ketua Presidium dan pengurus harian Presidium DPC KAI Gresik sesuai dengan AD/ART KAI 2024.

Perwakilan Presidium DPP KAI, Adv. Dr. Rizal Haliman memberikan sambutan bahwa DPC KAI Gresik harus terus solid dan terus menjalin komunikasi dengan instansi lain serta segera membuka PKPA untuk para calon Advokat yang baru.

Senada dengan sambutan Rizal, Mantan Ketua DPC KAI Gresik periode 2019-2024, Adv. Moh Nurul Ali yang kembali terpilih kembali sebagai anggota Presidium DPC KAI Gresik menuturkan bahwa DPC KAI Gresik telah melakukan audiensi dengan beberapa instansi, seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polres Gresik, Kejari Gresik, BNNK Gresik, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Gresik dan Bupati Gresik dengan harapan dapat terjalin sinergi dan kolaborasi dalam penegakan dan pendampingan hukum.

DPC KAI Gresik juga telah melakukan bantuan hukum cuma-cuma dalam bentuk konsultasi gratis via jejaring sosial, baik WA, Messenger, IG, FB dan platform digital lainnya kurang lebih 121 layanan selama dalam kepemimpinannya.

Ali menyampaikan dalam sambutannya bahwa diharapkan agar kepengurusan Presidium DPC KAI Gresik terpilih selanjutnya dapat melanjutkan program kerja DPC dan menyempurnakan program kerja yang belum selesai serta melakukan inovasi baru demi kemajuan DPC KAI Gresik ke depan lebih baik lagi. FER

Judi Sabung Ayam di Dusun Pongkerep, Desa Sokobanah Terus Beraktivitas

Sampang, Timurpos.co.id – Beredar video dari masyarakat terkait bebasnya aktivitas judi sabung ayam yang terjadi di Dusun Pongkerep,Desa Sokobanah Daya,Kecamatan Sokobenah,Kabupaten Sampang(11/01/2025).

Kehadiran aktivitas judi sabung ayam di Dusun Pongkerep itu membuat warga sekitar mulai resah dengan bebas beroperasinya aktivitas tersebut.

Di saat pemerintah Indonesia ingin memberantas perjudian. Kota Sampang yang mendapat julukan Kota Bahari,perjudian semakin massif.

Tidak ada tindakan preventif selain penegakan hukum yang juga secara massif dan menyeluruh di Sampang.

Padahal, penyakit social ini menjangkiti seluruh lapisan masyarakat dan tak terbatas usia. Banyak dampak yang ditimbulkan dari perjudian ini, semisal memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan, membuat orang malas, gangguan mental, menimbulkan kemiskinan dan merusak rumah tangga.

Keseriusan penegakan hukum harus dilakukan terutama kepolisian. Apalagi Kapolri sudah memerintahkan kepada seluruh jajarannya hingga paling bawah untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada awak media menyampaikan.

“Dari hari ke hari semakin banyak para penjudi yang datang ke Dusun kami, baik dari Kecamatan Sokobenah sendiri atau Kecamatan lain di Kabupaten Sampang maupun luar,” jelasnya.

Hal itu juga disampaikan warga lainnya yang merasa ketakutan “Semakin banyak yang datang untuk berjudi, kami juga semakin takut angka kriminal juga semakin banyak dan naik,”terangnya.

“Kegiatan judi sabung ayam tersebut berjalan setiap hari,hingga saat ini kegiatan judi ini bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum sama sekali.Kami berharap dari pihak kepolisian untuk segera membersihkan judi sabung ayam ini,”pungkasnya. M12

Gerakkan Jihad Rawat Sungai Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Pemkab Sidoarjo gencar bersihkan sungainya dari sampah. Pemkab menggerakkan seluruh elemen untuk jihad rawat sungai. Sungai-sungai yang ada disusuri dan diidentifikasi. Jika banyak sampah langsung ditangani. Seluruh elemen masyarakat dilibatkan. Termasuk seluruh ASN Pemkab Sidoarjo. Ini menjadi tugas baru bagi mereka. Seluruh ASN diajak keluar kantor untuk kerja bakti membersihkan sungai-sungai yang ada.

Pemkab Sidoarjo menamakan aksi itu sebagai jihad rawat sungai Sidoarjo. Anggota Kodim 0816 Sidoarjo serta Polresta Sidoarjo juga diajak bersinergi. Demikian juga dengan pemerintah desa. Mereka diajak bersama-sama menuntaskan permasalahan sampah sungai.

Minggu tadi, (12/01/2025), jihad rawat kali Sidoarjo dilakukan di Avoer Kedungan yang berada di Desa Candi Pari Kecamatan Porong. Tumbuhan enceng gondok memenuhi aliran sungai tersebut. Enceng gondok yang juga bercampur sampah itu menyumbat jembatan sungai. Kurang lebih 500 orang ASN Sidoarjo bersama anggota Kodim 0816 Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo serta masyarakat setempat dikerahkan untuk membersihkannya.

Satu persatu memegang galah panjang yang disambung garpu besi. Dengan alat modifikasi itu enceng-enceng gondok dapat dinaikkan kedaratan. Selain itu juga menggunakan kail jangkar yang diikat tali tambang. Alat buatan itu mampu menarik enceng gondok dan sampah yang berada didalam sungai. Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi serta Dandim Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo dan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati juga ikut terjun langsung membersihkan sampah sungai. Menarik enceng gondok dilakukannya bersama-sama. Selain tenaga manual, Pemkab Sidoarjo juga menerjunkan satu excavator dan dua truk sampah. Alat berat itu mampu mempercepat pembersihan sampah sungai.

Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan kerja bakti membersihkan sungai akan terus dilakukan. Sungai-sungai yang ada akan dicek kebersihannya. Jika banyak sampah, seluruh ASN Sidoarjo akan diterjunkannya. Anggota Kodim 0816 Sidoarjo serta Polresta Sidoarjo juga dilibatkannya. Upaya itu sebagai langkah antisipasi banjir dimusim penghujan saat ini.

“Kita gerakkan jihat rawat sungai, artinya kita akan susuri sungai jika ada sungai yang terhambat sampah termasuk enceng gondok langsung kita bersihkan, ini tadi ada tiga Kasur yang dibuang disungai”, ucapnya.

Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi juga berharap dukungan masyarakat untuk ikut serta menjaga sungainya. Caranya dengan tidak membuang sampah di sungai. Dikatakannya sampah sungai menjadi penyebab banjir. Sampah akan menyumbat aliran sungai. Akibatnya air sungai akan meluber kepemukiman jika hujan deras. Oleh karenanya ia meminta seluruh masyarakat meningkatkan kesadarannya untuk membuang sampah pada tempatnya. Tidak dibuang dijalan apalagi disungai.

“Saya tidak ingin ada hujan sedikit Sidoarjo banjir, mencegah banjir ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan pimpinan daerah saja namun juga kepala desa, pak camat, seluruh OPD dan masyarakat”, ujarnya.

H. Subandi juga meminta kepada pemerintah desa untuk segera membuat Peraturan Desa/Perdes tentang pengelolaan sampah. Perdes tersebut juga dimintanya mencantumkan sanksi bagi warga yang melanggar larangan buang sampah sembarangan. Dengan Perdes tersebut ia yakin pengelolaan persampahan di Kabupaten Sidoarjo semakin baik. Terlebih mampu mengubah kebiasaan buruk masyarakat yang seenaknya membuang sampah.

“Kita sudah perintahkan kepada kepala desa untuk bikin Perdes sampah, biar nanti membuang sampah tidak disungai”, ucapnya. (carlo)

Istri Notaris Bintarto Triatmojo Angkat Bicara: Akta Perjanjian Milik Asri Ela Firdaus Tidak Tercatat

Foto: Istri Notaris Bintarto Triatmojo, S.H., saat Mengecek Keabsaan Akta Perjanjian

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Kasus dugaan Penyerobotan tanah milik ahli waris Samin bin Qodir di Dusun Cumpleng RT.12 RW.04 Desa Bangsri Kec.Sukodono, Kabupaten Sidoarjao yang dilakukan oleh Asri Ela Firdaus dkk, terkuak fakta baru, Dimana Akta Notaris yang dibaut oleh Notaris Bintarto (Alm) tidak tercatat di buku Kenotarisan dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Jawa Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Istri Notaris Bintarto Triatmojo, S.H., kepada keluarga ahli waris Samin bin Qodir, bahwa Notaris Bintarto Triatmojo, S.H. telah meninggal dunia dan dibuktikan adanya Akta Kematian.

Disingung terkait akta yang dimiliki oleh
Asri Ela Firdaus yang informasinya di buat disini.

Istri Alm Bintarto menjelaskan, bahwa untuk Suadara Asri Ela Firdaus, tidak pernah datang di Notaris Bintarto Triatnojo, S.H. tidak di ketemukan dan tidak terdaftar pada buku catatan maupun Arsip Notaris Bintarto Triatmojo, S.H.

“Sa’at ini Notaris Bintarto Triatmojo,S.H. sudah tutup. Setelah kami mengecek mengecek isi perjanjian Akta Notaris tersebut. Terliha Tanda tangan Alm.Bintarto Triatmojo, S.H diduga Palsu.” Katanya. Sabtu (11/01/2025).

Perlu diketahui perkara ini bermula, Kepala Desa dan perangkat Desa Bangsri Kecamatan Sukodono Kab. Sidoarjo bersekongkol Pihak M. Asro’, S. Ag. dan Asri Ela Firduas. Asri Ela Firdaus telah mengubah Kepemilikan di Buku Induk Desa tanpa sepengetahuan atau seijin ahli waris Samin bin Kodir yang selanjutnya didaftarkan ke PTSL, namun ditolak oleh BPN Kab, Sidoarjo.

Sebelumnya Asri Ela Firdaus, terkait adanya dugaan Penyerobatan tanah milik ahli Waris Samin Bin Qodir. Menjelaskan, bahwa tanah tersebut, sudah dinotariskan atas nama saya. Suratnya juga valid.

“Jadi saya tidak saya mengambil hak orang lain,” kelit Asri kepada awak media baru-baru ini.

Gofron salah satu ahli waris menyapaikan, bahwa di Balai Desa Bangsri sudah dilakuan Mediasi. Hasil mediasi tersebut pada intinya kedua belah pihak telah bersepakat untuk melakukan pengukuran bidang tanah dengan hasil Luas Panjang : 28 M ,Lebar :15.50 M,Total keseluruhan tanah 318 M yang terletak di Dusun Cumpleng RT.12 RW.04 Desa Bangsri Kec.Sukodono Cumpleng Desa Bangsri yang disaksikan oleh Kepala Desa , Perangkat Desa, Anggota BPD Desa Bangsri Kec.Sukodono Kab.Sidoarjo beserta para saksi – saksi dan pihak yang terkait.

Hadir dalam acara kegiatan mediasi penyerahan atas hak tanah Samin bin Qodir kepada ahli warisnya dan disaksikan Amin selaku Kepada Desa Bangsri, Basori dan Afif Perangkat Desa Bangsri, Sudar Anggota BPD Bangsri, M Asro, Orang tua Asri Ela dan Sugiono serta seluruh ahli waris dari Samin bin Qordar. TOK

Subandi Buka Kejuaraan Provinsi Bola Voli Indoor U-15 Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Plt Bupati Sidoarjo Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo resmi membuka Kejuaraan Provinsi Bola Voli U-15 yang digelar di GOR Indoor Sidoarjo, Sabtu (11/01/2025).

Dalam kesempatan ini, Subandi mengaku bangga karena Sidoarjo dipercaya menjadi tuan rumah. “Suatu kehormatan bagi Kabupaten Sidoarjo karena telah dipercaya menjadi tuan rumah pelaksana Kejuaraan Provinsi Bola Voli U-15,” kata Subandi di sela acara pembukaan.

Kejuaraan Provinsi Bola Voli U-15 ini selain sebagai tempat bertanding, juga sebagai sarana pembinaan dalam peningkatan prestasi. Khususnya bola voli di Jawa Timur. Sekaligus sebagai ajang untuk menunjukkan kemampuan para atlit pemain voli daerah.

“Harapan kami dengan kejuaraan ini dapat memberikan motivasi yang tinggi kepada seluruh peserta untuk terus berlatih dan mengembangkan kompetensi,” ujarnya.

Subandi juga yakin bahwa, dari ajang Kejurprov ini akan muncul talenta-talenta luar biasa. Yang membawa harum nama daerahnya, hingga bisa berpartisipasi di tingkat nasional dan internasional.

Kejurprov kali ini diikuti 71 tim yang terdiri dari 36 laki-laki 35 perempuan dari 38 Kota/Kabupaten se-Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Subandi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada panitia penyelenggara yang telah bekerja keras untuk mewujudkan kegiatan ini.

Menurutnya, selain meningkatkan prestasi olahraga menumbuhkan bibit-bibit atlit handal, kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Sidoarjo.

Karena kehadiran para peserta, official dan keluarga akan berkontribusi dalam meningkatkan sektor pariwisata dan perekonomian lokal, khususnya sektor usaha mikro kecil dan menengah di Sidoarjo.

“Kami mengajak seluruh peserta agar bertanding dengan semangat, menjunjung tinggi sportifitas dan selalu menjadikan olahraga sebagai ajang untuk mempererat persaudaraan,” imbuhnya.

Subandi berharap, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses. Serta menghasilkan atlet-atlet terbaik yang akan membawa kebanggaan bagi kabuoaten masing-masing serta bagi Jawa Timur.

Pada pembukaan Kejurprov tersebut, Subandi melakukan servis bola serta menekan tombol bersama forkopimda sebagai tanda dimulainya pertandingan. Laga pembuka Kejurprov ini bertanding tim Jenggolo Sidoarjo melawan Tim Bomang Bojonegoro.(carlo)

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Gengster

Surabaya, Timurpos.co.id – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar patroli perintis presisi. Fokus utama patroli kali ini adalah kawasan rawan tawuran dan kejahatan jalanan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menegaskan bahwa Patroli Perintis Presisi merupakan langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Patroli ini rutin kami lakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Suroto, Kamis (9/1/2025).

Dalam kegiatan patroli yang berlangsung Kamis (9/1/2025) dini hari, tim menyisir sejumlah kawasan mulai dari jalan raya hingga permukiman padat penduduk.

“Tim menyasar sejumlah wilayah, diantaranya kawasan Semampir meliputi Tenggumung, Bulaksari, Wonosari Wonokusumo. Kemudian wilayah Kenjeran meliputi Suramadu, Bulak, taman Surabaya, Nambangan, Kenpark, dan Kedung cowek,” jelasnya.

Iptu Suroto menyampaikan saat melintas di kawasan Wonosari tersebut, personel mendapati sekelompok pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat didekati, para pemuda tersebut berusaha melarikan diri. Tak disangka, salah seorang dari mereka melemparkan clurit panjang ke arah petugas.

“Melihat situasi yang semakin memanas, petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur untuk membubarkan kelompok tersebut,” ujar Iptu Suroto.

Pengejaran pun tak terelakkan. Para pemuda yang diduga anggota gengster ini kemudian berpencar ke berbagai arah. Beruntung, berkat kesigapan petugas, situasi dapat dikendalikan.

“Alhamdulillah situasi kembali kondusif dan aman, ” jelasnya.

Selain itu, patroli juga dimanfaatkan petugas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika melihat adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya. TOK/*

Tiang Internet PT My Republik di Jalan Tambak Asri Surabaya Belum Kantongi Izin

Foto: Pekerjaan Pemasangan Tiang Internet PT.My Republik

Surabaya, Timurpos.co.id – Lagi dan lagi Pemasangan Tiang jaringan internet milik PT. My Republik di daerah Jalan Tambak Asri, Moro Krembangan, Surabaya diduga kuat tampa mengantongi izin dari pihak atau Dinas terkait.

Dari pantuan Timurpos.co.id, bahwa pemasangan Tiang jaringan internet dilakuan pada hari Jumat, 10 Januari 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Tiang-tiang tersebut diangkut mengunakan mobil Pik-up. Kemudian beberapa orang melakukan pemasangan.

Masyarakat telah mengamati bahwa PT my Republik melakukan pemasangan Tiang internet di duga tanpa mengantongi izin tertulis yang diperlukan dari dinas dinas terkait, Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keselamatan publik.

Ketidakpatuhan Terhadap Regulasi

pemasangan Tiang internet tanpa izin ini melanggar peraturan yang berlaku, yang mengharuskan setiap proyek infrastruktur untuk mendapatkan ijin dari instansi terkait.

Adapun dampak terhadap masyarakat terkait pemasangan Tiang internet yang diduga tidak ber izin tersebut ialah, Masyarakat mengkhawatirkan keberadaan kabel yang tidak tertata rapi yang dapat mengganggu pemandangan dan potensi risiko keselamatan, seperti gangguan pada jaringan listrik dan keselamatan lalu lintas.

Ketika awak media ini mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut kepada pekerja yang ada di lokasi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut dari PT my Republik dan untuk vendornya bernama Toni.

“Kami hanya pekerja disini mas, ini dari PT my Republik, klo mas nya perlu apa apa silahkan hubungi vendor nya saja pak Toni.” Ucapnya kepada awak media. Jumat (10/01/2025).

Terpisah Camat Krembangan Surabaya, Harun Ismail Camat Krembangan, Surabaya, terkait adannya pemesangan tiang jaringan Internet dari PT. My Republik, membenarkan, bahwa kegiatan tersebut belum ada izin dari Kecamatan. ” Tidak ada mas, ” kata Kepala Kecamatan Krembangan Surabaya, Harun Ismail.

Perlu diperhatikan Indonesia telah memiliki peraturan tentang telekomunikasi, tepatnya UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dalam hal ini penyedia layanan jaringan telekomunikasi yang hendak membangun tiang untuk keperluan pengoperasian maupun perluasan layanan mereka.

Berdasarkan dalam Pasal 13 UU No. 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi disebutkan bahwa, Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah terdapat persetujuan di antara para pihak.

Oleh karena itu pemasangan tiang di jalan perumahan saudara semestinya telah mendapatkan persetujuan diantara Perusahaan provider dan warga. Jika terdapat warga yang menolak, maka hal tersebut dapat dikomunikasikan kepada pihak provider dan berkoordinasi dengan RT atau RW setempat.

Mengenai aturan teknis pemasangan tiang ataupun kabel fiber optik dimuat dalam peraturan daerah, namun tidak semua daerah di Indonesia memiliki aturan ini.

Untuk Idealnya, kabel internet dipasang di bawah tanah agar tidak mengganggu pemandangan dan jalan tetap rapi. Tapi karena satu dua hal, provider menyambung kabel dengan tiang-tiang. Di beberapa titik malah tidak beraturan dan semerawut. M12/TOK

Modus Jual-Beli Vocher Belanja, Leni Eliazer Gasak Uang Korban Senilai Puluhan Miliar

Foto: Sebastian Andry Lesmana memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan

Surabaya, Timurpos.co.id – Leni Eliazar diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait perkara penipuan dan penggelapan dengan modus Jual Beli Voucher. Leni Eliazar menawari kelima temannya voucher belanja supermarket Lotte Mart dan Hypermart. Dia menjanjikan keuntungan tiga persen hingga tujuh persen apabila teman-temannya tersebut berinvestasi voucher belanja tersebut. Namun, setelah kelima teman membeli voucher senilai Rp 33 miliar, Leni tidak mengembalikan sebagian uang teman-temannya tersebut.

Leni kini disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya setelah kelima temannya melaporkannya ke polisi. Jaksa penuntut umum Diah Ratri Hapsari dalam dakwaannya menjelaskan, voucher belanja supermarket itu dijual Leni dengan harga murah. Voucher itu bisa dijual investor kepada Leni lagi dengan harga mahal sehingga bisa memperoleh keuntungan. Dengan iming-iming keuntungan yang dijanjikan Leni, kelima teman tersebut tertarik untuk berinvestasi.

Salah satunya Shienny Hartanto. Shienny membeli voucher secara bertahap. Masing-masing seharga Rp 12,9 miliar dan Rp 3 miliar. Bisnis tersebut awalnya lancar. Shienny menerima uangnya kembali Rp 4,5 miliar. Namun, belakangan bisnis itu macet. Leni tidak sanggup mengembalikan uang Shienny senilai total Rp 11,5 miliar.

Nasib serupa juga dialamia empat investor lain. Stefany Rosita Wiratmo telah mentransfer Rp 1,3 miliar. Namun, hanya Rp 355,6 juta yang kembali. Sisanya senilai Rp 1,1 miliar tidak dikembalikan Leni. Timotius Reynold juga telah menyetor Rp 6,2 miliar kepada Leni. Namun, hanya Rp 4,2 miliar yang kembali, sisanya Rp 1,9 miliar tidak kembali. Sebastian Andry Lesmana juga berinvestasi Rp 2 miliar, tetapi Rp 1,5 miliar tidak dikembalikan Leni. Begitupula dengan Princess Lie yang sudah menyetor Rp 500 juta, tetapi uangnya sama sekali tidak ada yang kembali. Total kerugian kelima korban Rp 16,5 miliar.

Kerugian Semua Korban Ditaksir Rp 100 Miliar

Shienny awalnya percaya kepada Leni karena mantan rekan kerjanya sewaktu mereka sama-sama bekerja di perusahaan asuransi. Menurut dia, investor Leni sebenarnya cukup banyak. Semuanya juga diklaim merugi.

“Tetapi, korban lain tidak ada yang mau melapor ke polisi. Hanya kami berlima yang melapor. Kalau dihitung semua kerugian korban mencapai Rp 100 miliar,” kata Shienny saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Investasi Macet karena Pandemi

Leni membantah bahwa kerugian kelima korban mencapai Rp 16,5 miliar sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum. Menurut dia, uang Shienny yang belum dia kembalikan hanya Rp 3,1 miliar, Timotius Rp 1,9 miliar, Sebastian Rp 300 juta, Stefany Rp 790 juta dan Princess Rp 485 juta.

Leni mengaku telah menjalankan bisnis voucher belanja itu sejak 2019 lalu. Bisnis awalnya berjalan lancar. Namun, mulai macet sejak pertengahan 2020. “Sejak pandemi hitungannya mulai tidak masuk, akhirnya saya merugi,” kata Leni.

Perlu diperhatikan, bahwa saksi Shienny mengungkapkan adanya aliran dana dari terdakwa kepada beberpa orang. Ada yang satu keluarga atas nama Primus dan Yolanda itu uang masuk terus dari terdakwa, sementara atas nama Yongki keluar masuk uangnya ada yang ditranfer ada juga yang diterima.

“Yongky informasi sudah dilaporkan di Polrestabes oleh korban yang lainnya,” katanya. TOK