Timur Pos

Michael Tappangan Digugat Wanprestasi di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Adi Sucipto Chandra Wijaya, Anthony Chandra Wijaya dan Carissa Faustina Gondosiswanto melalui kuasa hukumnya Go Chin Tjwan, S.H., M.Kn., CPCLE., CLA. mengugat Michael Tappangan dan turut tergugat Dwi Siswanto SH serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, terkait perkara wanprestasi yang dipimpin oleh Ketua Majelis M. Taufik Tatas. P di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali diagendakan keterangan Ahli Hukum Agraria & Perdata, Dr. Paula, S.H., M.Kn., M.H. Namun sayangnya ditunda dikarenakan ada sertijab Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya dan Hakim anggota tidak lengkap oleh Hakim tunggal Moch. Taufik Tatas. P di Ruang Sari 3 PN Surabaya.

BACA JUGA
Hendy Setiono, PT Baba Rafi Indonesia Dan PT Tambak Udang Baba Rafi Digugat Wanprestasi Di PN Surabaya

Terpisah Go Chin Tjwan selaku Kuasa Hukum Penggugat menyapaikan, bahwa Kami agak kecewa karena sidang ditunda, kami telah siap menghadirkan ahli hukum agraria untuk membuat terang perkara ini, bahwa Akta Jual Beli (AJB) yang dilakukan oleh para penggugat dan tergugat itu sah dan mengikat para pihak. Karena AJB yang sah tidak boleh dibatalkan. Namun biarlah ahli yang menerangkan hal ini.

“Dan semoga keterangan ahli, natinya ini dapat menjadi dasar hukum bagi majelis hakim dalam mengadili dan memutus perkara ini sesuai petitum gugatan kami.” Kata Go Chin Tjwan dari kantor hukum Go&Partners Law Firm & Business Consultant, bersama tim lainnya, Maryo Yuvens Imanuel Donda, S.H., M.H, Peter Jeremiah Setiawan, S.H., M.H, Christian Putera Iskandar, S.H., M.H, Johanes Cahyono, S.H, Jonathan, S.H,
Yosafat Andre Wijaya, S.H, Selasa (16/04/2024).

Untuk diketahui berdasarkan SIPP Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pengugat dalam petitumnya meminta kepada Majelis Hakim, Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah penjual yang memiliki itikad baik (good will) atas penjualan hak atas tanah di JI. Gunungsari III No. 37 Kel. Sawunggaling Kec. Wonokromo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Sebagaimana tertuang dalam Akta Jual Beli Nomor 37 Tahun 2023 Tertanggal 31 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Turut Tergugat I selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang.

Menyatakan bahwa Para Penggugat telah melaksanakan seluruh kewajibannya terkait dengan segala pemberitahuan informasi terhadap hak atas tanah dan pemberitahuan informasi yang disampaikan oleh Para Penggugat kepada Tergugat terkait rekomendasi dan perizinan apapun untuk mendirikan bangunan di atas hak atas tanah di JI. Gunungsari III No. 37 Kel. Sawunggaling Kec. Wonokromo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur adalah sah, cukup, dan mengikat Para Penggugat dan Tergugat secara hukum.

Menyatakan bahwa keseluruhan proses sebelum, saat, dan setelah transaksi jual beli hak atas tanah di JI. Gunungsari III No. 37 Kel. Sawunggaling Kec. Wonokromo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam Akta Jual Beli Nomor 37 Tahun 2023 Tertanggal 31 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Turut Tergugat I selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang, adalah sah dan mengikat para penggugat dan tergugat secara hukum.
Menyatakan bahwa Akta Jual Beli Nomor 37 Tahun 2023 Tertanggal 31 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Turut Tergugat I selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang, dengan objek transaksi jual beli hak atas tanah di JI. Gunungsari III No. 37 Kel. Sawunggaling Kec. Wonokromo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur adalah sah dan mengikat para penggugat dan tergugat secara hukum.

Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi/Ingkar Janji terhadap Para Penggugat.

Menyatakan bahwa Tergugat adalah pihak yang diberikan beban kewajiban untuk melakukan pengecekan dan pengurusan terkait dengan segala informasi, rekomendasi, dan perijinan sepanjang mengenai pendirian/ rencana pendirian bangunan yang akan didirikan di atas hak atas tanah di JI. Gunungsari III No. 37 Kel. Sawunggaling Kec. Wonokromo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur yang harus Tergugat lakukan sebelum dilakukannya penandatanganan Akta Jual Beli Nomor 37 Tahun 2023 Tertanggal 31 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Turut Tergugat I selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang.

Memerintahkan dan menghukum Tergugat untuk melakukan status quo atau menghentikan seluruh upaya hukum baik berupa gugatan perdata, gugatan tata usaha negara dan/atau laporan pidana di Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berkaitan dengan pembatalan transaksi jual beli hak atas tanah sebagaimana dicantumkan dalam Akta Jual Beli Nomor 37 Tahun 2023 Tertanggal 31 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat I, sampai adanya putusan hakim atas gugatan ini, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Memerintahkan dan menghukum Tergugat untuk tidak mengalihkan kepada pihak ketiga siapapun atas hak atas tanah sebagaimana yang tertuang dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 179 tanggal 15 Juli 2016 dan berlaku sampai dengan tanggal 21 Juni 2036 yang berlokasi di JI. Gunungsari III No. 37 Kel. Sawunggaling Kec. Wonokromo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, sampai adanya putusan hakim atas gugatan ini, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Memerintahkan dan menghukum Tergugat untuk tidak membatalkan transaksi jual beli hak atas tanah di JI. Gunungsari III No. 37 Kel. Sawunggaling Kec. Wonokromo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, yang dilakukan oleh Para Penggugat dan Tergugat, sebagaimana tertuang dalam Akta Jual Beli Nomor 37 Tahun 2023 Tertanggal 31 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Turut Tergugat I selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang.

Memerintahkan dan menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh atas putusan ini. Memerintahkan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu sekalipun ada upaya hukum dari Tergugat (Uitvoerbaar Bij Voorraad).

Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) Rp. 5 juta setiap harinya secara terus menerus setiap kali Tergugat melanggar isi putusan ini baik sebagian atau seluruhnya. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini. TOK

PSNU Pagar Nusa Gelar Acara Berlangsung Megah di Desa Gendongan

Bojonerogoro, Timurpos.co.id – Perguruan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa menggelar Acara Halalbihalal dan Sholawatan yang dihadiri ratusan pengunjung di Desa Gendongan, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Senin, (15/04/2024) malam.

Acara Halabihalal dan Sholawatan ini, juga dihadiri oleh Habib Balia Bin Muhajir Al Kaff. Nampak terlihat antusias warga dalam kegiatan ini.

Suasana Halalbihal dan Sholawatan di Desa Gendongan

Prapto salah satu sesepuh Pagar Nusa mengatakan, bahwa kegiatan Halbihalal dan Sholawatan ini, terbilang sangat meriah dan megah yang diadakan di Desa Gendongan dan dalam acara ini bertujuhan sebagai ajang silaturohim dan halal bihalal sesema anggota Pagar Nusa untuk wilayah se-Kecamatan Sekar yang diadakan secara rutin setiap tahun.

“Memberikan apresiasi yang tinggi kepada Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama, terutamanya para anggota di se-Kecamatan Sekar, dalam melaksanakan acara tersebut. Dengan kegiatan seperti ini bisa menjadikan tali silaturahmi dengan masyarakat semakin erat,” kata Kang To panggilan akrabnya.

BACA JUGA
Tanamkan Kepedulian Pagar Nusa PAC Balen Bagikan Beras Kepada Kaum Dhuafa Dan Yatim Piatu

Ia menambahkan Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa NU, telah ikut melestarikan budaya bangsa dan berharap menjadi ajang mencari bakat atlet Pencak Silat.

“Kegiatan ini, juga menunjukan Kekompakan dan kedamaian Pemuda Desa gendongan serta mencetak generasi pemuda yang saling menjaga perdamaian cinta tanah air dan mau berkecimpung dalam naungan Nahdlatul Ulama,”tambahnya.

Terpisah, Baim Yogi selaku Wakil Utama Rembol 76 menyapaikan, bahwa Saya sendiri yang hadir di lokasi menyaksikan acara secara langsung. Memang acara berlangsung megah.”Alhmdulilah berjalan aman dan kondusif sejak mulai sampai acara slesai acara,” kata Baim sekaligus anggota Sektor Sekar Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA
Gagak Hitam Berkolaborasi Dengan Camp Rembol 76, Sabet Juara Di Surabaya Urban Fight

Untuk diketahui, Dalam kegiatan ini Polres Bojonegoro membentuk tim pengamaman berserta jajaran dengan menurunkan lebih dari 100 personil untuk melakukan pengamanan di Lokasi acara dan mengawal Habib Balia Bin Muhajir Al Kaff. TOK

Polres Ponorogo Lakukan Pemetaan Jalur, Arus Mudik dan Balik Lebaran Lancar

Ponorogo, Timurpos.co.id – Memasuki Idul Fitri 1445 H, Polres Ponorogo mengantisipasi peningkatan signifikan jumlah pemudik yang memanfaatkan libur panjang untuk pulang dari berbagai kota dan negara.

Meskipun terjadi peningkatan kepadatan lalu lintas, baik pada arus mudik maupun balik, Satlantas Polres Ponorogo telah berhasil mengatasi titik-titik rawan macet dengan strategi yang efektif dengan melakukan pemetaan daerah rawan macet.

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dan antisipasi terhadap kemacetan, khususnya di jalan utama kota Ponorogo dan jalur Provinsi.

Seperti seputar Alun Alun, Jalan HOS Cokroaminoto, seputar Pasar Legi, Perempatan Tambak Bayan, Seputar Terminal Selo Aji hingga jalur di Perbatasan Ponorogo – Madiun.

“Kami telah menambah jumlah anggota di titik-titik rawan dan mengalihkan beberapa jalur untuk mengurai kemacetan. Hasilnya, angka kecelakaan selama libur Idul Fitri juga berhasil kami tekan,” jelas AKP Jumianto, Minggu (14/04/2024).

BACA JUGA
Polda Jawa Timur Siapkan 16 Ribu Personel Gabungan Saat Mudik Lebaran

Selain itu, AKP Jumianto juga menghimbau para pemudik yang akan kembali ke luar kota untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, termasuk pengecekan kendaraan dan kesehatan pengendara.

“Kami berupaya keras untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengendara,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menginstruksikan anggotanya untuk bekerja keras dan cerdas dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

“Hari ini merupakan puncak arus balik di Ponorogo. Kami telah menyiapkan berbagai strategi agar arus mudik dapat berjalan dengan lancar,” tutup AKBP Anton Prasetyo.

Dengan upaya maksimal dari Polres Ponorogo, arus mudik dan balik Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan kenyamanan bagi para pemudik dalam merayakan hari yang fitri bersama keluarga tercinta. M12

Libur Lebaran Idul Fitri Polres Jember Maksimalkan Pengamanan Wisata Pantai

Jember, Timurpos.co.id – Satpolairud Polres Jember Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan dengan menerjunkan petugas gabungan di objek wisata Pantai.

Hal ini untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kecepatan bantuan apabila ada kejadian musibah menimpa wisatawan di pantai saat musim libur Hari Raya Lebaran.

“Ya, pengamanan lebih ditingkatkan dengan harapan zero laka laut,” kata Kasat Polairud Polres Jember AKP Hari Budi SH,Minggu (14/04/2024).

BACA JUGA
Rotasi Polri Kembali Bergulir Beberapa PJU dan Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti

Ia menuturkan dari jajaran Satpolairud Polres Jember telah disiagakan di seluruh tempat wisata pantai di Kabupaten Jember untuk melakukan pengamanan dan imbauan kepada wisatawan agar selalu waspada saat beraktivitas di pantai.

“3 lokasi wisata Pantai yaitu Pantai Pancer Puger,Pantai Cemara dan Papuma sudah terisi personel pengamanan,” katanya.

Ia menyampaikan situasi objek wisata pantai dan laut di Kabupaten Jember mulai ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah saat musim libur Lebaran.

Adanya peningkatan kunjungan itu, kata AKP Hari,jajarannya memasang rambu imbauan dan peringatan zona bahaya untuk berenang di kawasan pantai selatan Jember.

Selain itu, lanjut dia, sejumlah personel mengimbau langsung menggunakan pengeras suara di sekitar pantai, maupun saat patroli menggunakan kapal ke tengah lautan.

Sementara itu Kapolres Jember, AKBP. Bayu Pratama Gubunagi, SH. MH., memberi atensi, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat Jember khususnya, dan juga wisatawan, untuk senantiasa tetap mengutamakan keselamatan da menjaga keluarganya.

“Anggota kami dari Satpolairud disiagakan dan menyampaikan himbauan ini selain di sekitar pantai juga himbauan dengan menggunakan rubber boat,”ujar AKBP Bayu Pratama saat memantau di wisata Pantai Pancer,Minggu (14/04/2024).

Selain Satpolairud Polres Jember lanjut Kapolres Jember ada juga kegiatan pengamanan yang disiapkan oleh Pemkab Jember dengan menerjunkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, dan sukarelawan bencana.

“Kita harapkan, tidak ada lagi kejadian laka laut pada wisatawan,”pungkasnya. M12

Gercep Polisi Beri Pertolongan Pemudik di Kota Mojokerto Pingsan di Bus

Kota Mojokerto, Timurpos.co.id – Akibat berdesakan di dalam bus, seorang pemudik alami pingsan di jalan By Pass Mojokerto pada Sabtu (13/04/2024).

Diketahui pemudik tersebut adalah warga Kedung Rejo Kabupaten Madiun yang naik bus Harapan Jaya jurusan Jombang-Surabaya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasihumas IPDA Agung Suprihandono mengatakan penumpang tersebut bahwa terdapat seorang, bernama pingsan di sekitar Pos sekira pukul 10.00 WIB.

“Seorang perempuan dilaporkan pingsan lalu sopir bus mengarahkannya ke Pos Pelayanan Lebaran Gunung Gedangan, Polres Mojokerto Kota,” ujar Ipda Agung, Minggu (14/04/2024).

BACA JUGA
Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus Pastikan Mudik Aman

Kasihumas Polres Mojokerto Kota juga menjelaskan dugaan awal karena kondisi penumpang di dalam bus yang terlalu over, sehingga menyebabkan kurangnya oksigen.

“Dugaan karena bus penuh dan korban juga diduga mengidap penyakit stroke sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Setelah mendapat pertolongan pertama Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Dokter Wahidin Kota Mojokerto.

“Kami menghimbau kepada pemudik untuk senantiasa menjaga serta memperhatikan kondisi tubuh, jangan di paksakan segera istirahat di Rest Area atau Pos Pelayanan terdekat,”pungkasnya. M12

Polisi di Kota Malang Rutin Patroli Rumah Kosong

Kota Malang, Timurpos.co.id – Masa libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polresta Malang Kota memaksimalkan patroli rumah kosong untuk mencegah aksi pencurian.

Patroli ini dilakukan oleh Satuan Samapta Polresta Malang Kota bersama dengan anggota Polsek yang ada dijajarannya.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menjelaskan bahwa patroli ini menyasar pemukiman warga baik di perumahan maupun di perkampungan untuk memastikan keamanan rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.

“Patroli ini menindaklanjuti amanah Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto agar melaksanakan patroli secara berkala sebagai bentuk pelayanan keamanan di pemukiman Masyarakat,”ungkap Kompol Wiwin, Jumat (12/04/2024).

BACA JUGA
Pembobol Rumah Di Jalan Embong Kemiri, Terciduk Polsek Genteng Surabaya

Ia menjelaskan, patroli dengan sasaran rumah kosong ini dilakukan dengan berpola waktu.

“Untuk pelaksanaan patroli waktunya tentatif, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan khususnya pembobolan di rumah yang ditinggal mudik lebaran,”terang Kompol Wiwin.

Dalam pelaksanaan patroli ini, petugas juga berkoordinasi dengan penjaga atau satpam perumahan maupun Linmas yang ada di lokasi wilayah kelurahan.

Ia menghimbau kepada security ataupun Linmas setempat agar monitoring dan aktif melaporkan perkembangan situasi, khususnya pada saat berganti shift pengamanan.

Masih kata Kompol Wiwin, sebelumnya pihak Polresta Malang Kota juga sudah menghimbau kepada masyarakat yang akan berangkat mudik untuk melapor ke RT/RW setempat.

“Masyarakat juga dapat menitipkan kendaraan atau barang berharga ke Polresta Malang Kota ataupun Polsek terdekat,”ujar Kompol Wiwin.

Lebih lanjut, Kompol Wiwin menerangkan bahwa Patroli rumah kosong ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2024 yang dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota.

Diharapkan dengan memaksimalkan patroli ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang mudik Lebaran sehingga terwujud mudik ceria penuh makna bagi Masyarakat.M12

Polisi Melakukan Tindakan Tegas Terukur Terhadap Pelaku Pencurian Hewan

Blitar, Timurpos.co.id – Polres Blitar Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) berhasil menangkap para terduga pelaku pencurian hewan ternak yang belakangan ini meresahkan warga Blitar.

Pasalnya, menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 warga Blitar banyak yang kehilangan hewan piaraannya.

BACA JUGA
Hakim dan Jaksa Belum Bisa Mengungkap Tujuan Pencurian Limbah Medis RSUD dr. M. Soewandhie Surabaya

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, respon cepat menindaklanjuti laporan Masyarakat tersebut, akhirnya Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian hewan ternak tersebut.

Dua terduga pelakunya adalah inisial FSN (34) dan SMT (49) warga Malang yang sempat dilakukan tindakan tegas terukur karena melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

“Dua pelaku, FSN dan SMT, adalah warga Malang. Mereka kami tangkap di Surabaya yang sepertinya kedua tersangka ini sempat mengendus pengejaran yang kami lakukan,” ujar AKBP Wiwit dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Jumat (12/04/2024).

Selain kedua tersangka pencurinya, Polisi juga berhasil menangkap terduga penadah berinisial SRT (67) yang membeli dari sebagian hewan ternak hasil pencurian FSN dan SMT.

“SRT ini juga warga Malang. Dia adalah ayah dari SMT, salah satu pelaku pencurian,”jelas AKBP Wiwit.

Sesuai pengakuan tersangka, lanjut AKBP Wiwit kedua pelaku terlebih dulu melakukan pengamatan pada siang hari untuk mencari sasarannya.

“Baru malam harinya mereka melakukan pencurian yang telah ditentukan sasarannya,”kata AKBP Wiwit.

Ia menambahkan bahwa tersangka melakukan aksinya sudah sebanyak 28 kali di wilayah Kabupaten Malang dan Blitar dalam satu tahun terakhir.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan pencurian hewan ternak sebanyak 17 kali di Malang dan 11 kali di Blitar,”pungkas AKBP Wiwit.

Akibat perbuatannya kedua tersangka yakni FSN dan SMT dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian dan SRT dengan Pasal 480 untuk perannya sebagai penadah hasil curian, dengan ancaman hukuman kurungan sembilan tahun.M12

Polisi Pasang Puluhan CCTV di Perlintasan Kereta Api

Lumajang, Timurpos.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Lumajang memasang puluhan Closed Circuit Television (CCTV) di perlintasan rel kereta api Kecamatan Klakah.

Pemasangan CCTV dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2024 ini dilakukan Satgas Banops Polres Lumajang,Polda Jatim untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA
Keterlambatan Kereta Api Dhoho Penataran 361 Merugikan Penumpang

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik melalui Kasubsi PID Sihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto mengatakan CCTV di rel KA Klakah telah dapat dioperasikan guna kelancaran operasi ketupat semeru 2024.

“Pemasangan ini untuk mengantisipasi situasi jika terjadi kemacetan yang berdampak pada terhambatnya perjalanan hingga kecelakaan terhadap kereta api (KA),” ujarnya.

BACA JUGA
Budi Ambil Senpi Milik Panpampres, Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Semua CCTV tersambung ke Commad Center Polres Lumajang secara real time sehingga CCTV ini dapat memonitor lalu lintas dan membantu penyidikan petugas apabila terjadi tindak kejahatan.

“Hasil rekaman CCTV bisa digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan suatu tindak pidana,” pungkas Ipda Sugiarto.M12

Polres Bondowoso Intensifkan Patroli di Tempat Wisata

Bondowoso, Timurpos.co.id – Polres Bondowoso, Polda Jawa Timur intensifkan patroli ke tempat wisata selama libur lebaran 2024 yang mulai ramai dikunjungi masyarakat pasca hari raya Idul Fitri 1445 hijriah.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono,S.H,S.I.K,M.I.K , melalui Kasi Humas Polres Bondowoso IPDA Bobby.DS mengatakan, pihaknya telah menerjunkan personel siaga ops ketupat Semeru 2024 yang selalui on call untuk melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan selama libur lebaran. “Sasaran kita fokuskan di daerah destinasi wisata,” katanya.

BACA JUGA
Kolaborasi Antara STB dan Pakuwon Group Untuk Meningkatkan Pengalaman Ritel Wistawan Indonesia

Adapun tempat wisata yang menjadi fokus pengamanan pada liburan lebaran 2024 yakni kolam renang atau water boom Navara di Jambesari karena setiap tahun lokasi tersebut di saat hari libur selalu ramai dan padat pengunjung serta lokasi wisata lainnya.

“Selain itu, di kawasan wisata alam seperti pemandangan alam di jalur Bondowoso Situbondo arak – arak Bondowoso. Pada saat libur lebaran ini sangat ramai dikunjungi oleh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, untuk objek wisata air maupun wisata pemandangan alam menjadi perhatian khusus, mengingatkan masyarakat yang hendak berwisata air untuk memastikan keamanannya, terutama yang hendak berenang harus di perhatikan keselamatan diri.

“Kami menghimbau agar masyarakat sebelum pergi berwisata untuk mengecek rumahnya sebelum ditinggal, pastikan semua sudah terkunci serta simpan barang berharga di tempat yang aman.Dan pastikan colokan listrik dan regulator kompor gas telah dicabut guna mencegah terjadinya hal-hal, yang tidak di inginkan”katanya.M12

Buntut Tahanan Kabur, 4 Anggota Polsek Dukuh Pakis Diperiksa

Surabaya, Timurpos.co.id – Buntut Kaburanya Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya, 4 anggota piket diperiksa dan Polisi juga membentuk tim gabungan guna memburu tahanan kasus tipu gelap.

Terkait persoalan tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi yang dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya mengaku tim gabungan polsek dan Satreskrim Polrestabes Surabaya sedang berupaya mengejar tahanan kasus Tipu gelap ini. “Tim gabungan sedang mengejar pelaku,” kata mantan Wakapolsek Bubutan ini, Senin (15/04/2024).

BACA JUGA
Tahanan Kejaksaan Kabur Saat Menjalani Sidang, Berhasil Ditangkap Polisi

Saat ini, kepolisian tidak hanya melakukan pengejaran terhadap pelaku saja. Sebanyak empat anggota Polsek Dukuh Pakis yang piket saat kejadian pada Jumat, 12 April 2024 malam saat ini masih diperiksa. “Kami periksa empat anggota terkait kasus tahanan kabur ini,” jelasnya.

BACA JUGA
Pelaku Tipu Gelap Dilepaskan Polisi

Tahanan ini ditangkap atas kasus tipu gelap. Pelaku mendekam di balik tahanan, diduga ia naik menggunakan pijakan papan kayu kemudian melepas teralis jendela tahanan. Selanjutnya, setelah lepas, ia menutup kembali jendela teralis dengan potongan asbes. “Ini masih dalam proses penyelidikan. Mohon doanya saat ini tim gabungan masih berupaya mengejar pelaku,” terangnya. M12