Timur Pos

IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina

Jakarta, Timurpos.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Mabes Polri di kasus pembunuhan Vina sudah tepat dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyambut baik langkah pengerahan tim Bareskrim Polri sebagai asistensi penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

Sugeng meyakini dengan adanya bantuan dari Mabes Polri tersebut, dapat semakin mempercepat pengungkapan ketiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih tersisa.

“Polri melalui Bareskrim merespon dengan sangat baik. Menurunkan tim untuk mengasistensi Polda Jawa Barat menyidik kembali kasus Vina dan Eki,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/05/2024).

Di sisi lain, ia menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sebelumnya juga mempunyai rekam jejak yang baik karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang sempat tidak terpecahkan.

“Artinya Polda Jawa Barat punya kemampuan, oleh karena itu kita dorong agar Bareskrim bisa ikut membantu Polda Jawa Barat membantu mengejar ketiga DPO,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait kasus yang terjadi pada 2016 silam.

Menurutnya penyebaran hoaks seperti itu hanya akan semakin memperkeruh keadaan dan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Polri.

Ia lantas meminta agar masyarakat dapat bersabar dan menunggu serta mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian bisa terang-benderang.

“IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat,” pungkasnya. M12

Tebar Kebahagiaan, Kapolrestabes Surabaya Kembali Gelar Sarapan Bareng Abang Becak

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Pasma Royce S.I.K, M.H. pagi ini kembali berbagi kebahagiaan dengan mengajak sarapan bersama Abang becak dilanjutkan dengan berbagi sembako di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Polda Jatim, Selasa (21/05/2024)

Ratusan abang becak pun serentak datang ke Mapolrestabes Surabaya memenuhi undangan sarapan bareng Kapolrestabes Surabaya yang hadir didampingi dengan Pejabat Utama (PJU) untuk langsung menyapa para abang becak.

Terlihat begitu antusias para abang becak datang di acara ini, disediakan juga kopi dan teh hangat sebelum sarapan pagi bersama dimulai.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan bahwa acara ini merupakan sinergitas menciptakan hubungan yang lebih erat dengan para abang becak untuk turut andil dalam menjaga Kambtibmas di kota Surabaya.

“Mudah mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat dan berkah untuk semuanya serta menambah kebahagiaan bagi keluarga para abang becak di rumah,”ujar Kombes Pol Pasma.

Kapolrestabes Surabaya juga meminta doa kepada para Abang becak sebelum berangkat ibadah haji, agar dimudahkan segala sesuatunya dan menjadi haji yang mabrur.

Terakhir, seluruh abang becak mengucapkan rasa terimakasih kepada jajaran Polrestabes Surabaya terutama Kapolrestabes Surabaya yang selalu menjaga silaturahmi dan peduli pada masyarakat terutama pada Abang becak dengan acara rutin sarapan bareng dan berbagi sembako ini. M12

Indonesia dan Vietnam Sepakat Kejar Boronan kedua Negara

Jakarta, Timurpos.co.id – POLRI yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. bertemu secara langsung dengan Menteri Keamanan Publik Viet Nam Jenderal To Lam pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024 di Markas Besar Kementerian Keamanan Publik Viet Nam di Hanoi, Viet Nam.

Dalam pertemuan ini, Wakapolri juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Keamanan Publik Viet Nam atas terselenggaranya pertemuan penting ini.

Menteri Keamanan Publik Viet Nam Jenderal To Lam dalam waktu dekat akan diangkat menjadi Presiden Republik Sosialis Viet Nam. Hal ini memberikan harapan dan semangat yang besar bagi Republik Indonesia dan Republik Sosialis Viet Nam untuk semakin memperkuat dan mempererat kerjasama di bidang keamanan kedua negara.

Pertemuan Dialog antara kedua negara yang bertajuk The 3rd Deputy-Ministerial Security Dialogue ini, merupakan kelanjutan dari pertemuan dialog sebelumnya The 2nd
Deputy-Ministerial Security Dialogue yang diselenggarakan di Jakarta, Indonesia pada tanggal 18 Desember 2017.

Selain itu, pertemuan dialog ini juga sebagai bentuk implementasi atas MoU yang sudah ditandatangani secara langsung oleh Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dengan Wakil Menteri Keamanan Publik Viet Nam Letnan Jenderal Nguyen Duy Ngoc di Labuan Bajo pada saat AMMTC (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes) ke-17 tahun 2023.

Adapun bentuk implementasi yang diharapkan dari pertemuan dialog ini antara lain: 1) Penegakan hukum yang bersifat timbal balik, 2) Terkait Peacekeeping, Polri siap membantu Kepolisian Viet Nam dalam mewujudkan kapasitas personel kepolisian Viet Nam dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, 3) Dalam hal pengejaran dan pencarian buronan.

Polri mengharapkan kerjasama untuk kemudahan akses antara kedua belah pihak, terkait perlindungan Warga Negara,
Polri berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada Warga Negara Viet Nam yang berada di Indonesia, begitu
pula sebaliknya Polri mengharapkan Kementerian Keamanan dan Publik Viet Nam juga memberikan perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia yang berada di Indonesia.

Dalam pertemuan dialog bapak Wakapolri yang didampingi oleh Kabareskrim dan Kadivhubinter Polri ini, juga membahas
tentang beberapa isu kerjasama antara lain 1. Combating drug-related crime,
2. Combating traficking in person,
3. Combating terrorism,
4. Combating high-tech crime, dan
5. Training Viet Nam officers participating in UN Peacekeeping mission. M12

Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

Bali, Timurpos.co.id – Kegiatan World Water Forum Ke-10 di Bali memberikan dampak positif kepada pelaku pariwisata dan usaha di Bali, Hal ini dirasakan pengelola hotel di tengah berlangsungnya event internasional World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali.

Menurut General Manager Hotel The Nest dan Agranusa Signature Villa, Fajri Roesman, mengatakan per hari ini, Selasa (21/5/2024), tingkat okupansi atau keterisian The Rani Hotel telah mencapai 100%. Kondisi itu bertahan hingga Jumat (25/5) esok.

“World Water Forum (WWF) sangat berdampak positif kepada hotel kami dan vila kami, karena mulai dari tanggal 15 sampai dengan 25 Mei hotel kami sudah full seratus persen untuk tingkat hunian,” ujarnya, Selasa.

Fajri turut mengapresiasi pengamanan yang dilakukan oleh Polri atas kelancaran WWF. Polri dinilai sudah bekerja maksimal dan profesional dalam mengamankan agenda internasional ini.

Dikatakan Fajri, amannya Bali saat pelaksanaan WWF menarik minat para wisatawan mancanegara maupun domestik untuk datang. Menurutnya, tak hanya para delegasi WWF yang saja yang datang ke Bali.

“Semua berlangsung berkat koordinasi dan kerjasama dan pengaturan yang dilakukan oleh Polri, sangat luar biasa,” tuturnya.

Senada, General Manager The Rani Hotel Bali, Tjen Ole Mohamad Soleh, menganggap WWF bisa memberikan dampak positif terhadap okupansi hotel di kawasan Kuta Bali. Tak, terkecuali hotel miliknya yang juga mengalami peningkatan okupansi.

Menurut Tjen, peningkatan okupansi tersebut tak lepas dari pengamanan maksimal oleh Polri dalam event WWF. Tjen mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri terkait pengamanan.

“Tentunya pengamanan Polri sangat maksimal sekali ya, untuk pengamanan keberlangsungan acara World Water Forum internasional tersebut,” ujarnya.

Karena itu, Tjen berterima kasih kepada Polri dan instansi terkait atas pengamanan yang dilakukan sejauh ini.

“Terima kasih untuk Polri dan instansi terkait karena telah melakukan dan melaksanakan acara pengamanan untuk World Water Forum tersebut ini berjalan dengan lancar dan baik, dan sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri dan TNI melaksanakan Tactical Floor Game (TFG) di Gelanggang Olahraga (Gor) Yudomo, Kepaon, Denpasar, Bali, Jumat (17/5). Agenda tersebut dipimpin oleh Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan.

“TFG dilaksanakan untuk memberikan gambaran secara detail terhadap tugas dan fungsi pengamanan yang dilakukan personel di lapangan,” ujar Kapolri sebagaimana dikutip dari Instagram resmi @listyosigitprabowo.

Kapolri mengatakan, Polri telah mengantisipasi gangguan keamanan dan situasi kontijensi. Hal ini dilakukan agar WWF berjalan aman dan lancar.

“Kami telah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta situasi kontijensi agar penyelenggaraan WWF ini dapat berjalan aman dan lancar,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolri memastikan seluruh unsur pengamanan WWF dapat berjalan dengan baik. “Kami memastikan seluruh unsur pengamanan baik personel, sarana prasarana, dan metode pengamanan dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

Kapolri mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan agenda internasional ini. Kapolri menilai kesuksesan WWF merupakan salah satu pijakan menuju Indonesia Emas 2045.

“Mari bersama sukseskan WWF ke-10 di Bali, sebagai salah satu pijakan pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Sebagai informasi, WWF dibuka oleh Presiden Jokowi pada Senin (20/5) di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua. Di hari yang sama, terdapat high level-meeting dan kunjungan para pemimpin negara dan organisasi internasional ke Tahura Ngurah Rai. M12

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

Jakarta, Timurpos.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath yakin bahwa pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eki pada 2016 silam yang kini kembali mencuat usai film kematian korban ditayangkan.

Al Fath menuturkan, dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Barat dibantu dengan Bareskrim Polri. Dengan begitu, ia pun yakin proses penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan.

“Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan,” kata Al Fath kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ia pun berharap dengan turunnya Bareskrim, semua bukti yang relevan dapat terungkap. Sehingga nantinya dalam kasus ini memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

“Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibanding 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya, serta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya. M12

Imbangi Pengamanan WWF di Bali, Polisi Periksa Kapal dan Penumpang di Pelabuhan Jangkar Situbondo

Situbondo, Timurpos.co.id – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara ( Satpolairud) Polres Situbondo Polda Jatim memperketat pengawasan perairan khususnya Pelabuhan Jangkar dan Kalbut.

Hal itu kata Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rahkmanto untuk mendukung Operasi Puri Agung 2024 dalam rangka pengamanan pelaksanaan World Water Forum (WWF) 2024 di Nusa Dua Bali hingga 25 Mei 2024 nanti.

“Kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk imbangan Operasi Puri Agung 2024 dalam rangka pengamanan WWF di Bali,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (21/5).

Pada pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) petugas juga melakukan pemeriksaan kapal yang melintas di perairan wilayah hukum Polres Situbondo.

Ditemui di Pelabuhan Jangkar, Kasatpolairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan anggota Satpolairud Polres Situbondo secara rutin melaksanakan patroli perairan dan melakukan pemeriksaan KLM di tengah laut.

Pemeriksaan ini kata AKP Gede meliputi barang dan orang yang diangkut oleh KLM yang melintas di perairan Situbondo.

“Pelabuhan Kalbut dan pelabuhan Jangkar, jadi sasaran patroli karena kedua Pelabuhan itu juga sering dipakai untuk menuju Pulau Bali,”kata AKP Gede.

Dalam pelaksanaan KRYD ini Satpolairud Polres Situbondo petugas berkolaborasi dengan TNI dan sejumlah stakeholder di Pelabuhan ASDP dan KSOP Panarukan Situbondo.

Pengawasan difokuskan terhadap setiap kapal yang melintas di perairan Situbondo dan KLM yang akan bersandar di pelabuhan wilayah Situbondo baik pelabuhan barang maupun penumpang.

Calon penumpang kapal menuju lembar yang melalui pelabuhan Jangkar satu per satu diperiksa barang bawaanya.

“Pemeriksaan digelar di pelabuhan Jangkar tepatnya pada Ramp Door kapal,” kata AKP Gede.

Pemeriksaan meliputi identitas yang dicocokan dengan tiket kapal dan barang bawaan calon penumpang.

Polres Situbondo yang merupakan jajaran Polda Jatim di wilayah tapal kuda ini akan terus meningkatkan pengamanan di wilayah perairan maupun jalur darat hingga berkahirnya Operasi Puri Agung 2024 di Bali.

“Kami laksanakan imbangan pengamanan karena mempunyai perairan yang panjangnya sekitar 150 Km dan berpotensi dapat berlayar tembus ke pulau Bali,” pungkas AKP Gede. M12

Polres Lumajang Kembali Terima Penghargaan Bidang Pengelolaan Anggaran dari KPPN Jember

Lumajang- Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mendorong jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan dan pengelolaan anggaran.

Menurutnya, tahun 2024 akan menghadirkan tantangan yang lebih kompleks dan karenanya anggaran harus dikelola lebih jeli dan efektif.

Hal tersebut disampaikan AKBP Mohammad Zainur Rofik, saat menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember di ruang kerja Kapolres Lumajang, Senin (20/05/2024).

“Penghargaan ini adalah buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Polres Lumajang dalam menggunakan, mengelola, serta membuat laporan pertanggungjawaban anggaran sepanjang tahun 2023,”ungkap AKBP Rofik.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan mengajak ke depan meniingkatkan kinerja dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran.

Pada kesempatan tersebut, Polres Lumajang Polda Jatim berhasil meraih Peringkat 3 kategori Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Periode Semester II Tahun 2023 Kategori Pagu Besar (>10 Miliar).

“Sebagaimana kita ketahui, tantangan di tahun 2024 ini akan semakin kompleks. Harapan saya agar ke depannya pelaksanaan anggaran bisa lancar, efektif, dan lebih baik dibanding tahun lalu,” ujarnya.

Ia mengatakan tetap diperlukan kecermatan ekstra agar pengelolaan anggaran lebih berkualitas serta menghasilkan outcome yang lebih baik.

“Saya berharap seluruh jajaran di Polres Lumajang tidak mengendurkan semangat maupun kinerja karena sudah berhasil menjadi yang terbaik dua kali berurutan,” tutupnya.

Kapolres Lumajang juga meminta kepada seluruh personel tetap jaga konsistensi karena itulah yang akan menjadi kunci keberhasilan mengelola seluruh anggaran yang dipercayakan hingga akhir tahun ini. M12

Polda Jatim Berhasil Membongkar Rumah Produksi Narkoba

Surabaya, Timurpos.co.id – Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap pembuatan Pil ekstasi hingga carnophen di Surabaya.

Terbongkarnya dugaan pembuatan obat keras berbahaya ( okerbaya) itu setelah menggerebek sebuah rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX, Surabaya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada media, Senin (20/05/2024).

“Atas kasus ini Polisi mengamankan Dua tersangka dan ribuan butir pil sebagai barang bukti,” kata Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama Direktur Resnarkoba pada Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial ADH dan MY.

Ia mengatakan saat dikembangkan dari penangkapan kedua tersangka tersebut didapati tempat yang digunakan untuk memproduksi.

Kombes Robert Da Costa juga mengungkapkan bahwa tersangka ADH adalah residivis tahun 2020, pernah diadili di PN Surabaya dan divonis 5 tahun.

“Tersangka ADH bebas pada bulan Juni tahun 2023. Sedangkan MY Residivis tahun 2018 diadili di PN Surabaya serta bebas pada tahun 2022,” ujar Kombes Robert.

Ia menjelaskan tersangka MY mendapatkan carnopen dan bahan farmasi pil double L dari seseorang berinisial WD yang saat ini masuk daftar pencarian orang ( DPO).

“WD menerima barang tersebut di rumah kontrakan yang di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya,” ujarnya.

Masih kata Kombes Robert Da Costa, sebelumnya MY disuruh oleh WD (DPO) untuk mencari sebuah rumah kontrakan.

Lalu mendapat kontrakan di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya digunakan untuk home industry pil carnophen serta pil berlogo LL.

“Selain itu juga sebuah ruko yang beralamat di daerah Sidorame Baru Surabaya yang digunakan untuk menyimpan hasil produksi pil carnophen dan pil berlogo LL,” jelasnya

Saat menggrebek di rumah yang diduga digunakan produksi itu, Polisi mendapatkan 9 bungkus teh China warna merah berisi Sabu seberat 8.929,191 gram.

Selain itu juga 9 bungkus klip berisi ekstasi berlogo burung hantu warna ungu dengan jumlah total 1.568 butir dengan berat bersih total 639,831 gram.

Ada juga 8 bungkus plastik berisi ekstasi berlogo singa warna krem dengan jumlah total 1.326 butir dengan berat bersih total 337,745 gram.

“Ini kami dapatkan dari tangan tersangka ADH,” kata Kombes Robert.

Polisi juga mendapatkan pil Carnophen 1.080.000 Butir dan pil berlogo double L sebanyak 6.780.000 butir, yang saat ini disita sebagai barang bukti.

“Total barang bukti pil yang kami amankan dari lokasi senilai Rp 23,15 miliar,” kata Kombes Robert Da Costa.

Atas pengungkapan ini kata Kombes Robert Da Costa, Polda Jatim telah menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa jadi korban narkoba.

“Atas pengungkapan jaringan kelompok ADH dan MY ini, Polda Jatim diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 50.000 jiwa masyarakat Jatim dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. M12

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Studi Tiru Ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak

Surabaya, Timurpos.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali menerima kunjungan studi tiru, kesempatan kali ini Kanim Kelas I Non TPI Manokwari yang dipimpin Kepala Kantor, Iman Teguh Adianto, berkesempatan bertukar ilmu didampingi para pejabat struktural dan tim kerja pembangunan Zona Integritas (ZI). Iman diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Verico Sandi.

Pada kesempatan pertama dalam kegiatan Office Tour, rombongan dipandu meninjau fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki Kantor Imigrasi yang beralamatkan di jalan Darmo Indah no 21 ini . Tidak hanya itu, kegiatan diisi dengan paparan pembangunan Zona Integritas (ZI) Kanim Tanjung Perak menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan diawali sambutan oleh masing-masing Kepala Kantor.

“Kami sangat senang Kanim Kelas I Non TPI Manokwari mengunjungi kami dalam rangka studi tiru sebagai wadah untuk saling berbagi pengalaman dan saling memberikan dukungan satu sama lain,”tutur Verico.

Iman juga menyampaikan bahwa kedatangan rombongan tim pembangunan ZI ini diharapkan dapat membangun semangat dan menjadi bahan evaluasi untuk mencapai WBBM tahun ini.

Studi tiru ini juga merupakan ajang bertukar informasi terkait inovasi- inovasi dan strategi yang telah diterapkan oleh Kanim Tanjung Perak dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). TOK

Terdakwa Martin Mengaku Sebagai Dirut di PT. PUP, Tidak Digaji Melainkan Disantuni

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan perkara kejahatan Pasar Modal yang membelit terdakwa Martin Soebijantoro anak dari Yohanes Seiiok Khing (alm) yang merugikan para Investor hingga Rp 337.400.000.000 . Yang dipimpim oleh Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini, sidang kali ini diagendakan pemerikasan terdakwa.

Dalam keterangan terdakwa mengatakan bahwa, pada intinya saya tidak tahu, saya cuma tanda tangan aja. Saya ini korban dari teman-temannya. “Saya ini cuma korban, namun saya tahu akibat dari tanda tangan tersebut banyak korban hingga miliaran,” kata Martin di hadapan Majelis Hakim di Ruang Candra PN Surabaya. Selasa,(21/05/2024).

Disingung oleh Majelis Hakim dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, terdakwa menyatakan bahwa, PT. Pusaka Utama Persada (PUP) adalah nasabah dari PT. Kresna Sekuritas dan PT. PUP teravilasi dengan PT. Makmur Sejahtera Lestari. “Saya tidak tahu yang mulia,” saut Martin.

Sontak Majelis Hakim menayakan, bahwa ini keterangan di BAB terdakwa. Lanjut terdakwa juga menjabat sebagai direktur di PT. Pusaka Utama Persada dari Tahun 2012 dan 2020 sudah hampir 8 tahun lamanya. Namun terdakwa berdalih, tidak tahu apa-apa dan terkait gaji, terdakwa juga menyakal bukan gaji melainkan santuan.

Terdakwa juga bilang di PT. Pusaka Utama Persada adalah kegiatan ada tiga kegiatan yakni Jual Beli Saham, perjajian menjual dan membeli saham kembali.

Terdakwa Martin menjelaskan bahwa, benar ada perjanjian dan saya juga bertanda tangan dalam perjanjian tersebut. Saya juga mengaku bersalah gara-gara tanda tangan itu banyak korban.

“Kalua masalah izin saya tidak tahu dan apakah ada rekening di perusahan juga tidak tahu,” kelit terdakwa.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU Furkon Adhi Nugroho menyebutkan, bahwa Terdakwa Martin Soebijantoro anak dari Yohanes Siesiok Khing Alm baik bertindak sendiri-sendiri atau bersama dengan Saksi Eko Hartono, Saksi Michael Steven dan Saksi Octavianus Budiyanto (masing-masing dilakukan secara berkas terpisah) pada hari dan tanggal yang sudah tidak bisa ditentukan lagi sekira tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 bertempat di PT. Kresna Sekuritas Cabang Surabaya Jalan Sulawesi Nomor 43 Surabaya, Jalan Indrapura 29-33 Kelurahan Krembangan Kecamatan Bubutan Kota Surabaya, Kresna Tower B lantai 2, 6 dan 9, 18 Parc Place SCBD Jenderal Sudirman Kav 52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kresna Sekuritas Medan di Jalan Kartini Nomor 17 A Medan dan di Jalan Gajah Mada Nomor 10 Medan.

Bahwa PT. Kresna Sekuritas didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT. KRESNA SECURITIES, Nomor: 6 tanggal 03 Juli 2013, PT. KRESNA SECURITIES merupakan perantara pedagang efek yang bergerak di bidang jual-beli efek untuk nasabahnya (Ijin usaha telah dicabut oleh OJK), Produk yang ditawarkan adalah:ELA (Equity Link Agrrement) dengan bunga 13% per tahun dan JBS (Jual Beli Saham) dengan bunga 13% per tahun.

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT. Kresna Securities sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham (“Keputusan Sirkuler), Nomor: 11, Tanggal: 28 Februari 2014 oleh Notaris HIZMELINA, SH bahwa saksi OCTAVIANUS BUDIYANTO adalah sebagai Direktur Utama PT. Kresna Sekuritas.

Bahwa PT. Pusaka Utama Persada didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT. Pusaka Utama Persada, Nomor: 39 tanggal 31 Desember 2012, dengan kegiatan usaha:

Pembangunan seperti kontruksi Gedung, Perdagangan seperti import, eksport dan penyalur utk SPBU dan lain-lain.

Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Pusaka Utama Persada Nomor: 39, tanggal 31 Desember 2012 yang dibuat oleh Notaris HIZMELINA bahwa terdakwa MARTIN SOEBIJANTORO adalah sebagai Direktur PT. Pusaka Utama Persada.

Bahwa PT. Makmur Sejahtera Lestari didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor: 1 tanggal 12 Februari 1985, dengan kegiatan usaha:Pembangunan: kontraktor, kontruksi renovasi Gedung, Perdagangan: Radio komunikasi dan microwave dan lain-lain. Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Makmur Sejahtera Lestari, Nomor : 38, tanggal 28 Desember 2012 yang dibuat oleh Notaris HIZMELINA, SH bahwa saksi EKO HARTONO adalah sebagai Direktur PT Makmur Sejahtera Lestari.

Bahwa PT. Asuransi Kresna Mitra Tbk (ASMI), pendirian berdasarkan Akta 15 tgl 23 Maret 2004 : Asuransi Mitra Maparya, Akta 94 tgl 15 Juni 2016: Asuransi Kresna Mitra (Ganti nama), Akta 28 tgl 28 Agustus 2020 Asuransi Maximus Graha Persada (ganti nama) mempunyai produk Asuransi Kendaraan, Kebakaran, Kesehatan, Pengengkutan, Engineering, Uang, Jaminan Pemilik Proyek.

Bahwa PT. Kresna Graha Sekurindo dimana kemudian berubah menjadi PT. Kresna Graha Investama Tbk (KREN) untuk Akta terakhir adalah Akta Nomor 6 Tanggal 5 Februari 2021, merupakan Perusahaan Holding yang memberikan modal kepada anak perusahaannya.

Bahwa hubungan antara PT. Pusaka Utama Persada dengan PT. Kresna Sekuritas adalah merupakan nasabah dari PT. Kresna Sekuritas. Bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT. Pusaka Utama Persada adalah kegiatan Jual Beli Saham dan Gadai Saham dengan dasar perikatan perjanjian Jual Beli Saham, Perjanjian Gadai Saham dan Perjanjian Hak Membeli & Menjual Saham dengan investor. Cara PT. Pusaka Utama Persada menawarkan produknya adalah bahwa pemasaran produk Jual Beli Saham dan Gadai Saham dengan perikatan perjanjian Jual Beli Saham, Perjanjian Gadai Saham dan Perjanjian Hak Membeli & Menjual Saham.

Bahwa Saksi Michael Steven selaku Presiden Direktur PT Kresna Graha Investama (Pemegang mayoritas Saham Kresna Sekuritas) membuat kesepakatan dengan PT. Pusaka Utama Persada, PT. Makmur Sejahtera Lestari dan PT. Sukses Permai Sentosa yang merupakan bagian dari Grup Kresna yang memiliki saham ASMI dan KREN untuk mentransaksikan saham-saham tersebut kepada nasabah di KS dengan underlying Perjanjian Jual Beli Saham, Hak Membeli dan Menjual Saham, dan Gadai Saham.

produk sesuai dengan dokumen adalah sebagai berikut: Perjanjian Jual Beli Saham: perjanjian Jual Beli Saham ASMI dan KREN antara PT. Pusaka Utama Persada dan Investor yang dilakukan melalui rekening efek PT. Pusaka Utama Persada dan rekening efek investor di PT. Kresna Sekuritas.

Bahwa Terdakwa Martin Soebijantoro melakukan perjanjian jual beli saham atas nama investor Saksi Herman Hartanto, Saksi Hartawan Hartanto, Saksi Mo Ling Hartanto, Saksi Mo Fang Hartanto, Saksi Mo Sien Hartanto, Saksi Darwo, Saksi Johannes B. Darmawan, Saksi Cynthia Versillia, yang menginvestasikan sejumlah dana dengan jaminan sejumlah saham “KREN” PT. Kresna Graha Investama Tbk. dan “ASMI” PT. Asuransi Kresna Mitra Tbk. senilai dana investasi.

Bahwa saham yang dijadikan jaminan pada Perjanjian Gadai Saham antara investor atau nasabah dengan PT. Kresna Sekuritas yaitu saham “KREN” PT. Kresna Graha Investama Tbk. dan “ASMI” PT. Asuransi Kresna Mitra Tbk.

Bahwa produk investasi “ELA” (Equity Link Agreemant) dari PT. Kresna Sekuritas adalah produk investasi dimana nasabah/investor menempatkan dana di PT. Kresna Sekuritas dengan imbal hasil 9%-12% per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) bulan s.d. 6 (enam) bulan, yang dananya disetorkan ke PT. Kresna Cemerlang Abadi dan ke rekening PT. Citra Pusaka Nusantara dan mendantangani perjanjian dengan pihak PT. Kresna Cemerlang Abadi dan PT. Pusaka Utama Persada. Setelah jatuh tempo dana akan dicairkan ke rekening nasabah, atau diperpanjang apabila nasabah ingin diperpanjang. Kemudian PT. Kresna Sekuritas menggadaikan saham PT. Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) dan saham PT. Asuransi Mitra Kresa (ASMI) menunjuk pihak ketiga untuk mengikat perjanjian dengan nasabah atau investor yaitu PT. Citra Pusaka Nusantara, PT. Makmur Sejahtera Lestari, PT. Pusaka Utama Persada.

Bahwa produk ”JBS” (Jual Beli Saham) dari PT. Kresna Sekuritas adalah produk investasi dimana nasabah menempatkan dana dalam produk investasi jual beli saham dengan imbal hasil sebesar 12% per tahun, dengan dengan jangka waktu 3 (tiga) bulan, yang mana nasabah menyetorkan dana investasi ke rekening dana nasabah selanjutnya nasabah diarahkan untuk menandatangani perjanjian dengan PT. Pusaka Utama Persada, PT. Makmur Sejahtera Lestari dan PT. Sukses Permai Sentosa. Selanjutnya nasabah diminta untuk melakukan top-up ke Rekening Dana Nasabah di PT. Kresna Sekuritas dimana kemudian dilakukan pengelolaan rekening efek oleh PT. Kresna Sekuritas berdasarkan Surat Kuasa untuk melaksanakan transaksi & penandatanganan dokumen. Setelah jatuh tempo dana akan dicairkan ke rekening nasabah, atau diperpanjang apabila nasabah ingin diperpanjang.

Bahwa sekitar tahun 2014, Saksi Theresia Limantoro yang merupakan agen PT. Kresna Sekuritas menghubungi Saksi Johanes B. Darmawan dan Saksi Cynthia Versillia yang dulunya merupakah nasabah Theresia Limantoro di PT. Sinarmas MSIG untuk menawarkan investasi di PT. Kresna Sekuritas yang memiliki produk investasi “ELA” (Equity Link Agreemant) dengan iming-iming mendapatkan bagi hasil atau bunga yang sangat tinggi sekitar 12?n menguntungkan, serta bunga tersebut didapatkan oleh nasabah setiap bulannya.

Bahwa sekira awal tahun 2017, Saksi Tommy Wijaya yang merupakan agen PT. Kresna Sekuritas menghubungi saksi Herman Hartanto, Hartawan Hartanto, Mo Ling Hartanto, Mo Fang Hartanto dan Mo Sien Hartanto yang berdomisili di Surabaya dengan maksud menawarkan produk investasi agar untuk menginvestasikan uangnya kepada PT. Kresna Sekuritas, dengan iming-iming bunga sebesar 9% sampai dengan 12% pertahun, dan hasil investasinya di PT. Kresna Sekuritas akan bagus serta seluruh investasi-investasi yang telah dilakukan para investor terjamin akan dikembalikan oleh PT. Kresna Sekuritas dengan tepat waktu, namun para investor tidak dijelaskan sama sekali nama/bentuk/jenis/produk investasi yang ditawarkan oleh PT. Kresna Sekuritas.

Bahwa sekitar tahun 2017, Saksi Richieta Carissa Jap alias Lilo yang merupakan agen dari PT. Kresna Sekuritas datang ke kantor Pt. Waruna Nusa Sentana dan PT. Pelayaran Multi Jaya Samudra yang berlamatkan di Jalan Gajah Mada Nomor 10 Medan dengan maksud menawarkan produk Investasi PT. Kresna Sekuritas yaitu Jual Beli saham kepada Saksi Darwo selaku Direktur PT. Waruna Nusa Sentana dan PT. Pelayaran Multi Jaya Samudra melalui Saksi Norsal untuk menginvestasikan uangnya kepada PT. Kresna Sekuritas dalam produk investasi, dengan iming-iming dalam setiap bulannya akan memperoleh keuntungan sebesar 13% per tahun dari total dana yang diinvestasikan, sedangkan masa tempo ditentukan sendiri oleh nasabah pada saat perjanjian awal penempatan dana oleh nasabah.

Bahwa pihak PT. Kresna Sekuritas tidak pernah menjelaskan kepada Saksi Herman Hartanto, Saksi Hartawan Hartanto, Saksi Mo Ling Hartanto, Saksi Mo Fang Hartanto, Saksi Mo Sien Hartanto, Saksi Darwo, Saksi Johannes B. Darmawan, Saksi Cynthia Versillia mengenai prospektus oleh perusahaan efek mengenai informasi-informasi tertulis berupa informasi mengenai pendirian Kresna Sekuritas, penawaran umum, komite investasi, tim pengelola investasi, laporan keuangan jenis produk/kegiatan dari Kantor Akuntan Publik, informasi mengenai Manajer Investasi PT. Kresna Sekuritas, pengalaman manajer investasi, pihak-pihak yang terafiliasi dengan manajer investasi, profil bank kustodian, pengalaman bank kustodian, pihak yang terafliasi dengan bank kustodian, tujuan investasi, kebijakan investasi, pembatasan investasi, kebijakan pembagian hasil investasi, metode penghitungan nilai pasar wajar efek dalam portofolio PT. Kresna Sekuritas yang digunakan oleh Manajer Investasi yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE), informasi perpajakan, manfaat bagi pemegang unit penyertaan, faktor-faktor resiko utama, alokasi biaya, imbalan jasa, hak hak pemegang unit penyertaan, pembubaran, likuidasi, pendapat akuntan tentang laporan keuangan, persyaratan dan tata cara pembelian unit penyertaan, persyaratan dan tata cara penjualan kembali (pelunasan) unit penyertaan, persyaratan dan tata cara pengalihan investasi, dan penyelesaian sengketa dari perusahaan dari PT. Kresna Graha Investama Tbk. Kode Saham KREN, PT. asuransi Kresna Mitra Tbk. (sekarang Bernama PT. Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. ) Kode saham ASMI PT. Kresna Sekuritas, PT. Pusaka Utama Persada, PT. Citra Pusaka Nusantara, PT. Makmur sejahtera Lestari.

Bahwa kemudian Saksi Herman Hartanto, Saksi Hartawan Hartanto, Saksi Mo Ling Hartanto, Saksi Mo Fang Hartanto dan Saksi Mo Sien Hartanto tertarik dengan produk investasi PT. Kresna Sekuritas yang ditawarkan oleh Saksi Tommy Wijaya, sehingga melakukan transfer uang dengan prerincian sebagai berikut :

Bahwa Saksi Darwo tertarik dengan produk investasi PT. Kresna Sekuritas yang ditawarkan oleh Saksi Richieta Carissa Jap alias Lilo dengan perincian atas seluruh transfer uang yang telah dilakukan oleh Saksi Darwo sebesar Rp.65.000.000.000.

Bahwa total Investasi yang di setorkan oleh Saksi Herman Hartanto, Saksi Hartawan Hartanto, Saksi Mo Ling Hartanto, Saksi Mo Fang Hartanto, Saksi Mo Sien Hartanto, Saksi Darwo, Saksi Johannes B. Darmawan dan Saksi Cynthia Versillia di Group Kresna sebesar Rp.337.400.000.000,

Bahwa Terdakwa Martin Soebijantoro selaku Direktur PT. Pusaka Utama Persada (PUP) sebagai Pihak Pertama melakukan perjanjian Gadai saham dengan Saksi Herman Hartanto, Saksi Hartawan Hartanto, Saksi Mo Ling Hartanto, Saksi Mo Fang Hartanto, Saksi Mo Sien Hartanto, Saksi Darwo, Saksi Johannes B. Darmawan dan Saksi Cynthia Versillia.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 104 Jo Pasal 90 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. TOK