Timur Pos

Miko Saleh Soroti Proyek Pasar Keputran Selatan: Legalitas Lahan dan Dampak Banjir Dipertanyakan

Surabaya, Timurpos.co.id – Pembangunan Pasar Keputran Selatan yang menelan anggaran APBD sebesar Rp9,2 miliar menuai sorotan tajam. Pemerhati pelayanan publik, Miko Saleh, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan PD Pasar Surya agar berhati-hati dalam mengeksekusi proyek permanen di lokasi yang diduga memiliki persoalan hukum.

Miko menilai proyek tersebut berisiko tinggi karena berdiri di atas lahan dengan status kepemilikan yang belum jelas. Berdasarkan penelusurannya, terdapat dua isu krusial yang patut menjadi perhatian, yakni status kepemilikan tanah dan dugaan pelanggaran garis sempadan sungai.

Status Lahan Dipertanyakan

Menurut Miko, lahan yang digunakan bukan merupakan aset Pemkot Surabaya, melainkan masuk dalam wilayah kerja Perum Jasa Tirta yang mengelola aliran Kali Surabaya sebagai bagian dari Sungai Brantas.

โ€œKami memiliki bukti bahwa lahan itu berada di wilayah kerja Perum Jasa Tirta, bukan milik Pemkot. Ini menyangkut aliran Kali Surabaya yang merupakan cabang Sungai Brantas,โ€ ujar Miko, Rabu (25/3/2026).

Ia menegaskan, apabila klaim tersebut terbukti, pembangunan gedung permanen di atas lahan itu berpotensi menjadi temuan hukum serius di kemudian hari.

Diduga Langgar Aturan Sempadan Sungai

Selain itu, Miko juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015. Regulasi tersebut mengatur bahwa jalur inspeksi atau area pemeliharaan sungai minimal berjarak 15 meter dari bibir sungai, yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau dan area resapan air.

โ€œDi area itu tidak boleh ada bangunan permanen, apalagi digunakan untuk kegiatan bisnis. Lalu bagaimana pertanggungjawaban anggaran Rp9,2 miliar tersebut?โ€ ujarnya.
Ia mengaku heran dengan kebijakan pengucuran anggaran besar pada lahan yang secara regulasi tidak diperuntukkan bagi bangunan komersial.

Berpotensi Picu Banjir

Miko juga mengingatkan potensi dampak lingkungan dari pembangunan tersebut. Ia menilai keberadaan bangunan permanen di bantaran sungai dapat mengganggu sistem drainase lama, termasuk saluran air peninggalan era kolonial.

โ€œJika aliran air terhambat, risiko banjir akan meningkat. Akhirnya pemerintah harus kembali mengeluarkan anggaran untuk penanganan banjir, padahal itu bisa dihindari sejak awal dengan perencanaan yang matang,โ€ jelasnya.

Ia pun mengingatkan agar Pemkot tidak mengulangi persoalan serupa seperti kasus Pasar Asem Payung yang berujung pada masalah hukum. Menurutnya, terdapat pola berulang terkait pembangunan pasar yang bermasalah pada aspek legalitas lahan.

โ€œUang rakyat Rp9,2 miliar harus dijaga. Jangan sampai terkesan hanya untuk menghabiskan anggaran tanpa memperhatikan aspek hukum dan lingkungan,โ€ pungkasnya. Tok.

 

 

Wilson Lalengke: Pemberian Uang dalam Kasus OTT Mojokerto Hakikatnya Penyuapan

Jakarta, Timurpos.co.id โ€“ Wilson Lalengke menegaskan bahwa praktik take down berita merupakan bentuk pelanggaran serius dalam dunia jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 4 ayat (2) UU Pers disebutkan secara tegas bahwa penyensoran, pelarangan penayangan, hingga penghapusan berita yang telah dipublikasikan tidak diperbolehkan. Artinya, penghapusan berita bukanlah mekanisme yang sah dalam sistem pers di Indonesia.

Menurut Wilson, UU Pers telah menyediakan jalur yang jelas bagi pihak yang merasa dirugikan, yakni melalui hak jawab (Pasal 1 ayat 11), hak koreksi (Pasal 1 ayat 12), serta kewajiban koreksi (Pasal 1 ayat 13). Dengan demikian, setiap pemberitaan yang dianggap tidak akurat atau tidak berimbang seharusnya diluruskan melalui mekanisme tersebut, bukan dengan menghapus berita.

Ia menilai praktik take down justru merusak integritas pers dan mengkhianati fungsi utama jurnalisme sebagai penyampai informasi kepada publik.

โ€œPers adalah pilar demokrasi. Menghapus jejak informasi publik sama saja dengan meruntuhkan fondasi demokrasi itu sendiri,โ€ tegasnya.

Dalam keterangannya kepada media, Senin (23/03/2026), Wilson juga menyoroti fenomena pemberian uang kepada wartawan terkait penghapusan berita. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut pada hakikatnya merupakan penyuapan, bukan pemerasan.

โ€œJika seorang wartawan menerima uang dengan tujuan menghapus berita, maka itu adalah praktik suap yang merusak moralitas profesi jurnalistik,โ€ tandasnya.

Lebih lanjut, ia menilai pemberian uang oleh pihak tertentu menunjukkan adanya dugaan kesalahan atau pelanggaran yang ingin ditutupi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya fokus pada wartawan penerima uang, tetapi juga mengusut pihak pemberi.

โ€œFokus hukum seharusnya diarahkan pada akar masalah, yakni pihak yang berusaha menyembunyikan kesalahan melalui suap,โ€ ujarnya.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menjelaskan bahwa pemerasan yang sah secara hukum harus mengandung unsur paksaan atau ancaman nyata.

Jika tidak terdapat unsur tersebut, maka praktik itu tidak dapat dikategorikan sebagai pemerasan. Ia menilai, banyak kasus yang disebut sebagai โ€œpemerasan oleh wartawanโ€ justru lebih tepat dipahami sebagai penyuapan dari pihak pemberi uang.

Wilson bahkan mengkritik aturan terkait pemerasan yang dinilai masih sumir dan kerap disalahgunakan.

โ€œPasal pemerasan sangat mudah digunakan untuk menjebak wartawan dan pewarta,โ€ ujarnya.

Petisioner HAM PBB 2025 itu juga menyoroti adanya dugaan praktik kriminalisasi terhadap wartawan melalui kerja sama antara pihak tertentu dengan aparat.

โ€œIni merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia,โ€ tambahnya.

Wilson menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijaga dengan integritas. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum tidak lagi menggunakan pasal pemerasan secara sembarangan, melainkan menindak tegas praktik penyuapan.

โ€œDengan demikian, pers dapat menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial yang bebas, jujur, dan berintegritas,โ€ tutupnya.

Kasus yang terjadi di Kabupaten Mojokerto sendiri kini menjadi sorotan publik hingga tingkat nasional. Perdebatan muncul terkait apakah peristiwa tersebut merupakan pemerasan atau justru penyuapan.

Berdasarkan video yang beredar, muncul dugaan adanya skenario yang telah direncanakan sebelumnya. Terlihat adanya amplop bertuliskan nama โ€œPak Amirโ€ dan โ€œPak Andikโ€ dengan keterangan take down berita.
Wartawan bernama Amir sempat menyingkirkan amplop tersebut. Namun, ia disebut diminta oleh seorang pengacara bernama Wahyu Suhartatik untuk memasukkan amplop itu ke dalam tasnya.

Tak lama setelah amplop dimasukkan, anggota Unit Resmob Polres Mojokerto langsung mendatangi lokasi pertemuan.

Diduga, aparat telah berada di sekitar lokasi sebelum pertemuan berlangsung, sehingga memunculkan spekulasi adanya operasi yang telah dipersiapkan sebelumnya. Tok/*

Juru Warta Sidoarjo Bersama YDSF Salurkan Sembako dan Paket Lebaran untuk Duafa

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Menyambut Hari raya dan dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial, juru warta Sidoarjo bersama YDSF (Yayasan Dana Sosial Al-Falah) menggelar kegiatan berbagi puluhan paket Lebaran dan sembako bagi kaum duafa, janda, anak yatim, serta rekan sejawat (jurnalis) pada Rabu (18/3/26) dan Kamis (19/3/26) diwilayah Tanggulangin, Gedangan,Wonoayu,Buduran dan Tulangan sebagian di kantor bersama Perumtas Grabagan Kecamatan Tulangan.

โ€œKegiatan berbagi sembako dan paket Lebaran ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta membantu meringankan beban kaum duafa, janda, dan anak yatim. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan solidaritas, baik di tengah masyarakat”, ujar Okeh (18/3/2026) sapaan Kang Yuli dari media Gempur.

Ke depan, pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,agar semakin banyak pihak tergerak untuk berpartisipasi. Selain itu, ucapan terimakasih kepada para pihak yang ikut mensupport dan mendukung kegiatan dan doa disampaikan agar pimpinan dan pengurus YDSF Sidoarjo senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan keberkahan, serta para donatur terus mendapatkan kemudahan rezeki,โ€ Okeh alias Kang Yuli.

Manajer Pendayagunaan YDSF Sidoarjo, Baihaqi, yang mewakili Kepala Cabang YDSF (Yayasan Dana Sosial Al-Falah)Sidoarjo, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan wujud nyata kolaborasi dalam kebaikan.
โ€œKolaborasi ini bukan sekadar berbagi bantuan, namun juga menghadirkan kepedulian agar saudara-saudara kita dapat merasakan kebahagiaan menjelang Idulfitri. Kami mengucapkan terima kasih kepada Juru Warto dan para donatur atas kepercayaan dan sinergi yang terjalin,โ€ ujarnya (18/3/2026)

Bang Ochim (63) warga Boro menyampaikan banyak terima atas kedatangan dan bantuan paket sembako (paket lebaran)”, pungkasnya.

Terpisah,Ibu Sriwahyuni janda 62 tahun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu juru warta (wartawan)Sidoarjo dan YDSF dan para donatur yang telah peduli dan memberikan bantuan sembako(paket lebaran) kepada kami. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak dan Ibu dengan pahala yang berlipat ganda. Sekali lagi, terima kasih atas bantuan dan dukungannya,โ€ kata Ibu Sriwahyuni, warga Desa Karangbong, Gedangan, Sidoarjo.(carlo)

Polisi Diduga Jemput Warga Tenggilis Gunakan Mobil Putih, Status Hukum Dipertanyakan

Surabaya, Timurpos.co.idโ€“ Sebuah informasi mengenai penjemputan seorang warga bernama Farih Nafiuddin, yang beralamat di Tenggilis Lama 3A Gang Langgar No. 29 Surabaya, menjadi perbincangan. Penjemputan tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pria berpakaian preman dengan menggunakan mobil Inova. Selasa (17/03/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penjemputan itu terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di depan rumah yang bersangkutan. Saat itu, Farih disebut dijemput oleh beberapa orang yang diduga aparat dengan menggunakan kendaraan berwarna putih.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan seseorang diduga sedang diamankan oleh beberapa pria di sebuah gang perumahan, sementara sebuah mobil putih terlihat terparkir di lokasi. Peristiwa tersebut disebut terjadi tidak lama setelah yang bersangkutan keluar dari rumahnya.

Sumber yang mengetahui kejadian tersebut menyebutkan, bahwa saat penjemputan (penangkapan) berlangsung tidak ditemukan barang bukti uang sebesar Rp50 juta sebagaimana sempat beredar dalam informasi awal.

“Informasi ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkiat perkara narkoba, ” Kata Sumber Kepada Redaksi Timurpos. Selasa (10/3/2026).

Namun demikian, beredar pula kabar bahwa Farih Nafiuddin diduga telah dilepaskan pada Sabtu, 31 Januari 2026. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum yang bersangkutan maupun alasan pelepasan tersebut.

Untuk memastikan kebenaran informasi itu, media ini telah mengupayakan konfirmasi kepada pihak aparat penegak hukum terkait beberapa hal, di antaranya:

Apakah benar terjadi penjemputan terhadap Farih Nafiuddin pada 29 Januari 2026.
Apa status hukum yang bersangkutan saat penjemputan dilakukan.

Apakah benar yang bersangkutan telah dilepaskan, serta apa dasar atau alasan hukumnya.

Namun sayangnya Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, belum memberikan penjelasan atau memilih diam. Terpisah Dedi Sumarsono Kanit Timsus dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyebutkan tidak ada anggotanya penangkapan di lokasi itu.

“Gak ada mas, di unit saya, ” Singkatnya kepada Timurpos.co.id. M12

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Disambut Antusias, 32 Ribu Pemudik Mendaftar

Jakarta, Timurpos.co.id โ€“ Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas Polri kembali menunjukkan komitmen nyata dalam melayani masyarakat melalui program Mudik Gratis Presisi 2026. Berdasarkan laporan terbaru dari Posko Operasi Ketupat 2026 hingga Senin, 16 Maret 2026, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas transportasi aman ini terpantau sangat tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Secara akumulatif, program ini telah berhasil menjaring sebanyak 32.721 orang peserta yang diberangkatkan melalui jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda di seluruh penjuru tanah air.

Guna mendukung mobilitas massa dalam jumlah besar tersebut, Polri telah menyiagakan armada angkutan yang sangat memadai, mencakup 663 unit bus, 29 unit kendaraan Hiace, hingga penyediaan satu unit Kapal Motor Penumpang (KMP).

Polda Jawa Tengah menjadi wilayah dengan konsentrasi peserta terbesar yang mencapai 13.040 orang dengan dukungan 326 unit bus, disusul oleh jajaran Polda Sumatra Barat yang memfasilitasi total 12.000 pemudik. Di wilayah ibu kota, Polda Metro Jaya juga berkontribusi besar dengan memberangkatkan 2.500 peserta menggunakan 60 unit bus.

Sementara itu, variasi moda transportasi terlihat di Polda Aceh yang mengombinasikan bus dan puluhan unit Hiace, serta Polda Jawa Timur yang secara khusus menyediakan kapal laut untuk mengangkut ratusan penumpang beserta kendaraan roda dua milik masyarakat.

Keberhasilan pencatatan pendaftar ini mendapat apresiasi langsung dari Korps Lalu Lintas Polri. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo, S.H., M.Hum. Ditemui Senin (16/03) sore, Kakorlantas menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mengikuti perjalanan mudik mereka bersama Korlantas Polri.

โ€œAntusiasme para pemudik yang mencapai lebih dari 32 ribu orang ini merupakan bukti nyata bahwa program Mudik Gratis Presisi 2026 sangat dinantikan oleh khalayak luas,โ€ kata Kakorlantas.

Lebih lanjut, Irjen Agus Suryo menegaskan, โ€œInisiatif ini bukan sekadar urusan logistik transportasi, melainkan wujud perhatian dan aksi humanis Polri untuk masyarakat, serta langkah strategis dalam mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik secara nasionalโ€. Aksi tersebut selaras dengan semangat yang diusung kepolisian tahun ini, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

Irjen Agus Suryo berharap, melalui fasilitas ini, para peserta Mudik Gratis Presisi bisa merasa tenang selama di perjalanan, tiba dengan selamat di kampung halaman, serta merasakan kebahagiaan saat berkumpul kembali bersama keluarga.

Selain wilayah-wilayah dengan angka partisipasi ribuan, jajaran Polda lainnya seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Bali, Kalimantan Selatan, hingga Bengkulu dan Riau juga turut aktif memastikan setiap warga yang ingin pulang kampung mendapatkan akses transportasi yang layak. Pengaturan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di jalan raya, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya berencana mudik menggunakan kendaraan pribadi yang kurang aman untuk perjalanan jarak jauh. Tok

Momentum Ramadhan, PERADI Surabaya Buka Puasa Bersama Insan Pers

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya menggelar acara buka puasa bersama dengan para jurnalis Surabaya di Graha Mahameru Surabaya. Senin (16/3/2026).

Kegiatan ini berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai upaya mempererat silaturahmi antara advokat dan insan pers.

Acara tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota PERADI DPC Surabaya serta sejumlah jurnalis dari berbagai media. Selain menjadi momen berbagi di bulan suci Ramadhan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan profesional antara praktisi hukum dan media.

Advokat dari Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, Yasin N. Alamsyah Hidayat Ali Samiaji, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi antara advokat dan media merupakan bagian penting dalam ekosistem penegakan keadilan.

โ€œSinergi advokat dan media adalah elemen penting dalam ekosistem keadilan. Kegiatan seperti ini patut diapresiasi karena dapat membangun kedekatan, kepercayaan, serta komunikasi yang konstruktif,โ€ ujarnya.

Sementara itu, jajaran pengurus PERADI DPC Surabaya menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk perkembangan dunia hukum dan proses penegakan keadilan. Oleh karena itu, hubungan yang harmonis dan profesional antara advokat dan jurnalis perlu terus dijaga.

Pengurus PERADI, Aulia Rahman, juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

โ€œSaya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Iskan dan Bapak Hariyanto selaku Ketua DPN PERADI Pusat sekaligus Ketua IKADIN Surabaya atas dukungannya dalam acara buka puasa bersama ini bersama rekan-rekan jurnalis,โ€ kata A. Rahaman alias Begal sapa akrabnya.

Ia menambahkan bahwa momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik antara advokat dan jurnalis.
Para jurnalis yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut.

Mereka menilai pertemuan seperti ini dapat memperkuat hubungan kemitraan sekaligus mempermudah koordinasi dalam penyampaian informasi hukum kepada publik secara akurat dan berimbang.

Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama, berbuka puasa, serta sesi ramah tamah dan foto bersama yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan baik antara PERADI DPC Surabaya dan para jurnalis semakin solid serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam penyampaian informasi hukum yang edukatif, akurat, dan berimbang. Tok

Wujud Bhakti Pada Masyarakat Subdenpom V dan Ibu Persit Giat Bagi-bagi Takjil

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Kebersamaan dan berbagi di bulan suci Ramadan ditunjukkan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/4-1 Sidoarjo. Bersama ibu-ibu Persit, Senin (16/3/26) sore, mereka membagikan 250 paket takjil kepada para pengguna jalan di sekitar Markas Subdenpom di Jalan Raya Larangan No.1, Dusun Larangan, Kecamatan Candi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Komandan Subdenpom V/4-1 Sidoarjo Kapten CPM Aan Budianto beserta Ibu-ibu Persit. Pembagian takjil dilakukan menjelang waktu berbuka puasa kepada masyarakat dan pengendara yang melintas.

Kapten CPM Aan Budianto kepada wartawan di Mako Subdenpom V/4-1 mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat hubungan antara anggota Polisi Militer dengan masyarakat. Bulan Ramadan adalah momen yang tepat untuk berbagi. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang masih dalam perjalanan saat menjelang berbuka puasa,โ€ ujarnya.

Setelah pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara anggota Subdenpom dan ibu-ibu Persit guna mempererat silaturahmi di lingkungan satuan. Timurpos.co.id yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kegiatan berbagi yang dilakukan keluarga besar Subdenpom V/4-1 Sidoarjo.

โ€œAlhamdulillah saya ikut merasakan kebersamaan dan keberkahan dalam kegiatan buka puasa bersama ini. Terima kasih kepada Komandan Subdenpom (Kapten Aan khususnya) dan seluruh anggota yang telah menggelar kegiatan berbagi takjil ini,โ€ ujarnya.

Ia juga berharap Komandan dan seluruh anggota Subdenpom selalu diberikan kesehatan serta kelancaran dalam menjalankan tugas negara. โ€œSemoga kegiatan seperti ini kedepannya bisa berlanjut”, tutupnya pada awak media. (carlo)

Ketua FWJ Soroti Tingkah Kapolres Mojokerto

 

Mojokerto, Timurpos.co.id – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan. Tok

Ramadhan Berbudaya, PURBOYO Gelar Atraksi Reog di Alun-Alun Kota Lama Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Suasana Alun-Alun Kota Lama Surabaya tampak semarak pada Sabtu (14/3/2026) sore hingga malam hari. Ratusan seniman dan pecinta budaya berkumpul dalam acara โ€œRamadhan Berbudayaโ€ yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Unit Reog Suroboyo (PURBOYO).

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pelestarian budaya tradisional di tengah suasana bulan suci Ramadhan. Para anggota komunitas reog dari berbagai wilayah di Surabaya hadir mengenakan pakaian khas bernuansa hitam dengan atribut budaya, menciptakan suasana kebersamaan yang kental.

Acara ini menampilkan berbagai atraksi seni Reog Ponorogo, termasuk penampilan barongan dengan topeng singa besar yang dihiasi bulu merak. Pertunjukan tersebut menjadi daya tarik utama bagi para pengunjung yang memadati kawasan Alun-Alun Kota Lama Surabaya.

Tak hanya penampilan seni, kegiatan ini juga menjadi momen berkumpul bagi para seniman, komunitas budaya, serta masyarakat yang ingin menikmati pertunjukan budaya di ruang publik. Banyak warga yang terlihat mengabadikan momen menggunakan ponsel mereka saat para penari reog tampil di tengah arena.

Perwakilan dari PURBOYO menyampaikan bahwa kegiatan Ramadhan Berbudaya ini bertujuan untuk menjaga eksistensi seni tradisional sekaligus mempererat persaudaraan antar komunitas reog di Surabaya.

โ€œMelalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa budaya tradisional tetap hidup dan bisa menjadi bagian dari kegiatan positif selama bulan Ramadhan,โ€ ujarnya.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan seni reog semakin dikenal oleh masyarakat luas, khususnya generasi muda, sehingga warisan budaya Indonesia dapat terus terjaga dan dilestarikan. Ken

Sambang Warga, Wabub Mimik Salurkan Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda

Sidoarjo – Timurpos.co.id – Wabup Sidoarjo Mimik Idayana dan Dinas Sosial menyalurkan bantuan kursi roda dan kaki palsu kepada warga penyandang disabilitas di Kecamatan Tanggulangin dan Candi, Jumat (13/3/26).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, didampingi Camat dan Kepala dinas Sosial serta Kades setempat sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk membantu mobilitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menyampaikan, “Penyaluran bantuan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang membutuhkan. Alhamdulillah, hari ini Pemkab Sidoarjo bersama Dinas Sosial memberikan bantuan kursi roda kepada Bapak Sholihin. Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa membantu beliau untuk kembali beraktivitas serta berkeliling di sekitar rumahnya,โ€ ujarnya.

Mimik menjelaskan “Sebelumnya Sholihin memang sudah menggunakan kursi roda, namun hanya pinjaman. Karena itu, Pemkab Sidoarjo memberikan kursi roda agar dapat digunakan secara permanen. Mudah-mudahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ini benar-benar bermanfaat bagi Pak Sholihin,โ€ tambahnya.

Selain kursi roda, Pemkab Sidoarjo juga menyalurkan berbagai bantuan lain seperti kaki palsu, alat bantu dengar, serta bantuan beras kepada warga yang membutuhkan.

Menurut Mimik, “Bantuan tersebut merupakan bagian dari program yang terus dilakukan secara berkelanjutan dan juga menjadi salah satu realisasi janji kampanye lalu untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Martha Wara Kusuma,S.Sos didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial dan Kepala UPT Liponsos, Diana Ambarukmi, SH., MH., M.AP, Jumat (13/3/26), mengatakan, “Kegiatan penyaluran bantuan kursi roda dan kaki palsu tersebut dapat mendukung serta meng-cover program Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah dialokasikan anggarannya. Bantuan tersebut juga menyasar data dan objek yang berada di luar perencanaan program sebelumnya, yang biasanya bersifat mendesak atau urgent”.

Masih menurut Martha, โ€œKegiatan seperti ini sering kali muncul dari kondisi di lapangan yang membutuhkan penanganan cepat, misalnya melalui sidak atau pemberian hibah bantuan langsung kepada warga yang membutuhkan. Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Kami telah menerima beberapa permohonan bantuan kursi roda dan kaki palsu dari warga Sidoarjo, dan saat ini sedang diupayakan sesegera mungkin untuk menyalurkannya kepada yang berhak,โ€ jelasnya.

Ditempat berbeda,
Camat Candi,Yuni Rismawati, S.STP, menyampaikan, *Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas responsive dalam menangani permasalahan sosial dimasyarakat, seperti bantuan kaki palsu yang diberikan kepada korban musibah Alghozini hari ini diwilayah Kecamatan Candi. Saya selaku Camat Candi tentu sangat berterima kasih kepada Pemkab Sidoarjo, sejak awal yang bersangkutan memang sudah mendapatkan beberapa bantuan, namun saat ini yang dibutuhkan adalah kaki palsu yang sesuai dengan ukurannya sekarang,โ€ tutup Yuni (13/3/2026) pada Timurpos.co.id

Sementara Choiriyah (13/3/2026) orang tua Saiful Rozi (14) penerima bantuan kaki palsu dengan senyum semeringah menuturkan, โ€œAlhamdulillah, sebagai orang tua saya sangat senang dan bahagia karena anak saya mendapatkan bantuan kaki palsu. Dengan bantuan ini, anak saya bisa kembali menjalankan aktivitas diluar rumah dengan lebih mudah,โ€ ujarnya seraya mengusap wajah putranya, Rozi. (daulat)