Timur Pos

Waiter Korban Penganiayaan club Roots Social House Surabaya Dilaporkan di Polrestabes Surabaya

Foto: Suasana Club Roost Sosial House

Surabaya, Timurpos.co.id – Club dan Resto Roots Social House yang berlokasi di kawasan Tegalsari, Surabaya, kembali menjadi sorotan publik. Setelah baru-baru ini menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang Disk Jockey terhadap waiter bernama Dicky Wildan , kini tempat hiburan malam tersebut kembali tersandung kasus hukum. Kali ini, seorang pria bernama Wildan dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual oleh seorang wanita berinisial KT, yang diketahui merupakan kekasih dari DJ Divando.

Surat pemanggilan tersebut resmi dari pihak Polrestabes Surabaya pada 7 Juli 2025 . Wildan, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, mengaku terkejut dengan tuduhan tersebut.

“Saya merasa kaget adanya laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan kekasih Divando. Padahal saat itu saya hanya membantu seorang tamu yang ingin berkenalan dengan KT yang sedang duduk bersama dua wanita lainnya di depan bar,” ungkap Wildan kepada media. Senin (14/07/2025).

Terkait tuduhan bahwa dirinya melakukan pelecehan dengan cara “merangkul” KT, Wildan memberikan klarifikasinya. Ia menyebut tidak memiliki niat buruk atau tindakan yang mengarah ke pelecehan.

“Kalau merangkul itu dianggap pelecehan, saya minta maaf. Tapi saya tidak ada maksud seperti itu. Saat itu musik di dalam cukup keras, jadi saya harus mendekat untuk berbicara dan saat itu KT juga terlihat dalam kondisi mabuk diduga mengkonsumi minuman keras (miras).

Disingung apakah Wildan mengenal dengan pelapor. Wildan menjelaskan kalau mengenal dengan pelapor dan ia sering melihat KT datang ke Roots.

Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan KT tengah berada di area bar mengenakan pakaian yang terbuka (sexy) yakni celana panjang dengan atasan tank top. Namun, pihak aparat belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil analisis rekaman tersebut.

Rizal Husni Mubarok, S.H., selaku penasihat hukum Wildan, membenarkan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya untuk diperiksa sebagai terlapor.

“Pemanggilan terhadap klien kami masih terkait dengan dinamika sebelumnya, yakni kasus penganiayaan yang sempat mencuat dan telah diselesaikan lewat mekanisme restorative justice. Namun kini, KT yang notabene pacar dari Divando, kembali membuat laporan atas dugaan pelecehan,” ujar Rizal.

Sebagai informasi, sebelumnya Dicky, seorang waiter di Roots Social House, sempat menjadi korban penganiayaan oleh Divando. Insiden tersebut terjadi saat Dicky membantu permintaan tamu pria untuk mengenalkan pada seorang pengunjung wanita, namun wanita itu menonak. Penolakan tersebut berbuntut kekerasan, di mana Divando memukul Dicky dengan asbak hingga menyebabkan luka serius dan patah tulang rahang.

Kasus pengeroyokan itu sempat menjadi perhatian luas sebelum akhirnya diselesaikan secara damai. Kapolsek Tegalsari, Kompol Risky Santoso, membenarkan bahwa proses penyelesaian dilakukan melalui restorative justice setelah pelapor mencabut laporan resminya.

“Pelapor dan terlapor sudah berdamai,” katanya kepada Timurpos.co.id, baru-baru ini.

Namun, hingga berita ini diturunkan, baik pihak manajemen Roots Social House maupun Kepolisian Polrestabes Surabaya, belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan dugaan pelecehan terbaru tersebut. TOK

Pelantikan Presidium Dan Pengurus Baru ADVOKAI Jawa Timur Di Gelar Di Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur sukses menyelenggarakan acara pelantikan presidium dan pengurus DPD KAI Jawa Timur periode 2024-2029, serta presidium dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI se-Jawa Timur periode 2025-2030.

Acara bersejarah ini dilangsungkan pada hari Sabtu, 5 Juli 2025, bertempat di WHIZ LUXE HOTEL SPAZIO Surabaya, Spazio Tower, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.Kav.3, Surabaya.

Acara yang dimulai pukul 18.00 WIB ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Susunan acara diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan masuknya presidium dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia.

Para hadirin dan undangan diminta untuk menempati tempat yang telah disediakan, dengan calon pengurus yang akan dilantik mengambil tempat khusus.

Momen puncak acara adalah pembacaan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia tentang presidium dan pengurus DPD KAI Jawa Timur periode 2024-2029 dan DPC KAI se-Jawa Timur periode 2025-2030. Surat keputusan ini dibacakan oleh Direktur Advokasi dan Hak Asasi Manusia KAI, Bapak H. Arif Wahyudi, SH., MH., CBL., CIT., C.Me.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pelantikan resmi presidium dan pengurus oleh Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia, Adv. DR. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH. MH. CIL. CRA.

Prosesi pelantikan melibatkan penyerahan naskah pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan oleh Ketua Presidium DPP, yang kemudian dijawab dengan kesediaan oleh seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik.

Pembacaan sumpah jabatan juga dilakukan oleh DPD dan DPC KAI se-Jawa Timur, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Sebagai bentuk pengukuhan, dilakukan penyerahan Surat Keputusan serta penyematan pin dan penyerahan pataka Kongres Advokat Indonesia oleh Ketua Presidium DPP KAI.

Acara juga dimeriahkan dengan sambutan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur periode 2024-2029 yang baru dilantik, Adv. Dr. Fajar Rachmad Dwi Miarsa, SH., MH., CPM. Selain itu, arahan dan nasihat berharga turut disampaikan oleh Ketua Presidium DPP KAI, Adv. DR. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH. MH. CIL. CRA.

Doa dipimpin oleh Direktur Pembelaan Anggota, Adv. Imam Bukhori, SH., menutup rangkaian acara inti. Tak ketinggalan, sesi foto bersama presidium dan pengurus DPD serta DPC KAI Jawa Timur yang baru dilantik menjadi penanda kebersamaan dan semangat baru.

Dengan dilantiknya presidium dan pengurus baru ini, KAI Jawa Timur dan seluruh DPC se-Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah, menegakkan keadilan, dan memberikan kontribusi terbaik bagi dunia hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur, selama masa jabatan yang telah ditentukan. M12

AMI Menuntut Manajemen Ibiza Club Bertanggungjawab Dalam Kasus Ini

Foto: Ubay Korban Pemukulan bersama AMI

Surabaya, Timurpos.co.id – Manajemen Ibiza mencoba menipu publik. Dalam insiden berdarah Minggu dini hari (13/7), di mana seorang pengunjung bernama Ubay babak belur hingga dahi sobek.

Pernyataan ini terbukti bohong setelah CCTV yang diputar penyidik memperlihatkan fakta sebenarnya: pemukulan dilakukan oleh orang-orang berbaju hitam, jelas petugas keamanan internal Ibiza.

Manajemen Ibiza tahu siapa pelaku sebenarnya sejak awal. Tapi mereka memilih bungkam, pura-pura tak tahu, dan berdalih seolah-olah mereka tak bertanggung jawab atas kekerasan brutal yang terjadi di dalam tempat usaha mereka sendiri.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyebut kebohongan manajemen ini sebagai bentuk pelecehan terhadap publik. Ketua AMI, Baihaki Akbar, SE, SH, menyatakan bahwa sikap bersembunyi manajemen hanyalah upaya untuk menyelamatkan citra bisnis mereka, sambil membiarkan korban menderita dan fakta ditutup-tutupi.

“Ini jelas bukan sekadar kelalaian, ini kebohongan yang disengaja. Manajemen berusaha menipu publik demi menutupi aib mereka sendiri. Ini sikap tidak punya tanggung jawab,”tegas Baihaki.

Menurut AMI, manajemen tidak hanya gagal mengendalikan stafnya, tetapi juga gagal bersikap transparan kepada publik. Padahal pengunjung yang datang membayar mahal untuk hiburan, bukan untuk dipukuli di bawah pengawasan mereka.

AMI juga menilai cara manajemen bersembunyi setelah bukti CCTV terungkap menunjukkan bahwa mereka lebih peduli pada keuntungan bisnis daripada keselamatan dan hak-hak pengunjung.

“Mereka pikir dengan diam dan menutup-nutupi, masalah selesai. Padahal justru publik makin muak dengan cara main kotor begini,” tambah Baihaki.

Atas dasar itu, AMI akan menggelar aksi besar pada Kamis (17/7) mendatang di depan Ibiza, Dpmptsp Jawa Timur, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya. Aksi ini ditujukan untuk mendesak manajemen bertanggung jawab penuh, meminta maaf secara terbuka, dan tidak lagi bersembunyi di balik kebohongan.

AMI menegaskan, masalah ini bukan hanya soal siapa yang memukul, tetapi soal siapa yang paling bertanggung jawab: manajemen Ibiza sendiri.

Wahyu Tri Hartanto, perwakilan manajemen Ibiza Club Surabaya, membantah tuduhan bahwa oknum sekuriti Ibiza terlibat pemukulan pengunjung. Ia menegaskan bahwa insiden terjadi di luar area Ibiza, tepatnya di wilayah Andika Plaza.

“Sekuriti Ibiza justru berusaha melerai keributan dan mengeluarkan pihak yang terlibat untuk menjaga keamanan. Berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa bersama polisi dan korban,” katanya.

Ia menambahkan terbukti bahwa pemukulan dilakukan oleh sekuriti dari Andika Plaza, bukan dari Ibiza. “Manajemen Ibiza juga membantah tudingan menutupi kejadian dan menyatakan siap mendukung penuh proses penyelidikan yang berlangsung.”tambahnya. M12/TOK

Uang Damai Rp40 Juta Tutup Kasus Penganiayaan Tetangga

Surabaya, Timurpos.co.id – Tak semua laporan polisi berakhir di pengadilan. Ada kalanya, pelapor yang semula marah dan kesal, tiba-tiba berubah pikiran dan mencabut laporannya.

Seperti yang dialami Hasibah, warga Keputran Kejambon yang awalnya mengaku dianiaya bapak dan anak, Satiman dan Fandi, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kronologi bermula Hasibah datang ke Rokayah, istri Satiman untuk urusan membayar utang Rp15 juta. Setelah urusan utang selesai, Hasibah menuturkan tiba-tiba Satiman dan Fandi menuding menyebarkan aib keluarga dan menganiayanya.

Hasibah yang kesakitan dan tak terima membuat laporan ke Polsek Genteng. Satiman sekeluarga mengetahui dilaporkan berusaha mendekati Rokayah. Datang minta maaf dan menawarkan bantuan. Tindakan itu membuat Hasibah luluh.

“Saya diajak damai, uang Rp40 juta nanti buat berobat. Setelah damai lalu ke polisi buat cabut laporan,” ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya membenarkan bahwa kasus itu berujung damai. Kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, secara aktif meminta bantuan kepolisian untuk memfasilitasi mediasi. Ternyata setelah muncul surat laporan, pelapor dan terlapor kerap kali komunikasi membahas kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak kemudian meminta Polsek Genteng untuk menengahi. Kesepakatan pun terjadi. “Kami gak menekan siapa-siapa. Beberapa kali dua belah pihak minta ditengahi. Setelah difasilitasi, mereka sepakat damai,” tandasnya kepada awak media.

Penanganan kasus secara Restorative Justice (RJ) memang diperbolehkan di Indonesia. Namun dengan beberapa syarat dan batasan. Ada aturannya diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. TOK

Klarifikasi Ibiza Club Surabaya: Dugaan Pemukulan Bukan oleh Sekuriti Kami

Surabaya, Timurpos.co.id – Terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung di depan Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh No.38–40, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pihak manajemen Ibiza akhirnya angkat bicara. Insiden tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, tepatnya di luar area Ibiza Club.

Wahyu Tri Hartanto, perwakilan manajemen Ibiza Club Surabaya, memberikan klarifikasi untuk meluruskan tuduhan yang menyebutkan bahwa oknum scurity dari Ibiza terlibat dalam aksi pemukulan terhadap salah satu pengunjung. Menurut Wahyu, tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan kesalahpahaman yang perlu diluruskan.

“Perlu kami tegaskan bahwa insiden pemukulan yang terjadi bukan di dalam area manajemen kami, melainkan di area manajemen Andika Plaza. Kami tidak membenarkan adanya kekerasan di dalam maupun luar lingkungan kami. Justru saat terjadi keributan antar pengunjung, pihak scurity Ibiza segera melerai dan mengeluarkan salah satu pihak yang terlibat demi menjaga ketertiban dan keamanan pengunjung lainnya,” jelas Wahyu pada Minggu (13/7/2025).

Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa setelah pengunjung yang terlibat pertengkaran dikeluarkan dari area Ibiza Club, insiden pemukulan terjadi di area luar, yang termasuk ke dalam wilayah Andika Plaza. Dalam proses klarifikasi dan penyelidikan, manajemen Ibiza bersama pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya telah memeriksa rekaman CCTV.

“Dari hasil pengecekan CCTV yang kami lakukan bersama penyidik, korban, serta pihak sekuriti, terlihat jelas bahwa pemukulan tidak dilakukan oleh scurity Ibiza. Bahkan sebaliknya, sekuriti kami terlihat mencoba melindungi dan melerai pertengkaran yang terjadi. Adapun oknum yang diduga melakukan kekerasan adalah scurity dari pihak Andika Plaza, bukan dari Ibiza,” tegas Wahyu.

Pihak Ibiza juga membantah keras tudingan dari pihak keluarga korban yang menyebut bahwa manajemen Ibiza mencoba menutupi kejadian. Wahyu menegaskan bahwa pihaknya sangat kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan siap membantu penyelidikan pihak kepolisian demi kejelasan kasus ini.

Kejadian tersebut kini telah ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Pihak berwajib telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak manajemen Ibiza dan petugas keamanan yang bertugas malam itu.

Pihak Ibiza berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. TOK

Aksi Curanmor Gagal, Pelaku Asal Sampang Tertangkap Warga di Semampir

Surabaya, Timurpos.co.id – Seorang pria berinisial FR (45), warga Dusun Onongan, Kabupaten Sampang, Madura, berhasil diamankan warga usai tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor di Jalan Bulak Jaya, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan bahwa, Kejadian berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban, seorang pelajar berinisial AMFRP (17), memarkir sepeda motor Yamaha R25 miliknya di depan rumah dan masuk ke dalam. Tak berselang lama, korban yang sedang berbincang dengan saksi melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Korban dan saksi yang curiga langsung keluar rumah dan melihat sepeda motor milik korban sedang dituntun oleh seseorang, disertai pria lain yang berada di atas sepeda motor lain.

“Spontan, korban dan saksi berteriak “maling” sambil melakukan pengejaran. Kepanikan pelaku membuat mereka menjatuhkan motor curian, dan satu pelaku yaitu FR berhasil ditangkap warga. Sementara satu pelaku lainnya yang disebut sebagai B (DPO) melarikan diri.” kata Ipda Suroto kepada Timurpos.co.id. Sabtu (12/07/2025).

Masih kata Ipda Suroto petugas berhasil mengaamankan satu unit motor Yamaha R25 warna merah tahun 2014, STNK, kunci kontak, flashdisk berisi rekaman CCTV pencurian dan satu unit sepeda motor Supra C125R warna merah hitam milik tersangka.

“Tersangka FR merupakan residivis yang telah dua kali melakukan aksi serupa. Aksi pertama dilakukan bersama pamannya, B (yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang) di kawasan Tenggumung Wetan Gg. Blewah, Surabaya. Saat itu mereka mencuri motor Honda Beat putih dan menjualnya di Sampang seharga Rp2,3 juta. “tambahnya.

Kini FR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan petugas masih terus memburu pelaku lainnya yang kabur dan sudah dikantongi identitas serta alamatnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan selalu memastikan keamanannya, serta memasang alat pengaman tambahan jika diperlukan. TOK/*

Truk Bermuatan Susu Terguling di Jalan Dupak Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Sebuah truk boks bermuatan susu bubuk anak terguling di Jalan Raya Dupak, Surabaya, pada Kamis (10/7/2025) pagi. Insiden tersebut diduga akibat sopir kelelahan hingga kehilangan konsentrasi saat mengemudi.

Truk bernomor polisi B 9131 UCF itu dikemudikan oleh Abdul Mukti. Kecelakaan terjadi di lajur cepat arah barat ke timur. Akibat kejadian tersebut, badan truk menutupi sebagian ruas jalan dan menyebabkan gangguan lalu lintas. Proses evakuasi memakan waktu sekitar 1,5 jam oleh tim pemadam kebakaran (Damkar).

“Awalnya muatan dipindahkan ke truk lain milik perusahaan. Setelah kosong, baru diangkat dengan crane secara hati-hati,” ujar petugas Damkar di lokasi kejadian.

Kerusakan cukup parah terlihat di bodi sisi kiri truk. Dua pintu boks mengalami kerusakan, dan tampak bekas gesekan di aspal serta jejak tabrakan pada beberapa pohon di median jalan.

Abdul Mukti, sang sopir, tampak syok usai kejadian. Ia mengaku kehilangan kendali saat dalam perjalanan dari Tanjung Sari menuju Nambangan.”Kejadiannya pelan, tapi tidak sampai berguling-guling,” ujarnya singkat.

Panit Lantas Polsek Bubutan, Aiptu Agus Setyana, membenarkan bahwa insiden ini merupakan kecelakaan tunggal. Truk melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam saat jalan dalam kondisi relatif lengang.

“Kami menduga sopir kurang konsentrasi, kemungkinan besar mengantuk. Tidak ada kendaraan lain yang terdampak,” jelas Agus.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya sopir kendaraan berat, agar tidak memaksakan diri saat mengemudi dalam kondisi lelah. “Jika merasa mengantuk, sebaiknya berhenti dan beristirahat dulu agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Truk dan muatan berhasil dievakuasi, dan lalu lintas kembali normal setelah petugas selesai membersihkan lokasi. TOK

Pemberi Gratifikasi Rp3,6 M ke Eks Kabid PU Surabaya Masih Misterius

Surabaya, Timurpos.co.id – Siapa pemberi gratifikasi sebesar Rp3,6 miliar kepada Ganjar Siswo Pramono, mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya, hingga kini masih menjadi misteri. Meskipun Ganjar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 3 Juni 2025, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengaku belum berhasil mengungkap pihak yang memberikan uang tersebut.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar. Ia menyatakan, hingga kini tim penyidik belum menemukan fakta atau bukti kuat siapa yang memberi gratifikasi kepada Ganjar.

“Sampai saat ini kami belum menemukan siapa pihak pemberi kepada tersangka GSP (Ganjar Siswo Pramono),” kata Saiful saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2025).

Meski Ganjar tidak menampik telah menerima uang tersebut, namun ia tidak memberikan keterangan yang rinci soal waktu, tempat, maupun identitas pemberi. Hal ini membuat penyidik mengalami kesulitan dalam menelusuri lebih dalam asal-usul gratifikasi itu.

“Ketika dilakukan konfrontasi dengan beberapa pihak yang diduga sebagai pemberi, mereka membantah telah memberikan uang. Jadi, ini masih terus kami dalami,” jelas Saiful.

Dugaan kasus gratifikasi ini bermula dari hasil penyelidikan internal Kejati Jatim. Dalam rentang waktu antara 2016 hingga 2022, Ganjar diduga menerima dana sebesar Rp3,6 miliar dari sejumlah rekanan proyek jalan dan jembatan di Surabaya.

Perbuatan tersebut jelas bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Sebagai pejabat publik, Ganjar seharusnya melaporkan setiap penerimaan uang atau hadiah dari pihak lain kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maksimal 30 hari setelah diterima. Namun, dana tersebut justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk investasi dan simpanan deposito.

Atas perbuatannya, Ganjar kini tidak hanya dijerat dengan pasal gratifikasi, namun juga dikenakan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski telah memasuki masa pensiun, ia harus menghadapi proses hukum yang serius dan berkepanjangan.

Penyidik Kejati Jatim memastikan akan terus menelusuri kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sebagai pemberi gratifikasi. TOK

Kuasa Hukum Nany Wijaya Ungkap Sengketa Saham Tabloid Nyata

Surabaya, Timurpos.co.id – Sengketa kepemilikan saham Tabloid Nyata mengemuka di balik rumor penetapan tersangka terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Billy Handiwiyanto, kuasa hukum Nany Wijaya, mengungkap bahwa persoalan hukum yang menyeret kliennya berkaitan langsung dengan saham PT Dharma Nyata Press, penerbit tabloid mingguan tersebut.

Dalam pernyataannya, Billy menyebut bahwa konflik bermula dari klaim kepemilikan saham oleh Nany Wijaya yang kini disengketakan oleh pihak PT Jawa Pos. Akibatnya, Nany dan beberapa rekannya dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan, pemalsuan surat, hingga pencucian uang.

“Klien kami secara sah memiliki 72 lembar saham PT Jawa Pos dengan nilai Rp648 juta. Saham itu dibeli dari Anjar Any dan Ned Sakdani pada 12 November 1998. Transaksinya dilakukan dengan cara mencicil, dan telah lunas dalam waktu 6 bulan,” terang Billy, Kamis (11/7).

Billy juga menyinggung peran Dahlan Iskan dalam perkara ini. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2008, Nany diminta menandatangani surat nominee yang menyatakan saham PT Dharma Nyata Press adalah milik PT Jawa Pos sebagai bagian dari rencana go public.

“Namun, karena go public tidak pernah terealisasi, maka hak kepemilikan kembali ke Nany sebagai pemilik sah. Anehnya, surat nominee itu justru dijadikan dasar laporan pidana terhadap klien kami,” ungkapnya.

Akibat laporan tersebut, Nany yang merupakan mantan direktur Jawa Pos kini berstatus sebagai terlapor dan telah beberapa kali diperiksa penyidik. Sementara Dahlan Iskan, mantan petinggi Jawa Pos, hanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Jawa Pos belum memberikan keterangan resmi. Tonic Tangkau, kuasa hukum Jawa Pos, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan.

Sementara itu, konflik internal di tubuh Jawa Pos juga ikut memanas. Dahlan Iskan bahkan menggugat PT Jawa Pos melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya. Ia menuntut hak atas dividen yang belum dibayarkan senilai Rp54,5 miliar.

Namun, pihak PT Jawa Pos membantah memiliki utang tersebut dan menegaskan bahwa pembagian dividen telah dilakukan sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sengketa ini belum menunjukkan titik terang dan masih terus bergulir di ranah hukum, baik pidana maupun perdata. TOK

Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Sosialisasikan E-Commerce untuk Pemberdayaan Ekonomi Ibu PKK Kelurahan Ujung

Surabaya, Timurpos.co.id – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik SDGs dari UPN “Veteran” Jawa Timur, khususnya Kelompok 22 yang ditempatkan di Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, menggelar kegiatan bertajuk “Go Digital, Go Profit: Strategi Penjualan Efektif melalui Platform e-Commerce” pada Kamis (10/07/2025) di Aula Pertemuan Kelurahan Ujung.

Kegiatan ini diikuti oleh 28 peserta yang merupakan perwakilan dari 14 RW, masing-masing RW mengirimkan dua orang pengurus PKK. Kegiatan berlangsung selama satu hari penuh dengan dua sesi utama, yaitu sosialisasi e-commerce dan workshop kreatif “Ronce Ceria” dengan tema “Sebait Warna, Seuntai Tawa”.

Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Ujung, Wahyu Prasetyawati, S.Pd, membuka acara dengan penuh semangat dan apresiasi terhadap inisiatif para mahasiswa. “Besar harapan kami, dengan adanya koneksi dan kolaborasi ini, anggota PKK dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga,” ujar Wahyu.

Sambutan juga disampaikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Nadofah, S.E., M.E., yang menyampaikan rasa terima kasih atas keterbukaan pihak kelurahan menerima mahasiswa KKN. Ia berharap para mahasiswa mampu mengaplikasikan ilmunya secara nyata di masyarakat.

Materi utama disampaikan oleh Nabila Dwi Putri, mahasiswa Program Studi Akuntansi angkatan 2022 yang juga merupakan pelaku usaha online dengan brand renaskincare di platform Shopce. Dengan pengalaman lebih dari 10.000 produk terjual dan 1.500 pengikut, Nabila membagikan tips berjualan online secara efektif, mulai dari pemilihan produk, pemasaran, hingga pelayanan pelanggan.

Sebagai bentuk praktik langsung, para ibu PKK diajak untuk membuat strap handphone handmade, produk sederhana namun potensial dijual secara digital. Melalui sesi ini, peserta tidak hanya belajar keterampilan baru, tetapi juga memahami cara memasarkan hasil kerajinan mereka secara online.

“Kegiatan ini bertujuan mendorong ibu-ibu PKK untuk mulai merintis usaha dari rumah, berbasis teknologi, tanpa harus meninggalkan peran mereka di keluarga,” ungkap salah satu anggota tim KKN.

Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi. Para peserta berharap agar pelatihan semacam ini bisa terus berlanjut, sebagai langkah awal menuju kemandirian ekonomi berbasis digital. Sosialisasi ini juga diharapkan mampu menjadi inspirasi dan bekal nyata dalam memulai bisnis dari rumah secara online.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN tidak hanya mengimplementasikan ilmu yang dimiliki, tetapi juga turut mengambil peran dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan kesetaraan gender. TOK/*