Timur Pos

Polisi Diduga Jemput Warga Tenggilis Gunakan Mobil Putih, Status Hukum Dipertanyakan

Surabaya, Timurpos.co.idโ€“ Sebuah informasi mengenai penjemputan seorang warga bernama Farih Nafiuddin, yang beralamat di Tenggilis Lama 3A Gang Langgar No. 29 Surabaya, menjadi perbincangan. Penjemputan tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pria berpakaian preman dengan menggunakan mobil Inova. Selasa (17/03/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penjemputan itu terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di depan rumah yang bersangkutan. Saat itu, Farih disebut dijemput oleh beberapa orang yang diduga aparat dengan menggunakan kendaraan berwarna putih.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan seseorang diduga sedang diamankan oleh beberapa pria di sebuah gang perumahan, sementara sebuah mobil putih terlihat terparkir di lokasi. Peristiwa tersebut disebut terjadi tidak lama setelah yang bersangkutan keluar dari rumahnya.

Sumber yang mengetahui kejadian tersebut menyebutkan, bahwa saat penjemputan (penangkapan) berlangsung tidak ditemukan barang bukti uang sebesar Rp50 juta sebagaimana sempat beredar dalam informasi awal.

“Informasi ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkiat perkara narkoba, ” Kata Sumber Kepada Redaksi Timurpos. Selasa (10/3/2026).

Namun demikian, beredar pula kabar bahwa Farih Nafiuddin diduga telah dilepaskan pada Sabtu, 31 Januari 2026. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum yang bersangkutan maupun alasan pelepasan tersebut.

Untuk memastikan kebenaran informasi itu, media ini telah mengupayakan konfirmasi kepada pihak aparat penegak hukum terkait beberapa hal, di antaranya:

Apakah benar terjadi penjemputan terhadap Farih Nafiuddin pada 29 Januari 2026.
Apa status hukum yang bersangkutan saat penjemputan dilakukan.

Apakah benar yang bersangkutan telah dilepaskan, serta apa dasar atau alasan hukumnya.

Namun sayangnya Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, belum memberikan penjelasan atau memilih diam. Terpisah Dedi Sumarsono Kanit Timsus dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyebutkan tidak ada anggotanya penangkapan di lokasi itu.

“Gak ada mas, di unit saya, ” Singkatnya kepada Timurpos.co.id. M12

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Disambut Antusias, 32 Ribu Pemudik Mendaftar

Jakarta, Timurpos.co.id โ€“ Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas Polri kembali menunjukkan komitmen nyata dalam melayani masyarakat melalui program Mudik Gratis Presisi 2026. Berdasarkan laporan terbaru dari Posko Operasi Ketupat 2026 hingga Senin, 16 Maret 2026, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas transportasi aman ini terpantau sangat tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Secara akumulatif, program ini telah berhasil menjaring sebanyak 32.721 orang peserta yang diberangkatkan melalui jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda di seluruh penjuru tanah air.

Guna mendukung mobilitas massa dalam jumlah besar tersebut, Polri telah menyiagakan armada angkutan yang sangat memadai, mencakup 663 unit bus, 29 unit kendaraan Hiace, hingga penyediaan satu unit Kapal Motor Penumpang (KMP).

Polda Jawa Tengah menjadi wilayah dengan konsentrasi peserta terbesar yang mencapai 13.040 orang dengan dukungan 326 unit bus, disusul oleh jajaran Polda Sumatra Barat yang memfasilitasi total 12.000 pemudik. Di wilayah ibu kota, Polda Metro Jaya juga berkontribusi besar dengan memberangkatkan 2.500 peserta menggunakan 60 unit bus.

Sementara itu, variasi moda transportasi terlihat di Polda Aceh yang mengombinasikan bus dan puluhan unit Hiace, serta Polda Jawa Timur yang secara khusus menyediakan kapal laut untuk mengangkut ratusan penumpang beserta kendaraan roda dua milik masyarakat.

Keberhasilan pencatatan pendaftar ini mendapat apresiasi langsung dari Korps Lalu Lintas Polri. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo, S.H., M.Hum. Ditemui Senin (16/03) sore, Kakorlantas menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mengikuti perjalanan mudik mereka bersama Korlantas Polri.

โ€œAntusiasme para pemudik yang mencapai lebih dari 32 ribu orang ini merupakan bukti nyata bahwa program Mudik Gratis Presisi 2026 sangat dinantikan oleh khalayak luas,โ€ kata Kakorlantas.

Lebih lanjut, Irjen Agus Suryo menegaskan, โ€œInisiatif ini bukan sekadar urusan logistik transportasi, melainkan wujud perhatian dan aksi humanis Polri untuk masyarakat, serta langkah strategis dalam mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik secara nasionalโ€. Aksi tersebut selaras dengan semangat yang diusung kepolisian tahun ini, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

Irjen Agus Suryo berharap, melalui fasilitas ini, para peserta Mudik Gratis Presisi bisa merasa tenang selama di perjalanan, tiba dengan selamat di kampung halaman, serta merasakan kebahagiaan saat berkumpul kembali bersama keluarga.

Selain wilayah-wilayah dengan angka partisipasi ribuan, jajaran Polda lainnya seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Bali, Kalimantan Selatan, hingga Bengkulu dan Riau juga turut aktif memastikan setiap warga yang ingin pulang kampung mendapatkan akses transportasi yang layak. Pengaturan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di jalan raya, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya berencana mudik menggunakan kendaraan pribadi yang kurang aman untuk perjalanan jarak jauh. Tok

Momentum Ramadhan, PERADI Surabaya Buka Puasa Bersama Insan Pers

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya menggelar acara buka puasa bersama dengan para jurnalis Surabaya di Graha Mahameru Surabaya. Senin (16/3/2026).

Kegiatan ini berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai upaya mempererat silaturahmi antara advokat dan insan pers.

Acara tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota PERADI DPC Surabaya serta sejumlah jurnalis dari berbagai media. Selain menjadi momen berbagi di bulan suci Ramadhan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan profesional antara praktisi hukum dan media.

Advokat dari Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, Yasin N. Alamsyah Hidayat Ali Samiaji, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi antara advokat dan media merupakan bagian penting dalam ekosistem penegakan keadilan.

โ€œSinergi advokat dan media adalah elemen penting dalam ekosistem keadilan. Kegiatan seperti ini patut diapresiasi karena dapat membangun kedekatan, kepercayaan, serta komunikasi yang konstruktif,โ€ ujarnya.

Sementara itu, jajaran pengurus PERADI DPC Surabaya menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk perkembangan dunia hukum dan proses penegakan keadilan. Oleh karena itu, hubungan yang harmonis dan profesional antara advokat dan jurnalis perlu terus dijaga.

Pengurus PERADI, Aulia Rahman, juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

โ€œSaya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Iskan dan Bapak Hariyanto selaku Ketua DPN PERADI Pusat sekaligus Ketua IKADIN Surabaya atas dukungannya dalam acara buka puasa bersama ini bersama rekan-rekan jurnalis,โ€ kata A. Rahaman alias Begal sapa akrabnya.

Ia menambahkan bahwa momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik antara advokat dan jurnalis.
Para jurnalis yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut.

Mereka menilai pertemuan seperti ini dapat memperkuat hubungan kemitraan sekaligus mempermudah koordinasi dalam penyampaian informasi hukum kepada publik secara akurat dan berimbang.

Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama, berbuka puasa, serta sesi ramah tamah dan foto bersama yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan baik antara PERADI DPC Surabaya dan para jurnalis semakin solid serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam penyampaian informasi hukum yang edukatif, akurat, dan berimbang. Tok

Wujud Bhakti Pada Masyarakat Subdenpom V dan Ibu Persit Giat Bagi-bagi Takjil

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Kebersamaan dan berbagi di bulan suci Ramadan ditunjukkan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/4-1 Sidoarjo. Bersama ibu-ibu Persit, Senin (16/3/26) sore, mereka membagikan 250 paket takjil kepada para pengguna jalan di sekitar Markas Subdenpom di Jalan Raya Larangan No.1, Dusun Larangan, Kecamatan Candi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Komandan Subdenpom V/4-1 Sidoarjo Kapten CPM Aan Budianto beserta Ibu-ibu Persit. Pembagian takjil dilakukan menjelang waktu berbuka puasa kepada masyarakat dan pengendara yang melintas.

Kapten CPM Aan Budianto kepada wartawan di Mako Subdenpom V/4-1 mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat hubungan antara anggota Polisi Militer dengan masyarakat. Bulan Ramadan adalah momen yang tepat untuk berbagi. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang masih dalam perjalanan saat menjelang berbuka puasa,โ€ ujarnya.

Setelah pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara anggota Subdenpom dan ibu-ibu Persit guna mempererat silaturahmi di lingkungan satuan. Timurpos.co.id yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kegiatan berbagi yang dilakukan keluarga besar Subdenpom V/4-1 Sidoarjo.

โ€œAlhamdulillah saya ikut merasakan kebersamaan dan keberkahan dalam kegiatan buka puasa bersama ini. Terima kasih kepada Komandan Subdenpom (Kapten Aan khususnya) dan seluruh anggota yang telah menggelar kegiatan berbagi takjil ini,โ€ ujarnya.

Ia juga berharap Komandan dan seluruh anggota Subdenpom selalu diberikan kesehatan serta kelancaran dalam menjalankan tugas negara. โ€œSemoga kegiatan seperti ini kedepannya bisa berlanjut”, tutupnya pada awak media. (carlo)

Ketua FWJ Soroti Tingkah Kapolres Mojokerto

 

Mojokerto, Timurpos.co.id – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan. Tok

Ramadhan Berbudaya, PURBOYO Gelar Atraksi Reog di Alun-Alun Kota Lama Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Suasana Alun-Alun Kota Lama Surabaya tampak semarak pada Sabtu (14/3/2026) sore hingga malam hari. Ratusan seniman dan pecinta budaya berkumpul dalam acara โ€œRamadhan Berbudayaโ€ yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Unit Reog Suroboyo (PURBOYO).

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pelestarian budaya tradisional di tengah suasana bulan suci Ramadhan. Para anggota komunitas reog dari berbagai wilayah di Surabaya hadir mengenakan pakaian khas bernuansa hitam dengan atribut budaya, menciptakan suasana kebersamaan yang kental.

Acara ini menampilkan berbagai atraksi seni Reog Ponorogo, termasuk penampilan barongan dengan topeng singa besar yang dihiasi bulu merak. Pertunjukan tersebut menjadi daya tarik utama bagi para pengunjung yang memadati kawasan Alun-Alun Kota Lama Surabaya.

Tak hanya penampilan seni, kegiatan ini juga menjadi momen berkumpul bagi para seniman, komunitas budaya, serta masyarakat yang ingin menikmati pertunjukan budaya di ruang publik. Banyak warga yang terlihat mengabadikan momen menggunakan ponsel mereka saat para penari reog tampil di tengah arena.

Perwakilan dari PURBOYO menyampaikan bahwa kegiatan Ramadhan Berbudaya ini bertujuan untuk menjaga eksistensi seni tradisional sekaligus mempererat persaudaraan antar komunitas reog di Surabaya.

โ€œMelalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa budaya tradisional tetap hidup dan bisa menjadi bagian dari kegiatan positif selama bulan Ramadhan,โ€ ujarnya.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan seni reog semakin dikenal oleh masyarakat luas, khususnya generasi muda, sehingga warisan budaya Indonesia dapat terus terjaga dan dilestarikan. Ken

Sambang Warga, Wabub Mimik Salurkan Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda

Sidoarjo – Timurpos.co.id – Wabup Sidoarjo Mimik Idayana dan Dinas Sosial menyalurkan bantuan kursi roda dan kaki palsu kepada warga penyandang disabilitas di Kecamatan Tanggulangin dan Candi, Jumat (13/3/26).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, didampingi Camat dan Kepala dinas Sosial serta Kades setempat sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk membantu mobilitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menyampaikan, “Penyaluran bantuan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang membutuhkan. Alhamdulillah, hari ini Pemkab Sidoarjo bersama Dinas Sosial memberikan bantuan kursi roda kepada Bapak Sholihin. Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa membantu beliau untuk kembali beraktivitas serta berkeliling di sekitar rumahnya,โ€ ujarnya.

Mimik menjelaskan “Sebelumnya Sholihin memang sudah menggunakan kursi roda, namun hanya pinjaman. Karena itu, Pemkab Sidoarjo memberikan kursi roda agar dapat digunakan secara permanen. Mudah-mudahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ini benar-benar bermanfaat bagi Pak Sholihin,โ€ tambahnya.

Selain kursi roda, Pemkab Sidoarjo juga menyalurkan berbagai bantuan lain seperti kaki palsu, alat bantu dengar, serta bantuan beras kepada warga yang membutuhkan.

Menurut Mimik, “Bantuan tersebut merupakan bagian dari program yang terus dilakukan secara berkelanjutan dan juga menjadi salah satu realisasi janji kampanye lalu untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Martha Wara Kusuma,S.Sos didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial dan Kepala UPT Liponsos, Diana Ambarukmi, SH., MH., M.AP, Jumat (13/3/26), mengatakan, “Kegiatan penyaluran bantuan kursi roda dan kaki palsu tersebut dapat mendukung serta meng-cover program Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah dialokasikan anggarannya. Bantuan tersebut juga menyasar data dan objek yang berada di luar perencanaan program sebelumnya, yang biasanya bersifat mendesak atau urgent”.

Masih menurut Martha, โ€œKegiatan seperti ini sering kali muncul dari kondisi di lapangan yang membutuhkan penanganan cepat, misalnya melalui sidak atau pemberian hibah bantuan langsung kepada warga yang membutuhkan. Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Kami telah menerima beberapa permohonan bantuan kursi roda dan kaki palsu dari warga Sidoarjo, dan saat ini sedang diupayakan sesegera mungkin untuk menyalurkannya kepada yang berhak,โ€ jelasnya.

Ditempat berbeda,
Camat Candi,Yuni Rismawati, S.STP, menyampaikan, *Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas responsive dalam menangani permasalahan sosial dimasyarakat, seperti bantuan kaki palsu yang diberikan kepada korban musibah Alghozini hari ini diwilayah Kecamatan Candi. Saya selaku Camat Candi tentu sangat berterima kasih kepada Pemkab Sidoarjo, sejak awal yang bersangkutan memang sudah mendapatkan beberapa bantuan, namun saat ini yang dibutuhkan adalah kaki palsu yang sesuai dengan ukurannya sekarang,โ€ tutup Yuni (13/3/2026) pada Timurpos.co.id

Sementara Choiriyah (13/3/2026) orang tua Saiful Rozi (14) penerima bantuan kaki palsu dengan senyum semeringah menuturkan, โ€œAlhamdulillah, sebagai orang tua saya sangat senang dan bahagia karena anak saya mendapatkan bantuan kaki palsu. Dengan bantuan ini, anak saya bisa kembali menjalankan aktivitas diluar rumah dengan lebih mudah,โ€ ujarnya seraya mengusap wajah putranya, Rozi. (daulat)

Kasus Siwalan Party: Kuasa Hukum Pertanyakan Peserta yang Tak Dijadikan Tersangka

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Sidang lanjutan perkara dugaan penyelenggaraan acara bertajuk โ€œSiwalan Partyโ€ kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (13/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi M. Ridwan yang disebut sebagai pendana dalam pesta gay tersebut.

Dalam persidangan, kuasa hukum para terdakwa, yang terlibat dalam Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), Junior Aritonang, mengungkapkan sejumlah fakta yang dinilai janggal dalam proses penyidikan perkara ini. Salah satu yang disoroti adalah adanya dugaan instruksi dari oknum penyidik kepada beberapa peserta yang diamankan untuk membuka pakaian saat proses pemeriksaan dan dokumentasi.

โ€œDari keterangan saksi di persidangan tadi disampaikan bahwa ada instruksi dari penyidik kepada beberapa peserta untuk membuka pakaian, kemudian didokumentasikan dan diposisikan sebagaimana yang terlihat dalam beberapa video yang beredar,โ€ ujar Junior kepada awak media usai sidang.

Menurutnya, saat acara berlangsung para peserta sebenarnya mengenakan pakaian seperti biasa. Namun, dalam proses pemeriksaan mereka diminta membuka pakaian untuk kepentingan dokumentasi.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti dugaan pelanggaran hak tersangka terkait pendampingan hukum saat proses pemeriksaan.

โ€œDari keterangan saksi juga disampaikan bahwa saat pemeriksaan mereka tidak didampingi advokat. Padahal dalam hukum acara pidana, negara melalui penyidik memiliki kewajiban memfasilitasi tersangka yang tidak mengetahui haknya atau tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum,โ€ jelasnya.

Junior menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia karena hak tersangka untuk mendapatkan pendampingan hukum tidak diberikan.

Dalam persidangan juga terungkap fakta lain terkait jumlah peserta yang diamankan saat penggerebekan acara tersebut pada 18 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan saksi Ridwan, saat penggerebekan terdapat sekitar 35 orang di lokasi. Namun dari jumlah tersebut hanya 34 orang yang kemudian dijadikan terdakwa dalam perkara yang kini disidangkan di pengadilan.

Kuasa hukum mempertanyakan keberadaan seorang peserta bernama Yoga yang disebut berada di lokasi saat kejadian, namun tidak dijadikan tersangka maupun saksi.

โ€œIni yang menjadi pertanyaan bagi kami. Jika memang totalnya 35 orang dan Yoga adalah peserta, seharusnya jumlah terdakwa dalam perkara ini. Sampai sekarang pihak kepolisian juga tidak pernah menjelaskan mengapa yang bersangkutan tidak dijadikan tersangka maupun saksi,โ€ kata Junior.

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta majelis hakim menghadirkan penyidik yang diduga melakukan intimidasi atau kekerasan saat proses penangkapan maupun penyidikan untuk dikonfrontir dengan keterangan para saksi dan terdakwa.

โ€œKami akan meminta kepada majelis hakim agar penyidik yang diduga melakukan intimidasi atau kekerasan dihadirkan dalam persidangan berikutnya untuk dikonfrontir dengan keterangan para saksi dan terdakwa,โ€ tegasnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum berharap majelis hakim mempertimbangkan kondisi para terdakwa yang sebagian besar masih berusia muda.

โ€œKami berharap majelis hakim melihat bahwa mereka ini juga korban dari keadaan. Banyak dari mereka masih muda dan memiliki masa depan. Dalam tujuan pemidanaan, masa depan para terdakwa juga harus menjadi pertimbangan,โ€ ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi menyatakan terdakwa Mochamad Ridwan alias Ardi terbukti melakukan tindak pidana mendanai, memfasilitasi, atau menyediakan pornografi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun kepada terdakwa, dikurangi masa tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Selain itu, satu unit telepon seluler iPhone 14 Pro Purple 128 GB milik terdakwa diminta dirampas untuk negara.

Dalam surat dakwaan, jaksa juga membeberkan kronologi penyelenggaraan event โ€œSiwalan Partyโ€ yang digelar pada 18 Oktober 2025 di Surabaya. Informasi kegiatan tersebut awalnya beredar melalui grup WhatsApp bernama โ€œSurabaya X-Male 1.1 stโ€ yang memiliki sekitar 1.022 anggota aktif.

Salah satu saksi, Raka Anugrah Hamdhana alias Ardi, disebut berperan sebagai admin utama sekaligus penyelenggara yang membuat dan menyebarkan flyer kegiatan bermuatan pornografi di dalam grup tersebut.

Flyer tersebut memuat informasi acara yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 18 Oktober 2025 pukul 20.00 WIB hingga selesai di sebuah hotel di Surabaya. Dalam flyer juga dicantumkan fasilitas seperti soft drink, door prize, guest star, serta kategori peserta yang dibagi dalam peran โ€œTopโ€ dan โ€œBottomโ€.

Selain melalui WhatsApp, promosi acara juga disebarkan melalui akun X (Twitter) @FacthurSyz milik Muhammad Fathur Rochman alias Tur.

Jaksa menyebutkan acara tersebut dihadiri 34 orang peserta yang terbagi dalam beberapa kelompok peran, mulai dari admin atau penyelenggara hingga peserta yang dikategorikan sebagai Top dan Bottom.

Dalam pengungkapan perkara ini, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan ponsel berbagai merek, kartu SIM, kondom, obat perangsang (poppers), cock ring, cairan pelumas, serta rekaman percakapan WhatsApp terkait kegiatan tersebut.

Menurut jaksa, barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa kegiatan dalam event โ€œSiwalan Partyโ€ mengandung unsur pelanggaran kesusilaan dan pornografi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tok.

Komunitas Media Selatan Keras Gandeng LRPPN-BI Bagikan 500 Takjil di Jalan Diponegoro

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Semangat kepedulian sosial di bulan suci Ramadan kembali terlihat di Kota Pahlawan. Komunitas Media Selatan Keras bersama Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) menggelar aksi berbagi takjil kepada masyarakat.

Kegiatan sosial tersebut berlangsung di kawasan Jalan Diponegoro pada Rabu (11/3/2026) menjelang waktu berbuka puasa.

Ratusan pengendara roda dua, roda empat, hingga warga yang melintas tampak antusias menerima paket takjil yang dibagikan secara langsung oleh para relawan komunitas dan lembaga sosial tersebut.

Sebanyak 500 paket takjil dibagikan kepada masyarakat yang sedang dalam perjalanan agar dapat berbuka puasa tepat waktu. Suasana hangat dan penuh kebersamaan pun terasa di tengah padatnya aktivitas lalu lintas sore hari.

Ketua Komunitas Media Selatan Keras, Arif Tiasa, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komunitas media terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

โ€œMomentum Ramadan ini kami manfaatkan untuk berbagi kepada sesama. Semoga takjil yang kami bagikan dapat membantu masyarakat yang masih dalam perjalanan agar bisa berbuka puasa tepat waktu,โ€ ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur serta rekan-rekan media yang ikut mendukung terselenggaranya kegiatan sosial tersebut.

โ€œKami mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan teman-teman media yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga kebersamaan ini terus terjaga dan tahun depan kita bisa berbagi lebih banyak lagi kepada masyarakat,โ€ tambahnya.

Sementara itu, Kepala LRPPN-BI, Siswanto, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara komunitas media dan lembaga sosial dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi seperti ini menjadi bagian penting dalam menumbuhkan semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya menjadi bentuk bantuan sederhana bagi warga yang sedang berpuasa, tetapi juga mempererat kebersamaan serta memperkuat sinergi antara komunitas media dan lembaga sosial dalam menebarkan kebaikan selama bulan Ramadan. Tok

Minta Ganti Rugi Rp2,5 Juta, Hendry Sopir Innova Tahan HP dan STNK Korban di Bengkel

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Bengkel Cat mobil Andik di Jalan Krukah Selatan, Surabaya, sempat digegerkan adanya perselisihan antara pengemudi mobil Toyota Innova hitam bernopol L-1934 AFA, Hendry, dengan seorang perempuan bernama Putri. Hingga beberapa mobil polisi mendatangi bengkel.

Hendry mengaku mobilnya terserempet oleh Putri di kawasan Jalan Nias, Surabaya. Akibat kejadian tersebut, bagian pintu depan sebelah kiri mobilnya mengalami lecet dan penyok ringan. Hendry kemudian meminta ganti rugi sebesar Rp2,5 juta untuk biaya perbaikan mobil.

Ibu kandung Putri mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa anaknya telah menyerempet sebuah mobil di Jalan Nias.

Setelah itu, Putri dibawa ke bengkel di kawasan Krukah Surabaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Di bengkel tersebut, Hendry tetap meminta pembayaran penuh sebesar Rp2,5 juta. Keluarga Putri yang datang ke lokasi hanya mampu memberikan uang muka (DP) sebesar Rp500 ribu.

โ€œAkhirnya kakak Putri datang ke bengkel dan memberikan DP Rp500 ribu. Namun Hendry bersikukuh harus dilunasi saat itu juga. Karena tidak ada uang, Putri dan kakaknya tidak diperbolehkan pulang,โ€ ujar keluarga Putri. Rabu (11/3/2026) Malam.

Tak hanya itu, menurut keluarga, handphone milik Putri serta STNK sepeda motor mereka juga sempat ditahan oleh Hendry.

Keluarga Putri kemudian mendatangi bengkel tersebut untuk meminta agar handphone dan STNK dikembalikan serta anaknya diizinkan pulang. Namun Hendry disebut menolak dan bahkan menantang keluarga Putri untuk melaporkannya ke polisi.

Bahkan Hendry sempat mengatakan jika pembayaran tidak diselesaikan hari itu juga, handphone yang ditahan akan dijual untuk menutup biaya perbaikan mobil.

โ€œKalau tidak dibayar hari ini, HP ini akan saya jual untuk biaya perbaikan mobil,โ€ ucapnya saat itu.

Peristiwa tersebut akhirnya diketahui pihak kepolisian. Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya bersama tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Setelah sempat terjadi perdebatan, akhirnya kedua pihak sepakat berdamai melalui mediasi petugas.

โ€œIya mas, akhirnya sudah kami bayar Rp2 juta untuk biaya perbaikan mobil yang lecet itu,โ€ ujar salah satu keluarga Putri kepada Timurpos.

Rohem Tokoh Masyarakat di kampungnya menyebutkan, Hendry Sopir Inova itu yang merasa korban tabrakan, tidak boleh menahan penabrak apalagi menyita Handphone dan STNK Motor. Siapa dia (Hendry) Polisi atau APH.

Senanda yang disampaikan salah satu warga Krukah mengatakan bahwa, ya sampat melihat dari tadi sore cewek itu, didepan bengkel cuma saya gak tahu ada masalah apa. Ternyata baru tahu kalau ada setelah ada ramai-ramai banyak mobil polisi datang.

“Ini perkata kecil mas, harus bisa diselesaikan secara kekeluargaan, bukan kayak gini. Mungkin sopir itu tidak pernah susah hidupnya. Hingga nahan-nahan orang. Nanti ada karmanya mas..” Bebernya. Tok