Timur Pos

Polres Jombang Gulung Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya

Jombang, Timurpos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang membekuk komplotan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berikut penadahnya.

Komplotan ini terbagi menjadi empat kelompok dengan sembilan orang pelaku. Hanya saja, antara satu kelompok dengan kelompok lain tidak saling berhubungan.

Salah satu kelompok ini adalah pasutri (pasangan suami istri), yakni, AP (28) dan SD (28).

Keduanya sudah melakukan pencurian motor di 10 TKP (Tempat Kejadian Perkara) sejak enam bulan terakhir. Dalam menjalankan aksinya, AP dan SD berbagi peran.

Pelaku AP sebagai eksekutor, sedangkan SD berperan mengawasi situasi. Ketika kondisi memungkinkan AP langsung beraksi dengan menggunakan kunci palsu.

“Keduanya spesialis sepeda motor Yamaha. Ada motor yang kita amankan dari kedua pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Senin (4/12/2023).

Pelaku SD mengatakan, saat beraksi dirinya dibonceng oleh suaminya, yakni AP. Mereka berputar-putar mencari sasaran.

Ketika sasaran sudah ditemukan, SD menunggu di tempat terpisah sembari memantau situasi. Ketika suaminya berhasil menggasak motor, SD pun ikut berlalu.

“Pengakuan tersangka ini menjalankan aksi belum ada satu tahun. Hasilnya, untuk kebutuhan hidup,” terang Kasatreskrim Polres Jombang.

AKP Sukaca menambahkan, selain pasutri, ada kelompok lagi yang beraksi seorang diri. Dia adalah AS (23), warga warga Desa Ngogri Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang.

Pelaku AS terakhir beraksi di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang pada Kamis, 2 November 2023.

Korbannya adalah Wiwik Shanjaya, warga Loceret Kabupaten Nganjuk yang domisili di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Jombang.

Sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol AG-2478-VBM milik Wiwik digondol oleh pelaku saat motor tersebut diparkir di depan rumah atau samping warung miliknya.

“Dari tangan AS kita sita barang bukti sepeda motor Honda Vario. Sedangkan tiga sepeda motor lainnya masih kita lacak. Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun penjara,” ujar AKP Sukaca.

Kelompok lainnya lagi adalah A (42) dan EA (32), warga Dusun Wonokerto Desa/Kecamatan Peterongan Jombang.

Kelompok ini menjalankan aksinya di 30 TKP yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jombang. Di antaranya, Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto, Ngoro, Mojowarno dan Kecamatan Diwek.

“Dari tangan kedua pelaku kita amankan tujuh unit sepeda motor. Di antara Honda Beat dan Kawasaki Ninja. Mereka terakhir beraksi di Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, belum lama ini,” lanjut AKP Sukaca.

Sedangkan satu kelompok lagi beranggotakan dua orang, yaitu AR dan H. Namun saat ini keduanya diamankan di Polres Tanjungperak Surabaya. Karena keduanya juga melakukan hal serupa di Surabaya.

Dari rangkaian curanmor tersebut Polisi juga membekuk penadahnya, yakni warga asal Kediri, yakni MR (34) dan HS (32).

“Penadah ini membeli motor hasil kejahatan dengan harga bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta,” pungkas AKP Sukaca. M12

Polisi Berhasil Cegah Balap Liar dan Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong

Kota Malang, Timurpos.co.id – Patroli Blue Light Polresta Malang Kota dan jajaran sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya balap liar dan penggunaan knalpot brong terus digencarkan sebagai upaya cipta kondisi menjelang Nataru.

Kali ini Patroli Blue Light oleh jajaran Satlantas Polresta Malang Kota bersama dengan tim gabungan kembali menindak lebih kurang 138 unit kendaraan bermotor roda dua yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ratusan kendaraan bermotor ruda dua tersebut berhasil diamankan dalam patroli yang dilaksanakan hingga Minggu dini hari (3/12/2023).

Pelaksanaan patroli tersebut dilakukan pada beberapa titik Kota Malang yang disinyalir sering dijadikan sebagai tempat kerumunan anak muda dalam melaksanakan aksi balap liar.

“Menindak lanjuti laporan Masyarakat kami lakukan penyisiran dan ternyata benar bahwa di lokasi yang dimaksud dipakai untuk balapan liar,”ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim,Senin (4/12).

Adapun wilayah yang menjadi sasaran tersebut adalah mulai dari Jl. Jaksa Agung Suprapto menuju Kaliurang lalu dilanjutkan ke Ciliwung. Kemudian ke wilayah Araya untuk selanjutnya menyusuri daerah Suhat hingga berakhir di Jalan Ijen.

Kompol Akhmad Fani Rakhim menerangkan bahwa upaya penindakan dalam patroli blue light ini merupakan komitmen yang akan terus dijalankan oleh Polresta Malang kota dalam mewujudkan situasi kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Malang.

“Kegiatan seperti balap liar yang dilakukan oleh sekumpulan pemuda ini memang menimbulkan gangguan Kamtibmas utamanya bagi masyarakat yang berada di wilayah lokasi tersebut,”terang Kompol Fani.

Pihaknya akan berkomitmen untuk terus mencegah tindakan-tindakan yang melanggar hukum tersebut demi keamanan dan keselamatan bersama.

Dari seluruh kendaraan yang diamankan tersebut tentunya akan dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah sidang pengadilan tilang.

Sealin itu pemilik yang ingin mengambil kendaraan tersebut harus disertai dengan dokumen yang sah berikut juga sparepart kendaraan sesuai dengan setelan pabrikan.

“Besar harapan kami bahwa penindakan yang kami lakukan ini dapat menimbulkan efek jera, tidak hanya bagi pelaku pelanggaran yang kami amankan kendaraannya, namun juga anak muda lainnya yang berkeinginan untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum tersebut,”pungkas Kompol Fani. M12

Polres Jember Siagakan Personel 24 Jam untuk Pengamanan Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024

Jember, Timurpos.co.id – Polres Jember jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan penjagaan ketat untuk mengamankan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tersimpan di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Jalan Imam Bonjol Jl. Imam Bonjol Kec. Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur

Penjagaan logistic tersebut dijaga ketat selama 24 jam penuh setiap hari secara bergantian oleh personel Polres Jember.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat SIK MM melalui Kabagops Kompol M Toha SH mengatakan selain penjagaan juga dilakukan patroli dan pengamanan objek vital terkait Pemilu.

“Dilakukan patroli dan pengamanan objek vital terkait Pemilu,” kata Kompol Toha,Senin (4/12)

Terdapat 9 petugas kepolisian yang per harinya diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan.

“9 personel terdiri dari empat petugas sesi satu dan empat petugas sesi dua, beserta komandan pengendali,” ucapnya.

Sebelumnya KPU Kabupaten Jember, pada Selasa, 21 November 2023 telah menerima pendistribusian logistik pemilu yang terdiri dari tinta, kabel ties, atau segel plastik, kotak suara, dan bilik suara.

Seluruh barang-barang keperluan penyelenggaraan pemilu disimpan di gudang, di kawasan Pergudangan Jalan Imam Bonjol Kecamatan Kaliwates Kabupaten jember.

Menurut Ketua KPU Jember Muhamad Syai’in saat di konfirmasi mengatakan logistik kotak dan bilik suara tersebut sudah mulai tiba di gudang KPU Jember sejak Minggu (20/11) dengan rincian 6.380 kotak suara dan 6.000 bilik suara, serta 200.356 segel plastik.

“Kebutuhan kotak suara untuk Pemilu 2024 di Jember sebanyak 38.530 unit, sedangkan bilik suara sebanyak 30.824 unit. Kedua logistik tersebut dikirim secara bertahap karena sisanya masih dalam proses pengiriman,” tuturnya.

Total keseluruhan logistik yang diterima sebanyak 234.731 barang, dengan rincian 16.334 tinta, 3.050 bilik suara, 3.005 kotak suara, dan 212.342 kabel ties atau segel plastik.

Ditambah kan Kompol Toha Kedepan akan tetap melaksanakan koordinasi dengan KPU Jember dan Bawaslu Jember sebagai penyelenggara Pemilu terkait persiapan pengamanan Pemilu 2024 dan Mekanisme pengamanan dilakukan oleh KPU dengan berkoordinasi dengan Polres Jember. M12

Sinergitas Polres Madiun Kota dan Lapas Kelas I Madiun Bahas Strategi Komunikasi

Kota Madiun, Timurpos.co.id – Lapas Kelas 1 Madiun dan Polres Madiun Kota melakukan koordinasi yang erat terkait kehumasan guna meningkatkan kerjasama dan komunikasi antara kedua lembaga.

Dalam pertemuan itu juga dibahas berbagai hal terkait kehumasan, termasuk strategi komunikasi, penyebaran informasi, dan upaya kolaborasi dalam mengedukasi masyarakat tentang tugas dan fungsi Lapas serta peran Polres Madiun Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas) di wilayah tersebut.

Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Kadek Anton Budiharta melalui Kabid Pembinaan selaku Ketua Humas Budi Ruswanto menyampaikan pentingnya kerjasama yang baik antara Lapas dan Polres dalam hal kehumasan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan dan program yang dilakukan di Lapas Kelas 1 Madiun dan Polres Madiun Kota yang outputnya adalah untuk Kamtibmas,” ujar Budi Ruswanto, Senin (04/12/2023).

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK., MH. melalui Kasihumas IPTU Supriyanto mengapresiasi upaya Lapas Kelas 1 Madiun dalam memperkuat komunikasi dengan Polres Madiun Kota.

Iptu Supriyanto juga menegaskan komitmen Polres Madiun Kota dalam mendukung kegiatan Lapas dan menjaga keamanan di sekitar wilayah Lapas.

Dalam koordinasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pertemuan rutin dan saling berbagi informasi terkait kegiatan dan program yang akan dilaksanakan.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Lapas Kelas 1 Madiun dan Polres Madiun Kota serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan fungsi kedua lembaga tersebut.

“Kami menyamakan persepsi terkait kehumasan dengan pihak Lapas untuk melayani Masyarakat dalam memberikan informasi public agar informasi yang kami sampaikan senantiasa obyektif dan dapat dipercaya,”ujar Iptu Supriyanto kepada media.

Menurut Iptu Supriyanto koordinasi yang baik antara Lapas Kelas 1 Madiun dan Polres Madiun Kota dalam hal kehumasan diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi Masyarakat.

“Harapan kami agar Polres Madiun Kota dan Lapas Kelas I Madiun dapat meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang sistem peradilan pidana dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kedua lembaga ini,” pungkas Iptu Supriyanto. M12

Kapolda Jatim Berikan Penghargaan Kepada 40 Personel Berprestasi

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim memberikan penghargaan kepada Anggota dan PNS pada Polda Jatim serta Masyarakat.

Pemberian penghargaan itu diserahkan oleh Kapolda Jatim saat memimpin apel gabungan Satuan Kerja ( Satker) Polda Jatim di Lapangan Upacara Polda Jatim, Senin (04/12/2023).

“Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi loyalitas serta ketulus ikhlasan dalam rangka pelaksanaan tugas untuk mengelola Kamtibmas di wilayah Jawa Timur, sehingga satu bulan bisa kita lalui dengan baik dan tercipta situasi serta kondisi dalam keadaan kondusif,” kata Irjen Pol Imam.

Sedikitnya ada 40 Personel yang menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto karena dinilai dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Personel Polri maupun PNS Polri pada Polda Jatim menunjukan kinerja yang baik.

Dari 40 penerima penghargaan tersebut diantaranya ada 9 personel yang berprestasi dalam pengungkapan tindak pidana pertanahan dan mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN).

Selain itu 23 personel dan 6 masyarakat berprestasi sebagai tim Bhayangkara karate Polda Jatim di kejuaraan karate Internasional Spot Tourism Badung Open 2023 di Bali yang berhasil mendapat 11 medali emas dan 8 medali perunggu.

Kemudian 2 Satuan Wilayah (Satwil) di antaranya Polrestabes Surabaya mendapatkan juara 2 lomba problem solving quick Queen presisi award dan Polres Bojonegoro mendapatkan juara 2 lomba Bhabinkamtibmas quick Queen presisi award.

Pada apel gabungan Satker tersebut, Kapolda Jatim juga menyampaikan agar Program Jumat Berbagi untuk terus digelorakan.

Polwan Polda Jatim termasuk di para ASN untuk melaksanakan dengan bergilir secara rutin berkeliling di sekitar Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

“Kita berbagi dengan saudara-saudara kita yang mungkin satu hari cuma bisa makan satu kali ataupun cuma satu hari kadang-kadang mereka tidak makan, kita hunting kita cari kantong-kantong masyarakat yang membutuhkan,” tutur Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga mengingatkan bahwa tanggal 28 November 2023 kemarin adalah hari dimulainya tahapan kampanye di kontestasi pemilu 2024.

Ia meminta tiga hari atau empat hari kebelakang kemarin menjadi bahan evaluasi pelaksanaan tugas kita dalam rangka mengamankan dan mengawal suksesnya tahapan Pemilu di 2024 ini.

“Saya minta ini betul-betul Pak Karoops dan jajaran serta Kasatgas yang bertugas dalam struktur organisasi Operasi Mantap Brata 2024, lakukan evaluasi harian untuk menyempurnakan kegiatan-kegiatan kita kedepan,”pinta Irjen Imam.

Kapolda Jatim menegaskan agar personel betul-betul mengawal dengan baik kegiatan Politik agar tidak sampai timbul gangguan Kamtibmas.

“Upayakan zero pelanggaran,” tegas Irjen Imam.

Untuk pengamanan ( PAM) Nataru (Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ), Jawa Timur termasuk wilayah tujuan liburan termasuk wilayah destinasi perlintasan bagi masyarakat yang akan berlibur ke Bali.

“Saya meminta siapkan dengan betul jangan sampai timpang tindih dengan pengamanan kegiatan Kampanye, dan personel-personel yang dilibatkan dalam Operasi Pengamanan Nataru 2024 betul-betul tidak terlibat tugas-tugas Operasi Mantap Brata,”pungkas Irjen Pol Imam Sugianto. M12

Polres Tulungagung Amankan 10 Unit Motor Pada Aksi Balap Liar

Tulungagung, Timurpos.co.id  – Menindak lanjuti laporan masyarakat di perbatasan antara Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol dan Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung melakukan penindakan balapan liar.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tulungagung, bersama Kasat Sabhara Polres Tulungagung, Pawas Polres Tulungagung, Kapolsek Sumbergempol, Kapolsek Boyolangu, Personil Lalulintas, Sabhara, Reskrim dan Personil Polsek setempat.

Ada sebanyak 10 unit motor diduga terlibat balap liar di lokasi tersebut yang dilakukan penindakan oleh petugas.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno menjelaskan bahwa penindakan terhadap Balap Liar ini merupakan bentuk laporan pengaduan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti.

“Berdasarkan laporan masyarakat kami langsung melakukan penindakan terhadap para pelaku Balap Liar yang meresahkan warga dan dapat mengganggu arus lalu lintas, Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak Satuan Lalu Lintas perihal barang bukti yang diamankan”, ungkapnya, Minggu (03/12/2023).

Kegiatan razia yang dilaksanakan gabungan tersebut untuk meminimalisir terjadinya balap liar, Laka Lantas maupun pelanggaran pengendara.

“Masih banyaknya aksi balap liar, Bapak Kapolres memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk tidak segan menindak tegas pelaku balap liar yang meresahkan warga”, tandasnya. M12

Polres Situbondo Berhasil Ungkap TPPO Via Mi Chat, Dua Operator Diamankan

Situbondo, Timurpos.co.id – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) kembali berhasil dibongkar oleh Polres Situbondo, Polda Jawa Timur.

Kali ini Polisi berhasil mengamankan 2 orang operator yang diduga sebagai mucikari dan 3 orang pekerja seks komersial (PSK) yang 2 diantaranya masih dibawah umur.

Adapun mudos para pelaku dalam melancarkan aksinya ( prostitusi ) tersebut melalui aplikasi Mi Chat.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. pada saat Konferensi Pers yang dihadiri wartawan media cetak dan elektronik di Kabupaten Situbondo, Senin (04/12/2023)

Kapolres Situbondo yang didampingi Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa S., S.T., S.I.K., M.I.K., Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. dan Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH menerangkan kepada awak media bahwa para pelaku diamankan pada tanggal 3 November 2023 sekitar pukul 00.00 Wib di salah satu hotel di Situbondo.

Lima orang yang diamankan terdiri dari 2 orang sebagai operator bertugas menawarkan pekerja sek komersial (PSK) melalui aplikasi Mi Chat dan mencatat di buku tamu tentang pendapatan dan pengeluaran selama di Hotel.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Pelaku ini berpindah-pindah dari satu Kota ke Kota lainnya dan berada diwilayah Kabupaten Situbondo sejak tanggal 28 November 2023.

“Pengakuan dari PSK mulai bekerja dengan memanfaatkan aplikasi Mi Chat kurang lebih 3 bulan,”kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan adalah 24 buah kondom, 1 buah tisu basah, 1 buah baby oil, 6 unit HP, uang tunai Rp. 400.000 disita dari PSK, uang tunas Rp. 12.950.000 disita dari operator dan 2 buah ATM.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo, dalam proses penyidikan diterapkan Pasal 2 jo Pasal 17 dan atau Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU RI tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 296 KHUP.Ancaman hukumanya 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Situbondo. M12

Kolaborasi Polda Jatim bersama Da’i Kamtibmas Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Surabaya, Timurpos.co.id – Kehadiran Da’i Kamtibmas Polda Jawa Timur sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat melalui penguatan iman pada ceramah – ceramahnya.

Oleh karenanya Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi dengan para Da’i Kamtibmas beberapa tahun yang lalu terus berupaya meningkatkan program kegiatan membangun dan memperkuat iman yang outputnya adalah Kamtibmas ini.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs.Imam Sugianto didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Jatim saat menerima kunjungan para Da’i Kamtibmas di selasar Gedung Patuh Mapolda Jatim, pada Senin (4/12/2023).

Irjen Pol Imam juga mengatakan bahwa keberadaan Da’I Kamtibmas sangat membantu menyuarakan tugas-tugas kepolisian melalui ceramahnya, seperti menyampaikan pesan edukasi Kamtibmas, bahaya Radikalisme dan bahaya Narkoba.

“Ini sebenarnya kekuatan besar kalau memang betul-betul kita bisa kolaborasikan dengan pekerjaan-pekerjaan kita,”ungkap Irjen Pol Imam.

Kapolda Jawa Timur juga mengaku siap jika ada program atau ide baru untuk mengupgrade kegiatan-kegiatan bersama Da’i Kamtibmas.

“Karena melalui wadah Da’i Kamtibmas ini tugas-tugas kepolisian Isyaallah akan semakin ringan,”kata Irjen Imam Sugianto.

Sementara itu Ketua Da’i Kamtibmas Kh. Abdul Mutholib menyampaikan ada sebanyak 770 Da’i Kamtibmas tingkat Polda dan Polres.

Sedangkan Da’i Kamtibmas di tingkat Polsek ada sebanyak 4.164 orang dari 657 Polsek.

Sedangkan di Jawa Timur untuk Da’i Polri sendiri kata Kh. Abdul Mutholib ada sebanyak 120 orang.

Jumlah tersebut dari masing-masing Polres ada 3 orang anggota Polri yang menjadi Da’i.

“Mereka aktif ceramah terutama pada saat bulan Ramadhan,”kata Kh. Abdul Mutholib.

Kolaborasi antara Kepolisian dalam hal ini Polda Jatim bersama Da’i Kamtibmas juga diharapkan dapat menjadikan colling system pada Pemilu 2024 dalam setiap kegiatannya. M12

Susilawadi: Minta Pemkab Asahan Batalkan Rekomendasi Permohonan Perpanjangan HGU PT. BSP Tbk Kisaran

Asahan, Timurpos.co.id –  Ketua Lembaga Wira Guna Susilawadi minta Pemerintah Kabupaten Asahan untuk membatalkan rekomendasi permohonan Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT. BSP Tbk Kisaran.

“Menurut, Ketua Lembaga Wira Huna pasca berakhirnya HGU PT. BSP Tbk Kisaran juga ada beberapa persoalan yang sedang menjadi perbincangan di tengah – tengah masyarakat, diantaranya dugaan telah dikomersilkannya area HGU dengan jenis usaha lain seperti perjanjian sewa dengan pihak tower telepon seluler salah satu operator, rumah makan dan SPBU di Jalan Madong Lubis Kisaran, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Sebenarnya perkebunan dengan embel-embel Bakrie itu bergerak dibidang apa,” tegasnya. Senin (04/12/2023).

Apalagi besaran penyaluran dana CSR minimal sebesar 2 sampai 4 persen dari total keuntungan dalam satu tahun.

Menut besarnya anggaran dana tersebut sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 maupun Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebesar 20 persen wajib dikeluarkan oleh pihak PT. BSP. Hal tersebut sudah tertuang didalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007.

Dia menyebut, bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Oleh karena itu, kita berharap agar Bupati Asahan, H. Surya, BSc, diminta untuk tidak mengeluarkan surat rekomendasi usulan perpanjangan HGU seluas 16.248 ribu hektar yang dimohonkan oleh pihak PT. BSP, tegasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin, SH, MM saat dikonfirmasi terkait adanya Lembaga Wiraguna Tanah Rakyat Asahan meminta Pemkab Asahan untuk membatalkan rekomendasi permohonan perpanjangan HGU PT. BSP Tbk Kisaran seluas 16.248 ribu hektar.

Mohon bersabar ya, dan nanti dikabari lagi, jawab Syamsuddin melalui WhatsApp.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Asahan, Anton, saat diminta tanggapannya soal pembatalan rekomendasi permohonan perpanjangan HGU PT. BSP Tbk Kisaran.

Bupati Asahan gak ada buat rekomendasi permohonan perpanjangan HGU, jawab Kabid Dinas Perkim Asahan. Menanggapi persoalan itu, Manager PT. BSP Tbk Kisaran masih berusaha dikonfirmasi namun belum berhasil. M12

 

Hery Febrianto Diadali Terkait Perkara Kuncing

 

Kucing british short hair milik Tonny yang digelapkan Hery Febrianto

Surabaya – Hery Febrianto (26) warga asal Tanah Kali Kedinding, Surabaya diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) Damang Anubowo dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara penipuan dan penggelapan penjualan kucing yang milik Tonny, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ketut Suarta di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam surat dakwaan JPU Damang mengatakan, bahwa Kucing milik temannya, Tonny dikuasai lalu dijual hingga mendapatkan uang sekitar Rp 7 juta.

Kucing yang dijual Hery memang bukan kucing sembarangan. Melainkan kucing ras british short hair. Menurut Google kucing jenis ini adalah salah satu ras kucing tertua memiliki hubungan dengan bangsa Romawi, dan dahulu berkeliaran banyak di Inggris.

“Terhadap terdakwa didakwa Pertama Pasal 378 KUHAP, tentang tindak pidana penipuan. Kedua Pasal 372 KUHAP tentang tindak pidana penggelapan,” kata Damang di ruang Tirta PN Surabaya.

Dalam pasal 378 KUHP, penipuan diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Kasus tersebut bermula pada 20 April lalu, Tonny bertemu dengan Hery Febrianto di sebuah warung kopi kawasan Wiyung sambil membawa 4 kucing jenis British short hair.

Hery saat itu menjanjikan bisa menjual satu kucing bisa seharga 3 juta. Tonny pun tertarik lalu menyerahkan semua kucing beserta kandangnya kepada Hery Febrianto. Namun setelah pertemuan tersebut Hery Febrianto menghilang.

Tonny mencoba menghubungi Hery, tapi tidak pernah direspon. Sampai pada
Tonny inisiatif ke rumah Hery Febrianto. Nah, saat itu dia menyaksikan satu ekor kucingnya usia 3 bulan dirawat oleh kakak Hery. Pengakuan kakak Hery kucing itu beli.

“Dengar pengakuan itu saya cari-cari Hery. Ketika ketemu baru mengaku dijual seharga Rp 7 juta dan uangnya sudah habis,” ujar Tonny.

Tonny pun meradang. Hery pun dilaporkan ke Polsek Wiyung. Tonny sempat ditawari untuk berdamai dengan dijanjikan menyerahkan uang kerugian. Namun hanya janji-janji akhirnya Hery Febrianto dijebloskan ke penjara. Tok